Berita Terkini
Madiun Kota, Investigasi : Penemuan mayat bayi yang terbungkus kantong plastic berwarna hitam gegerkan kampus STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun, Selasa (3/1/16). Mayat bayi laki-laki seberat 2,7 kilogram dan tinggi 49 cm itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Cleaning Servis bernama Maryani yang saat itu hendak membuang sampah dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saat akan membuang sampah, ia (Maryani) curiga karena bungkusan yang dia bawa terasa berat. Setelah dibuka, Maryani mendapati sosok bayi laki-laki yang sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Selasa (3/1/17) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Logos Bintoro, Polisi mendapatkan keterangan bahwa yang membuang bayi malang tersebut adalah mahasiswi STIKES Bhakti Husada Mulya sendiri berinisial IA yang saat ini menghuni kamar nomor tiga di Asrama Kampus.
Dilanjutkan, Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati IA sedang terkulai lemas di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan kebidanan, juga ditemukan tanda-tanda seperti wanita yang baru saja melahirkan. “Selanjutnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun,” jelasnya.
Karena IA masih dalam kondisi lemas, maka pihak Polres Madiun Kota lantas merujuknya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Walaupun demikian, Mahasiswi asal Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu tetap akan diproses secara hokum akibat membuang bayi di kampusnya.
"Saat ini IA masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, kita belum mengetahui pria yang menghamili IA. Sebab, diketahui status IA belum menikah atau kawin,” lanjut Logos.
Polisi juga belum mengetahui motif pembuangan bayi itu, karena belum bisa meminta keterangan lebih jauh dari IA karena masih dirawat di rumah sakit. "Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan baru diketahui siapa yang menghamilinya," kata Logos.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, mayat bayi dibawa ke RSUP Doktor Soedono. Sementara itu, pihak STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun belum bersedia memberi keterangan. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Penemuan mayat bayi yang terbungkus kantong plastic berwarna hitam gegerkan kampus STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun, Selasa (3/1/16). Mayat bayi laki-laki seberat 2,7 kilogram dan tinggi 49 cm itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Cleaning Servis bernama Maryani yang saat itu hendak membuang sampah dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saat akan membuang sampah, ia (Maryani) curiga karena bungkusan yang dia bawa terasa berat. Setelah dibuka, Maryani mendapati sosok bayi laki-laki yang sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Selasa (3/1/17) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Logos Bintoro, Polisi mendapatkan keterangan bahwa yang membuang bayi malang tersebut adalah mahasiswi STIKES Bhakti Husada Mulya sendiri berinisial IA yang saat ini menghuni kamar nomor tiga di Asrama Kampus.
Dilanjutkan, Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati IA sedang terkulai lemas di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan kebidanan, juga ditemukan tanda-tanda seperti wanita yang baru saja melahirkan. “Selanjutnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun,” jelasnya.
Karena IA masih dalam kondisi lemas, maka pihak Polres Madiun Kota lantas merujuknya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Walaupun demikian, Mahasiswi asal Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu tetap akan diproses secara hokum akibat membuang bayi di kampusnya.
"Saat ini IA masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, kita belum mengetahui pria yang menghamili IA. Sebab, diketahui status IA belum menikah atau kawin,” lanjut Logos.
Polisi juga belum mengetahui motif pembuangan bayi itu, karena belum bisa meminta keterangan lebih jauh dari IA karena masih dirawat di rumah sakit. "Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan baru diketahui siapa yang menghamilinya," kata Logos.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, mayat bayi dibawa ke RSUP Doktor Soedono. Sementara itu, pihak STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun belum bersedia memberi keterangan. (p-76)
Baca

Kasus Korupsi Pembangunan Proyek DPRD Kota Madiun Disidangkan

Madiun Kota – Persidangan kasus korupsi proyek gedung DPRD Kota Madiun terus berjalan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kemarin, Perlahan-lahan kasus korupsi proyek Gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp. 29,3 miliar mulai terkuak.
dalam agenda siding yang digelar Kamis (5/1/16) Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menghadirkan Lima saksi yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek pembangunan DPRD Kota Madiun dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota dimulai pukul 14.00 WIB.
lima saksi tersebut adalah terdakwa Direktur PT. Parigraha Konsultan selaku Manajemen
Kontruksi (MK) Ir. Soemanto, wakil MK, Iwan Swasana, Project Manager PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) Aditya Nerviadi, Sekwan DPRD Kota Madiun non aktif selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Sugijanto, mantan Kasubag TU dan Protokol Setwan DPRD Kota Madiun non aktif selaku Pejabat Pelaksanaan teknis Kegiatan (PPTK) Widi Santoso. Sementara terdakwa Direktur PT. AJP Hedi Karnomo selaku Justice Collaborator (JC) murni tidak hadir lantaran sakit.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Matheus Samiaji, terdakwa Widi Santoso menerangkan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan oleh PA atas  dasar aturan yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga PA maupun PPTK memberikan kesempatan perpanjangan waktu 50 hari kepada PT. AJP untuk merampungkan pekerjaan.
“PA dan komisi III konsultasi ke LKPP dan itu boleh. Karena saat habis  kontrak 31 Desember 2015 itu, sesuai laporan MK progresnya sudah mencapai  95 persen. Sehingga boleh diberikan perpanjangan waktu 50 hari,” kata Widi  Santoso, Kamis (5/1/16).
Lantaran waktu sudah menunjukkan pukul 16.15 WIB, Majelis Hakim memutuskan keterangan tiga saksi mahkota lainnya (Soemanto, Iwan Swasana dan Aditya Nerviadi) dijadikan satu. “Duduk persoalannya sudah jelas,”kata Majelis Hakim. (tim)
Madiun Kota – Persidangan kasus korupsi proyek gedung DPRD Kota Madiun terus berjalan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kemarin, Perlahan-lahan kasus korupsi proyek Gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp. 29,3 miliar mulai terkuak.
dalam agenda siding yang digelar Kamis (5/1/16) Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menghadirkan Lima saksi yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek pembangunan DPRD Kota Madiun dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota dimulai pukul 14.00 WIB.
lima saksi tersebut adalah terdakwa Direktur PT. Parigraha Konsultan selaku Manajemen
Kontruksi (MK) Ir. Soemanto, wakil MK, Iwan Swasana, Project Manager PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) Aditya Nerviadi, Sekwan DPRD Kota Madiun non aktif selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Sugijanto, mantan Kasubag TU dan Protokol Setwan DPRD Kota Madiun non aktif selaku Pejabat Pelaksanaan teknis Kegiatan (PPTK) Widi Santoso. Sementara terdakwa Direktur PT. AJP Hedi Karnomo selaku Justice Collaborator (JC) murni tidak hadir lantaran sakit.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Matheus Samiaji, terdakwa Widi Santoso menerangkan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan oleh PA atas  dasar aturan yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga PA maupun PPTK memberikan kesempatan perpanjangan waktu 50 hari kepada PT. AJP untuk merampungkan pekerjaan.
“PA dan komisi III konsultasi ke LKPP dan itu boleh. Karena saat habis  kontrak 31 Desember 2015 itu, sesuai laporan MK progresnya sudah mencapai  95 persen. Sehingga boleh diberikan perpanjangan waktu 50 hari,” kata Widi  Santoso, Kamis (5/1/16).
Lantaran waktu sudah menunjukkan pukul 16.15 WIB, Majelis Hakim memutuskan keterangan tiga saksi mahkota lainnya (Soemanto, Iwan Swasana dan Aditya Nerviadi) dijadikan satu. “Duduk persoalannya sudah jelas,”kata Majelis Hakim. (tim)
Baca

