Madiun
Kota, Investigasi : Pembagian beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2016 ini
diduga berkualitas buruk. Temuan ini didapat dari dua Kelurahan yang saat ini
menerima raskin harus ditolak oleh tim Raskinda Kota Madiun dan dikembalikan ke
PT. Trie Utama Karya.
Beras
dengan kualitas rendah tersebut ada di Kelurahan Klegen yang rencananya
didistribusikan ke 275 penerima Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM)
dan Kelurahan Nambangan Lor yang akan didistribusikan ke 130 RTSPM.
Mengetahui
kualitas beras yang buruk, Kabag Perekonomian dan Sosial Pemerintah Kota
Madiun, Wahyudi pun langsung meminta rekanan untuk menganti beras tersebut. "Kita
minta diganti dan dia (rekanan,red) siap ngganti. Untungnya belum sampai ke masyarakat,"ujarnya.
Dilanjutkan,
saat ini Raskinda sudah didistribusikan ke Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan
Manguharjo. Di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo dan Kelurahan Nambangan
Lor, Kecamatan Manguharjo tim menemukan beras hancur dan berwarna kuning.
"Sekarang
distribusi ke Kecamatan Manguharjo. Di Kelurahan Nambangan Lor tim kita
menemukan beras yang warnanya agak kuning, sama hancur beras. Ini tidak layak
dan jelek ya kita tolak. Sebelumnya di Klegen juga diganti,"katanya, Rabu
(16/3/2016).
Wahyudi
menambahkan, Raskinda bulan Januari, Februari dan Maret saat ini baru
didistribusikan ke RTSPM yang ada di Kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo.
Pemkot Madiun pun mentargetkan selesai pendistribusian sampai di Kecamatan
Taman pada akhir bulan Maret. "Progresnya
baru 30 persen. Target kita selesai pendistribusian ini akhir bulan
Maret,"tandasnya.
Diketahui,
Pemkot Madiun mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5,5 miliar untuk Raskinda di
tiga kecamatan. Berdasarkan data Bagian Pereksos, Kecamatan Kartoharjo menerima
sebanyak 185.400 Kg beras yang didistribusikan untuk 1.030 RTSPM. Kecamatan
Manguharjo menerima 115.020 Kg beras yang didistribusikan ke 639 RTSPM dan
Kecamatan Taman menerima 189.360 Kg beras yang didistribusikan ke 1.052 RTSPM.
Sedangkan setiap RTSPM akan menerima 15 Kg beras setiap bulannya dengan nilai
tebus Rp. 1.600 per Kg. (p-76)
Posting Komentar