Madiun
Kota, Investigasi : Usai melakukan penggeledahan diruang kerja Walikota Madiun,
selanjutnya KPK meluncur menuju rumah kediaman Walikota Madiun di Jalan Jawa
No. 31 Kota Madiun. Setibanya dirumah pribadi Bambang Irianto, KPK langsung
melakukan pengeledahan. Dari rumah pribadi Walikota Madiun, KPK membawa satu
koper dan beberapa kardus dokumen.
Saat
KPK melakukan penggeledahan, Walikota Madiun keluar untuk menemui Wartawan yang
sudah menyanggong didepan rumahnya. Dihadapan Wartawan, Bambang Irianto
mengatakan bahwa dirinya merespon baik atas tindakan KPK yang memeriksa semua
dokumen yang ada diruangannya.
Selanjutnya,
Walikota mengatakan bahwa kedatangan KPK dikediamannya ini untuk menanyakan terkait harta kekayaan yang dimilikinya. "Saya tidak korupsi, saya punya usaha dan itu menghasilkan sumber," ungkap Bambang Irianto. Senin (17/10/16).
Dijelaskan
oleh Bambang Irianto, KPK merupakan lembaga anti rasuah yang resmi dan tahu
mana benar dan mana yang salah. Kalau benar maka semua dokumen miliknya akan
dikembalikan. Lebih
lanjut dikatakan bahwa penyelidikan dokumen ini berkaitan dengan pasar besar
kota madiun. Walikota menyayangkan kalau selama ini berita yang beredar telah
dipelintir. "Saya
mengeluarkan uang untuk nomboki, malah dikira itu uang korupsi," keluhnya.
Dengan
tegas dikatakan, semua harta yang diperolehnya semua murni hasil dari usahanya,
bukan hasil korupsi. Dikatakan,
dalam kasus pasar besar ini tidak ada aroma korupsi, semua sudah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Lantas bambang irianto meminta agar wartawan sabar
menunggu perkembangan lebih lanjut. (p-76)
Posting Komentar