Pj Bupati Ngawi Sudjono Ingatkan Agar SKPD Laksanakan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Ngawi, Investigasi : Seperti biasanya pada hari Senen Pj Bupati Ngawi menyelenggarakan Pembinaan Staf  (18/1) dalam Upacara di Halaman Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Upacara dipimpin langsung oleh Pj Bupati Drs. Sudjono, MM dan diikuti oleh seluruh SKPD dan Staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya Sudjono mengatakan bahwa Ngawi telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 9 Desember 2015 dengan sukses, aman dan terkendali. Sebagai Pegawai Negeri Sipil telah menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pegawai yang profesional dan disiplin. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Pada tahun 2015 PNS di Kabupaten Ngawi telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara dengan sebaik-baiknya. Pada akhir tahun 2015 Kabupaten Ngawi menerima beberapa penghargaan baik tingkat nasional maupun tingkat propinsi, antara lain Bidang Kesehatan, Bidang Wahana Tata Graha, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pelayanan Publik, Bidang Investasi, PPID, Pendidikan, Ketenagakerjaan. Sudjono berterima kasih kepada SKPD-SKPD, di mana Kabupaten Ngawi telah siap untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN, di Sektor Ekonomi, Dinas Perdagangan Pasar dan Dinas Koperasi sudah melaksanakan promosi tentang Ngawi dengan baik, yang mana Ngawi tidak kalah untuk bersaing di Sektor Perdagangan maupun Industri Kecil khususnya Koperasi.
Pada acara tersebut juga diberikan Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Kepres RI Nomor 87/IK/ Tahun 2015 Tanggal 7 Agustus 2015. Penghargaan tersebut terdiri dari tiga katagori, yaitu diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama 30 tahun lebih secara terus menerus menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kestiaan dan pengabdian kepada Sri Wahyuni Kasi pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Ngawi, dan Katagori 20 tahun kepada Supriyanta, S.Sos Kasubag Umum Kecamatan Pangkur, serta Katagori 10 tahun kepada Dani Rahmadi Teguh Prasetyo, MM Kasubag Perencanaan Inspektorat Kabupaten Ngawi.
Pada hari berikutnya (19/1) Pj Bupati Ngawi Sudjono melakukan evaluasi secara mendalam dan detail terhadap Pelaksanaan APBD Triwulan IV TA 2015, bertempat di Ruang Bhina Bakti Praja Setda Ngawi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto, Para Kepala SKPD di Lingkungan
Dalam acara tersebut Setda Siswanto memaparkan bahwa sesuai PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Bupati memiliki kewenangan dan sekaligus kewajiban untuk melakukan evaluasi Pelaksanaan APBD secara berkala. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Rapat Evaluasi Pembangunan yang digelar setiap triwulan sangatlah penting untuk membandingkan realisasi input dan output serta outcome terhadap rencana dan kegiatan yang telah dibuat. Lewat pelaksanaan evaluasi dapat diukur sejauh mana capaian pelaksanaan program, daya serap anggaran dan pemecahan masalah. Menurutnya, ketiga hal tersebut sangat penting untuk mengukur sejauh mana kinerja Jajaran Pemerintah termasuk Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Pj Bupati Ngawi Sudjono dalam kesempatan tersebut menegaskan “ Pola manajemen dengan sistem akrual akan merubah seluruh pola kerja kita yang lama, pegawai harus lebih disiplin, profesional, meningkatkan kompetensi dan kerjasama.” Lebih lanjut dia mengingatkan kepada Para Pimpinan SKPD selaku Pengguna Anggaran terkait Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah di mana Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Berbasis Akrual. Untuk itu setiap pendapatan dan belanja pada SKPD harus dilaksanakan sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan yang tersusun dan terjadwal sesuai perencanaan dengan pertanggung jawabannya dicatat sesuai tanggal peristiwa. Apabila Para Pimpinan SKPD masih terbiasa dengan trend pengelolaan pendapatan dan belanja yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Ngawi di mana realisasi tertumpuk di akhir Tahun A nggaran, dikhawatirkan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2016 yang telah menerapkan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual tidak dapat dilaksanaan dengan baik sesuai ketentuan. (pdy)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100