Berita Terkini

Belasan Kantong Darah PMI Diduga Terinfeksi HIV

Madiun, Investigasi : Pemusnahan belasan kantong darah dilakukan oleh PMI (Palang Merah Indonesia) Unit Tranfusi Darah Kabupaten Madiun. Pasalnya, dari 119 kantong darah yang didapat oleh PMI Kabupaten Madiun, 15 kantong darah diantaranya terdeteksi penyakit HIV.
Atas temuan ini, PMI Kabupaten Madiun memanggil pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan. Untuk tindak lanjut pengobatan bisa dilakukan melalui dokter maupun rumah sakit. Untuk meminimalisasi adanya kantong yang terkontaminasi penyakit, UTD PMIKabupaten Madiun melarang pemilik darah terindikasi HIV, Hepatitis dan Sipilis kembali mendonorkan darahnya.
Menurut Dony Dwi Setyawan, Kabid Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa dari 119 kantong darah yang didapat PMI Kabupaten Madiun dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2016 ini ditemukan kurang lebih sekitar 15 kantong darah yang terkontaminasi virus penyakit HIV, Virus penyakit Hepatitis B, C dan Syphilis.
“Setiap kantong darah yang masuk ke UTD PMI Kabupaten Madiun ini harus melalui proses screening Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD),” ungkap Dony.
Selain itu, untuk memudahkan koordinasi dengan para penyumbang darah, petugas memberi tanda khusus bagi para peserta. “Hal ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam memblokir pendonor yang diketahui sudah terinfeksi penyakit menular,” lanjutnya.
Agar kantong darah yang sudah terinfeksi penyakit menular tersebut tidak disalah gunakan, petugas langsung memusnahkannya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Pemusnahan belasan kantong darah dilakukan oleh PMI (Palang Merah Indonesia) Unit Tranfusi Darah Kabupaten Madiun. Pasalnya, dari 119 kantong darah yang didapat oleh PMI Kabupaten Madiun, 15 kantong darah diantaranya terdeteksi penyakit HIV.
Atas temuan ini, PMI Kabupaten Madiun memanggil pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan. Untuk tindak lanjut pengobatan bisa dilakukan melalui dokter maupun rumah sakit. Untuk meminimalisasi adanya kantong yang terkontaminasi penyakit, UTD PMIKabupaten Madiun melarang pemilik darah terindikasi HIV, Hepatitis dan Sipilis kembali mendonorkan darahnya.
Menurut Dony Dwi Setyawan, Kabid Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa dari 119 kantong darah yang didapat PMI Kabupaten Madiun dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2016 ini ditemukan kurang lebih sekitar 15 kantong darah yang terkontaminasi virus penyakit HIV, Virus penyakit Hepatitis B, C dan Syphilis.
“Setiap kantong darah yang masuk ke UTD PMI Kabupaten Madiun ini harus melalui proses screening Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD),” ungkap Dony.
Selain itu, untuk memudahkan koordinasi dengan para penyumbang darah, petugas memberi tanda khusus bagi para peserta. “Hal ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam memblokir pendonor yang diketahui sudah terinfeksi penyakit menular,” lanjutnya.
Agar kantong darah yang sudah terinfeksi penyakit menular tersebut tidak disalah gunakan, petugas langsung memusnahkannya. (p-76)
Baca

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Madiun Ke 448 dan Bulan Intensifikasi 2016, Lunas PBB Dapat Bonus



Madiun, Investigasi : Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke 448, Dinas , Kabupaten Madiun mengadakan Kegiatan Intensifikasi Pemungutan PBB Untuk Kecamatan dan Kelurahan Yang Berprestasi Tahun 2016 di Kecamatan Kebonsari. Kamis (8/9/16).
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi serta memberikan bonus bagi desa-desa diwilayah Kecamatan Kebonsari yang sudah lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016.
Saat dikonfirmasi, Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun membenarkan bahwa dalam bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun akan memberikan reward atau bonus kepada desa yang sudah melunasi PBB sebelum jatuh tempo
"Ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka perangsang bagi masyarakat untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam bulan intensifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan beberapa ketentuan pelunasan PBB agar bonus sampai 15 persen untuk desa dan kecamatam bisa didapatkan.
Ketentuan yang pertama adalah apabila PBB bisa dilunasi sebelum tanggal 15 Juli 2016, maka Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Desa (Kades) akan mendapatkan bonus masing-masing sebesar 5 persen dari total pagu desa.
Ketentuan kedua adalah apabila sebelum batas waktu tanggal 5 Agustus 2016 seluruh desa sekecamatan bisa mencapai target 90 persen ataupun lunas, maka pihak kecamatan yang terkait akan mendapatkan bonus sebesar 1 persen dari total PBB seluruh desa sekecamatan.
Ketentuan ketiga adalah apabila desa bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo atau paling lambat tanggal 30 September 2016, maka Desa yang bersangkutan akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu yang ada.
"Apabila desa sudah melakukan pelunasan di Bulan Intensifikasi maka Desa tersebut akan mendapatkan total sebesar 15 persen dengan rincian yaitu Kasun 5 persen, Kades 5 persen dan Desa 5 persen," kata Indra Setyawan.
Selain itu, pihak Kabupaten Madiun tidak akan menutup mata atas kerja keras yang dilakukan oleh petugas pemungut PBB. Petugas pemungut PBB akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu setiap desa. "Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Madiun, Di bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun memang memberikan bonus yang banyak bagi desa yang sudah melunasi PBB nya," tegas Indra Setyawan.
Namun, sewaktu sosialisasi di Kecamatan Kebonsari kemarin, ternyata baru ada 9 Kasun se Kecamatan Kebonsari yang sudah dinyatakan lunas PBBnya. Dari data yang diperoleh, 9 Kasun tersebut adalah Kasun Jumog Desa Kebonsari, Kasun Jomblang Desa Sidorejo, Kasun Mojorejo Desa Mojorejo, Kasun Ringin Putih I Desa Tanjungrejo, Kasun Ringin Putih II Desa Tanjungrejo, Kasun Sarangan Desa Krandegan, Kasun Butan Desa Krandegan,  Kasun Tambak Mas Desa Tambak Mas, dan Kasun Datengan Desa Tambak Mas.
Diketahui, target pembayaran PBB tahun 2016 untuk Kecamatan Kebonsari adalah Rp. 1.119.495.804,- namun sampai tanggal 15 September 2016 baru menyetorkan Rp. 415.105.750,- atau sebesar Rp. 37,08 persen. "Diharapkan, desa-desa sekecamatan Kebonsari bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo terakhir," pungkas Indra Setyawan. (p-76)



