Hakim Pengadilan Tidak Dapat Menerima Gugatan Praperadilan SP3 Penanganan Kasus Dugaan Ijasah Palsu Milik Bupati Madiun

Madiun, Investigasi :  Penerbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor 34/1/2013/Satreskrim, ditandatangani oleh Kapolres Madiun Kota yang saat itu dijabat oleh AKBP Ubu Kuspriyadi yang dikeluarkan oleh Polres Madiun Kota dalam kasus penanganan dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun, Muhtarom berbuntut panjang.
Kasus ini kembali mencuat karena Arif Subagio mempraperadilkan Kasatreskrim Polres Madiun Kota atas terbitnya SP3. Namun, Hakim tunggal Ni KD Kusuma W yang menangani sidang praperadilan kasus dugaan ijasah palsu milik Bupati Madiun, H. Muhtarom menyatakan bahwa permohonan tidak bisa diterima.
“Jadi bukan ditolak.Tapi permohonan tidak dapat diterima. Karena hakim belum memeriksa pokok perkara atau belum masuk ke sah tidaknya SP3,” terang Humas Pengadilan Negeri Madiun, Suryodiyono, Kamis (2/6/16).
Diketahui, pada 25 Januari 2013, kasus ini telah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur. Hasil gelar perkara, ijazah Sekolah Dasar milik Bupati Madiun yang dipermasalahkan pelapor, adalah asli. Karena dari hasil pencocokan nomor induk, sidik jari dan semua hasil dari laboraturium forensik, semuanya identik. Karena itu kemudian penyidik mengeluarkan SP3.
Sebenarnya, tanda-tanda tidak dapat diterimanya praperadilan dari pemohon, sudah tampak sejak pertengahan perjalanan sidang. Pasalnya, saat sidang dengan agenda pembuktian, pemohon tidak hadir. Apalagi agenda pembuktian, merupakan saat yang krusial untuk meyakinkan hakim agar permohonan dikabulkan.
Masalah ijazah bupati Madiun ini, sebenarnya sudah bergulir sejak Kabupaten Madiun akan menggelar Pilkada 2013 lalu. Pasalnya, bupati Madiun, Muhtarom, merupakan calon petahana. Karena itu, banyak pihak yang menilai, masalah ini kental dengan nuansa politis. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100