Madiun Kota, Investigasi : Dugaan
korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang sempat memanas ditahun 2015
lalu kini kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor
Pemerintah Kota Madiun untuk melakulan penggeledahan. Senin, (17/10/16).
Penggeledahan ruang kerja Walikota Madiun ini merupakan tindaklanjut dari
pemeriksaan terhadap Walikota Madiun ditahun 2015 lalu. Saat dilakukan
penggeledahan, tidak berada di kantornya.
Diawal
penggeledahan ruang kerja Walikota, beberapa anggota KPK keluar dengan membawa
sekitar 10 kardus berisikan dokumen.
Diakhir
penggeledahan, tampak anggota KPK kembali membawa 2 kardus, 1 koper tanggung
berwarna hitam dan 1 koper besar berwarna merah yang diangkut dengan
menggunakan 3 mobil.
Saat
dikonfirmasi usai penggeledahan, Sekretaris Kota Madiun, Maidi menjelaskan
bahwa penggeledahan ini KPK mencari dokumen-dokumen dan pihaknya diminta untuk
menyaksikan. "Penggeledahan ini terkait dengan pembangunan Pasar Besar
Madiun. Semua dokumen dicek, ada yang difotocopy. Kita proaktif dalam
penggeledahan ini," ungkap Maidi, Senin (17/10/16).
Maidi
mengatakan, Sesama penyelenggara negara pihaknya wajib untuk membantu
semaksimal mungkin. Apabila nantinya ada yang kurang, maka akan disusulkan.
"Ada beberapa catatan yang tidak bisa digeledah sore ini, nanti akan
disusulkan," lanjutnya.
Dijelaskan
lebih lanjut, bahwa ada 6 dokumen yang masih kurang dan dokumen ini ada
hubungannya dengan SKPD. Selain ruang kerja Walikota Madiun, ruang pribadi
Walikota pun tidak luput dari penggeledahan KPK. "Semua ada berita acara
penyerahan dokumen dan dalam waktu dekat akan dilakulan penggeledahan
lagi," ujarnya.
Selain
itu, nanti sekitar tanggal 21 Oktober akan ada panggilan pertama untuk
pemeriksaan. Terlait dengan posisinya sebagai top birokrasi, Maidi mengatakan
bahwa semua SKPD yang dibawah koordinasinya, dirinya akan mengkoordinasikan
apa-apa yang kurang. (p-76)
Posting Komentar