Hasil Rekapitulasi KPUD Ngawi Paslon Incumbent (OK) 87,65 % Paslon Independen (ABAS) 12,35 %

Ngawi, Investigasi : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngawi telah menggelar Rapat Pleno Terbuka (16/12) untuk melakukan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengambil tempat di Balai Pertemuan RM Notosuman Ngawi.
Rapat Pleno tersebut selain dihadiri oleh para Komisioner KPUD juga dihadiri segenap Unsur Pimpinan Daerah (Unspinda) Kabupaten Ngawi, 19 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslih, dua saksi dari kedua belah pihak paslon, para Pimpinan Partai Politik dan tokoh masyarakat serta warga masyarakat yang antusias untuk mengikuti jalannya penghitungan suara. Untuk menciptakan agar perhelatan tersebut kondusif, aman tertib dan lancar juga diturunkan aparat keamanan baik dari Polri maupun TNI.
Dalam perbincangan para pengunjung yang mengikuti jalannya penghitungan suara tidak berbeda dengan apa yang berkembang di seluruh lapisan masyarakat semenjak jauh hari sebelum dilaksanakan pemungutan suara ( 9/12 ) yaitu mereka semua meyakini bahwa yang menang pasti paslon incumbent, duet antara Ir H Budi Sulistyono (sapaan akrap Kanang –Red) dan Ony Anwar, ST, MH yang disingkat OK. Pada umumnya dari mereka hanya ingin tahu berapakah persentase yang diraih oleh OK. Selama penghitungan perolehan suara berlangsung, ada yang memprediksi perolehan suara OK akan dimungkinkan bisa mencapai 99 % lebih, ada yang memastikan diatas 90 % dan sebagainya, hal tersebut dengan dasar pemikiran bahwa paslon incumbent diusung oleh 9 parpol alias 43 kursi legislatif. Dibandingkan rivalnya yang sekalipun kaduanya sebagai Putra Daerah baik Drs Agus Bandono, M Hum sebagai Cabup maupun Drs Adi Susilo, M Si sebagai Cawabupnya, tapi sudah lama mereka tidak berdomisili di Ngawi, sehingga warga masyarakat Ngawi jarang yang mengenalnya. Demikianlah pemikiran, analisa maupun prediksi yang berkembang di masyarakat Ngawi.

Usai penghitungan suara yang dipimpin oleh masing-masing PPK, Sasthaputra Pramudya Wardhana, ST Komisioner KPUD Kabupaten Ngawi Divisi Penyelenggaraan dan Data membacakan hasil dari Pilkada yang digelar 9 Desember lalu, bahwa Paslon dengan nomer urut 1 yaitu pasangan Ir H Budi Sulistyon alias Kanang dan Ony Anwar, ST, MH meraih  454.041 suara sedangkan Paslon dengan nomer urut 2 yaitu pasangan Drs Agus Bandono M Hum dan Drs Adi Susilo, Msi memperoleh 63.958 suara.
Dapat ditambahkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Ngawi adalah 731.794 orang sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 545.281 orang atau 74,51 %. Setelah dilakukan penghitungan suara ternyata suara yang sah adalah 517.999 suara. Maka dengan kata lain  OK mendapatkan 87,65 % sedangkan ABAS memperoleh 12,35 %.

Sesuai Undang-undang KPUD Ngawi memberikan peluang waktu 3X24 jam kepada Paslon ABAS untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung setelah KPUD Ngawi mengumumkan Penetapan Pemenang Pilkada Ngawi yang dijadwalkan pada tanggal 21 Desember 2015, demikian jelas Syamsul Wathoni, SHI, MSI ketua KPUD Kabupaten Ngawi. (pdy)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100