Madiun, Investigasi : Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke 448, Dinas , Kabupaten Madiun mengadakan Kegiatan Intensifikasi Pemungutan PBB Untuk Kecamatan dan Kelurahan Yang Berprestasi Tahun 2016 di Kecamatan Kebonsari. Kamis (8/9/16).
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi serta memberikan bonus bagi desa-desa diwilayah Kecamatan Kebonsari yang sudah lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016.
Saat dikonfirmasi, Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun membenarkan bahwa dalam bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun akan memberikan reward atau bonus kepada desa yang sudah melunasi PBB sebelum jatuh tempo
"Ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka perangsang bagi masyarakat untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam bulan intensifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan beberapa ketentuan pelunasan PBB agar bonus sampai 15 persen untuk desa dan kecamatam bisa didapatkan.
Ketentuan yang pertama adalah apabila PBB bisa dilunasi sebelum tanggal 15 Juli 2016, maka Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Desa (Kades) akan mendapatkan bonus masing-masing sebesar 5 persen dari total pagu desa.
Ketentuan kedua adalah apabila sebelum batas waktu tanggal 5 Agustus 2016 seluruh desa sekecamatan bisa mencapai target 90 persen ataupun lunas, maka pihak kecamatan yang terkait akan mendapatkan bonus sebesar 1 persen dari total PBB seluruh desa sekecamatan.
Ketentuan ketiga adalah apabila desa bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo atau paling lambat tanggal 30 September 2016, maka Desa yang bersangkutan akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu yang ada.
"Apabila desa sudah melakukan pelunasan di Bulan Intensifikasi maka Desa tersebut akan mendapatkan total sebesar 15 persen dengan rincian yaitu Kasun 5 persen, Kades 5 persen dan Desa 5 persen," kata Indra Setyawan.
Selain itu, pihak Kabupaten Madiun tidak akan menutup mata atas kerja keras yang dilakukan oleh petugas pemungut PBB. Petugas pemungut PBB akan mendapatkan bonus sebesar 5 persen dari total pagu setiap desa. "Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Madiun, Di bulan intensifikasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun memang memberikan bonus yang banyak bagi desa yang sudah melunasi PBB nya," tegas Indra Setyawan.
Namun, sewaktu sosialisasi di Kecamatan Kebonsari kemarin, ternyata baru ada 9 Kasun se Kecamatan Kebonsari yang sudah dinyatakan lunas PBBnya. Dari data yang diperoleh, 9 Kasun tersebut adalah Kasun Jumog Desa Kebonsari, Kasun Jomblang Desa Sidorejo, Kasun Mojorejo Desa Mojorejo, Kasun Ringin Putih I Desa Tanjungrejo, Kasun Ringin Putih II Desa Tanjungrejo, Kasun Sarangan Desa Krandegan, Kasun Butan Desa Krandegan,  Kasun Tambak Mas Desa Tambak Mas, dan Kasun Datengan Desa Tambak Mas.
Diketahui, target pembayaran PBB tahun 2016 untuk Kecamatan Kebonsari adalah Rp. 1.119.495.804,- namun sampai tanggal 15 September 2016 baru menyetorkan Rp. 415.105.750,- atau sebesar Rp. 37,08 persen. "Diharapkan, desa-desa sekecamatan Kebonsari bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo terakhir," pungkas Indra Setyawan. (p-76)

Baca

Jelang Idul Adha, Bupati Ngawi Lakukan Sidak Hewan Kurban

Ngawi, Investigasi : Untuk memantau kondisi pasar hewan dan sekaligus mengantisipasi beredarnya hewan kurban yang sakit, Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak-Sidak di Pasar Hewan Ngawi, Kamis pagi (8/9/16).
Dalam kegiatan Sidak di pasar Hewan, Bupati Ngawi Budi Sulistyono didampingi Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Bapemas Pemdes dan Inspektorat serta lainnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengatakan kunjungannya beserta tim di Pasar Hewan Ngawi untuk mengetahui kondisi pasar. Selain itu, Bupati bersama tim ingin memastikan ternak yang perjualbelikan sehat dan memenuhi syarat kurban. “Sidak bertujuan untuk memastikan kondisi hewan yang beredar sehat dan memenuhi syarat untuk kurban Idul Adha 1437 H,” ungkapnya.
Bupati Ngawi menambahkan untuk mengantisipasi hewan yang terkena penyakit menular seperti antrak maupun lainnya, pemerintah melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Selain itu, Pemerintah melalui dinas terkait juga melakukan sosialisasi kepada peternak.
“Disini, saya membawa tim kesehatan hewan untuk memeriksa hewan, dan setelah kami periksa Alhamdulillah sehat dan layak untuk kurban,” ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono. (p-76)
Ngawi, Investigasi : Untuk memantau kondisi pasar hewan dan sekaligus mengantisipasi beredarnya hewan kurban yang sakit, Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak-Sidak di Pasar Hewan Ngawi, Kamis pagi (8/9/16).
Dalam kegiatan Sidak di pasar Hewan, Bupati Ngawi Budi Sulistyono didampingi Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Bapemas Pemdes dan Inspektorat serta lainnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengatakan kunjungannya beserta tim di Pasar Hewan Ngawi untuk mengetahui kondisi pasar. Selain itu, Bupati bersama tim ingin memastikan ternak yang perjualbelikan sehat dan memenuhi syarat kurban. “Sidak bertujuan untuk memastikan kondisi hewan yang beredar sehat dan memenuhi syarat untuk kurban Idul Adha 1437 H,” ungkapnya.
Bupati Ngawi menambahkan untuk mengantisipasi hewan yang terkena penyakit menular seperti antrak maupun lainnya, pemerintah melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Selain itu, Pemerintah melalui dinas terkait juga melakukan sosialisasi kepada peternak.
“Disini, saya membawa tim kesehatan hewan untuk memeriksa hewan, dan setelah kami periksa Alhamdulillah sehat dan layak untuk kurban,” ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono. (p-76)
Baca

