Bupati Madiun Serahkan 581 SK Kenaikan Pangkat Di Puspem Mejayan

Madiun, Investigasi : Kenaikan Pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Negara atas prestasi kerja, atau penghargaan. Untuk itu hendaknya Kenikan Pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai Kenaikan Tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang teleh menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu syukuri dan realisasikan dalam tidakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, senin, 29 Februari 2016 dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kab. Madiun di Mejayan. Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Madiun, Sekda , Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat. Pada kesempatan ini Bupati H. Muhtarom, S.Sos berkenan menyerahkan sedikitnya 581 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Pemkab. Madiun secara simbolis periode 1 April 2016  yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa saat ini kita berada pada sebuah paradigma baru dalam aturan kepegawaian seiring terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu kita harus membaca, mempelajari dan memahami isi dan materi Undang Undang tersebut, karena didalamnya sangat luas mengatur tata kelola manajemen ASN yang bertujuan untuk menghasilkan Pegawai yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN. Harus kita sadari, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah bentuk profesi yang didalamnya terdapat adanya azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi.
Ke 581 PNS tersebut masing-masing dari Golongan IV/A s.d IV/B sebanyak 120 orang dan dari Golongan I/B s.d III/D sebanyak 461 orang. Selain itu juga masih ada 205 PNS yang Surat Keputusan Kenaikan Pangkatnya masih dalam proses verifikasi di BKN Jakarta, BKN Kantor Regional II dan BKD Provisi Jawa Timur.
Bupati Madiun juga mengajak kepada seluruh PNS Kab. Madiun untuk bertekat membangun sistem kepegawaian yang selalu mengacu pada azas, nilai dasar, kode etik dank ode perilaku yang secara tidak langsung akan dijadikan parameter penilaian kenierja masing-masing personal sebagai dasar pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100