Madiun,
Investigasi :
Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Madiun ke 448, Pemerintah Kabupaten Madiun
mengadakan kegiatan Sunatan Massal yang dilaksanakan di dua Rumah Sakit yang
ada di Kabupaten Madiun yaitu RSUD Caruban dan RSUD Dolopo. Rabu (13/7/16).
Rombongandibagi menjadi 2 bagian yaitu Bupati Madiun, H.
Muhtarom membuka acara Sunatan Massal di RSUD Caruban dan wakil Bupati Madiun,
H. Iswanto membuka acara Sunatan Massal di RSUD Dolopo.
Dalam acara tersebut Bupati Madiun, H. Muhtarom memberikan
bantuan berupa sembako (Beras, Gula, Minyak, susu), Pakaian (Baju Koko, dan
sarung), Uang Transport Per @ 100.000,-
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa Kegiatan
khitanan massal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kab.
Madiun dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu. “Khususnya
terhadap program peningkatan kesejahteraan sosial yang merupakan program
terintegrasi secara simultan antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun dan
Pemerintah Kab.Madiun,” ujar H. Muhtarom.
Dilanjutkan, kegiatan seperti ini harus didukung oleh semua
pihak terkait agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan apa
yang diharapkan. “Terima kasih kepada para tim medis dan institusi terkait yang
telah membantu sehingga kegiatan sunatan massal ini dapat terlaksana dengan
lancar,” lanjutnya.
Pihaknya berpesan kepada para orang tua, dengan semakin
canggihnya teknologi saat ini, hendaklah anak-anak dibimbing dan diawasi saat menggunakan
alat-alat komunikasi baik berupa handpone, internet maupun alat semacamnya.
“Karena jika penggunaan dan pemanfaatan teknologi yang tidak
dibarengi dengan pemahaman serta pengawasan diri orang tua akan membawa dampak
yang besar bagi perkembangan anak,” ungkap H. Iswanto.
Dijabarkan, banyaknya kejadian-kejadian kejahatan yang
melibatkan anak-anak, terutama anak di bawah umur, tak lepas dari pemanfaatan
teknologi yang kurang tepat. Oleh karena itu sekali lagi Bupati Madiun
dan Wakil Bupati Madiun berpesan agar tidak jemu-jemunya untuk selalu mengawasi
pergaulan dan perkembangan anaknya. (p-76)
Posting Komentar