Edarkan Pil Koplo, Wong Balong Ditangkap Polisi

Ponorogo, Investigasi : Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap peredaran barang haram berupa Pil Dobel LL beserta pelakunya. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan  dari tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi ini mencapai ratusan buah pil dobel LL. Pelaku yang diduga pengedar pil dobel LL ini berinisial N (25) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. .
Saat memberikan keterangan pada Wartawan, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi menjelaskan bahwa Target peredaran pil dobel LL dengan sasaran tempat kongkow anak muda,  anak yang drop out atau dikalangan pelajar. “Barang atau BB yang dapat kita amankan 4 kantong plastik klip, masing-masing  klip berisi 90 pil butir dobel L, dan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh linting kertas grenjeng masing-masing linting berisi 7 butir pil dobel L,” tutur AKP Harjadi, Minggu (24/1/16).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka N sedang melakukan transaksi dengan pembeli sehingga tidak melakukan perlawanan. “Asal usul barang masih dalam taraf pengembangan, sedangkan tersangka saat ditangkap sedang melakukan transaksi,” lanjut AKP Harjadi pada Wartawan.

Atas tindakannya, tersangka N melanggar pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sehingga pelaku dan barang bukti berupa  ratusan  butir pil dobel L diamankan petugas," pungkasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100