Madiun
Kota, Investigasi :
Pendidikan merupakan salah satu prioritas yang mendapat perhatian serius dari
Pemerintah Kota Madiun. Agar Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2016/2017
bisa dipahami dan diketahui oleh masyarakat Kota Madiun, Kamis (16/6/16), Forum
Koordinasi Kehumasan melakukan sosialisasi terkait guna mensukseskan
program-program Pemerintah Kota Madiun dibidang Pendidikan.
Kegiatan ini
diikuti 150 peserta terdiri dari PKK Kota Madiun, PKK Kelurahan, Lurah, LPMK,
KIM dan Wartawan dan dibuka langsung oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto.
Diketahui,
setiap kali Tahun ajaran baru dibuka, dipastikan banyak orang tua yang pusing
karena mencarikan sekolah yang terbaik bagi putra-putrinya. “Hal ini
dikarenakan kurangnya pemahaman dan informasi yang didapat dari orang tua,”
ungkap walikota Madiun. Kamis (16/6/16).
Apalagi persaingan
untuk memperebutkan bangku sekolah negeri yang sangat kompetitif ini juga
menjadi tantangan bagi Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga agar
bisa bersikap transparan, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel.
“Menyongsong
pelaksanaan PPDB dengan sistem online ini, Pemerintah Kota Madiun menyiapkan
tenaga operator yang telah dibekali dengan pelatihan khusus. Sehingga
pelaksanaan PPDB yang akan berlangsung Tanggal 27 s/d 29 Juni 2016, diharapkan
dapat berjalan lancar, tranparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya lagi.
Selain itu,
diharapkan seluruh orang tua yang anaknya sudah mendaftar sekolah bisa memantau
perkembangan penerimaan peserta didik baru setiap saat selama 24 jam. Sehingga,
akan efektif meringankan beban orang tua murid yang sebelumnya mendaftarkan
memantau pelaksanaan PPDB melalui situs resmi yang telah disiapkan. “Kami
harapkan pula, peserta Forum Kehumasan dari PKK Kota dan Kelurahan, LPMK, KIM
dan rekan rekan Pers dapat ikut membantu mensosialisaskan pelaksanaan PPDB di
Kota Madiun ini di tengah masyarakat,” pinta Bambang Irianto, Walikota.
Sementara itu,
Kepala Dikbudmudora Kota Madiun menjelaskan bahwa poin penting dari Peraturan
Walikota Madiun nomor 11 Tahun 2016 calon murid yang bisa diterima sekolah di
Kota Madiun adalah Penduduk Kota Madiun berlaku dijenjang SD dan SMP sederajat.
Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK dapat menerima penduduk luar kota maksimal 10
persen.
“Semua bisa
diakses di Web PPDB yaitu di ppdb.madiunkota.go.id dan ppdb.smkn1madiun.net”
kata Kepala Dikbudmudora. (p-76)
Posting Komentar