Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan
Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha
Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan
Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia
Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini,
Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang
narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas
Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)
Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka
langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus
dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan
se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung
Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan
usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita
yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan
pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan
anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun
melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi
pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan
Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan
fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat
Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek
hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada
peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan
nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah
Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya.
(p-76)
Posting Komentar