Per Januari 2017, Biaya Pendidikan Untuk SMA Sederajat Tidak Gratis Lagi

Kota Madiun – Penerapan sumbangan pembinaan pendidikan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah diberlakukan Per Januari 2017 dari yang sebelumnya gratis. Hal ini disampaikan olehKepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman. Meski demikian, Saiful Rachman belum bisa menentukan berasaran SPP yang akan diterapkan. Untuk menentukan besaran SPP, akan dilakukan pembehasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Besaran SPP antar daerah tidak akan sama, Sebab tergantung dari kebutuhan masing-masing. “Penerapan adanya SPP bagi siswa SMA/SMK ini akan diperkuat dengan surat edaran (SE) Gubernur Jatim. Sekarang masih proses, sebentar lagi SE akan selesai,” kata Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman, Jumat (30/12/16).
Sebelumnya, dijelaskannya bahwa penarikan SPP pada para siswa ini sudah melalui kajian yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2010 pasal 58 H ayat 2. Tentang kewenangan dan kemampuan masing-masing menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal.Masyarakat di Jawa Timur nampaknya harus membuang jauh-jauh mimpi untuk bisa benar-benar bebas dari biaya sekolah. Pasalnya, Gubernur Jawa Timur, Dr Soekarwo baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya terkait pemberlakukan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) di tingkat SMA/SMK per Januari 2017.
Sementara, berbagai tanggapan mulai terlontar yang salah satunya dari Drs. Imron Rosidi, M.Pd, Kepala SMA Negeri 1 Madiun mengaku pihaknya masih melakukan pembahasan terkait munculnya SE tersebut. Salah satunya soal kisaran besaran iuran yang nantinya bakal dibebankan kepada tiap siswa. “Iya rapat barusan intinya membahas SE Gubernur terkait diperolehkannya sekolah SMA/SMK Negeri memunggut SPP,” ujarnya, Sabtu (07/01/17).
Dalam penjelasannya, Besaran penarikan SPP itu sendiri akan ditentukan berdasarkan kebutuhan biaya pendidikan tiap siswa dalam satu tahun, dan akan berbeda di tiap-tiap daerah. Dicontohkan, jika kebutuhan per siswa mencapai Rp 3 juta dan telah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,4 juta, maka kekurangannya adalah Rp 1,6 juta dalam satu tahun. Artinya, tiap siswa nantinya akan dibebankan SPP sebesar sekitar Rp 135 ribu per bulan. (tim)
Kota Madiun – Penerapan sumbangan pembinaan pendidikan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah diberlakukan Per Januari 2017 dari yang sebelumnya gratis. Hal ini disampaikan olehKepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman. Meski demikian, Saiful Rachman belum bisa menentukan berasaran SPP yang akan diterapkan. Untuk menentukan besaran SPP, akan dilakukan pembehasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Besaran SPP antar daerah tidak akan sama, Sebab tergantung dari kebutuhan masing-masing. “Penerapan adanya SPP bagi siswa SMA/SMK ini akan diperkuat dengan surat edaran (SE) Gubernur Jatim. Sekarang masih proses, sebentar lagi SE akan selesai,” kata Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman, Jumat (30/12/16).
Sebelumnya, dijelaskannya bahwa penarikan SPP pada para siswa ini sudah melalui kajian yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2010 pasal 58 H ayat 2. Tentang kewenangan dan kemampuan masing-masing menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal.Masyarakat di Jawa Timur nampaknya harus membuang jauh-jauh mimpi untuk bisa benar-benar bebas dari biaya sekolah. Pasalnya, Gubernur Jawa Timur, Dr Soekarwo baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya terkait pemberlakukan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) di tingkat SMA/SMK per Januari 2017.
Sementara, berbagai tanggapan mulai terlontar yang salah satunya dari Drs. Imron Rosidi, M.Pd, Kepala SMA Negeri 1 Madiun mengaku pihaknya masih melakukan pembahasan terkait munculnya SE tersebut. Salah satunya soal kisaran besaran iuran yang nantinya bakal dibebankan kepada tiap siswa. “Iya rapat barusan intinya membahas SE Gubernur terkait diperolehkannya sekolah SMA/SMK Negeri memunggut SPP,” ujarnya, Sabtu (07/01/17).
Dalam penjelasannya, Besaran penarikan SPP itu sendiri akan ditentukan berdasarkan kebutuhan biaya pendidikan tiap siswa dalam satu tahun, dan akan berbeda di tiap-tiap daerah. Dicontohkan, jika kebutuhan per siswa mencapai Rp 3 juta dan telah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,4 juta, maka kekurangannya adalah Rp 1,6 juta dalam satu tahun. Artinya, tiap siswa nantinya akan dibebankan SPP sebesar sekitar Rp 135 ribu per bulan. (tim)
Baca

Dalami Kasus Korupsi Walikota Madiun, Penyidik KPK Periksa Sembilan Kontraktor dan Camat

