Tersinggung Dicaci Lewat BBM, Pelipis Tetangga Dipalu

Madiun Kota, Investigasi ; Akibat tersinggung dikata-katai kasar lewat Blackberry Massenger (BBM), Yudi Utomo, Warga Jalan Sri Gadis, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun nekat menganiaya Gogot (21) warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Hasil visum menjelaskan, Gogot terpaksa menjalani perawatan akibat luka di pelipis kiri dan memar di bahu kiri sebagai akibat pemukulan menggunakan palu oleh Yudi Utomo.
Kasi Bimas Polsek, Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka ini hanya gara-gara tersinggung dengan caci maki yang dilakukan oleh korban melalui Blackberry Messenger (BBM).
Lantaran tidak terima dicaci maki, tersangka pun langsung mendatangi korban dan memukul korban mengunakan palu besi hingga pelipis kiri dan bahu kiri korban terluka. "Karena korban tidak terima, pihak keluarga korban pun melaporkan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Kartoharjo,"katanya.

Akibat perbuatannya tersangka, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100