Sindikat Copet Antar Kota Di Ringkus Polres Madiun

 Madiun, Investigasi : Polres Madiun berhasil menagkap komplotan sindikat  pencurian atau copet antar kota yang sedang beraksi di wilayah Kabupaten Madiun dalam acara pengajian Umum Kabupaten Madiun bersholawat dengan penceramah Habib Syeh Asegaf dari Solo di Alun Alun Puspem Mejayan Kabupaten Madiun (11/12)
Kelompok copet yang datang dan berasal dari Jawa Tengah itu berjumlah 7 orang tersangka yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan.dari setiap pelaku memerankan aksinya secara berbeda-beda,sebelum melakukan aksinya para tersangka sudah merencanakan aksi liarnya jauh-jauh hari sebelum koplotan copet tersebut beraksi.tersangka yang datang dari jawa tengah itu tidak tanggung-tanggung dalam melakukan aksinya,mereka datang dari jawa tengah dengan menyewa mobil rental untuk melangsungkan aksi liarnya tersebut dengan menyewa sebuah minibus Avansa dengan Nopol H 8796 AZ.Dalam tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 11 handphone dan uang tunai sebesar 800 ribu,yang diduga barang tersebut hasil dari kejahatanya.
Dalam operasinya, sindikat copet  ini berbaur menyamar berpakaian layaknya orang muslim yang menghadiri pengajian. Kelompok copet ini biasanya beroperasi di Jawa Tengah, tapi ditangkap di Madiun," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun  AKP Gatot Setyo Budi. Menurut AKP Gatot Setyo Budi, seluruh anggota copet yang ditangkap itu warga Jawa Tengah yang selalu mengikuti acara pengajian Habib Syech Abdul Qadir Assegaf. terang kasat reskrim kepada media.
"Sodik, warga Candisari, Kota Semarang, salah seorang anggota sindikat copet ini yang dianggap melek Teknologi Informasi (TI) bertugas mencari informasi acara pengajian Habib Syeh Assegaf di Internet. Jadwal itu kemudian di sampaikan ke kelompoknya, juga ke Jumiyem, istri Sodik,".Koordinator operasi itu adalah Sunoto, warga Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.Ungkap kasat reskrim.
"Kami sengaja menyusup untuk membongkar kelompok ini. Mereka ditangkap seusai operasi dan sudah berkumpul dalam mobil sewaan yang digunakan operasi," ujar AKP Gatot. "Ketika diperiksa terungkap, sebelum beroperasi di Madiun, mereka sudah operasi di Blora. Karena itu, salah seorang pelaku bernama Kasmini, warga Pedurungan, Kota Semarang kami kirim ke Polsek Blora Kota, karena dari 11 HP yang disita, 4 HP hasil kejahatan dari Blora," kata Kasat Reskrim Gatot.Ia menambahkan, tiga kelompok copet lain yang berhasil ditangkap yaitu Ngadi dan Sutrisno warga Kalikajar, Kabupaten Wonosobo dan Budiyanto warga Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Ke 7 pelaku copet ini dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," tandas AKP Gatot Setyo Budi. (pgh)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100