Madiun Kota, Investigasi : Pacaran kebablasan, inilah yang dialami oleh ANF (17), siswa salah
satu SMU di Madiun yang kini tengah berbadan dua alias hamil. Setelah didesakoleh
kedua orang tuanya, akhirnya ANF mengaku bahwa dirinya dihamili oleh kedua
pacarnya.
Tidak terima
oleh perbuatan pelaku, akhirnya kedua orang tua korban pun melaporkan kedua
pacar ANF tersebut ke Mapolres Madiun Kota. Kasus ini kemudian ditangani oleh
unit PPA Polres Madiun Kota dengan tuduhan perbuatan cabul pada anak dibawah
umur.
Peristiwa ini
terjadi setelah korban berkenalan dengan Zaki alias Indra (19) sekitar bulan
September 2015 silam. Dari perkenalan tersebut, Zaki terus melancarkan bujuk
rayu dengan ungkapan sayang sehingga ANF luluh dan mau melayani nafsu bejat
Zaki berulang ulang di areal persawahan.
Setelah putus
dengan Zaki, kemudian ANF berkenalan dengan Uloh alias Ahmi (25), seperti
halnya Zaki, ANF bertekuk lutut dengan janji manis dari Ahmi yang mengajaknya
berhubungan badan. Padahal ANF tahu bahwa Ahmi telah berkeluarga.
Saat memberikan
rilis pada awak media, Kasubbag Humas Polres Mdiun Kota, AKP Ida Royani
mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan anggota unit PPA Polres Madiun Kota,
akhirnya petugas menangkap kedua pacar ANF.
"Dari
hasil penyelidikan anggota Unit PPA Polres Madiun Kota, akhirnya menangkap
kedua tersangka yang diakui sebagai pacar korban," Kata AKP Ida Royani,
Rabu (2/3/2016).
Lebih
lanjut dikatakan, kejadian ini sudah berlangsung sejak bulan November silam
sehingga mengakibatkan korba hamil. Akibat perbuatanya kedua tersangka harus
mendekam didalam penjara dan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 82 UURI
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UURI. Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (p-76)
Posting Komentar