Madiun Kota – Pengembangan penyidikan terhadap kasus korupsi yang membelit Walikota Madiun, Bambang Irianto yang di tangani oleh Penyidik KPK belumlah usai. Beberapa kali Penyidik dari KPK mendatangi Kota Madiun untuk mencari bukti baru dan mendalaminya.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pimpinan asosiasi dan anggota kontraktor di tempat yang sama. Selain itu, KPK juga memeriksa ketua Administrasi Pembangunan Kota Madiun, Sadikun.
Namun pemeriksa terhadap sembilan kontraktor dan Sadikun, tidak ada kaitannya dengan pembangunan PBM. Tapi seputar uang fee yang diduga diberikan kepada Walikota melalui Sadikun dari para kontraktor yang mendapat proyek dari Pemkot Madiun. Sedangkan besarannya fee, disebut-sebut antara 5%-15%, tergantung nilai proyek dan jenis proyek. Apakah itu proyek PL (Penunjukan Langsung) atau melalui lelang.
Mereka yang yang diperiksa kemarin (15/12), yakni Sutomo dari Asosiasi Gapeksindo, Sukarman dari Asosiasi Gakindo, Rochim Rudianto dari Asosiasi Aksindo, Riyadi dari Asosiasi Askindo, Noer Mohammad dari Asosiasi Aspeknas, Moch Rofieq Nurhidajat Taufiq selaku Ketua Gapensi, Yayat Prawira Sumantri dari Asosiasi Gapeknas, Pratikno selaku Ketua Gabpeknas dan Arief Kurniawan dari Asosiasi Gabpeknas.
Jika pemeriksaan terkait uang fee terbukti, hampir dapat dipastikan, Walikota Madiun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan PBM oleh KPK, 17 Oktober, lalu, akan menjadi tersangka ‘Jilid II’ dalam kasus setoran fee. Belum lagi masalah dana APBD setoran dari Satuan Kerja (Satker) setiap ada kegiatan.
Tidak hanya berhenti sampai disini, Kali ini, penyidik KPK kembali mendatangi Kota Madiun untuk mengorek keterangan terkait dengan asset Walikota Madiun dengan memeriksa seluruh Camat. Tiga Camat yang menjalani pemeriksaan di gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota, yakni Camat Taman Doris Eko Prasetyo, Camat Manguharjo Hidayat dan Camat Kartoharjo Catur Wahyudianto serta beberapa stafnya.
Usai diperiksa, Doris EP, Camat Taman, mengatakan dirinya ditanya penyidik KPK seputar aset milik Walikota Madiun yang berada di wilayah Kecamatan Taman. “Ya cuma ditanya tentang aset beliau (H. Bambang Irianto) yang ada di Kecamatan Taman,” kata Doris yang tak merinci aset walikota yang ada di wilayahnya.
Menurutnya lagi, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK itu, karena dirinya selaku camat, juga sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). “Karena posisi saya sebagai PPAT di wilayah Kecamatan Taman,” pungkasnya.
Selain memeriksa seluruh Camat di Kota Madiun, penyidik KPK juga kembali memeriksa mantan manager PT Lince Romauli Raya (LRR), Ali Fauzi. PT Lince merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBM) senilai Rp.76,5 milyar yang menjerat Walikota Madiun, sebagai tersangka. “Cuma jadi saksi,” kata Ali Fauzi, yang juga seorang notaris, sambil bergegas masuk ke dalam mobil. (tim)
Madiun Kota – Pengembangan penyidikan terhadap kasus korupsi yang membelit Walikota Madiun, Bambang Irianto yang di tangani oleh Penyidik KPK belumlah usai. Beberapa kali Penyidik dari KPK mendatangi Kota Madiun untuk mencari bukti baru dan mendalaminya.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pimpinan asosiasi dan anggota kontraktor di tempat yang sama. Selain itu, KPK juga memeriksa ketua Administrasi Pembangunan Kota Madiun, Sadikun.
Namun pemeriksa terhadap sembilan kontraktor dan Sadikun, tidak ada kaitannya dengan pembangunan PBM. Tapi seputar uang fee yang diduga diberikan kepada Walikota melalui Sadikun dari para kontraktor yang mendapat proyek dari Pemkot Madiun. Sedangkan besarannya fee, disebut-sebut antara 5%-15%, tergantung nilai proyek dan jenis proyek. Apakah itu proyek PL (Penunjukan Langsung) atau melalui lelang.
Mereka yang yang diperiksa kemarin (15/12), yakni Sutomo dari Asosiasi Gapeksindo, Sukarman dari Asosiasi Gakindo, Rochim Rudianto dari Asosiasi Aksindo, Riyadi dari Asosiasi Askindo, Noer Mohammad dari Asosiasi Aspeknas, Moch Rofieq Nurhidajat Taufiq selaku Ketua Gapensi, Yayat Prawira Sumantri dari Asosiasi Gapeknas, Pratikno selaku Ketua Gabpeknas dan Arief Kurniawan dari Asosiasi Gabpeknas.
Jika pemeriksaan terkait uang fee terbukti, hampir dapat dipastikan, Walikota Madiun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan PBM oleh KPK, 17 Oktober, lalu, akan menjadi tersangka ‘Jilid II’ dalam kasus setoran fee. Belum lagi masalah dana APBD setoran dari Satuan Kerja (Satker) setiap ada kegiatan.
Tidak hanya berhenti sampai disini, Kali ini, penyidik KPK kembali mendatangi Kota Madiun untuk mengorek keterangan terkait dengan asset Walikota Madiun dengan memeriksa seluruh Camat. Tiga Camat yang menjalani pemeriksaan di gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota, yakni Camat Taman Doris Eko Prasetyo, Camat Manguharjo Hidayat dan Camat Kartoharjo Catur Wahyudianto serta beberapa stafnya.
Usai diperiksa, Doris EP, Camat Taman, mengatakan dirinya ditanya penyidik KPK seputar aset milik Walikota Madiun yang berada di wilayah Kecamatan Taman. “Ya cuma ditanya tentang aset beliau (H. Bambang Irianto) yang ada di Kecamatan Taman,” kata Doris yang tak merinci aset walikota yang ada di wilayahnya.
Menurutnya lagi, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK itu, karena dirinya selaku camat, juga sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). “Karena posisi saya sebagai PPAT di wilayah Kecamatan Taman,” pungkasnya.
Selain memeriksa seluruh Camat di Kota Madiun, penyidik KPK juga kembali memeriksa mantan manager PT Lince Romauli Raya (LRR), Ali Fauzi. PT Lince merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBM) senilai Rp.76,5 milyar yang menjerat Walikota Madiun, sebagai tersangka. “Cuma jadi saksi,” kata Ali Fauzi, yang juga seorang notaris, sambil bergegas masuk ke dalam mobil. (tim)
Baca