PT. KAI Daop 7 Tertibkan Assetnya dan Kosongkan 3 Rumah Dinas Yang Dihuni Oleh Warga

Madiun Kota, Investigasi : Penertiban asset PT. KAI Daop 7 terus dilakukan. Kali ini asset PT. KAI berupa 3 rumah dinas yang berlokasi di Jalan Buton, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun berhasil dikosongkan oleh petugas.
Hermin Istiawati salah satu penghuni asset rumah dinas mengaku tidak terima upaya PT KAI melakukan upaya pengosongan. Hal ini karena yang berhak melakukan pengosongan, bukan PT KAI tetapi pengadilan negeri setempat.
“Yang berhak mengosongkan itu hanya pengadilan, bukan PT KAI. karena PT KAI nggak punya hak. Seandainya dia (PT KAI) punya sertifikat yang benar, saya keluar. Karena dia punya, saya disuruh bayar dan disuruh keluar ya nggak mau,” katanya.
Warga menilai, pengosongan yang dilakukan PT KAI terkesan mendadak dan cacat hukum, sebab PT KAI tidak dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Sementara, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, penertiban asset dilakukan, sebab penghuni rumah dinas dinilai tidak memiliki status hukum dengan PT KAI, karena tidak melakukan kontrak dan sewa.
Dilanjutkan, Supriyanto menyatakan, PT KAI sebelumnya telah melakukan upaya negoisasi dengan warga penghuni asset, namun tidak ada respon. Menurut Supri, mereka yang menempati asset negara, merupakan anak pensiunan PJKA. Rencananya, asset tersebut nantinya akan dijadikan mess pegawai operasional PT KAI.
“Ini sertifikatnya ada, kenyataannya pas waktu sidang di pengadilan kita menang. Rencananya asset ini digunakan mess karena banyak teman-teman kita yang kos diluar, dan kebutuhan operasional perlu mess yang dekat dengan stasiun,” Tuturnya,
Dilokasi pengosongan sempat diwarnai aksi pemberontakan dari warga, dengan melakukan penghadangan. Cara tersebut tidak membuahkan hasil, sebab jalan masuk ke rumah dinas yang dihuni warga telah diblokade puluhan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Penertiban asset PT. KAI Daop 7 terus dilakukan. Kali ini asset PT. KAI berupa 3 rumah dinas yang berlokasi di Jalan Buton, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun berhasil dikosongkan oleh petugas.
Hermin Istiawati salah satu penghuni asset rumah dinas mengaku tidak terima upaya PT KAI melakukan upaya pengosongan. Hal ini karena yang berhak melakukan pengosongan, bukan PT KAI tetapi pengadilan negeri setempat.
“Yang berhak mengosongkan itu hanya pengadilan, bukan PT KAI. karena PT KAI nggak punya hak. Seandainya dia (PT KAI) punya sertifikat yang benar, saya keluar. Karena dia punya, saya disuruh bayar dan disuruh keluar ya nggak mau,” katanya.
Warga menilai, pengosongan yang dilakukan PT KAI terkesan mendadak dan cacat hukum, sebab PT KAI tidak dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Sementara, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, penertiban asset dilakukan, sebab penghuni rumah dinas dinilai tidak memiliki status hukum dengan PT KAI, karena tidak melakukan kontrak dan sewa.
Dilanjutkan, Supriyanto menyatakan, PT KAI sebelumnya telah melakukan upaya negoisasi dengan warga penghuni asset, namun tidak ada respon. Menurut Supri, mereka yang menempati asset negara, merupakan anak pensiunan PJKA. Rencananya, asset tersebut nantinya akan dijadikan mess pegawai operasional PT KAI.
“Ini sertifikatnya ada, kenyataannya pas waktu sidang di pengadilan kita menang. Rencananya asset ini digunakan mess karena banyak teman-teman kita yang kos diluar, dan kebutuhan operasional perlu mess yang dekat dengan stasiun,” Tuturnya,
Dilokasi pengosongan sempat diwarnai aksi pemberontakan dari warga, dengan melakukan penghadangan. Cara tersebut tidak membuahkan hasil, sebab jalan masuk ke rumah dinas yang dihuni warga telah diblokade puluhan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). (p-76)
Baca

