Madiun Kota, Investigasi : Berulang kali
di ingatkan namun tak mengindahkan, Pasangan
selingkuh, Rudi Suharno dan SR, Warga Kelurahan
Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun digrebeg di salah satu hotel di
jalan PB Jendral Sudirman, Kota Madiun, bersama pasangan selingkuhnya oleh
anggota Polsek Kartoharjo, Polres Kota Madiun, Jum'at (25/12/2012).
Penggerebegan
ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Budi Santoso yang mengetahui
istrinya (SR-red) masuk hotel bersama laki-laki lain. Lantas Budi Santoso bersama
Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kartoharjo mendatangi Hotel yang dimaksud
untuk melakukan penggerebegan. Karuan saja dua pasangan selingkuh ini kalang
kabut karena aksi mesumnya terbongkar. Setelah digelandang di Mapolsek
Kartoharjo, Budi Santoso lantas melaporkan kejadian ini ke POM AU.
SR bersama
Rudi Suharno yang tidak menyangka digrebeg suaminya sendiri langsung
digelandang ke Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan yang didampingi
petugas dari POM AU.
Dari hasil
pemeriksaan, awalnya Rudi Suharno mengaku sebagai makelar tanah, namun karena
posisinya salah lantas Rudi Suharno mengaku sebagai Wartawan Media Metro Time.
“Awalnya dia mengaku sebagai makelar, namun saat saya tanya dia lantas mengaku
sebagai wartawan,” kata salah seorang petugas.
Namun setelah
dikroscek dengan wartawan yang biasa bertugas meliput di wilayah Polres Madiun
Kota maupun wilayah Kota Madiun ternyata tidak ada satupun yang mengenal Rudi
Suharno. “Saat ditanya ID Card, dia tidak punya dan hanya menunjukkan surat
tugas yang semuanya diduga hasil scanan,” lanjut aparat tersebut.
Hal ini
semakin menguatkan dugaan bahwa Rudi Suharno adalah wartawan gadungan. Dan
untuk proses lebih lanjut pasangan selingkuh oknum wartawan dengan seorang
istri aparat ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Madiun Kota.(p-76)
Posting Komentar