Madiun,
Investigasi : Belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari beberapa komponen Pajak daerah dan restribusi dari rencana penerimaan PAD
sampai Bulan Desember 2015 ini disikapi dengan serius oleh Dinas Pendapatan
Kabupaten Madiun.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Kabupaten
Madiun menyebutkan ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
sampai Bulan Desember ini belum memenuhi target yaitu untuk Pajak Reklame yang
baru terealisasi 74,99%, selain itu, untuk Pajak Air Bawah Tanah juga baru
terealisasi 96,52% dan PBB-P2 yang baru terealisasi sebesar 89,92%.
“Nanti akan kita usahakan agar bisa mencapai target
100%. Kita optimis karena semua pihak sanggup bekerja keras untuk memenuhi
target tersebut,” kata Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun
saat ditemui diruangannya, Kamis (17/12/15).
Lebih lanjut dijabarkan, permasalahan di Dinas
Kesehatan ataupun RSUD Caruban dan Dolopo sampai saat ini untuk realisasi
restribusi daerah secara kumulatif yang masih dibawah 77%. Dari hasil evaluasi
diketahui bahwa sampai saat ini masih terkendala pada klaim JKN dari BPJS.
“Dari evaluasi kita tahu bahwa permintaan pembayaran dari Dinas Kesehatan, RSUD
Caruban maupun Dolopo kepada BPJS untuk tagihan bulan September dan Oktober
sudah diajukan, namun belum cair,” kata Indra.
Namun hal ini bukan menjadi kendala, kata Indra,
setelah dilakukan rekonsiliasi dengan SKPD terkait yang menangani diharapkjan
bulan Desember ini bisa mencapai target 100%.
Sedangkan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
dipisahkan, saat ini tinggal BUMD BPR yang belum memenuhi target. “dari laporan
kita dapat, target dari BUMD BPR sebesar Rp. 2.108.039.988 saat ini baru
terealisasi sebesar Rp. 1.800.000.000 atau 85,39%,” lanjut Kadin Pendapatan.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah yang sah secara
kumulatif masih mencapai 90%. Kendala
yang didapat adalah karena ada beberapa komponen yang masih belum terealisir
seperti penjualan kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai oleh
Aset Daerah, Penjualan hasil pertanian oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan
Holtikultura, hasil dari Dinas Peternakan dan Perikanan dan Penjualan Drum
bekas oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.
“Saat ini pihak Dinas terkait tengah mengatur waktu
agar penjualan tersebut segera terealisir sehingga target bisa terpenuhi di
akhir Desember ini,” tegas Indra Setyawan.
Maka dari itu, lanjut Indra, untuk lebih
mengintensifkan komunikasi dengan jajaran SKPD tersebut diperlukan rekonsiliasi
agar percepatan capaian PAD bisa terlaksana. “Sudah ada kesanggupan dari pihak
Kepala SKPD Penghasil untuk menangani PAD berdasarkan realisasi capaian
sumber-sumber penerimaan,” ujarnya.
Di Bulan Desember ini, SKPD yang belum mencapai target
diharapkan bisa menyelesaikan tanggungannya dan menyetorkan sesuai dengan
target yang telah ditetapkan. “Agar kita bisa terus memantau perkembangan
capaian tersebut, maka SKPD Penghasil kita minta laporannya setiap Minggu pada
hari Jumat,” pungkas Indra Setyawan. (p-76)
Posting Komentar