Kantor Imigrasi kelas III Kab. Ponorogo Telah Resmi Dibuka Pelayanannya

Ponorogo, Investigasi : Pelayanan kantor keimigrasian kelas III Kab. Ponorogo kini telah resmi dibuka pelayanannya. Peresmian kantor imigrasi yang beralamat Jln. Ir. Juanda No. 172 Kab. Ponorogo diresmikan pada hari Senin (4/4) berlangsung dengan meriah. Pasalnya dalam peresmian kantor imigrasi ini ditampilkan pentas seni reog ponorogo dari warga binaan rutan ponorogo. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa timur, Forpimda dan Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.
Peresmian Operasionalisasi Pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo ini didasari amanat UU no: 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Keputusan Kemenhum dan Ham RI Nomor: M.A.H. 06.OT01.02. Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo, serta SP DIPA. 013.06.268.4006 tahun 2016 Kantor Imigrasi Ponorogo tahun 2016, tanggal 17 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Drs H. Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sangat berbahagia di Kab. Ponorogo ini tambah lagi kantor pelayanan Keimigrasian Kelas III Ponorogo yang mana kantor ini sangat di butuhkan oleh Pemda Ponorogo, karena mengingat di Ponorogo sangat banyak sekali WNA dan  TKI yang sampai saat ini sudah tercatat di data berjumlah kurang lebih 22.000 TKI.
Dengan adanya Kantor Imigrasi ini di harapkan bisa menambah investor yang masuk di Pemda Ponorogo, sehingga secara langsung akan menambah pendapatan Pemda Ponorogo. “Dalam hal ini maka Pemda Ponorogo akan segera memberikan tempat yang layak sesuai standart kantor imigrasi yang ada, supaya pelayanannya bisa maksimal, akan tetapi untuk sementara di harapkan menggunakan tempat yang ada dulu untuk pelayanan,” Pungkasnya Bupati Ponorogo.
Sementara itu, Budi Sulaksana, SH.Msi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim mengatakan, setelah memantau selama satu tahun melihat kapasitas layanan yang cukup memenuhi syarat untuk pembangunan kantor imigrasi di Kab. Ponorogo, dan setelah kami periksa maka hasilnya di Ponorogo sangat perlu di adakan kantor Imigrasi karena di Ponorogo sangat banyak WNA dan masyarakatnya yang menjadi TKI. Selain itu di Ponorogo terdapat Pondok Modern Darussalam Salam Gontor yang santrinya banyak dari Luar Negeri, maka dari itu saya mengharapkan Kantor Imigrasi di Ponorogo ini segera di operasikan.
Lanjut Budi Sulaksana juga berharap, agar Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat yang layak untuk di bangun kantor imigrasi agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal, dikarenakan diponorogo sangat banyak sekali TKI yang bekerja ke Luar Negeri sehingga mereka tidak lagi mengurus paspor dengan jarak tempuh yang jauh kekantor imigrasi
Dengan adanya Kantor Imigrasi di Ponorogo ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Paspor yang di butuhkan masyarakat dan mengharapkan kepada seluruh pegawai kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan jangan sampai terjadi pelangaran terutama Korupsi di kantor imigrasi Ponorogo ini. Tutur Budi Sulaksana. (Sr/Ah)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100