Madiun Kota, Investigasi :
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi meradang ketika dikonfirmasi terkait
dengan Sampurno, Kasi Pengawas, Dinas Pasar, Kota yang ikut bergabung dalam
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Menurut Sekda Kota Madiun,
Maidi, tindakan dari Sampurno tersebut sangat tidak etis. Karena menurut Maidi,
PNS sudah punya naungan organisasi yaitu Korpri.
"Kalau
PNS itu ikut organisasi AWPI, tentu saja nggak etis. Karena PNS ini sudah ada
naungan organisasi dibawah Korpri. Kalau kegiatan ini menganggu kegiatan
Korprinya, tentu saja tidak diperbolehkan," katanya, Rabu (16/3/2016).
Maidi
mengintruksikan kepada semua PNS dilingkup Pemkot Madiun agar fokus pada
organisasi Korpri. Jika ingin mendirikan organisasi, Maidi meminta yang
bersangkutan untuk mengundurkan diri dari status PNS-nya.
Terkait
dengan permintaan bantuan dana untuk pelantikan yang diedarkan dalam bentuk
proposal, Maidi menanggapinya dengan positif. Baginya permintaan bantuan dana
melalui proposal tidak ada masalah, namun ada pengecualian yaitu apabila yang
mengedarkan proposal tersebut adalah PNS aktif dilingkungan Pemerintah Kota
Madiun, maka akan dia tegur.
"Status
organisasi AWPI ini seperti apa kan saya juga belum jelas. Kalau minta
sumbangan ya nggak papa. Yang penting bukan PNS nya yang minta-minta. Kalau
yang minta PNS nya ya saya semprit, jelas nggak boleh. Saya menegaskan bahwa
PNS tidak boleh minta-minta,"tegasnya.
"Saya
harapkan semua PNS harus tunduk pada Korpri saja. Kalau mau mendirikan
organisasi, ya silahkan mengundurkan diri," tandasnya. (p-76)
Posting Komentar