Jalan Sehat Kecamatan Taman Diikuti Ribuan Warga

Madiun Kota, Investigasi : Acara Jalan Sehat yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan dalam rangka Peringatan HUT RI yang ke 71 berlangsung dengan lancar dan meriah. Sejak pagi, ribuan warga menyemut di seputaran Bunderan Taman depan Kantor Kecamatan Taman untuk mengikuti acara jalan sehat ini.
Puluhan hadiah dorprise maupun hadiah utama berupa tiga unit sepeda motor, sepeda angin, kulkas, mesin cuci, televisi akan diundi oleh panitia untuk para peserta jalan sehat ini. Acara ini dibuka langsung dan diikuti oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto.  “Acara jalan sehat ini bagus, selain itu banya hadiahnya,” ungkap Budi, Warga Taman Kota Madiun yang datang beserta keluarganya.
Disela-sela acara jalan sehat ini, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Pemerintah Kota Madiun dengan masyarakatnya. Selain itu juga untuk mengenang jasa-jasa Pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan RI. “Karenanya, ribuan warga yang ikut jalan sehat harus tetap memiliki semangat 45 untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik,” ujarnya. Minggu (4/9/16).
Dilanjutkan, Dalam memperingati HUT RI ke-71 ini, Walikota Madiun berharap agar masyarakat Kota Madiun menjadi lebih sejahtera dan semakin sehat. “Jalan sehat ini juga sebagai bentuk komunikasi langsung antara Pemkot Madiun dengan warga,” lanjut Walikota Madiun.
Hal senada juga diungkapkan oleh Doris EP, Camat Taman, Kota Madiun bahwa jalan sehat ini dilaksanakan karena dirinya tahu bahwa masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Taman biasa berpola hidup sehat dan senang berolahraga.
"Warga kami sangat antusias, termasuk dalam mengikuti dan menjalankan program-program yang telah menjadi visi dan misi bapak Walikota Madiun menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,"katanya.
Camat Taman berharap agar masyarakat terus mendukung semua program Pemerintah Kota Madiun dalam menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Acara Jalan Sehat yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan dalam rangka Peringatan HUT RI yang ke 71 berlangsung dengan lancar dan meriah. Sejak pagi, ribuan warga menyemut di seputaran Bunderan Taman depan Kantor Kecamatan Taman untuk mengikuti acara jalan sehat ini.
Puluhan hadiah dorprise maupun hadiah utama berupa tiga unit sepeda motor, sepeda angin, kulkas, mesin cuci, televisi akan diundi oleh panitia untuk para peserta jalan sehat ini. Acara ini dibuka langsung dan diikuti oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto.  “Acara jalan sehat ini bagus, selain itu banya hadiahnya,” ungkap Budi, Warga Taman Kota Madiun yang datang beserta keluarganya.
Disela-sela acara jalan sehat ini, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Pemerintah Kota Madiun dengan masyarakatnya. Selain itu juga untuk mengenang jasa-jasa Pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan RI. “Karenanya, ribuan warga yang ikut jalan sehat harus tetap memiliki semangat 45 untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik,” ujarnya. Minggu (4/9/16).
Dilanjutkan, Dalam memperingati HUT RI ke-71 ini, Walikota Madiun berharap agar masyarakat Kota Madiun menjadi lebih sejahtera dan semakin sehat. “Jalan sehat ini juga sebagai bentuk komunikasi langsung antara Pemkot Madiun dengan warga,” lanjut Walikota Madiun.
Hal senada juga diungkapkan oleh Doris EP, Camat Taman, Kota Madiun bahwa jalan sehat ini dilaksanakan karena dirinya tahu bahwa masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Taman biasa berpola hidup sehat dan senang berolahraga.
"Warga kami sangat antusias, termasuk dalam mengikuti dan menjalankan program-program yang telah menjadi visi dan misi bapak Walikota Madiun menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,"katanya.
Camat Taman berharap agar masyarakat terus mendukung semua program Pemerintah Kota Madiun dalam menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat. (p-76)
Baca

Diduga Konsleting, Kamar 123 Paviliun Merpati RSUP Soedhono Terbakar

Madiun Kota, Investigasi : Kebakaran hebat terjadi di RSUD Dr. Soedono Jl. Bali Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Propinsi Jawa Timur tepatnya dikamar 123 Paviliun Merpati Minggu tanggal 4 September 2016 sekira pukul 20.00 Wib. (4/9/16). Beruntung, kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, menurut keterangan staf RS pada saat kejadian penghuni kamar sedang berada di ruang ICU, api membakar rak, stop kontak, televisi, lemari es dan AC,
Akibat kejadian tersebut seluruh penunggu pasien berhamburan keluar dan menyelamatkan pasien dengan membawanya keluar dari dalam kamar rumah sakit. Kondisi hujan rintik-rintik menjadi kendala masuknya bantuan pemadam kebakaran ditambah padatnya kerumunan warga yang datang melihat kebakaran
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran tersebut diketahui karena ada ribut-ribut di ruang Paviliun Merpati. Saksi mata mengatakan bahwa Kamar 123 diruang tersebut terbakar. “Saya datang ke lokasi, api sudah membesar,” ungkap Budi, salah seorang Security Rumah Sakit.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, karyawan dan Staf rumah sakit lainnya segera memadamkan arus listrik di area tersebut dan berusaha memadamkan api dengan cara menjebol jendela serta menyemprotkan alat pemadam dan air dari luar kamar, sedangkan karyawan RS lainnya segera mengevakuasi pasien lainnya yang menempati kamar - kamar di sekitar kamar yang terbakar ke tempat yang aman, dan akhirnya selang ±15 menit kemudian api dapat dipadamkan.
Hingga saat ini, petugas dari Polres Madiun Kota masih memasang garis polisi di sekitar TKP. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Kebakaran hebat terjadi di RSUD Dr. Soedono Jl. Bali Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Propinsi Jawa Timur tepatnya dikamar 123 Paviliun Merpati Minggu tanggal 4 September 2016 sekira pukul 20.00 Wib. (4/9/16). Beruntung, kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, menurut keterangan staf RS pada saat kejadian penghuni kamar sedang berada di ruang ICU, api membakar rak, stop kontak, televisi, lemari es dan AC,
Akibat kejadian tersebut seluruh penunggu pasien berhamburan keluar dan menyelamatkan pasien dengan membawanya keluar dari dalam kamar rumah sakit. Kondisi hujan rintik-rintik menjadi kendala masuknya bantuan pemadam kebakaran ditambah padatnya kerumunan warga yang datang melihat kebakaran
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran tersebut diketahui karena ada ribut-ribut di ruang Paviliun Merpati. Saksi mata mengatakan bahwa Kamar 123 diruang tersebut terbakar. “Saya datang ke lokasi, api sudah membesar,” ungkap Budi, salah seorang Security Rumah Sakit.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, karyawan dan Staf rumah sakit lainnya segera memadamkan arus listrik di area tersebut dan berusaha memadamkan api dengan cara menjebol jendela serta menyemprotkan alat pemadam dan air dari luar kamar, sedangkan karyawan RS lainnya segera mengevakuasi pasien lainnya yang menempati kamar - kamar di sekitar kamar yang terbakar ke tempat yang aman, dan akhirnya selang ±15 menit kemudian api dapat dipadamkan.
Hingga saat ini, petugas dari Polres Madiun Kota masih memasang garis polisi di sekitar TKP. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (p-76)
Baca