Pemkab Madiun Bangun 16 Unit Los Di Pasar Pintu, Kecamatan Dangan

Madiun, Investigasi : Pembangunan serta renovasi pasar sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu pasar yang saat ini tengah dibangun adalah Pasar Pintu, Desa Dangangan, Kecamatan Dangangan, Kabupaten Madiun.
Di Pasar Pintu, Desa Dangangan ini semula hanya ada 8 Los yang digunakan oleh para pedagang untuk berjualan, itupun kondisinya sudah tidak layak sehingga banyak pedagang yang harus berjualan diluar pasar. Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Perdagangan, Dinkoperindagpar melakukan pembokaran Los lama dan membangunnya serta menambah menjadi 16 Los.
Saat ditemui diruangannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun membenarkan terkait pembangunan Los di Pasar Pintu, Desa dangangan, Kecamatan Dangangan, Kabupaten Madiun. “Los pasar yang semula hanya ada 8 unit ini kita bangun dan kita tambahi menjadi 16 unit,” ungkap Agus Suyudi pada Investigasi News, Senin (26/11/16).
Pembangunan Los Pasar Pintu ini dimaksudkan selain melihat kondisi Los yang lama sudah tidak memadai untuk berjualan, juga untuk menambah daya tamping pedagang agar tidak berjualan di trotoar depan Pasar Pintu. “Selama ini para pedagang banyak yang berjualan di trotoar atau diluar pasar, nah sekarang sudah kita bangun dan pedagang bisa menempatinya untuk berjualan,” lanjutnya.
Dijelaskan, pembangunan Los sebanyak 16 unit ini adalah Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pasar Pintu yang diambilkan dari anggaran tahun 2016. “Masa pengerjaannya selama 75 hari yang diambilkan dari anggaran tahun 2016,” kata Agus Suyudi.
Sementara, Sawung Rehtomo, Kepala Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa pembangunan Los Pasar Pintu ini untuk menambah kapasitas tamping dari pedagang yang semula hanya 8 unit kini ditambah menjadi 16.
Ditegaskan, penambahan Los Pasar Pintu ini agar pedagang bisa berjualan didalam sehingga kelihatan bersih sehingga pembeli yang akan berbelanja juga merasa nyaman. “Selama ini terkesan semrawut, banyak pedagang yang berjualan diluar,” ujarnya.
Diharapkan, setelah dibangun Los Pasar yang ditempati untuk dijaga kebersihannya sehingga pembeli yang datang merasa betah dan nyaman. “Untuk para pedagang, tolong Los yang sudah dibangun ini dijaga kebersihannya, sehingga pembeli yang datang bisa merasa nyaman,” pungkas Sawung Rehtomo. (ggt)
Madiun, Investigasi : Pembangunan serta renovasi pasar sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu pasar yang saat ini tengah dibangun adalah Pasar Pintu, Desa Dangangan, Kecamatan Dangangan, Kabupaten Madiun.
Di Pasar Pintu, Desa Dangangan ini semula hanya ada 8 Los yang digunakan oleh para pedagang untuk berjualan, itupun kondisinya sudah tidak layak sehingga banyak pedagang yang harus berjualan diluar pasar. Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Perdagangan, Dinkoperindagpar melakukan pembokaran Los lama dan membangunnya serta menambah menjadi 16 Los.
Saat ditemui diruangannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun membenarkan terkait pembangunan Los di Pasar Pintu, Desa dangangan, Kecamatan Dangangan, Kabupaten Madiun. “Los pasar yang semula hanya ada 8 unit ini kita bangun dan kita tambahi menjadi 16 unit,” ungkap Agus Suyudi pada Investigasi News, Senin (26/11/16).
Pembangunan Los Pasar Pintu ini dimaksudkan selain melihat kondisi Los yang lama sudah tidak memadai untuk berjualan, juga untuk menambah daya tamping pedagang agar tidak berjualan di trotoar depan Pasar Pintu. “Selama ini para pedagang banyak yang berjualan di trotoar atau diluar pasar, nah sekarang sudah kita bangun dan pedagang bisa menempatinya untuk berjualan,” lanjutnya.
Dijelaskan, pembangunan Los sebanyak 16 unit ini adalah Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pasar Pintu yang diambilkan dari anggaran tahun 2016. “Masa pengerjaannya selama 75 hari yang diambilkan dari anggaran tahun 2016,” kata Agus Suyudi.
Sementara, Sawung Rehtomo, Kepala Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa pembangunan Los Pasar Pintu ini untuk menambah kapasitas tamping dari pedagang yang semula hanya 8 unit kini ditambah menjadi 16.
Ditegaskan, penambahan Los Pasar Pintu ini agar pedagang bisa berjualan didalam sehingga kelihatan bersih sehingga pembeli yang akan berbelanja juga merasa nyaman. “Selama ini terkesan semrawut, banyak pedagang yang berjualan diluar,” ujarnya.
Diharapkan, setelah dibangun Los Pasar yang ditempati untuk dijaga kebersihannya sehingga pembeli yang datang merasa betah dan nyaman. “Untuk para pedagang, tolong Los yang sudah dibangun ini dijaga kebersihannya, sehingga pembeli yang datang bisa merasa nyaman,” pungkas Sawung Rehtomo. (ggt)
Baca

Bupati Madiun Tandatangani Nota Kesepahaman Saber Pungli

Madiun, Investigasi : Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mendapat repos positif diberbagai daerah. Dikabupaten Madiun, Bupati langsung menandatangani Nota Kesepahaman Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di ruang gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun,  Kamis, (24/11/16).
Saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli ini mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang ada di  Kementrian / Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ungkap H. Muhtarom.
Dijelaskan,  Sedangkan wewenangnya Sartgas Saber Pungli antara lain Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Mmelakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementrian/Lemabaga dan pihak lain terkait dengan menggunakan teknologi Informasi, Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, Melaukan operasi tengkap tangan, Memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Melakukan evaluasi pemberantasan Pungutan Liar.
“ Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli akan menyelenggarakan fungsi Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.,” lanjutnya.
Kepada anggota Satgas Saber Pungli Bupati Madiun H. Muhtarom berharap agar dapat bekerjasama dalam mencegah dan memberantas pungutan liar diwilayah Kab. Madiun tidak hanya sekedar evoria saja tetapi sebuah komitmen bersama dengan harapan semoga Kabupaten Madiun dapat terbebas dari pungli sehingga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 
Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman Saber Pungli ini menggandeng Kajari Madiun, Kapolres Madiun, Pasi Intel Kodim 0803 Madiun dan POM TNI CPM Madiun. (ggt)
Madiun, Investigasi : Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mendapat repos positif diberbagai daerah. Dikabupaten Madiun, Bupati langsung menandatangani Nota Kesepahaman Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di ruang gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun,  Kamis, (24/11/16).
Saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli ini mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang ada di  Kementrian / Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ungkap H. Muhtarom.
Dijelaskan,  Sedangkan wewenangnya Sartgas Saber Pungli antara lain Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Mmelakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementrian/Lemabaga dan pihak lain terkait dengan menggunakan teknologi Informasi, Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, Melaukan operasi tengkap tangan, Memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Melakukan evaluasi pemberantasan Pungutan Liar.
“ Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli akan menyelenggarakan fungsi Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.,” lanjutnya.
Kepada anggota Satgas Saber Pungli Bupati Madiun H. Muhtarom berharap agar dapat bekerjasama dalam mencegah dan memberantas pungutan liar diwilayah Kab. Madiun tidak hanya sekedar evoria saja tetapi sebuah komitmen bersama dengan harapan semoga Kabupaten Madiun dapat terbebas dari pungli sehingga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 
Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman Saber Pungli ini menggandeng Kajari Madiun, Kapolres Madiun, Pasi Intel Kodim 0803 Madiun dan POM TNI CPM Madiun. (ggt)
Baca

