PNS Sudah Ada Organisasinya, Bila Ikut Organisasi Lain, Harus Mundur

Madiun Kota, Investigasi : Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi meradang ketika dikonfirmasi terkait dengan Sampurno, Kasi Pengawas, Dinas Pasar, Kota yang ikut bergabung dalam Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Menurut Sekda Kota Madiun, Maidi, tindakan dari Sampurno tersebut sangat tidak etis. Karena menurut Maidi, PNS sudah punya naungan organisasi yaitu Korpri.
"Kalau PNS itu ikut organisasi AWPI, tentu saja nggak etis. Karena PNS ini sudah ada naungan organisasi dibawah Korpri. Kalau kegiatan ini menganggu kegiatan Korprinya, tentu saja tidak diperbolehkan," katanya, Rabu (16/3/2016).
Maidi mengintruksikan kepada semua PNS dilingkup Pemkot Madiun agar fokus pada organisasi Korpri. Jika ingin mendirikan organisasi, Maidi meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari status PNS-nya.
Terkait dengan permintaan bantuan dana untuk pelantikan yang diedarkan dalam bentuk proposal, Maidi menanggapinya dengan positif. Baginya permintaan bantuan dana melalui proposal tidak ada masalah, namun ada pengecualian yaitu apabila yang mengedarkan proposal tersebut adalah PNS aktif dilingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka akan dia tegur.
"Status organisasi AWPI ini seperti apa kan saya juga belum jelas. Kalau minta sumbangan ya nggak papa. Yang penting bukan PNS nya yang minta-minta. Kalau yang minta PNS nya ya saya semprit, jelas nggak boleh. Saya menegaskan bahwa PNS tidak boleh minta-minta,"tegasnya.
"Saya harapkan semua PNS harus tunduk pada Korpri saja. Kalau mau mendirikan organisasi, ya silahkan mengundurkan diri," tandasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100