Bupati Madiun Launching Logo Pariwisata Dalam Event Festival Batik 2016

Madiun, Investigasi : Peresmian Logo Pariwisata Kabupaten Madiun dilakukan oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom dalam acara Festival Batik Kabupaten Madiun Tahun 2016 di Alun-alun Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Sabtu (3/9/16).
Peresmian sekaligus pembukaan festival batik ini dihadiri oleh Forpimda Kab. Madiun, Sekda Kab. Madiun, Ketua TP PKK Kab. Madiun, Asisten, Staf Ahli, Ketua TP PKK. Kab. Madiun, Camat Kab. Madiun, Tokoh Masyarakat, Peserta Festival, dan tamu undangan
Dalam sambutannya Bupati Madiun memberikan apresiasi positif kepada seluruh pembatik dan desainer di kab. Madiun yang telah melahirkan karya-karya yang sangat inspiratif dalam rangka mengembangkan Batik yang khas Kab. Madiun. “Karena melalui  corat-coret merekalah lahir sebuah ke khasan batik dari Kab. Madiun,” ungkap Bupati Madiun.
Agar semua bisa berkembang, Pemkab Madiun selalu melakukan pembinaan secara terus-menerus terhadap pengrajin batik melalui kelompok individu. Selain itu bermacam pameran bertaraf regional dan nasional juga di potensikan sebagai ajang promosi batik khas Kab. Madiun termasuk didalamnya acara Festifal Batik Kab.Madiun  Tahun 2016 ini. “Perlu diketahui saat ini kab. Madiun mempunyai 9 kelompok pembatik tradisional dan semi tradisional, dari seni produksi memang masih kelas home industry, namun tidak mustahil bahwa batik khas Kab. Madiun yang di produksi saat ini kedepannya memiliki daya saing dan pangsa tersendiri,” tegas Bupati Madiun.
Dari segi pariwisata, kata Muhtarom, dengan dilaunchingnya logo pariwisata Kab. Madiun ini sebagai bukti awal konsistensi pemerintah Kab. Madiun serius dan focus pada sector pariwisata. “Kami berharap pariwisata Kab.Madiun dapat meningkat dengan baik, sehingga menjadi sebuah terobosan baru dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. Madiun melalui sector pariwisata,” lanjutnya.
Selain itu, Kegiatan Festifal Batik Kab.Madiun telah mengalami penambahan fungsi dari tahun lalu yang hanya sebagai ajang promosi batik khas Kab. Madiun, pada tahun ini kita ternyata telah mampu menambah fungsi sebagai ajang promosi pariwisata Kab. Madiun.
Dinilai, sektor pariwisata memiliki fungsi yang multi sektoral akan mampu mempercepat pergerakan perekonomian di Kab. Madiun,. “Ini karena letak Kab. Madiun yang sangat strategis berada di jalur utama antara Yogyakarta dan Bali menjadi Potensi yang luar biasa untuk Pariwisata. Dalam 1 hari kerja, kecamatan mejayan dilewati kurang lebih 280 Bus Pariwisata,” kata Muhtarom.
Pada Tahun ini Pemerintah Kab. Madiun telah Merenovasi Pasar Burung Caruban menjadi Rest area berkonsep Taman Burung, yang diharapkan mampu menarik minat para wisatawan yang melintas untuk singgah di tempat tersebut baik hanya sekedar melepas penat, makan atupun membeli jajanan khas Kab.Madiun. Hal tersebut sangat sejalan dengan tujuan berpindahnya Ibukota Kab. Madiun ke Mejayan.
Akhirnya Bupati Madiun berharap semoga Sektor Pariwisata Kab.Madiun cepat terwujud dan berkembang, sehingga dengan fungsi pariwisata yang multi sektoral memberikan dampak cukup signifikan terhadap PDRB Kab.Madiun. “Dengan demikian diharapkan batik khas Kab.Madiun dapat berkembang dengan baik sesuai dengan harapan,” pungkas Bupati Muhtarom. (p-76)
Madiun, Investigasi : Peresmian Logo Pariwisata Kabupaten Madiun dilakukan oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom dalam acara Festival Batik Kabupaten Madiun Tahun 2016 di Alun-alun Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Sabtu (3/9/16).
Peresmian sekaligus pembukaan festival batik ini dihadiri oleh Forpimda Kab. Madiun, Sekda Kab. Madiun, Ketua TP PKK Kab. Madiun, Asisten, Staf Ahli, Ketua TP PKK. Kab. Madiun, Camat Kab. Madiun, Tokoh Masyarakat, Peserta Festival, dan tamu undangan
Dalam sambutannya Bupati Madiun memberikan apresiasi positif kepada seluruh pembatik dan desainer di kab. Madiun yang telah melahirkan karya-karya yang sangat inspiratif dalam rangka mengembangkan Batik yang khas Kab. Madiun. “Karena melalui  corat-coret merekalah lahir sebuah ke khasan batik dari Kab. Madiun,” ungkap Bupati Madiun.
Agar semua bisa berkembang, Pemkab Madiun selalu melakukan pembinaan secara terus-menerus terhadap pengrajin batik melalui kelompok individu. Selain itu bermacam pameran bertaraf regional dan nasional juga di potensikan sebagai ajang promosi batik khas Kab. Madiun termasuk didalamnya acara Festifal Batik Kab.Madiun  Tahun 2016 ini. “Perlu diketahui saat ini kab. Madiun mempunyai 9 kelompok pembatik tradisional dan semi tradisional, dari seni produksi memang masih kelas home industry, namun tidak mustahil bahwa batik khas Kab. Madiun yang di produksi saat ini kedepannya memiliki daya saing dan pangsa tersendiri,” tegas Bupati Madiun.
Dari segi pariwisata, kata Muhtarom, dengan dilaunchingnya logo pariwisata Kab. Madiun ini sebagai bukti awal konsistensi pemerintah Kab. Madiun serius dan focus pada sector pariwisata. “Kami berharap pariwisata Kab.Madiun dapat meningkat dengan baik, sehingga menjadi sebuah terobosan baru dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. Madiun melalui sector pariwisata,” lanjutnya.
Selain itu, Kegiatan Festifal Batik Kab.Madiun telah mengalami penambahan fungsi dari tahun lalu yang hanya sebagai ajang promosi batik khas Kab. Madiun, pada tahun ini kita ternyata telah mampu menambah fungsi sebagai ajang promosi pariwisata Kab. Madiun.
Dinilai, sektor pariwisata memiliki fungsi yang multi sektoral akan mampu mempercepat pergerakan perekonomian di Kab. Madiun,. “Ini karena letak Kab. Madiun yang sangat strategis berada di jalur utama antara Yogyakarta dan Bali menjadi Potensi yang luar biasa untuk Pariwisata. Dalam 1 hari kerja, kecamatan mejayan dilewati kurang lebih 280 Bus Pariwisata,” kata Muhtarom.
Pada Tahun ini Pemerintah Kab. Madiun telah Merenovasi Pasar Burung Caruban menjadi Rest area berkonsep Taman Burung, yang diharapkan mampu menarik minat para wisatawan yang melintas untuk singgah di tempat tersebut baik hanya sekedar melepas penat, makan atupun membeli jajanan khas Kab.Madiun. Hal tersebut sangat sejalan dengan tujuan berpindahnya Ibukota Kab. Madiun ke Mejayan.
Akhirnya Bupati Madiun berharap semoga Sektor Pariwisata Kab.Madiun cepat terwujud dan berkembang, sehingga dengan fungsi pariwisata yang multi sektoral memberikan dampak cukup signifikan terhadap PDRB Kab.Madiun. “Dengan demikian diharapkan batik khas Kab.Madiun dapat berkembang dengan baik sesuai dengan harapan,” pungkas Bupati Muhtarom. (p-76)
Baca

