Madiun
Kota, Investigasi : Pernyataan tegas dilontarkan oleh
Walikota Madiun, H. Bambang Irianto terkait dengan disiplin Pegawai Negeri
dilingkup Pemerintah Kota Madiun saat rapat berlangsung. Mulai awal tahun 2016,
Walikota Madiun, Bambang Irianto melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dilingkup Pemkot Madiun membawa handphone (HP) saat rapat kedinasan. Hal ini
dilakukan untuk menerapkan sikap disiplin bagi PNS di Kota Madiun.
"Rapat belum selesai yang diluar
sudah tau, inikan juga nggak bener. Perlu disiplin mereka. Rapat itu sangat
penting, dalam arti biar fokus saat rapat itu," katanya.
Jika larangan ini dilanggar, Bambang
Irianto tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Pihaknya pun mengancam bakal
mengusir keluar dari ruang rapat apabila memergoki ada oknum PNS yang sengaja
membawa HP saat mengikuti rapat dinas.
"Rapat itukan untuk internal bukan
untuk luar. Nanti sanksinya akan dikeluatkan dari rapat,"ancamnya.
Menurutnya, kebijakan aturan ini muncul
ketika dirinya memimpin rapat kedinasan setiap hari Senin di ruang 13 Balai
Kota Madiun, dan melihat sejumlah PNS asyik bermain HP. "Ya pokoknya saat
rapat dinas nggak boleh bawa HP. Kan nanti digledah, sapa yang nggak
menyerahkan kan digledah oleh Satpol PP. Kamarin ada yang usil-usil direkam
kayak gitu,"ujarnya. (p-76)
Posting Komentar