Madiun, Investigasi : Maraknya
illegal logging yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Perhutani KPH
Madiun sudah sangat meresahkan. maraknya illegal logging ini membuat gerah
pihak Perum Perhutani KPH Madiun.
Setelah beberapa waktu melakukan
pengintaian, pihak Perum Perhutani KPH Madiun menyergap pelaku illegal logging,
namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri.
Respon cepat ini berkat
kesiapsiagaan dari personil Polhutmob KPH Madiun dan anggota Polsek Kare serta
unsur masyarakat yang peduli akan kelestarian hutan.
Kendatipun pelaku berhasil
melarikan diri, tetapi berkat kesiap siagaan Polhutmob KPH Madiun, anggota
Polsek Kare serta unsur terkait lainnya yang peduli ikut mengamankan hutan dari
penjarahan orang tidak bertanggungjawab, kayu hutan berhasil diamankan “Timnya
berhasil menggagalkan kayu jati tanpa dilengkapi dokumen yang sah dibawa keluar pelaku dari kawasan
hutan,” kata PLH Danru Polhutmob, Perum Perhutani KPH Madiun, Jati Hariyanto, Rabu
(4/5/16),
Dijelaskan, mulai tengah malam
regu pratoli dari Polhutmob siaga diwilayah BKPH Brumbun, terus sekitar pukul
03.30 WIB. “Nah disini, Pak Joko Nugoroho KRPH Randualas telah mengetahui itu
dari informasi masyarakat, terus kita adakan pengejaran bersama. Yang ada
dilokasi duluan Pak Joko sama siswa dari Kupang, terus akhirnya gabung kami
dari pak Joko KRPH Randualas beserta Polsek Kare gabung disitu,” ungkap Jati
Hariyanto.
Pada pengejaran tersebut, sopir
dan kedua rekannya berhasil melarikan dari sergapan petugas. Sementara kendaraan
jenis Daihatsu Pic Up, Nopol AE-8139-EB pengangkut kayu jati tanpa dilengkapi
dokumen yang sah ditinggal dipertigaan lapangan Randualas, dan jika dilihat
dari posisi serta arah kendaraan kayu jati curian diduga akan dibawa ke wilayah
Gemarang.
Informasi sementara yang
berhasil dihimpun, pengemudi sekaligus pemilik kendaraan yang dipergunakan
pelaku diduga berinsial S warga Desa Batok, Kelurahan/Kecamatan Gemarang,
Madiun, saat ini dijadikan tersangka pada perkara tersebut.
Barang bukti 15 batang kayu jati, per kubiknya
1,03941 meter kubik diduga dari kawasan hutan Kuwiran, BKPH Dungus merupakan
tebangan sekitar sebulan yang lalu.
Untuk mencegah terulang kembali
aksi illegal logging tegas Jati Hariyanto, selain berkoordinasi dengan pihak
kepolisian setempat, jajaran BKPH Dungus beserta tim Polhubmob terus melakukan patroli rutin,”
pungkasnya. (p-76)
Posting Komentar