PPID Kabupaten Magetan Pelit Berikan Informasi Yang Diminta Masyarakat

Magetan, Investigasi : Informasi merupakan kebutuhan pokok  semua orang dalam pengembangan pribadi dan sosial, hak mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri khas negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggarakan negara yang lebih baik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik .
Namun hal tersebut nampaknya tidak ditunjukkan Pemkab Magetan, dalam pelayanan pengelolaan informasi PPID Pemkab Magetan dirasa sangat tidak transparan dan bahkan terkesan menutup akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Hal tersebut terlihat ketika salah satu aktivis Magetan, Rudi H Setiawan yang akrab di panggil Rugos melayangkan surat permohonan informasi publik pada awal Agustus lalu, surat yang dilayangkan Rugos menanyakan tentang  penerima dana  hibah daerah 2016 yang dirasa banyak kejanggalan, namun surat tersebut di balas dengan penolakan dari PPID Pemkab Magetan dengan dalih kurangnya syarat ketentuan pengajuan informasi publik dan menurut Pemkab Magetan pengawasan pelaksanaan APBD,  sepenuhnya di bawah kewenangan auditor resmi BPK. LSM, ORMAS ataupun perorangan tidak punya hak sebagai auditor. Tertulis dalam surat jawaban Sekretariat Daerah Pemkab Magetan, tertanggal 31 Agustus 2016.
Rudi H Setyawan sangat kecewa dengan tanggapan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, yang di anggapnya memutus sebuah hak dari pada rakyat negara ini untuk ikut serta dalam pembangunan, yang mana mestinya negara demokrasi itu mengedepankan keikutsertaan rakyat untuk pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Saya rasa kalau pemerintahan itu perjalananya sehat, gak akan susah dalam memberikan informasi publik, kesan menutup-nutupi sebuah permasalahan terlihat jelas ketika informasi publik itu tidak di berikan sebagai mana mestinya, bagi saya tanggapan dari SETDA KAB.Magetan itu sangat tidak mencerminkan pemerintahan yang sehat, kalau mereka menyebut hak audit adalah BPK okelah itu benar, tapi apakah saya mau audit kan tidak, kontrol dan pengawasan itu beda dengan audit, kontrol dan pengawasan pemerintahan itu hak seluruh warga negara.” Tutur Rugos, Senin, (05/9/16)
Karena tidak puas atas jawaban Setda Kab Magetan Rudi hari ini senin, 5 September 2016 mengajukan surat keberatan atas permohonan informasi yang dikirimkan ke PPID Pemkab Magetan dan juga ke komisi informasi publik Jawa Timur (md/sj)

Magetan, Investigasi : Informasi merupakan kebutuhan pokok  semua orang dalam pengembangan pribadi dan sosial, hak mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri khas negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggarakan negara yang lebih baik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik .
Namun hal tersebut nampaknya tidak ditunjukkan Pemkab Magetan, dalam pelayanan pengelolaan informasi PPID Pemkab Magetan dirasa sangat tidak transparan dan bahkan terkesan menutup akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Hal tersebut terlihat ketika salah satu aktivis Magetan, Rudi H Setiawan yang akrab di panggil Rugos melayangkan surat permohonan informasi publik pada awal Agustus lalu, surat yang dilayangkan Rugos menanyakan tentang  penerima dana  hibah daerah 2016 yang dirasa banyak kejanggalan, namun surat tersebut di balas dengan penolakan dari PPID Pemkab Magetan dengan dalih kurangnya syarat ketentuan pengajuan informasi publik dan menurut Pemkab Magetan pengawasan pelaksanaan APBD,  sepenuhnya di bawah kewenangan auditor resmi BPK. LSM, ORMAS ataupun perorangan tidak punya hak sebagai auditor. Tertulis dalam surat jawaban Sekretariat Daerah Pemkab Magetan, tertanggal 31 Agustus 2016.
Rudi H Setyawan sangat kecewa dengan tanggapan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, yang di anggapnya memutus sebuah hak dari pada rakyat negara ini untuk ikut serta dalam pembangunan, yang mana mestinya negara demokrasi itu mengedepankan keikutsertaan rakyat untuk pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Saya rasa kalau pemerintahan itu perjalananya sehat, gak akan susah dalam memberikan informasi publik, kesan menutup-nutupi sebuah permasalahan terlihat jelas ketika informasi publik itu tidak di berikan sebagai mana mestinya, bagi saya tanggapan dari SETDA KAB.Magetan itu sangat tidak mencerminkan pemerintahan yang sehat, kalau mereka menyebut hak audit adalah BPK okelah itu benar, tapi apakah saya mau audit kan tidak, kontrol dan pengawasan itu beda dengan audit, kontrol dan pengawasan pemerintahan itu hak seluruh warga negara.” Tutur Rugos, Senin, (05/9/16)
Karena tidak puas atas jawaban Setda Kab Magetan Rudi hari ini senin, 5 September 2016 mengajukan surat keberatan atas permohonan informasi yang dikirimkan ke PPID Pemkab Magetan dan juga ke komisi informasi publik Jawa Timur (md/sj)

