Perang Melawan Narkoba, Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Narkoba

Madiun Kota, Investigasi : perang melawan narkoba yang selalu didengungkan oleh aparat Kepolisian terus digemakan oleh Kepolisian Resort Madiun Kota, bahkan sudah banyak pengedar maupun pemakai yang disikat habis oleh Sat Reskoba Polres Madiun Kota.
Kali ini Sat Reskoba Polres Madiun Kota berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti sekitar dua ons. Diduga kuat, dua orang pengedar ini, yakni Kristina Andriana (30), warga Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo dan Bambang Waluyo warga Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun, merupakan kaki tangan bandar Narkoba yang kini menghuni Lapas Kelas I Madiun.
Pasalnya, dari keterangan Kristina Andriana dan Bambang Waluyo. Sabu itu diperoleh dari seorang yang tidak dikenal. Namun sebelumnya, mereka kontak dengan seorang pria dengan nama panggilan, Kodok, yang juga Narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas I Madiun.
“Kami membuntuti kedua orang ini sejak satu tahun lalu. Keduanya ini tergolong licin. Hingga pada akhirnya, kami mendapat informasi kalau Kris (Kristina) menerima kiriman Sabu atas perintah Kodok. Kemudian kami langsung gerebek rumah Kris dan menemukan BB yang tergolong banyak,” jelas Kasat Reskoba Polres Madiun, Kota AKP Sukono, kepada wartawan, Kamis 4 Pebruari 2016.
Dari rumah Kris, petugas menemukan BB sebanyak 2 paket Sabu dengan berat masing-masing 94,56 gram dan 100,32 gram, peralatan timbang elektronik, ponsel, buku tabungan dan lainnya.
Selang beberapa jam, petugas menangkap Bambang di Gang Bulu, Jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun. Dari sini, petugas menemukan 4 paket kecil Sabu dengan total seberat 2,28 gram.
“Mereka mengaku anak buah Kodok. Tapi kami sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Kodok. Dalam waktu dekat pemeriksaan akan kami dilakukan untuk dikonfrontir dengan dua orang kaki tangannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100