Bidang Pemberdayaan Koperasi Laksanakan Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi Bagi Pengurus dan Anggotanya

Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100