Madiun
Kota Investigasi
: Pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2016 selama 21 hari, Satlantas Polres
Madiun Kota berhasilmenjaring pelanggar sebanyak 572 pelanggar. Pelanggaran ini
menurun dibandingkan dengan pelaksanaan operasi selama Triwulan pertama yaitu
mulai Bulan Januari sampai dengan Maret 2016 sebanyak 1045 pelanggaran.
“Terjadi penurunan pelanggaran sebesar 60 persen,” kata AKP. I Gusti Made
Merta. Selasa (22/3/16)
Saat memberikan keterangan kepada Awak
Media, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP. I Gusti Made Merta menjelaskan
pelaksanaan operasi simpatik selama 21 hari di Kota Madiun dipusatkan di Jalan.
Panglima Sudirman depan Pasar Besar. “Ini untuk menghidupkan kembali ruas jalan
yang selama ini digunakan oleh para pedagang,” ungkap Kasatlantas Polres Madiun
Kota.
Untuk mendukung pelaksanaan ini, tutur Kasatlantas,
pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP kota
Madiun. “Tujuan kita agar Kota Madiun ini menjadi bersih dan nyaman dan
akhirnya bisa meraih Piala Adipura,” lanjutnya.
Dilanjutkan, pihaknya tidak bisa
memprediksi dibandingkan dengan tahun lalu karena penerapan sanksi berbeda.
“Untuk tahun ini pelanggaran swasta sekitar 70 persen dan dari PNS sebesar 30
persen,” ungkapnya lagi.
Operasi simpatik ini yang digelar selama
21 hari kemarin membuahkan hasil yaitu pengungkapan kasus pencurian mobil.
“Pada waktu 1 Maret dilaunching, kita langsung menempati pos-pos Kawasan Tertib
Lalulintas (KTL),” kata Kasatlantas.
Begitu mendengar ada kasus pencurian
mobil Xenia, anggota Satlantas langsung menutup jalan yang diperkirakan untuk
jalur melarikan diri. “Sewaktu diwilayah Gulun, kita menemukan mobil tersebut
dan kita giring ke lapangan, barang bukti berhasil kita amankan namun, pelaku
berhasil melarikan diri,” lanjutnya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota berharap
dengan adanya operasi simpatik ini masyarakat lebih tertib. “Karena rata-rata
pelanggar melanggar ketertiban umum seperti rambu-rambu dan lampu lalulintas,”
pungkas AKP I Gusti Made Merta. (p-76)
Posting Komentar