Baca

Pawai Budaya Kota Madiun Kian Tahun Semakin Menarik

Madiun Kota, Investigasi : Dalam rangka Hari Jadi Kota Madiun yang ke 98 dan Peringatan HUT RI yang ke 71, Pemerintah Kota Madiun menggelar Pawai Budaya, Rabu (31/8/16). Ribuan peserta Pawai Budaya ini diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto dari depan Balai Kota Madiun.
Seluruh peserta pawai berkeliling Kota Madiun, mulai dari Jl. Pahlawan, kemudian menuju arah Jl. Panglima Sudirman, Jl. Mastrip, dan terakhir di Jl. Parikesit atau di Kantor Satpol PP Kota Madiun. disepanjang rute yang dilalui oleh peserta Pawai Budaya ini dipenuhi oleh ribuan masyarakat yang sangat antusias menyaksikan beraneka ragam atraksi maupun kostum menarik yang ditunjukkan oleh para peserta.
Kegiatan pawai budaya diawali dengan suguhan penampilan dari Wonderful Madiun Carnival yang mengusung tema Eksotika Indonesia, kemudian diikuti peserta pertama dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia yang menampilkan barisan seni tradisional Dongkrek. Kemudian disusul dengan barisa Nusantara dengan iringan marchingband. Selanjutnya peserta pawai dari sejumlah SKPD dan lembaga pemerintahan. Dan terakhir ditutup dengan penampilan barongsai Tri Dharma
Dengan mengambil tema Mewujudkan Kota Madiun Lebih Maju, Sehat, dan Sejahtera, serta 71 Tahun Indonesia Kerja Nyata. Menurut masyarakat, dari tahun ke tahun, peserta yang ikut Pawai Budaya semakin bagus baik segi dekorasi maupun kostum yang digunakan. “Tambah bagus dan berwarna warni kostum yang digunakan oleh peserta,” ujar Ningsih, salah seorang penonton.
Ratusan peserta dari berbagai kelompok dan SKPD mengikuti pawai budaya ini dengan mengenakan berbagai kostum yang menarik. Peserta terdiri dari satu kelompok pasukan carnival, 65 kelompok pasukan pawai, 25 kelompok marchingband, dan satu kelompok pasukan barongsai. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Dalam rangka Hari Jadi Kota Madiun yang ke 98 dan Peringatan HUT RI yang ke 71, Pemerintah Kota Madiun menggelar Pawai Budaya, Rabu (31/8/16). Ribuan peserta Pawai Budaya ini diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto dari depan Balai Kota Madiun.
Seluruh peserta pawai berkeliling Kota Madiun, mulai dari Jl. Pahlawan, kemudian menuju arah Jl. Panglima Sudirman, Jl. Mastrip, dan terakhir di Jl. Parikesit atau di Kantor Satpol PP Kota Madiun. disepanjang rute yang dilalui oleh peserta Pawai Budaya ini dipenuhi oleh ribuan masyarakat yang sangat antusias menyaksikan beraneka ragam atraksi maupun kostum menarik yang ditunjukkan oleh para peserta.
Kegiatan pawai budaya diawali dengan suguhan penampilan dari Wonderful Madiun Carnival yang mengusung tema Eksotika Indonesia, kemudian diikuti peserta pertama dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia yang menampilkan barisan seni tradisional Dongkrek. Kemudian disusul dengan barisa Nusantara dengan iringan marchingband. Selanjutnya peserta pawai dari sejumlah SKPD dan lembaga pemerintahan. Dan terakhir ditutup dengan penampilan barongsai Tri Dharma
Dengan mengambil tema Mewujudkan Kota Madiun Lebih Maju, Sehat, dan Sejahtera, serta 71 Tahun Indonesia Kerja Nyata. Menurut masyarakat, dari tahun ke tahun, peserta yang ikut Pawai Budaya semakin bagus baik segi dekorasi maupun kostum yang digunakan. “Tambah bagus dan berwarna warni kostum yang digunakan oleh peserta,” ujar Ningsih, salah seorang penonton.
Ratusan peserta dari berbagai kelompok dan SKPD mengikuti pawai budaya ini dengan mengenakan berbagai kostum yang menarik. Peserta terdiri dari satu kelompok pasukan carnival, 65 kelompok pasukan pawai, 25 kelompok marchingband, dan satu kelompok pasukan barongsai. (p-76)
Baca

Ir. Budi Sulistyono : Pemda Kabupaten Ngawi Akan Merenovasi Dan Mengelola Obyek Wisata Monumen Soerjo Menjadi Menarik

