Bupati Angkat Bicara, Pelantikan Sekda Madiun Sudah Sesuai Dengan Prosedur

Madiun, Investigasi : Polemik munculnya surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait dengan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun yang diduga menyalahi aturan akhirnya dibantah oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Selain ramai menjadi berita di Media Massa, dikalangan pejabat tinggi Kabupaten Madiun pun juga beredar Short Message Service (SMS) yang menyatakan bahwa pelantikan Tontro Pahlawanto menjadi Sekda Kabupaten Madiun tersebut cacat hukum.
Dalam penjelasannya, Bupati Madiun, H. Muhtarom menjelaskan bahwa penetapan dan pelantikan Tontro Pahlawanto menjadi Sekda Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena pihak Pemerintah Kabupaten Madiun sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur baik tertulis maupun lisan,” ungkap H. Muhtarom. Selasa, (9/2/16)
Lebih lanjut dijelaskan, Panitia seleksi sudah melakukan tahapan tahapan sesuai dengan Undang Undang yang baru. "Koordinasi dengan Gubernur selain secara tertulis bisa dilakukan secara langsung. Dan semua sudah sesuai mekanisme dan tahapan tahapan dan sesuai dengan Undang Undang yang baru,” lanjutnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kabag Humas Pemkab Madiun, Herry Supramono yang menyatakan bahwa berita maupun SMS yang beredar dikalangan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Madiun semuanya hoax (berita bohong) dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. 
"Itu hanya informasi hoax yang sengaja dimunculkan untuk mengadu domba seperti kasus kasus sebelumnya. Kita juga tidak menerima surat tersebut, kalau ada pasti sudah diberi tau oleh Sekpri," jelas Herry.

Seperti yang diberitakan, Tiga Minggu setelah pelantikan Tontro Pahlawanto, beredar surat dari Seda Provinsi Jawa Timur Nomor 821.2/508/212.4/2016 Tentang Penetapan Dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa proses pelantikan Tontro Pahlawanto dinilai cacat hukum karena Bupati tidak melakukan koordinasi terkait dengan 3 nama calon Sekda dari hasil pansel ke Gubernur Jawa Timur. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100