Gandeng 4 Satker, Dispendukcapil Luncurkan Program Baru

Madiun, Investigasi ; Berbagai terobosan program dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun demi untuk membenahi sistem kependudukan yang dirasa masih kurang maksimal.
Sesuai dengan data dilapangan, saat ini masih ada dokumen kependudukan di masyarakat yang masih belum sesuai. Hal ini dibenarkan oleh Ahmad Sofingi, Kabid Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Saat dikonfirmasi, Sofingi menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang belum mengurus perubahan data kependudukan. "Saat ini masih ada masyarakat yang masih mempunyai Kartu Keluarga (KK) merah yang masih ditandatangani oleh Camat," ungkap Sofingi, Senin (18/4/16).
Dikatakan, hal ini jelas merugikan masyarakat itu sendiri karena dari data lama tersebut, bisa jadi ada kecenderungan data kependudukan hilang. "Bisa jadi orang tersebut dianggap sudah meninggal atau pindah, jadi solusinya harus melakukan migrasi data," lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Madiun tengah menyusun sebuah program jemput bola yang berisikan 3 poin yaitu Pelayanan terpadu yang melibatkan 4 Dinas terkait seperti Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kemenag (KUA). "Disini semua pelayanan akan kita boyong ke kantor kecamatan, semua akan difasilitasi ditingkat kecamatan oleh Tim Terpadu," ujar Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun sembari tersenyum.
Program kedua, lanjut Sofingi yaitu program Percepatan Up Date yaitu percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk penduduk usia 0 - 18 tahun. Sekarang tidak perlu sidang penetapan apabila ada penduduk yang ingin mengurus akta kelahiran. "Langsung kita layani dan dibuatkan ditempat," tegasnya.
Sofingi menghimbau masyarakat untuk segera mengurus dan memperbaiki data kependudukan yang sudah lama termasuk KTP karena KTP Manual sudah tidak berlaku sejak tanggal 31 Desember 2013 lalu. "Tidak ada sanksi namun petugas juga harus proaktif dalam memberi informasi atau mengajak masyarakat untuk segera mengurus data kependudukannya," lanjutnya.

Diharapkan, seluruh penduduk di Kabupaten Madiun segera memperbaharui dokumen kependudukan yang sah dan bagi penduduk yang sudah berusia diatas 17 tahun agar memiliki KTP Elektronik. "Diharapkan data kependudukan menjadi up date sehingga bisa dijadikan sebagai alat perencanaan pembangunan yang akurat. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100