Pelatihan Daur Ulang Kain Perca Untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Madiun, Investigasi : Langkah nyata demi meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Madiun terus dilakukan oleh Dinas Koperindagpar melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi dengan mengadakan Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Kerja Bagi Tenaga Kerja dan Masyarakat tentang keterampilan daur ulang kain perca serta pemberian materi tentang kewirausahaan.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso serta diikuti oleh 50 Anggota Koperasi Wanita dan Perwakilan UKM dari 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Untuk praktek daur ulang kain perca, Bidang Pemberdayaan Koperasi menggandeng Onwer Brivel Collection Madiun, Tjatur Ambarwati. Sedangkan tutor kewirausahaan diisi oleh Novy Rachma Herawati dari Universitas Merdeka Madiun.
Saat dikonfirmasi, Amin Santoso, Kabid Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan usaha anggota Koperasi dan UMKM dengan penambahan wawasan pengetahuan dan pemahaman serta peningkatan keterampilan terhadap pengembangan usaha anggota Koperasi dan UMKM.
"Nantinya dapat meningkatkan hasil usaha dan pendapatan keluarga anggota Koperasi dan masyarakat pada umumnya," ungkap Amin Santoso pada Wartawan Investigasi News, Kamis, (17/11/16).
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktis bagi setiap anggota Koperasi dan masyarakat dalam rangka pengaplikasian untuk memcapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018.
"Tujuan kita jelas yaitu untuk lebih meningkatkan kemampuan serta penghasilan dari anggota Koperasi dan masyarakat sehingga visi dan misi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun bisa tercapai," tegasnya.
Diharapkan, para peserta bisa aktif mengikuti maupun bertanya kepada para narasumber sehingga bisa menyerap ilmu yang diajarkan. "Kita berharap peserta selalu aktif bertanya sehingga komunikasi dua arah terjalin. Selain itu, untuk narasumber jangan pelit dalam membagikan ilmunya untuk para peserta," pungkas Amin Santoso. (ggt)
Madiun, Investigasi : Langkah nyata demi meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Madiun terus dilakukan oleh Dinas Koperindagpar melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi dengan mengadakan Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Kerja Bagi Tenaga Kerja dan Masyarakat tentang keterampilan daur ulang kain perca serta pemberian materi tentang kewirausahaan.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso serta diikuti oleh 50 Anggota Koperasi Wanita dan Perwakilan UKM dari 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Untuk praktek daur ulang kain perca, Bidang Pemberdayaan Koperasi menggandeng Onwer Brivel Collection Madiun, Tjatur Ambarwati. Sedangkan tutor kewirausahaan diisi oleh Novy Rachma Herawati dari Universitas Merdeka Madiun.
Saat dikonfirmasi, Amin Santoso, Kabid Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan usaha anggota Koperasi dan UMKM dengan penambahan wawasan pengetahuan dan pemahaman serta peningkatan keterampilan terhadap pengembangan usaha anggota Koperasi dan UMKM.
"Nantinya dapat meningkatkan hasil usaha dan pendapatan keluarga anggota Koperasi dan masyarakat pada umumnya," ungkap Amin Santoso pada Wartawan Investigasi News, Kamis, (17/11/16).
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktis bagi setiap anggota Koperasi dan masyarakat dalam rangka pengaplikasian untuk memcapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018.
"Tujuan kita jelas yaitu untuk lebih meningkatkan kemampuan serta penghasilan dari anggota Koperasi dan masyarakat sehingga visi dan misi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun bisa tercapai," tegasnya.
Diharapkan, para peserta bisa aktif mengikuti maupun bertanya kepada para narasumber sehingga bisa menyerap ilmu yang diajarkan. "Kita berharap peserta selalu aktif bertanya sehingga komunikasi dua arah terjalin. Selain itu, untuk narasumber jangan pelit dalam membagikan ilmunya untuk para peserta," pungkas Amin Santoso. (ggt)
Baca

Antisipasi Resiko Bahaya Banjir, BPBD Kabupaten Madiun Kerahkan Seribu Relawan Bersihkan Sungai

Madiun, Investigasi : Perubahan iklim yang cenderung ekstrim dan seringnya terjadi bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca diberbagai daerah mendapatkan perhatian serius dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar Apel Relawan dan Bersih bersih Sungai di Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo dan Desa Tempursari, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, Sabtu (12/11/16).
Apel yang digelar di Pompa Pintu Air 12, Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Jajaran Forpimda, Sekda Kabupaten Madiun, jajaran SKPD Kabupaten Madiun dan diikuti oleh 1000 relawan yang terdiri dari PNS, TNI/Polri, LSM, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat yang berdiam disekitar aliran sungai.
Saat dikonfirmasi, Edy Harianto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa saat ini BPBD Kabupaten Madiun baru fokus di dua tempat yaitu di pintu pompa air 12, Desa Glonggong dan Sungai Desa Tempursari saja. "Untuk yang di pintu air Desa Glonggong diikuti oleh sekitar 600 orang dan di sungai Desa Tempursari sekitar 400 orang," ujarnya.
Terkait dengan tanggap bencana, Edy Harianto mengatakan belum sampai kesitu namun pihaknya sudah menyiapkan SK Bupati yaitu Siaga Bencana. "Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam suratnya dan himbauan dari BMKG kita harus siaga bencana untul banjir dan longsor," lanjut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun ini pada Wartawan Investigasi News.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan bahwa gelar apel relawan ini merupakan langkah awal dalam gerakan pengurangan resiko bencana setelah beberapa waktu dilaksanakan kegiatan sosialisasi gerakan restorasi sungai.
Selain itu, setelah ini juga akan dibentuk Forum Sungai di Desa Glonggong dan Desa Tempursari untuk mendukung pengembangan program pengurangan resiko bencana. "Ini juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan atah restorasi sungai," ujarnya Bupati Madiun.
Dikatakan, merujuk data antara tahun 2002 sampai dengan 2015, jumlah kejadian bencana terus mengalami peningkatan dan 80 persennya merupakan bencana yang disebabkan oleh hidro meteorologis atau bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca seperti kebakaran, longsor dan uang lain.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi sadar dan berupaya untuk lebih peduli pada lingkungan terutama sungai. "Selain itu saya juga mengapresiasi pada BNPB dan BPBD Kabupaten Madiun atas prakarsanya membentuk relawan sungai dan bersih bersih sungai," pungkas Muhtarom. (p-76)
Madiun, Investigasi : Perubahan iklim yang cenderung ekstrim dan seringnya terjadi bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca diberbagai daerah mendapatkan perhatian serius dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar Apel Relawan dan Bersih bersih Sungai di Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo dan Desa Tempursari, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, Sabtu (12/11/16).
Apel yang digelar di Pompa Pintu Air 12, Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Jajaran Forpimda, Sekda Kabupaten Madiun, jajaran SKPD Kabupaten Madiun dan diikuti oleh 1000 relawan yang terdiri dari PNS, TNI/Polri, LSM, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat yang berdiam disekitar aliran sungai.
Saat dikonfirmasi, Edy Harianto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa saat ini BPBD Kabupaten Madiun baru fokus di dua tempat yaitu di pintu pompa air 12, Desa Glonggong dan Sungai Desa Tempursari saja. "Untuk yang di pintu air Desa Glonggong diikuti oleh sekitar 600 orang dan di sungai Desa Tempursari sekitar 400 orang," ujarnya.
Terkait dengan tanggap bencana, Edy Harianto mengatakan belum sampai kesitu namun pihaknya sudah menyiapkan SK Bupati yaitu Siaga Bencana. "Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam suratnya dan himbauan dari BMKG kita harus siaga bencana untul banjir dan longsor," lanjut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun ini pada Wartawan Investigasi News.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan bahwa gelar apel relawan ini merupakan langkah awal dalam gerakan pengurangan resiko bencana setelah beberapa waktu dilaksanakan kegiatan sosialisasi gerakan restorasi sungai.
Selain itu, setelah ini juga akan dibentuk Forum Sungai di Desa Glonggong dan Desa Tempursari untuk mendukung pengembangan program pengurangan resiko bencana. "Ini juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan atah restorasi sungai," ujarnya Bupati Madiun.
Dikatakan, merujuk data antara tahun 2002 sampai dengan 2015, jumlah kejadian bencana terus mengalami peningkatan dan 80 persennya merupakan bencana yang disebabkan oleh hidro meteorologis atau bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca seperti kebakaran, longsor dan uang lain.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi sadar dan berupaya untuk lebih peduli pada lingkungan terutama sungai. "Selain itu saya juga mengapresiasi pada BNPB dan BPBD Kabupaten Madiun atas prakarsanya membentuk relawan sungai dan bersih bersih sungai," pungkas Muhtarom. (p-76)
Baca

