Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 448 dan Bulan Intensifikasi 2016, Lunas PBB Dapat Bonus



Madiun, Investigasi : Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke 448, Dinas , Kabupaten Madiun mengadakan Kegiatan Intensifikasi Pemungutan PBB Untuk Kecamatan dan Kelurahan Yang Berprestasi Tahun 2016 di Kecamatan Kebonsari. Kamis (8/9/16).
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi serta memberikan bonus bagi desa-desa diwilayah Kecamatan Kebonsari yang sudah lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016.
Saat dikonfirmasi, Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun membenarkan bahwa dalam bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun akan memberikan reward atau bonus kepada desa yang sudah melunasi PBB sebelum jatuh tempo
"Ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka perangsang bagi masyarakat untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam bulan intensifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan beberapa ketentuan pelunasan PBB agar bonus sampai 15 persen untuk desa dan kecamatam bisa didapatkan.
Ketentuan yang pertama adalah apabila PBB bisa dilunasi sebelum tanggal 15 Juli 2016, maka Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Desa (Kades) akan mendapatkan bonus masing-masing sebesar 5 persen dari total pagu desa.
Ketentuan kedua adalah apabila sebelum batas waktu tanggal 5 Agustus 2016 seluruh desa sekecamatan bisa mencapai target 90 persen ataupun lunas, maka pihak kecamatan yang terkait akan mendapatkan bonus sebesar 1 persen dari total PBB seluruh desa sekecamatan.
Ketentuan ketiga adalah apabila desa bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo atau paling lambat tanggal 30 September 2016, maka Desa yang bersangkutan akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu yang ada.
"Apabila desa sudah melakukan pelunasan di Bulan Intensifikasi maka Desa tersebut akan mendapatkan total sebesar 15 persen dengan rincian yaitu Kasun 5 persen, Kades 5 persen dan Desa 5 persen," kata Indra Setyawan.
Selain itu, pihak Kabupaten Madiun tidak akan menutup mata atas kerja keras yang dilakukan oleh petugas pemungut PBB. Petugas pemungut PBB akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu setiap desa. "Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Madiun, Di bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun memang memberikan bonus yang banyak bagi desa yang sudah melunasi PBB nya," tegas Indra Setyawan.
Namun, sewaktu sosialisasi di Kecamatan Kebonsari kemarin, ternyata baru ada 9 Kasun se Kecamatan Kebonsari yang sudah dinyatakan lunas PBBnya. Dari data yang diperoleh, 9 Kasun tersebut adalah Kasun Jumog Desa Kebonsari, Kasun Jomblang Desa Sidorejo, Kasun Mojorejo Desa Mojorejo, Kasun Ringin Putih I Desa Tanjungrejo, Kasun Ringin Putih II Desa Tanjungrejo, Kasun Sarangan Desa Krandegan, Kasun Butan Desa Krandegan,  Kasun Tambak Mas Desa Tambak Mas, dan Kasun Datengan Desa Tambak Mas.
Diketahui, target pembayaran PBB tahun 2016 untuk Kecamatan Kebonsari adalah Rp. 1.119.495.804,- namun sampai tanggal 15 September 2016 baru menyetorkan Rp. 415.105.750,- atau sebesar Rp. 37,08 persen. "Diharapkan, desa-desa sekecamatan Kebonsari bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo terakhir," pungkas Indra Setyawan. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100