Pesta Miras, Lima Pemuda Dicokok Polisi

Madiun Kota, Investigasi : Tingkah laku lima orang pemuda ini sungguh tidak patut ditiru. Mereka mengadakan pesta minuman keras dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar sehingga diciduk oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo. Pesta minuman keras ini dilakukan disalah satu rumah di jalan Sri Langka, kelurahan Kanigoro, Kota Madiun.
Parahnya, saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pemuda berinisial TE, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu kedapatan membawa senjata tajam yang disembunyikan ditas pinggangnya
"Anggota mendapat laporan dari warga tentang kegiatan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras dan mengganggu lingkungan," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, Kamis (14/7/16).
Guna penyidikan lebih lanjut, kelima pemuda yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras tersebut dibawa petugas ke kantor Polsek Kartoharjo. Sementara T.E diperiksa terpisah dan dikenakan pasal berlapis.
"Untuk empat orang dikenakan tipiring sedangkan inisial T.E dikenakan tindak pidana dan ditahan sementara di Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100