Warga Negara Wajib Untuk Membela Negara

Madiun, Investigasi ; Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
Untuk memupuk rasa tersebut, Kabupaten Madiun yang dipimpin oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, mengambil Apel Bela Negara dan diikuti oleh Danton Linmas, Peltih/Pembina Kader Bela Negara, Guru PKN dan Pelajar SMA/SMK, Pramuka,  anggota Satgas Sentot Prawiro Dirdjo, Perguruan Pencak Silat, Ormas dan  PPI bertempat dihalaman Pendopo Muda Graha Kab. Madiun, Rabu (25/11/15).
Tampak hadir Wakil Bupati Madiun, Sekda, Staf Ahli, Pimpinan SKPD Pemkab. Madiun. TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Camat dan Muspika se Kab. Madiun serta anggota Satgas Sentot Prawiro Dirdjo, Perguruan Pencak Silat serta Ormas yang ada di Kabupaten Madiun.  
Dalam sambutannya, Bupati Madiun mengatakan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha  pembelaan Negara yang syarat-syaratnya sudah diatur dengan Undang-Undang. Unsur dasar dalam bela Negara yang dianut oleh Bangsa Indonesia yaitu Cinta Tanah Air, kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai idiologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta memiliki kemampuan awal bela Negara.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa membela Negara tidak hanya dilakukan oleh Militer dengan kekuatan senajata, akan tetapi juga bisa dilakukan oleh setiap warga Negara dengan kesadarannya melalui upaya-upaya non Militer seperti Politik, Budaya, Ekonomi, Pendidikan maupun Diplomasi.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk belajar dari sejarah perjuangan bangsa untuk menatap masa depan penuh dengan rasa percaya diri dan tentunya siap dengan segala tantangan dan persaingan yang ketat,” kata H. Muhtarom.
 Lebih lanjut dikatakan, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan bangsa pada saat ini sifatnya sudah multidimensi, itu artinya ancaman tidak bersifat konvensional atau fisik semata akan tetapi sudah berkembang ke non fisik. Hal ini karena karakter acaman dapat bersumber dari ideology, politik, ekonomi, social dan budaya, sehingga hal ini  mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang apa yang dimaksud dengan Bela Negara,” lanjutnya.
Menurut H. Muhtarom, upaya melawan berbagai tindakan yang bertentangan dengan ideologi bangsa dan kelangsungan Negara Kesatuan RI adalah merupakan tindakan bela Negara seperti gerakan melawan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, aksi melawan berkembangnya bahaya faham ISIS dan radikalisme di tanah air, aksi nenentang mogok kerja secara Nasional karena dapat mempengaruhi satbilitas perekonomian Nasional, aksi melawan kebakaran hutan secara tidak manusiawi dan aksi melawan tidak kejahatan lainnya yang merugikan banyak orang dan merusak lingkungan. 

Dikesempatan ini pula Bupati Madiun menyerahkan sertifikat kepada Pelatih Kader Bela Negara yang telah mengikuti pelatihan di Mojokerto serta menyematkan PIN kepada peserta apel. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100