Semua Permasalahan Dicarikan Solusi Untuk Kejar Target PAD

Madiun, Investigasi : Belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa komponen Pajak daerah dan restribusi dari rencana penerimaan PAD sampai Bulan Desember 2015 ini disikapi dengan serius oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun menyebutkan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sampai Bulan Desember ini belum memenuhi target yaitu untuk Pajak Reklame yang baru terealisasi 74,99%, selain itu, untuk Pajak Air Bawah Tanah juga baru terealisasi 96,52% dan PBB-P2 yang baru terealisasi sebesar 89,92%.
“Nanti akan kita usahakan agar bisa mencapai target 100%. Kita optimis karena semua pihak sanggup bekerja keras untuk memenuhi target tersebut,” kata Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun saat ditemui diruangannya, Kamis (17/12/15).
Lebih lanjut dijabarkan, permasalahan di Dinas Kesehatan ataupun RSUD Caruban dan Dolopo sampai saat ini untuk realisasi restribusi daerah secara kumulatif yang masih dibawah 77%. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa sampai saat ini masih terkendala pada klaim JKN dari BPJS. “Dari evaluasi kita tahu bahwa permintaan pembayaran dari Dinas Kesehatan, RSUD Caruban maupun Dolopo kepada BPJS untuk tagihan bulan September dan Oktober sudah diajukan, namun belum cair,” kata Indra.
Namun hal ini bukan menjadi kendala, kata Indra, setelah dilakukan rekonsiliasi dengan SKPD terkait yang menangani diharapkjan bulan Desember ini bisa mencapai target 100%.
Sedangkan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, saat ini tinggal BUMD BPR yang belum memenuhi target. “dari laporan kita dapat, target dari BUMD BPR sebesar Rp. 2.108.039.988 saat ini baru terealisasi sebesar Rp. 1.800.000.000 atau 85,39%,” lanjut Kadin Pendapatan.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah yang sah secara kumulatif masih mencapai  90%. Kendala yang didapat adalah karena ada beberapa komponen yang masih belum terealisir seperti penjualan kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai oleh Aset Daerah, Penjualan hasil pertanian oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, hasil dari Dinas Peternakan dan Perikanan dan Penjualan Drum bekas oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.
“Saat ini pihak Dinas terkait tengah mengatur waktu agar penjualan tersebut segera terealisir sehingga target bisa terpenuhi di akhir Desember ini,” tegas Indra Setyawan.
Maka dari itu, lanjut Indra, untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan jajaran SKPD tersebut diperlukan rekonsiliasi agar percepatan capaian PAD bisa terlaksana. “Sudah ada kesanggupan dari pihak Kepala SKPD Penghasil untuk menangani PAD berdasarkan realisasi capaian sumber-sumber penerimaan,” ujarnya.
Di Bulan Desember ini, SKPD yang belum mencapai target diharapkan bisa menyelesaikan tanggungannya dan menyetorkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Agar kita bisa terus memantau perkembangan capaian tersebut, maka SKPD Penghasil kita minta laporannya setiap Minggu pada hari Jumat,” pungkas Indra Setyawan. (p-76)


Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100