Pangdiv II Kostrad Sampaikan Permintaan Maaf dan Akan Memproses Anggotanya Sesuai Dengan Mekanisme Hukum Yang Berlaku

Madiun Kota, Investigasi : Peristiwa penganiayaan oleh oknum TNI kepada Soni Misdananto, Wartawan NET TV saat melakukan tugas liputan tradisi nyekar Bulan Suro yang dilakukan oleh salah satu Perguruan Silat terbesar di Madiun langsung mendapat respon dari Panglima  Divisi II Kostrad, Brigadir Jenderal Benny Susianto dengan datang ke Madiun dan menuju Denpom Madiun. Senin (3/10/16).
Dihadapan para Wartawan di Denpom Madiun, Panglima Divisi II Kostrad berjanji bahwa dirinya akan perbaiki prajuritnya agar paham bagaimana menjalankan tugasnya di lapangan.
Selain itu, Panglima Divisi II Kostrad juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap perilaku prajurit yang bersalah. "Saya bilang itu salah, apa pun alasannya dia melakukan pemukulan Ya itu sudah perilaku yang tidak benar apalagi yang dihadapi jelas teman wartawan," kata Brigjend Benny Susianto dihadapan Wartawan, Senin (3/10/16).
Lebih lanjut dikatakan, proses hukum tetap akan dijalani. Panglima Divisi II Kostrad meminta rekan Wartawan untuk percaya itu pada mekanisme-mekanisme hukum yang ada pada institusinya. "Ini akan kita lakukan karena ini bagian daripada mekanisme-mekanisme hukum yang kita jalani," tegasnya.
Ditegaskan, pihaknya memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh anggotanya. "Inilah bahan kita nanti untuk memproses prajurit, namun buat saya yang paling penting adalah mendapatkan bahan evaluasi yang tajam, yang sebenar-benarnya untuk kami melakukan perbaikan," ujar Panglima Divisi II Kostrad.
Selanjutnya Brigjend Benny Susianto meminta toleransi dari rekan-rekan Wartawan bawa apa yang dilakukan prajurit sifatnya setia dan situasional, bukan sesuatu yang direncanakan atau disengaja. "Ini merupakan situasional, jadi tolong dipahami, jadi koreksi anda itu menjadi bahan perbaikan. Kita sadar, kita bukan organisasi atau manusia yang sempurna pasti ada kekurangan," lanjutnya.

Diketahui, kedatangan Panglima Divisi II Kostrad untuk memastikan bahwa semuanya permasalahan yang terjadi akan ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100