Magetan, Investigasi :
Tim gabungan Polres Magetan bersama Kodim 0804 Magetan serta POM TNI AU merazia kamar penghuni Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas
II B Magetan, Senin (04/04).Razia yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Johanson
Ronald Simamora, tersebut melibatkan
100 personel gabungan.
Pemeriksaan
ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah
masuk kedalam Rutan, petugas langsung mengeluarkan seluruh tahanan dari masing-masing
ruangan. Petugas kemudian menggeledah setiap ruangan tahanan dan barang bawaan para
napi.
Puluhan
korek api berbahan gas, senjata tajam jenis kater, gunting, silet, pemotong
kuku, serta sejumlah obat generic dengan fungsi obat penenang berhasil disita dari
dalam kamar tahanan. Petugas juga memeriksa blok tahanan pria dan wanita.
Kapolres
Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan razia dengan sandi operasi bersih
narkoba (bersinar) selektif memprioritaskan pada kasus narkoba, barang berbahaya
yang berhasil ditemukan berupa, silet, korekapi yang terlarang masuk ke lapas langsung
kami melakukan penyitaan.
Kapolres
Magetan mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit
ruang penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. "Dari hasil pemeriksaan, kami
tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam rutan.” Kata Kapolres Magetan.
"Meski
demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba
di dalam lapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan
petugas rutan,” lanjutnya.
Sementara
itu, Kasat Reskoba, AKP. Sutiyana, menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai
shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan
kesempatan. “Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam rutan, tentu
akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
Selain
menggelar razia gabungan, aparat juga melakukan tes urine terhadap napidana petugas
rutan, dan hasil pemeriksaan napi dan petugas rutan yang diperiksa negative. (md)
Posting Komentar