Dalami Kasus Mark Up Panwaslu Kota Madiun, Penyidik Kantongi Dua Nama Calon Tersangka

Madiun Kota, Investigasi : Tim Penyidik dari Polres Madiun Kota terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kegiatan fiktif dari dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun pada saat pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu.
Dipastikan kasus ini akan masuk tahap final karena Tim Penyidik yakin bahwa negara dirugikan. Saat ini ada dua nama yang dikantongi oleh Tim Penyidik yang akan menjadi calon tersangka. "Panwaslu sudah tahap penyidikan. Indikasi kerugian negara sudah ada. Untuk penentuan tersangka pada tahap berikutnya. Kalau indikasi tersangka ada dua orang,"kata Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur belum lama ini.
Saat ditanya kepastian besar kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah nakal oknum Panwaslu tersebut, AKP Masykur enggan menentukan secara pasti. Namun menurutnya, kerugian negara ditaksir antara ratusan juta. "Yang jelas ratusan juta,"ujarnya.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Panwaslu Kota Madiun ini sudah ditangani Polres Madiun Kota sejak tahun 2015 lalu. Kasus dugaan mark up ini pun menjadi atensi Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto ditahun 2016 ini. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100