Madiun,
Investigasi :
Pemusnahan belasan kantong darah dilakukan oleh PMI (Palang Merah Indonesia)
Unit Tranfusi Darah Kabupaten Madiun. Pasalnya, dari 119 kantong darah yang
didapat oleh PMI Kabupaten Madiun, 15 kantong darah diantaranya terdeteksi
penyakit HIV.
Atas temuan ini, PMI Kabupaten Madiun
memanggil pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan.
Untuk tindak lanjut pengobatan bisa dilakukan melalui dokter maupun rumah
sakit. Untuk meminimalisasi adanya kantong yang terkontaminasi penyakit, UTD PMIKabupaten
Madiun melarang pemilik darah terindikasi HIV, Hepatitis dan Sipilis kembali
mendonorkan darahnya.
Menurut Dony Dwi Setyawan, Kabid
Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa
dari 119 kantong darah yang didapat PMI Kabupaten Madiun dalam kurun waktu
Januari hingga Agustus 2016 ini ditemukan kurang lebih sekitar 15 kantong darah
yang terkontaminasi virus penyakit HIV, Virus penyakit Hepatitis B, C dan
Syphilis.
“Setiap kantong darah yang masuk ke UTD
PMI Kabupaten Madiun ini harus melalui proses screening Infeksi Menular Lewat
Transfusi Darah (IMLTD),” ungkap Dony.
Selain itu, untuk memudahkan koordinasi
dengan para penyumbang darah, petugas memberi tanda khusus bagi para peserta.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam memblokir pendonor yang
diketahui sudah terinfeksi penyakit menular,” lanjutnya.
Agar kantong darah yang sudah terinfeksi
penyakit menular tersebut tidak disalah gunakan, petugas langsung
memusnahkannya. (p-76)
Posting Komentar