Madiun Kota,
Investigasi : Peristiwa penganiayaan oleh oknum TNI kepada
Soni Misdananto, Wartawan NET
TV saat melakukan tugas liputan tradisi nyekar Bulan Suro
yang dilakukan oleh salah satu Perguruan Silat terbesar di Madiun langsung
mendapat respon dari Panglima Divisi II Kostrad, Brigadir Jenderal Benny
Susianto dengan datang ke Madiun dan menuju Denpom Madiun. Senin (3/10/16).
Dihadapan para Wartawan di Denpom Madiun, Panglima Divisi II
Kostrad berjanji bahwa dirinya akan perbaiki prajuritnya agar paham bagaimana
menjalankan tugasnya di lapangan.
Selain itu, Panglima Divisi II Kostrad juga menyampaikan permohonan
maaf atas sikap perilaku prajurit yang bersalah. "Saya bilang itu salah,
apa pun alasannya dia melakukan pemukulan Ya itu sudah perilaku yang tidak
benar apalagi yang dihadapi jelas teman wartawan," kata Brigjend Benny
Susianto dihadapan Wartawan, Senin (3/10/16).
Lebih lanjut dikatakan, proses hukum tetap akan dijalani.
Panglima Divisi II Kostrad meminta rekan Wartawan untuk percaya itu pada
mekanisme-mekanisme hukum yang ada pada institusinya. "Ini akan kita
lakukan karena ini bagian daripada mekanisme-mekanisme hukum yang kita
jalani," tegasnya.
Ditegaskan, pihaknya memanggil pihak-pihak terkait untuk
mengetahui apa yang dilakukan oleh anggotanya. "Inilah bahan kita nanti
untuk memproses prajurit, namun buat saya yang paling penting adalah mendapatkan
bahan evaluasi yang tajam, yang sebenar-benarnya untuk kami melakukan
perbaikan," ujar Panglima Divisi II Kostrad.
Selanjutnya Brigjend Benny Susianto meminta toleransi dari
rekan-rekan Wartawan bawa apa yang dilakukan prajurit sifatnya setia dan situasional,
bukan sesuatu yang direncanakan atau disengaja. "Ini merupakan
situasional, jadi tolong dipahami, jadi koreksi anda itu menjadi bahan
perbaikan. Kita sadar, kita bukan organisasi atau manusia yang sempurna pasti
ada kekurangan," lanjutnya.
Diketahui, kedatangan Panglima Divisi II Kostrad untuk
memastikan bahwa semuanya permasalahan yang terjadi akan ditangani sesuai
dengan mekanisme hukum yang berlaku. (p-76)
Posting Komentar