Ganggu Konsentrasi, PNS Dilarang Bawa HP Saat Rapat

Madiun Kota, Investigasi : Pernyataan tegas dilontarkan oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto terkait dengan disiplin Pegawai Negeri dilingkup Pemerintah Kota Madiun saat rapat berlangsung. Mulai awal tahun 2016, Walikota Madiun, Bambang Irianto melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot Madiun membawa handphone (HP) saat rapat kedinasan. Hal ini dilakukan untuk menerapkan sikap disiplin bagi PNS di Kota Madiun.
"Rapat belum selesai yang diluar sudah tau, inikan juga nggak bener. Perlu disiplin mereka. Rapat itu sangat penting, dalam arti biar fokus saat rapat itu," katanya.
Jika larangan ini dilanggar, Bambang Irianto tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Pihaknya pun mengancam bakal mengusir keluar dari ruang rapat apabila memergoki ada oknum PNS yang sengaja membawa HP saat mengikuti rapat dinas.
"Rapat itukan untuk internal bukan untuk luar. Nanti sanksinya akan dikeluatkan dari rapat,"ancamnya.
Menurutnya, kebijakan aturan ini muncul ketika dirinya memimpin rapat kedinasan setiap hari Senin di ruang 13 Balai Kota Madiun, dan melihat sejumlah PNS asyik bermain HP. "Ya pokoknya saat rapat dinas nggak boleh bawa HP. Kan nanti digledah, sapa yang nggak menyerahkan kan digledah oleh Satpol PP. Kamarin ada yang usil-usil direkam kayak gitu,"ujarnya. (p-76)


Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100