Pelaku illegal logging Berhasil Melarikan Diri Dari Sergapan Petugas

Madiun, Investigasi : Maraknya illegal logging yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Perhutani KPH Madiun sudah sangat meresahkan. maraknya illegal logging ini membuat gerah pihak Perum Perhutani KPH Madiun.
Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, pihak Perum Perhutani KPH Madiun menyergap pelaku illegal logging, namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri.
Respon cepat ini berkat kesiapsiagaan dari personil Polhutmob KPH Madiun dan anggota Polsek Kare serta unsur masyarakat yang peduli akan kelestarian hutan.
Kendatipun pelaku berhasil melarikan diri, tetapi berkat kesiap siagaan Polhutmob KPH Madiun, anggota Polsek Kare serta unsur terkait lainnya yang peduli ikut mengamankan hutan dari penjarahan orang tidak bertanggungjawab, kayu hutan berhasil diamankan “Timnya berhasil menggagalkan kayu jati tanpa dilengkapi dokumen yang sah  dibawa keluar pelaku dari kawasan hutan,” kata PLH Danru Polhutmob, Perum Perhutani KPH Madiun, Jati Hariyanto, Rabu (4/5/16),
Dijelaskan, mulai tengah malam regu pratoli dari Polhutmob siaga diwilayah BKPH Brumbun, terus sekitar pukul 03.30 WIB. “Nah disini, Pak Joko Nugoroho KRPH Randualas telah mengetahui itu dari informasi masyarakat, terus kita adakan pengejaran bersama. Yang ada dilokasi duluan Pak Joko sama siswa dari Kupang, terus akhirnya gabung kami dari pak Joko KRPH Randualas beserta Polsek Kare gabung disitu,” ungkap Jati Hariyanto.
Pada pengejaran tersebut, sopir dan kedua rekannya berhasil melarikan dari sergapan petugas. Sementara kendaraan jenis Daihatsu Pic Up, Nopol AE-8139-EB pengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dokumen yang sah ditinggal dipertigaan lapangan Randualas, dan jika dilihat dari posisi serta arah kendaraan kayu jati curian diduga akan dibawa ke wilayah Gemarang.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun, pengemudi sekaligus pemilik kendaraan yang dipergunakan pelaku diduga berinsial S warga Desa Batok, Kelurahan/Kecamatan Gemarang, Madiun, saat ini dijadikan tersangka pada perkara tersebut.
Barang bukti 15 batang kayu jati, per kubiknya 1,03941 meter kubik diduga dari kawasan hutan Kuwiran, BKPH Dungus merupakan tebangan sekitar sebulan yang lalu.
Untuk mencegah terulang kembali aksi illegal logging tegas Jati Hariyanto, selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, jajaran BKPH Dungus beserta tim Polhubmob  terus melakukan patroli rutin,” pungkasnya. (p-76)


Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100