Guna Meningkatkan Perekonomian Keluarga, Dinkoperindagpar Lakukan Pelatihan Pembuatan Kue Bagi Masyarakat

Madiun Investigasi : Untuk lebih memberdayakan ekonomi serta meningkatkan keahlian dan kemampuan masyarakat agar punya daya saing dalam memproduksi kue, Dinas Koperindagpar Kabupatrn Madiun melalui Bidang Perindustrian dan UMKM mengadakan pelatihan keterampilan pembuatan kue di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari di Panti PKK Kelurahan Bangunsari ini pada hari pertama mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dekopinda Kabupaten Madiun dan pada saat pelatihan menggandeng instruktur dari Kediri dan diikuti sekitar 30 peserta dari ibu-ibu yang sudah punya usaha pembuatan kue. Kamis (10/11/16).
Saat memberikan sambutan, Ali Sufyan, Kepala Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelatihan tersebut karena lebih memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kelurahan Bangunsari. "Pelatihan ini sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan perekonomian keluarga," ujarnya.
Selain itu, pelatihan ini juga selaras dengan visi dan misi dari Bupati Madiun yaitu menuju masyarakat Kabupaten Madiun lebih sejahtera 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Kopeeindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo mengatakan bahwa untuk peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, pihak Pemerintah terus melakukan upaya dan teroboson seperti pelatihan pembuatan kue dan lain sebagainya. "Semuanya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya membuka pelatihan pembuatan roti ini dengan tujuan untuk memberikan peluang bagi ibu-ibu agar bisa membantu menopang perekonomian keluarga. "Bagi yang sudah bisa, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan keahlian," lanjutnya.
Sawung Rehtomo meyakini bahwa setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, ibu-ibu akan berusaha mengaplikasikan apa yang diperoleh untuk hal yang positif sehingga bisa menambah income keluarga.
Diharapkan, para peserta bisa mengikuti pelatihan dan mampu menyerap ilmu yang diberikan oleh insruktur dari Kediri dan berusaha mandiri tanpa perlu meminta bantuan dari pemerintah. "Perlu diketahui, pelatihan ini juga merupakan bentuk perhatian dan bantuan dari pemerintah," tegas Sawuh Rehtomo.
Yang diperlukan, lanjut Kepala Dinas Koperindagpar yaitu peserta harus mempunyai motivasi dan mau berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. "Jangan malu untuk bertanya dan punya kemauan untuk mencari bentuk serta model kue terbaru dari internet," katanya lagi.
Disini yang terpenting adalah peserta mau melangkah setahap demi setahap, dipahami serta berusaha yakin bahwa mereka mampu dan tidak takut pada kegagalan.
Diharapkan, pelatihan ini bisa dilaksanakan dan diikuti dengam baik sehingga bisa menambah wawasan serta pengetahuan bagi peserta. "Selain membantu meningkatkan perekonomian keluarga, para peserta yang sukses nantinya juga bisa membantu perekonomian orang lain," pungkasnya. (p-76)
Madiun Investigasi : Untuk lebih memberdayakan ekonomi serta meningkatkan keahlian dan kemampuan masyarakat agar punya daya saing dalam memproduksi kue, Dinas Koperindagpar Kabupatrn Madiun melalui Bidang Perindustrian dan UMKM mengadakan pelatihan keterampilan pembuatan kue di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari di Panti PKK Kelurahan Bangunsari ini pada hari pertama mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dekopinda Kabupaten Madiun dan pada saat pelatihan menggandeng instruktur dari Kediri dan diikuti sekitar 30 peserta dari ibu-ibu yang sudah punya usaha pembuatan kue. Kamis (10/11/16).
Saat memberikan sambutan, Ali Sufyan, Kepala Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelatihan tersebut karena lebih memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kelurahan Bangunsari. "Pelatihan ini sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan perekonomian keluarga," ujarnya.
Selain itu, pelatihan ini juga selaras dengan visi dan misi dari Bupati Madiun yaitu menuju masyarakat Kabupaten Madiun lebih sejahtera 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Kopeeindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo mengatakan bahwa untuk peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, pihak Pemerintah terus melakukan upaya dan teroboson seperti pelatihan pembuatan kue dan lain sebagainya. "Semuanya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya membuka pelatihan pembuatan roti ini dengan tujuan untuk memberikan peluang bagi ibu-ibu agar bisa membantu menopang perekonomian keluarga. "Bagi yang sudah bisa, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan keahlian," lanjutnya.
Sawung Rehtomo meyakini bahwa setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, ibu-ibu akan berusaha mengaplikasikan apa yang diperoleh untuk hal yang positif sehingga bisa menambah income keluarga.
Diharapkan, para peserta bisa mengikuti pelatihan dan mampu menyerap ilmu yang diberikan oleh insruktur dari Kediri dan berusaha mandiri tanpa perlu meminta bantuan dari pemerintah. "Perlu diketahui, pelatihan ini juga merupakan bentuk perhatian dan bantuan dari pemerintah," tegas Sawuh Rehtomo.
Yang diperlukan, lanjut Kepala Dinas Koperindagpar yaitu peserta harus mempunyai motivasi dan mau berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. "Jangan malu untuk bertanya dan punya kemauan untuk mencari bentuk serta model kue terbaru dari internet," katanya lagi.
Disini yang terpenting adalah peserta mau melangkah setahap demi setahap, dipahami serta berusaha yakin bahwa mereka mampu dan tidak takut pada kegagalan.
Diharapkan, pelatihan ini bisa dilaksanakan dan diikuti dengam baik sehingga bisa menambah wawasan serta pengetahuan bagi peserta. "Selain membantu meningkatkan perekonomian keluarga, para peserta yang sukses nantinya juga bisa membantu perekonomian orang lain," pungkasnya. (p-76)
Baca

Bupati Madiun dan Petani Lakukan Panen Raya Padi Jenis C4 dan Ciherang Di Desa Sidodadi

