Madiun Kota, Investigasi : Untuk
lebih memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah
puasa, Polres Madiun Kota melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis
minuman keras hasil operasi dan barang bukti.
Selain
memusnahkan ribuan liter miras ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil
tindak kejahatan lainya seperti narkoba dan alat judi berbagai jenis yang
berhasil diungkap Polresta Madiun selama pelaksanaan Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat).
Tampak
hadir dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti di halaman kantor Badan
Kordinasi Wilyah (Bakorwil) Madiun tersebut jajaran Forpimda Kota Madiun, tokoh
Agama, tokoh Masyarakat, perwakilan Paguyuban Pencak Silat Madiun dan unsur
lainya
Saat
memberikan keterangan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH,
SIK, M.Si mengatakan bahwa pihak Polres Madiun Kota memang melibatkan beberapa unsur
masyarakat sebagai bentuk ketegasan pihak Kepolisian dalam menegakkan hokum. “Jadi
dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti hasil kejahatan ini kita
melibatkan Forpimda Kota Madiun dan berbagai unsur tokoh masyarakat sebagai
bentuk sikap tegas kita melakukan penegakan hukum dan upaya pengamanan
menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1437 H,” ujar Kapolres Madiun Kora. Sabtu
(4/6/16).
Pemusnahan
ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan minuman berakhohol
(Mihol) tradisional (Arak) dimusnahkan dengan cara dituangkan kedalam drum
secara bersama sama oleh Kapolresta Madiun dan jajaran Forpimda Kota Madiun Dua
hari menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H
Sementara
itu, mewakili Pemerintah Kota Madiun, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto,
mengatakan, pemusnahan miras yang dilaksanakan merupakan keseriusan Pemkot
Madiun untuk menciptakan masyarakat madiun yang aman dan kondusif dalam
pelaksanaan ibadah puasa. “Dalam hal ini kita masih memberi toleransi kepada
usaha hiburan malam di kota madiun untuk tetap buka dengan berbagai syarat yang
telah disepakati bersama,”Terang Bambang Irinato kepada wartawan. (p-76)
Posting Komentar