Ngawi,
Investigasi : Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Ngawi telah menggelar Rapat Pleno Terbuka (16/12) untuk
melakukan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten hasil
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengambil tempat di Balai Pertemuan RM
Notosuman Ngawi.
Rapat Pleno tersebut selain
dihadiri oleh para Komisioner KPUD juga dihadiri segenap Unsur Pimpinan Daerah
(Unspinda) Kabupaten Ngawi, 19 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslih,
dua saksi dari kedua belah pihak paslon, para Pimpinan Partai Politik dan tokoh
masyarakat serta warga masyarakat yang antusias untuk mengikuti jalannya
penghitungan suara. Untuk menciptakan agar perhelatan tersebut kondusif, aman
tertib dan lancar juga diturunkan aparat keamanan baik dari Polri maupun TNI.
Dalam perbincangan para
pengunjung yang mengikuti jalannya penghitungan suara tidak berbeda dengan apa
yang berkembang di seluruh lapisan masyarakat semenjak jauh hari sebelum
dilaksanakan pemungutan suara ( 9/12 ) yaitu mereka semua meyakini bahwa yang
menang pasti paslon incumbent, duet antara Ir H Budi Sulistyono (sapaan akrap
Kanang –Red) dan Ony Anwar, ST, MH yang disingkat OK. Pada umumnya dari mereka
hanya ingin tahu berapakah persentase yang diraih oleh OK. Selama penghitungan
perolehan suara berlangsung, ada yang memprediksi perolehan suara OK akan
dimungkinkan bisa mencapai 99 % lebih, ada yang memastikan diatas 90 % dan
sebagainya, hal tersebut dengan dasar pemikiran bahwa paslon incumbent diusung
oleh 9 parpol alias 43 kursi legislatif. Dibandingkan rivalnya yang sekalipun
kaduanya sebagai Putra Daerah baik Drs Agus Bandono, M Hum sebagai Cabup maupun
Drs Adi Susilo, M Si sebagai Cawabupnya, tapi sudah lama mereka tidak
berdomisili di Ngawi, sehingga warga masyarakat Ngawi jarang yang mengenalnya.
Demikianlah pemikiran, analisa maupun prediksi yang berkembang di masyarakat
Ngawi.
Usai penghitungan suara yang
dipimpin oleh masing-masing PPK, Sasthaputra Pramudya Wardhana, ST Komisioner
KPUD Kabupaten Ngawi Divisi Penyelenggaraan dan Data membacakan hasil dari
Pilkada yang digelar 9 Desember lalu, bahwa Paslon dengan nomer urut 1 yaitu
pasangan Ir H Budi Sulistyon alias Kanang dan Ony Anwar, ST, MH meraih 454.041 suara sedangkan Paslon dengan nomer
urut 2 yaitu pasangan Drs Agus Bandono M Hum dan Drs Adi Susilo, Msi memperoleh
63.958 suara.
Dapat ditambahkan bahwa Daftar
Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Ngawi adalah 731.794 orang sedangkan yang
menggunakan hak pilihnya hanya 545.281 orang atau 74,51 %. Setelah dilakukan
penghitungan suara ternyata suara yang sah adalah 517.999 suara. Maka dengan
kata lain OK mendapatkan 87,65 %
sedangkan ABAS memperoleh 12,35 %.
Sesuai Undang-undang KPUD Ngawi
memberikan peluang waktu 3X24 jam kepada Paslon ABAS untuk mengajukan gugatan
kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung setelah KPUD Ngawi mengumumkan
Penetapan Pemenang Pilkada Ngawi yang dijadwalkan pada tanggal 21 Desember
2015, demikian jelas Syamsul Wathoni, SHI, MSI ketua KPUD Kabupaten Ngawi. (pdy)
Posting Komentar