Cacat Hukum, Pelantikan Sekda Kabupaten Madiun Dipertanyakan

Madiun, Investigasi : Satu Minggu usai penetapan dan pelantikan pimpinan tinggi Pratama dan Sekda Kabupaten Madiun, muncul surat dari Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Nomor 821.2/008/212.4/2016 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Se – Jawa Timur, tentang Penetapan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota harus di koordinasikan dan mendapat persetujuan tertulis dari Gurbenur.
Menurut Anggota Lembaga Pemantau PenyelenggaraNegara Republik Indonesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur, Pujiyani, mengatakan, munculnya surat edaran Sekda Provinsi Jawa Timur, menyikapi pelaksanaan penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama dan Sekda kabupaten Madiun yang diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
“Kami menilai penetapan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi Pratama serta pengangkatan Sekda kabupaten Madiun cacat hukum.Karena hasil penetapan tidak berkoordinasi dan melaporkan kepada Gubernur. Secara logika ditetapkan tanggal 19 dan dilantik tanggal 19, secara prosedur usai penetapan ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang Undang,” Kata Pujiyani, Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur.

Sementara aktifis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI), Dwi Bowo, menjelaskan, LPPNRI akan mengkonfirmasi terkait beredarnya Surat Sekda Prov Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan penjaringan, penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama Kabupaten Madiun. Karena dari bukti rangkaian kegiatan dan surat edaran Seda Prov Jawa Timur ada dugaan pelanggaran Undang Undang yang berlaku. Sehingga jabatan Sekda Kabupaten Madiun dan pemimpin Tinggi lainya cacat hukum dan merugikan masyarakat Madiun
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan koordinasi itu banyak jenisnya sehingga tidak perlu dipertanyakan karena Pemerintah Kabupaten Madiun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Korrdinasi itu bisa lewat surat ataupun langsung," tegasnya.(p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100