Ponorogo,
Investigasi : Di duga ketidakpastian
informasi oknum petugas yang mengaku sebagai Polisi telah melakukan tindakan
anarkis, masuk rumah warga waktu tengah malam tanpa ijin, akibatnya pintu dan jendela milik Suratmi, 65
tahun RT/ RW 03/01 Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat
(8/4/16) pukul 01,30 wib, mengalami kerusakan.
Kejadian sebelumnya bermula dari
penangkapan judi dadu di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, yang di
duga di lakukan oleh oknum Buser Res Ponorogo. Dengan alasan mencari Sudirman (Kapir)
menantu dari Suratmi yang biasa tinggal serumah, namun dalam hal ini Sudirman
tidak ikut judi saat di lakukan penggrebekan judi dadu pada hari Jumat, (1/4/16) di rumah Penceng yang saat
ini jadi buron karena di duga sebagai bandarnya. Kata Kapir pada awak media
Suratmi saat di temui awak media di
rumahnya mengatakan, bahwa dirinya merasa dikagetkan oleh orang yang tidak
dikenal dengan tiba-tiba masuk rumah waktu tengah malam dalam keadaan tidur. Dengan rasa agak gemetar Suratmi menanyakan,
Mas, sampean sinten kok saget mlebet griya kula, sampen medal pundi. (bahasa Jawa-red) (mas kamu siapa dan masuk rumah lewat mana).
Selanjutnya dari salah satu yang di duga
anggota polisi menjawab, saya nyari Sudirman
yang ikut terlibat judi mbah. Dan selain itu oknum polisi itu mengatakan
pada Suratmi kalau Kapir di suruh menyerah saja kalau menyerah paling dua
sampek 3 bulan sudah pulang. Tutur Suratmi
dengan nada agak merasa ketakutan.
Dari kejadian itu Suratmi mencoba
melihat dari mana oknum tersebut masuk rumah, ternyata jendela bagian atas
pintu sudah dalam keadaan terbuka yang sebelumnya memang gak terpasang kunci,
bukan hanya jendela pintu bawah jendela juga terbuka dalam kedaan pegangan
pintu patah dan lisnya pintu (orang Jawa bilang tembuku juga keadan rusak). Terangnya
Dengan adanya
kejadian itu pihak keluarga korban sudah melakukan pengaduan ke Propam Polres Ponorogo,
namun sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak Propam
karena masih mengumpulkan barang bukti. Pungkasnya.
(Tim)
Posting Komentar