Madiun, Investigasi : Memang tidak salah bila dikatakan Kabupaten Madiun merupakan lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat. Hal ini dibuktikan dengan adanya panen padi Jenis C 4 dan Ciherang dengan luas areal mencapai 195 Ha di Desa Sidodadi, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Dari totalan luasan tersebut yang 7 Ha diantaranya ditanami dengan pola tanam sebar. Rabu (9/11/16).
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, hasil panen padi yang ditanam secara konvensional oleh petani Desa Sidodadi per ubin mampu mengasilkan  10,24 ton/Ha. Tetapi yang ditanam dengan pola sebar bisa mencapai 11, 22 ton/Ha.
Saat ditemui dilokasi panen raya, M. Najib, Kadin Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mengatakan bahwa saat ini tengah panen raya padi jenis C4 dan Ciherang. Disini membuktikan bahwa pola tanam konvensional yang selama ini dilakukan oleh para petani masih kalah dengan pola sebar. “Kalau secara konvensional per ubinnya hanya sekitar 10,24 ton/Ha namun dengan pola sebar bisa mencapai 11,22 ton/Ha,” ungkap M. Najib, Rabu (9/11/16) di lokasi panen.
Dilanjutkan, pada tahun 2016 ini Kabupaten Madiun mengalami surplus 239 ton setara beras sehingga mampu menyumbang kebutuhan beras secara nasional. “Kalau pola tanam seperti ini dipertahankan, maka setiap panen pasti kita akan surplus,” tegasnya.
 Sementara, H. Muhtarom, Bupati Madiun mengatakan saat ini sudah saatnya petani harus maju dan beriniovasi secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan mereka. Untuk itu petani harus mempunyai wawasan beroriantasi bisnis, dimana disamping berusaha meningkatkan hasil pertanian juga meningkat pendapatannya dari upaya memahami pasar sehingga produk pertaniannya dapat menghasilkan yang lebih besar.
“Petani harus mampu membuat terobosan dan hanya terpaku pada menanam padi saja, tetapi juga bisa menjadi petani holtikultura. Selain itu, petani juga harus memahami tehnologi informasi agar bisa mengetahui kebutuhan pasar dan yang bisa disiapkan,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sekarang ini perkembangan tehnologi semakin pesat. Apalagi dibidang tehnologi terapan yang terus dimodifikasi sedemikian rupa hingga menghasilkan produksi yang tinggi. “Dengan perkembangan teknologi terapan yang telah dilakukan oleh petani yang baru-baru ini dengan cara tanam tebar, ditinjau dari biaya produksi, waktu dan hasil memang lebih menguntungkan,” ungkap Bupati Madiun dengan tegas.
Inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk selalu mendampingi dan selalu memberikan wawasan bagi para petani yang masih menggunakan cara-cara konvensional. “Bagi petani yang belum siap menerapkan sistem tanam tebar jangan memaksakan diri, kuasai dulu pengetahuan dan tehnologinya baru melaksanakan,” saran Bupati Madiun.
Diharapkan para petani mampu mengelola teknologi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin namun juga memperhatikan adanya tenaga kerja yang masih membutuhkan lahan pekerjaan, misal bila dilingkungan masih banyak tenaga pertanian maka penggunaan mesin pertanian hendaknya dapat diperhitungkan demi kebutuhan tenaga kerja yang memerlukan lapangan kerja di bidang pertanian tersebut. “Dilingkungan sudah sulit untuk mendapatkan tenaga kerja maka baru tehnology mesin pertanian di manfaatkan,” pungkasnya.
Diketahui, panen raya di Desa Sidodadi dihadiri oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD, Perwakilan Forpimda Kab. Madiun dan para tamu undangan. (p-76)
Madiun, Investigasi : Memang tidak salah bila dikatakan Kabupaten Madiun merupakan lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat. Hal ini dibuktikan dengan adanya panen padi Jenis C 4 dan Ciherang dengan luas areal mencapai 195 Ha di Desa Sidodadi, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Dari totalan luasan tersebut yang 7 Ha diantaranya ditanami dengan pola tanam sebar. Rabu (9/11/16).
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, hasil panen padi yang ditanam secara konvensional oleh petani Desa Sidodadi per ubin mampu mengasilkan  10,24 ton/Ha. Tetapi yang ditanam dengan pola sebar bisa mencapai 11, 22 ton/Ha.
Saat ditemui dilokasi panen raya, M. Najib, Kadin Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mengatakan bahwa saat ini tengah panen raya padi jenis C4 dan Ciherang. Disini membuktikan bahwa pola tanam konvensional yang selama ini dilakukan oleh para petani masih kalah dengan pola sebar. “Kalau secara konvensional per ubinnya hanya sekitar 10,24 ton/Ha namun dengan pola sebar bisa mencapai 11,22 ton/Ha,” ungkap M. Najib, Rabu (9/11/16) di lokasi panen.
Dilanjutkan, pada tahun 2016 ini Kabupaten Madiun mengalami surplus 239 ton setara beras sehingga mampu menyumbang kebutuhan beras secara nasional. “Kalau pola tanam seperti ini dipertahankan, maka setiap panen pasti kita akan surplus,” tegasnya.
 Sementara, H. Muhtarom, Bupati Madiun mengatakan saat ini sudah saatnya petani harus maju dan beriniovasi secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan mereka. Untuk itu petani harus mempunyai wawasan beroriantasi bisnis, dimana disamping berusaha meningkatkan hasil pertanian juga meningkat pendapatannya dari upaya memahami pasar sehingga produk pertaniannya dapat menghasilkan yang lebih besar.
“Petani harus mampu membuat terobosan dan hanya terpaku pada menanam padi saja, tetapi juga bisa menjadi petani holtikultura. Selain itu, petani juga harus memahami tehnologi informasi agar bisa mengetahui kebutuhan pasar dan yang bisa disiapkan,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sekarang ini perkembangan tehnologi semakin pesat. Apalagi dibidang tehnologi terapan yang terus dimodifikasi sedemikian rupa hingga menghasilkan produksi yang tinggi. “Dengan perkembangan teknologi terapan yang telah dilakukan oleh petani yang baru-baru ini dengan cara tanam tebar, ditinjau dari biaya produksi, waktu dan hasil memang lebih menguntungkan,” ungkap Bupati Madiun dengan tegas.
Inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk selalu mendampingi dan selalu memberikan wawasan bagi para petani yang masih menggunakan cara-cara konvensional. “Bagi petani yang belum siap menerapkan sistem tanam tebar jangan memaksakan diri, kuasai dulu pengetahuan dan tehnologinya baru melaksanakan,” saran Bupati Madiun.
Diharapkan para petani mampu mengelola teknologi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin namun juga memperhatikan adanya tenaga kerja yang masih membutuhkan lahan pekerjaan, misal bila dilingkungan masih banyak tenaga pertanian maka penggunaan mesin pertanian hendaknya dapat diperhitungkan demi kebutuhan tenaga kerja yang memerlukan lapangan kerja di bidang pertanian tersebut. “Dilingkungan sudah sulit untuk mendapatkan tenaga kerja maka baru tehnology mesin pertanian di manfaatkan,” pungkasnya.
Diketahui, panen raya di Desa Sidodadi dihadiri oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD, Perwakilan Forpimda Kab. Madiun dan para tamu undangan. (p-76)
Baca

Peringati Hari Kesehatan Nasional, TP PKK Kab Madiun Adakan Lomba Balita Sejahtera Indonesia

