Musnahkan Narkoba Dari Kota Madiun

Madiun Kota, Investigasi : Genderang perang terhadap segala jenis dan bentuk narkotika terus digaungkan oleh Polres Madiun Kota. Banyak sekali pengedar maupun pemakai yang disikat tanpa ampun oleh pihak Polres Madiun Kota. Kali ini, pihak Polres Madiun Kota memusnahkan Narkoba jenis sabu seberat 198,28 gram di Halaman Mapolres Madiun Kota. Kamis (11/2/16).
Narkoba jenis sabu ini adalah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba dari tersangka Bambang Wahyudi dan Kristina Andriani, Warga Kelurahan Nambangan Lor  Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Diperkirakan narkoba jenis sabu tersebut seharga 337 juta lebih.
Kasat Narkoba, Polres Madiun Kota, AKP Sukono mengatakan, sabu yang didapat dari dua tersangka tersebut merupakan pengungkapan kasus terbesar di Kota Madiun. Menurutnya, pemusnahan itu dilakukan setelah ada surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika dari Kejari Madiun nomor 03/0.5.14/Euh.1/02/2016 tentang penetapan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika untuk dimusnahkan tingkat peyidikan.
"Dilakukannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan dorongan semangat kepada semua pihak dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kota Madiun," katanya. 
Diketahui, sebelumnya Sat Narkoba, Polres Madiun Kota berhasil menangkap Bambang Wahyudi dan Kristina Andriani karena terlibat dalam penjualan Narkotika jenis sabu. Dari tangan Bambang Wahyudi, petugas mengamankan 4,68 gram sabu. Sedangkan dari tangan Kristina Andriani, diamankan sabu seberat 197,16 gram. Dari hasil introgasi petugas, barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di Lapas Kelas I Madiun. 
Kedua tersangka saat ini menunggu proses hukum dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Sub pasal 137 Huruf B UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 10 Milyar. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100