Ponorogo, Investigasi : Pelayanan kantor
keimigrasian kelas III Kab. Ponorogo kini telah resmi dibuka pelayanannya.
Peresmian kantor imigrasi yang beralamat Jln. Ir. Juanda No. 172 Kab. Ponorogo diresmikan
pada hari Senin (4/4) berlangsung dengan meriah. Pasalnya dalam peresmian
kantor imigrasi ini ditampilkan pentas seni reog ponorogo dari warga binaan
rutan ponorogo. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum
dan HAM Jawa timur, Forpimda dan Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Trenggalek dan Pacitan.
Peresmian Operasionalisasi Pelayanan
Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo ini didasari amanat UU no: 6
Tahun 2011 tentang keimigrasian. Keputusan Kemenhum dan Ham RI Nomor: M.A.H.
06.OT01.02. Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Kantor Imigrasi kelas
III Ponorogo, serta SP DIPA. 013.06.268.4006 tahun 2016 Kantor Imigrasi
Ponorogo tahun 2016, tanggal 17 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Drs H. Ipong
Muchlissoni Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sangat
berbahagia di Kab. Ponorogo ini tambah lagi kantor pelayanan Keimigrasian Kelas
III Ponorogo yang mana kantor ini sangat di butuhkan oleh Pemda Ponorogo,
karena mengingat di Ponorogo sangat banyak sekali WNA dan TKI yang sampai saat ini sudah tercatat di
data berjumlah kurang lebih 22.000 TKI.
Dengan adanya Kantor Imigrasi ini di
harapkan bisa menambah investor yang masuk di Pemda Ponorogo, sehingga secara
langsung akan menambah pendapatan Pemda Ponorogo. “Dalam hal ini maka Pemda
Ponorogo akan segera memberikan tempat yang layak sesuai standart kantor imigrasi
yang ada, supaya pelayanannya bisa maksimal, akan tetapi untuk sementara di
harapkan menggunakan tempat yang ada dulu untuk pelayanan,” Pungkasnya Bupati
Ponorogo.
Sementara itu, Budi Sulaksana, SH.Msi
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim mengatakan, setelah memantau selama
satu tahun melihat kapasitas layanan yang cukup memenuhi syarat untuk
pembangunan kantor imigrasi di Kab. Ponorogo, dan setelah kami periksa maka
hasilnya di Ponorogo sangat perlu di adakan kantor Imigrasi karena di Ponorogo sangat
banyak WNA dan masyarakatnya yang menjadi TKI. Selain itu di Ponorogo terdapat Pondok
Modern Darussalam Salam Gontor yang santrinya banyak dari Luar Negeri, maka
dari itu saya mengharapkan Kantor Imigrasi di Ponorogo ini segera di
operasikan.
Lanjut Budi Sulaksana juga berharap,
agar Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat yang layak untuk di bangun
kantor imigrasi agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal, dikarenakan
diponorogo sangat banyak sekali TKI yang bekerja ke Luar Negeri sehingga mereka
tidak lagi mengurus paspor dengan jarak tempuh yang jauh kekantor imigrasi
Dengan adanya Kantor Imigrasi di
Ponorogo ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah untuk memberikan kemudahan
kepada masyarakat dalam mengurus Paspor yang di butuhkan masyarakat dan
mengharapkan kepada seluruh pegawai kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan
yang maksimal dan jangan sampai terjadi pelangaran terutama Korupsi di kantor
imigrasi Ponorogo ini. Tutur Budi Sulaksana. (Sr/Ah)
Posting Komentar