Madiun, Investigasi : Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 52 dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Madiun, dalam pelaksanaan Lomba ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Sedangkan yang bertindak sebagai juri, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Ahli Gizi Indonesia menggelar acara Lomba Balita Sejahtera Indonesia di gedung Korpri, Pemkab Madiun, Jalan Alon-Alon Utara Kota Madiun, Selasa (8/11/16).
Dalam sambutannya, ketua Tim Pengggerak PKK Kabupaten Madiun, Hj. Sri Purwanti Muhtarom, mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak azazi setiap manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab setiap orang, keluarga dan masyarakat serta didukung oleh pemerintah.
Disini, Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Hal ini selaras dengan tugas dan kebijakan Tim Penggerak PKK. Yaitu melaksanakan intensifikasi peran PKK dan kerjasama lintas sektoral terkait dalam menciptakan keluarga sejahtera, meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. "Juga membentuk keluarga sadar gizi secara profesional oleh Tim Penggerak PKK bersama dinas terkait dan masyarakat sendiri," kata Hj. Sri Purwanti Muhtarom.
Sesuai peringatan Hari Jadi Kesehatan Nasional ke-52 yang jatuh tanggal 12 November dengan tema "Masyarakat Hidup Sehat Indonesia Kuat" dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-KES 2016, pastisipasi dan kemandirian masyarakat perlu ditumbuhkembangkan. Terutama pada orang tua.
"Anak adalah karunia Tuhan yang sangat berharga dan merupakan generasi penerus bangsa. Peningkatan derajat kesehatan anak, apalagi dengan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, akan memberikan sumbangan yang nyata dalam meningkatkan daya saing bangsa yang saat ini dalam era globalisasi," ungkap Isteri Bupati Muhtarom dengan tegas.
Mengacu pada semua itu, TP PKK Kabupaten Madiun selalu berusaha untuk memberikan suatu pemikiran bahwa sasaran dari peran PKK adalah peningkatan fungsi Posyandu dengan para kadernya. "Karena itu, saya menyambut baik dengan dilaksankan lomba Balita Sejahtera Indonesia untuk meningkatkan status gizi balita yang pada dasarnya melaksanakan upaya dalam melaksanakan upaya dalam melaksanakan peningkatan gizi masyarakat Kabupaten Madiun," pungkasnya.
Diketahui, Lomba Balita Sejahtera Indonesia ini diikuti 52 Balita  yang mewakili masing-masing Puskesmas dan mengambil tema "Lomba Balita Sejahtera Indonesia" ini dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-52 dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Madiun.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Soelistyo Widiantono, menyarankan, agar balita tumbuh dengan baik, harus diberi gizi yang dimulai sejak janin hingga anak berusia dua tahun.
 "Juga lakukan timbang anak setiap bulan di posyandu, berikan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus dan ajak anak bermain dan kembangkan kreatifitasnya," kata dr. Soelistyo. (p-76).
Madiun, Investigasi : Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 52 dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Madiun, dalam pelaksanaan Lomba ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Sedangkan yang bertindak sebagai juri, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Ahli Gizi Indonesia menggelar acara Lomba Balita Sejahtera Indonesia di gedung Korpri, Pemkab Madiun, Jalan Alon-Alon Utara Kota Madiun, Selasa (8/11/16).
Dalam sambutannya, ketua Tim Pengggerak PKK Kabupaten Madiun, Hj. Sri Purwanti Muhtarom, mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak azazi setiap manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab setiap orang, keluarga dan masyarakat serta didukung oleh pemerintah.
Disini, Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Hal ini selaras dengan tugas dan kebijakan Tim Penggerak PKK. Yaitu melaksanakan intensifikasi peran PKK dan kerjasama lintas sektoral terkait dalam menciptakan keluarga sejahtera, meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. "Juga membentuk keluarga sadar gizi secara profesional oleh Tim Penggerak PKK bersama dinas terkait dan masyarakat sendiri," kata Hj. Sri Purwanti Muhtarom.
Sesuai peringatan Hari Jadi Kesehatan Nasional ke-52 yang jatuh tanggal 12 November dengan tema "Masyarakat Hidup Sehat Indonesia Kuat" dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-KES 2016, pastisipasi dan kemandirian masyarakat perlu ditumbuhkembangkan. Terutama pada orang tua.
"Anak adalah karunia Tuhan yang sangat berharga dan merupakan generasi penerus bangsa. Peningkatan derajat kesehatan anak, apalagi dengan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, akan memberikan sumbangan yang nyata dalam meningkatkan daya saing bangsa yang saat ini dalam era globalisasi," ungkap Isteri Bupati Muhtarom dengan tegas.
Mengacu pada semua itu, TP PKK Kabupaten Madiun selalu berusaha untuk memberikan suatu pemikiran bahwa sasaran dari peran PKK adalah peningkatan fungsi Posyandu dengan para kadernya. "Karena itu, saya menyambut baik dengan dilaksankan lomba Balita Sejahtera Indonesia untuk meningkatkan status gizi balita yang pada dasarnya melaksanakan upaya dalam melaksanakan upaya dalam melaksanakan peningkatan gizi masyarakat Kabupaten Madiun," pungkasnya.
Diketahui, Lomba Balita Sejahtera Indonesia ini diikuti 52 Balita  yang mewakili masing-masing Puskesmas dan mengambil tema "Lomba Balita Sejahtera Indonesia" ini dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-52 dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Madiun.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Soelistyo Widiantono, menyarankan, agar balita tumbuh dengan baik, harus diberi gizi yang dimulai sejak janin hingga anak berusia dua tahun.
 "Juga lakukan timbang anak setiap bulan di posyandu, berikan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus dan ajak anak bermain dan kembangkan kreatifitasnya," kata dr. Soelistyo. (p-76).
Baca

Bupati Madiun Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2017 di DPRD Kabupaten Madiun

Madiun, Investigasi : Setelah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun, kini Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin, (7/11/16).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2017 ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda, jajaran SKPD dan Para Anggota DPRD yang dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam penjelasannya dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun, H.Muhtarom menjelaskan bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2017 ada beberapa subtansi yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati bersama. "Hal ini disebabkan masih mengacu pada dana perimbangan 2016 dan karena pada saat penyusunan KUA dan PPAS alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah belum ditetapkan," ungkap Muhtarom.
Lebih lanjut Bupati Madiun menjelaskan bahwa secara umum RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, posisi penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.770.133 triliun. Lantas Bupati Madiun menjelaskan rinciannya dihadapan para peserta sidang yaitu dari PAD sebesar Rp. 179,46 miliar, dari Dana Perimbangan Rp. 1.317.602 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 273,483 miliar.
Bupati Madiun menegaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2017 ini perlu disingkronkan dengan kebijakan dan program prioritas dari Pemerintah Ousat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "RAPBD tahun anggaran 2017 ini sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.
Setelah Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, Bupati Madiun menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semoga semuanya berjalan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Setelah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun, kini Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin, (7/11/16).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2017 ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda, jajaran SKPD dan Para Anggota DPRD yang dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam penjelasannya dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun, H.Muhtarom menjelaskan bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2017 ada beberapa subtansi yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati bersama. "Hal ini disebabkan masih mengacu pada dana perimbangan 2016 dan karena pada saat penyusunan KUA dan PPAS alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah belum ditetapkan," ungkap Muhtarom.
Lebih lanjut Bupati Madiun menjelaskan bahwa secara umum RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, posisi penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.770.133 triliun. Lantas Bupati Madiun menjelaskan rinciannya dihadapan para peserta sidang yaitu dari PAD sebesar Rp. 179,46 miliar, dari Dana Perimbangan Rp. 1.317.602 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 273,483 miliar.
Bupati Madiun menegaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2017 ini perlu disingkronkan dengan kebijakan dan program prioritas dari Pemerintah Ousat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "RAPBD tahun anggaran 2017 ini sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.
Setelah Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, Bupati Madiun menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semoga semuanya berjalan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," pungkasnya. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100