Madiun,
Investigasi : Kegiatan
Bhakti Sosial Terpadu (BST) Pemerintah Kab. Madiun telah memasuki
putaran ke 137 dari 198 desa di Kab. Madiun. Pada kesempatan Rabu, 2
Maret 2016 ini BST diselenggarakan di Ds. Krokeh Kec. Sawahan dengan dipimpin
langsung oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan diikuti oleh Wabup, Ketua
DPRD, Forpimda, Sekda, Kepala SKPD dan TP PKK Kab. Madiun, Muspika Kec.
Sawahan, Kepala Desa se Kec. Sawahan dan masyarakat Ds. Krokeh.
Sebagaimana biasa dilaksanakan di
desa-desa yang lainnya, kegiatan yang diselenggarakan dalam BST diantaranya :
Olahraga Bolla Volly, Sarasehan, Mengunjungi warga kurang mampu dan sedang
sakit, Kerja Bhakti pengaspalan jalan, Pelayanan Administrasi, Pelayanan
Kesehatan, Donor Darah, Pasar Murah, Pelayanan kesehatan dan Inseminasi Buatan
(IB) ternak, Pusyandu, Pelatihan Pembuatan Kue dan kegiatan 10 Prgram Pokok PKK
lainnya.
Pada kesempatan sarasehan bersama masyarakat,
Bupati Madiun juga berkenan menyerahkan berbagai bantuan diantaranya bantuan
alat sekolah untuk 10 siswa SD/MI, bantuan alat sekolah untuk 5 siswa SMP/MTs,
50 paket sembako untuk warga kurang mampu, bantuan perawatan masjid, dan
bantuan 1 set meja kursi untuk kantor desa. Disamping itu Bupati Madiun juga
mengabulkan beberapa permintaan masyarakat yang diusulkan langsung saat
sarasehan, seperti 25 drum aspal untuk perbaikan jalan lingkungan, pupuk
organik, Handsprayer, penyambungan listrik untuk 2 rumah warga kurang mampu,
ternak kambing, pelatihan rias pengantin, bibit tanaman/sayuran, dan traffic
con. Sedangkan permintaan bantuan yang sifatnya dana hibah seperti pembangunan
Jalan Usaha Tani, Alat Musik Organ, perbaikan tempat ibadah dan lain-lain
diharapkan masyarakat/kelompoknya untuk membuat badan hukum Indonesia. Hal ini
penting agar tidak menyalabi undang-undang.
Selanjutnya Bupati Madiun H. Muhtarom,
S.Sos menginformasikan, bahwa informasi saat ini kita sedang
memasuki musim penghujan yang diperkirakan akan berlangsung lama dengan
intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat
untuk selalu waspada. Banyak hal yang mungkin akan terjadi pada saat musim
penghujan seperti ancaman penyakit demam berdarah dan diare serta kemungkinan
terjadinya bencana alam. Terkait dengan bahaya penyakit demam berdarah maupun
diare, Bupati H. Muhtarom, S.Sos berharap agar masyarakat senantiasa menjaga
kebersihan lingkungan. Untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah
masyarakat hendaknya melaksanakan 3 M (Menguras tempat air, Menutup tempat air
dan Mengubur barang bekas yang dapat digunakan untuk bertelur dan berkebangnya nyamuk).
Demikian halnya dengan penyakit diare. Biasanya pada musim penghujan dan musim
buah seperti sehingga banyak sekali lalat berterbangan yang bisa menjadi
penyebab kita terkena penyakit diare. Karena kedua penyakit (Deman Berdarah dan
Diare) ini kalau terlambat penangannya bisa berakibat fatal, maka apabila ada
anggota keluarga kita yang sakit dangan suhu badan tinggi hendaknya segera
dibawa kedokter, Puskesmas, atau rumah sakit terdekat untuk mengetahui
penyebabnya dan diberikan obat yang tepat.
Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di
lereng Gunung Wilis, Bupati Madiun menghimbau agar saat terjadi hujan lebat
hendaknya masyarakat selalu waspada dan memperhatikan peringatan yang diberikan
oleh petugas. Apabila dirasa akan terjadi bencana alam, segera keluar rumah
mencari tempat berlindung yang aman untuk diri dan keluarga. Kita tinggalkan
sejenak harta bend kita, karena keselamatan jiwa keluarga kita lebih penting.
Dibidang pertanian Bupati H. Muhtarom,
S.Sos menghimbau agar petani Kab. Madiun berwawasan bisnis, cari potensi
pertanian yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mempunyai nilai jual
yang tinggi. Jangan menjual hasil panen saat panen raya karena dipastikan harga
turun. Karena curah hujan tinggi, maka dimungkinkan terjadinya hama tanaman,
untuk itu petani harus hati-hati dan kepada PPL diminta untuk turun ke sawah,
ikut memantau hama tanaman dan juga ketersedian/distribusi pupuk bersubsidi.
Kios atau distributor pupuk ditekankan
agar menjual pupuk sesuai RDKK nya. Jangan melayani yang tidak masuk RDKK
karena hal itu akan memunculkan masalah dan timbul kesan pupuk hilang dari
pasaran atau langka. Kalau ada Kios/distributor nakal tentunya akan ditindak
tegas. (p-76)
Posting Komentar