Madiun,
Investigasi : Penanganan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kab. Madiun mendapatkan
perhatian cukup besar dari Pemerintah Pusat yaitu dengan mendapat tambahan
kuota baru sebanyak 12.732 Keluarga Miskin untuk menerima Bantuan Program
Keluarga Harapan (PKH).
Bertempat di Pendopo
Muda Graha Kabupaten Madiun, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa
menyerahkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan
Kompensasi Eks Timor Timur di luar Provinsi NTT dengan didampingi
oleh Bupati Madiun Sekjen Kementrian Sosial RI, Dirjen Perlindungan dan Jaminan
Sosial Kemensos RI, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Diretur Jaminan Sosial
Keluarga Kemensos, Kepala PT. Pos Madiun. Sabtu, (24/9/16).
Saat memberikan keterangan,
Bupati Madiun, H. Muhtarom, menyampaikan terimakasih atas bertambahnya kuota yang
diberikan oleh Pemerintah RI. Menurutnya, jumlah Keluarga Miskin di Kab. Madiun
yang menerima bantuan Program PKH bertambah menjadi 19.192 Keluarga di tahun
2016 ini.
Dilaporkan pula bahwa
pencairan dana PKH tahap ketiga yang direalisasikan pada bulan September 2016
ini sebesar Rp.1.961.851.250,- untuk 6.460 keluarga miskin. Bupati Madiun H.
Muhtarom berharap agar penyerahan bantuan pada hari ini benar-benar mampu
menjawab persoalan masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan
kesejahteraannya.
Dirjen Jaminan
Perlindungan Sosial Kementrian Sosial RI Harry Hikmat melaporkan, bahwa bansos
yang disalurkan ke Kab. Madiun untuk bantuan PKH untuk 6.460 keluarga penerima
manfaat tatal bantuan sebesar Rp.11.038.645.000,- dan pada tahap ketiga akan
disalurkan Rp.1.961.851.250,- dan tahap keempat akan dapat tambahan kuota 12.732
keluarga penerima manfaat. Jumlah pendamping PKH juga mendapat tambahan 2 kali
lipat. Jumlah Pendamping saat ini 32 orang dan operator 3 orang maka sejak
september akan ditugaskan pendamping baru hasil seleksi sangat ketat dan telah
ikuti masa orientasi/bimtek dan dinyatakan lulus bersertifikat sebanyak 43 dan
opertor 3 orang. Semoga pendaming ini bisa mengabdi secara amanah dan minta
arahan yang sudah senior untuk kesuksesan PKH. (p-76)
Posting Komentar