Madiun Kota, Investigasi ; Para
pedagang batu akik di Jalan Batanghari Kota Madiun Jawa Timur, akan direlokasi
ke Pasar Kotak di Jalan Iman Bonjol. Meski di tempat yang baru nanti dipastikan
sepi pada saat awal relokasi, pedagang mengaku legowo. Pasalnya, relokasi ini
sudah menjadi kesepakatan antara pedagang dengan Pemerintah Kota (Pemkot)
Madiun.
Menurut
salah satu pedagang batu akik, Sadimin (65), isi kesepakatan antara pedagang
dengan Pemkot Madiun, paling lambat 7 Desember seluruh pedagang harus sudah
pindah ke Pasar Kotak. Di tempat yang baru, tiap pedagang mendapatkan tempat 2
x 2 meter.
“Kalau
di Pasar Kotak nanti, kita tidak dikenakan biaya atau membeli tempat. Tapi cuma
bayar pleser (restribusi) tiap hari”, kata Sadimin, kepada wartawan, Kamis 3
Desember 2015.
Menurutnya
lagi, meski di tempat yang baru nanti dapat dipastikan sepi pembeli diawal
relokasi, para pedagang legowo. Alasannya, karena relokasi ini sudah menjadi
kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Madiun demi penataan kota.“Nanti pada
awal relokasi, pasti sepi pembeli. Tapi bagaimana lagi. Ini sudah menjadi
kesepakatan. Kalau disini omset kita bisa tiga juta. Bahkan waktu bomming akik
kemarin, omset tiap pedagang antara 10-15 juta,” pungkasnya.
Sementara
itu, beberapa pedagang batu akik sudah mulai membongkar lapaknya masing-masing.
pedagang lainnya, masih melakukan aktivitas seperti biasa meski waktu batas
akhir tinggal beberapa hari. Jumlah pedagang yang berjualan di trotoar
kiri-kanan sepanjang Jalan Batanghari Kota Madiun, sebanyak 74 orang. Dari
jumlah itu, 12 orang merupakan pedagang batu atik yang sudah berjualan di
tempat tersebut selama puluhan tahun.
Sedangkan
sisanya, merupakan pedagang barang loak’an dan warung nasi. Namun meski
jumlahnya hanya 12 orang, mereka yang lebih dulu menyandang predikat sebagai
pedagang di tempat itu. Karena Jalan Batanghari terkenal sebagai tempat berjualan
batu akik. (p-76)
Posting Komentar