Magetan,
Investigasi : Eksekusi
PengosonganTanah berserta Bangunan di jalan sawo Magetan oleh Pengadilan Negeri
Magetan bejalan lancar tanpa ada perlawanan, Kamis (28/7). Jalannya Eksekusi
mendapatkan pengamanan dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Magetan Kompol Djuwadi,
melibatkan Personil Dalmas Polres Magetan dan Polsek Kota Magetan, di bantu TNI
dari Koramil Magetan
Pelaksanaaan eksekusi di dahului dengan
pembacaan Amar Putusan Ketua Pengadilan Negeri Magetan. Kapolres Magetan AKBP
Heru Agung Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Magetan Kompol Djuwadi, di
sela sela pelaksaanaan Eksekusi mengatakan,” bahwa dalam pengamanan melibatkan
Polri sebanayak 60 personil di tambah dari Kodim 0804 Magetan,
pelaksanaan ini Polri dan TNI tidak ikut Eksekusi namun berperan
mengamankan bila terjadi hal hal yang mungkin muncul mengacu dan mengancam saat
pelaksanaan eksekusi tersebut, karena pelaksanaan eksekusi ini sudah
berkekuatan hukum,”katanya.
Dalam Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar di
karenakan Rumah sudah dalam kondisi kosong, Barang yang dieksekusi sebidang
tanah beserta bangunan diatasnya dengan alamat jalan Sawo Magetan Kel. Selosari
Kec. Magetan kab. Magetan. Sedangkan barang barang yang ada di dalam rumah
untuk sementara di amankan di teras rumah sebelahnya.
(Sj/md)
(Sj/md)
Posting Komentar