Ngawi, Investigasi : Sekitar 19 kilometer ke arah barat dari pusat kota Ngawi terdapat sebuah kawasan bersejarah yang berada di Kabupaten Ngawi khususnya atau Jawa Timur pada umumnya. Di mana di kawasan hutan belantara itulah Gubernur Jawa Timur, RM Soerjo menjadi korban keganasan komunis. Saat dalam perjalanan, di situ Gubernur Surjo dihadang, mobilnya dibakar, dan lebih dari itu, wafatlah Sang Gubernur di situ.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut di situ didirikan  monumen yang diberi nama “MONUMEN SOERJO”. Di situ dibangun satu unit patung Gubernur Soerjo berpakaian sesuai dengan eranya bersama Perangkat Gubernuran. Tidak hanya sebatas itu, di sebelah bangunan patung tersebut, di kawasan hutan yang termasuk wilayah RPH Kedunggalar KPH Ngawi itu juga dibangun area peristirahatan bagi pengendara yang lewat, untuk beristirahat sekedar melepas lelah ataupun sambil membongkar bekal makanan bagi mereka yang bepergian secara berrombongan.
Di area peristirahatan Monumen Soerjo terkesan nyaman untuk beristirahat. Betapa tidak ? Disitu tersedia mushola sebagai sarana untuk melaksanakan sembahyang bagi mereka yang sambil beristirahat, kebon binatang kecil-kecilan lumayan untuk mereka yang beristirahat dengan membawa putera-puterinya disamping tersedia juga sarana bermain seperti ayunan, sosordotan dan sebagainya. Bagi mereka yang tidak membawa bekal makanan dalam perjalanannya di situ juga tersedia beberapa warung makan-minum. Beristirahat di tengah kawasan hutan yang jauh dari perkampungan merupakan sebuah kenikmatan yang tidak bisa didapatkan di sembarang tempat. Selain suara burung yang berkeliaran di alam bebas, suara berbagai macam burung menghiasi susasana, karena di situ juga dilengkapi dengan pasar burung. Bagi yang menyukai interior rumah yang berbau artistik, di situ tersedia juga galeri yang menyediakan hasil kerajinan dari kayu jati.
Mengkaji kepada kenyataan yang dapat disimpulkan bahwa kawasan Monumen Soerjo besar kemungkinan untuk menjadi Taman Wisata yang menarik, maka belum lama ini (29/8/16) telah dilaksanakan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Perum Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Ngawi tentang Pengembangan Potensi Wisata Monumen Soerjo bertempat di Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Administratur Perhutani KPH Ngawi Ir. Joko Siswantoro, M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala SKPD dan para pejabat Perhutani.
Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono dalam sambutannya antara lain mengatakan  bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi akan merenovasi dan mengelola Monumen Soerjo menjadi tempat wisata yang menarik, sarana dan prasarananya akan dibenahi seperti warung makan, warung souvenir, serta pagar monumen. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Sekitar 19 kilometer ke arah barat dari pusat kota Ngawi terdapat sebuah kawasan bersejarah yang berada di Kabupaten Ngawi khususnya atau Jawa Timur pada umumnya. Di mana di kawasan hutan belantara itulah Gubernur Jawa Timur, RM Soerjo menjadi korban keganasan komunis. Saat dalam perjalanan, di situ Gubernur Surjo dihadang, mobilnya dibakar, dan lebih dari itu, wafatlah Sang Gubernur di situ.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut di situ didirikan  monumen yang diberi nama “MONUMEN SOERJO”. Di situ dibangun satu unit patung Gubernur Soerjo berpakaian sesuai dengan eranya bersama Perangkat Gubernuran. Tidak hanya sebatas itu, di sebelah bangunan patung tersebut, di kawasan hutan yang termasuk wilayah RPH Kedunggalar KPH Ngawi itu juga dibangun area peristirahatan bagi pengendara yang lewat, untuk beristirahat sekedar melepas lelah ataupun sambil membongkar bekal makanan bagi mereka yang bepergian secara berrombongan.
Di area peristirahatan Monumen Soerjo terkesan nyaman untuk beristirahat. Betapa tidak ? Disitu tersedia mushola sebagai sarana untuk melaksanakan sembahyang bagi mereka yang sambil beristirahat, kebon binatang kecil-kecilan lumayan untuk mereka yang beristirahat dengan membawa putera-puterinya disamping tersedia juga sarana bermain seperti ayunan, sosordotan dan sebagainya. Bagi mereka yang tidak membawa bekal makanan dalam perjalanannya di situ juga tersedia beberapa warung makan-minum. Beristirahat di tengah kawasan hutan yang jauh dari perkampungan merupakan sebuah kenikmatan yang tidak bisa didapatkan di sembarang tempat. Selain suara burung yang berkeliaran di alam bebas, suara berbagai macam burung menghiasi susasana, karena di situ juga dilengkapi dengan pasar burung. Bagi yang menyukai interior rumah yang berbau artistik, di situ tersedia juga galeri yang menyediakan hasil kerajinan dari kayu jati.
Mengkaji kepada kenyataan yang dapat disimpulkan bahwa kawasan Monumen Soerjo besar kemungkinan untuk menjadi Taman Wisata yang menarik, maka belum lama ini (29/8/16) telah dilaksanakan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Perum Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Ngawi tentang Pengembangan Potensi Wisata Monumen Soerjo bertempat di Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Administratur Perhutani KPH Ngawi Ir. Joko Siswantoro, M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala SKPD dan para pejabat Perhutani.
Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono dalam sambutannya antara lain mengatakan  bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi akan merenovasi dan mengelola Monumen Soerjo menjadi tempat wisata yang menarik, sarana dan prasarananya akan dibenahi seperti warung makan, warung souvenir, serta pagar monumen. (pdy)
Baca

Modus Baru, Komplotan Begal Beroperasi di Kota Madiun Gunakan Umpan Gadis Belia

Madiun Kota, Investigasi : Berhati-hatilah apabila mengenal seseorang melalui akun sosial media. Apalagi orang tersebut ingin mengajak bertemu ditempat yang tidak semestinya walaupun itu cewek cantik sekalipun kalau tidak ingin nasib apes menimpa.
Inilah yang dialami oleh RDK (18) warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun berkenalan dengan perempuan bernama Danies Eky Pratama (20) warga Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang yang mengajak bertemu di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Ternyata Danies Eky Pratama merupakan komplotan begal yang bertugas mencari mangsa laki-laki melalui media sosial. Hal ini terungkap ketika petugas Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menangkap empat orang tersangka di beberapa tempat berbeda. Para bandit itu diketahui bernama Budi Supriyono (36) warga Kelurahan/Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sugeng Prayitno (38) warga Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Kota, Kabupaten Muko-muko Bengkulu dan Anto Kurniawan (26) warga Desa Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
"Salah satu dari pelaku terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro (24/8/16).
Lantas Kapolres Madiun Kota menjelaskan modus operandi dari komplotan ini dalam menjebak korbannya yaitu melalui bujuk rayu ABG muda dan cantik. Modus pemerasan dengan kekerasan ini didalangi oleh Budi Supriyono dengan meminta Danies mencari mangsa melalui akun sosial media.
“Korban lantas menemui cewek yang dikenalnya melalui medsos tersebut. Di lokasi pertemuan, pelaku mengajak korban hubungan intim di area persawahan tak jauh dari lokasi pertemuan. Saat mereka berdua bercumbu mesra, tiba-tiba pelaku Sugeng dan Anto yang telah mengawasi dari kejauhan langsung bergegas menghampiri keduanya,” ungkap AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Setelah itu lanjut Kapolres Madiun Kota, Kedua pelaku ini menodongkan pisau ke arah korban. Korban kemudian disekap dan diikat menggunakan lakban. Sedangkan sepeda motor, dompet, HP, jaket, helm dirampas oleh kedua pelaku ini dan dibawa kabur. “Memang kedua pelaku ini perannya sebagai eksekutor,” lanjutnya.
Setelah para pelaku ditangkap, anggota Satreskrim juga mengamankan dari tangan pelaku barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J nopol AE 4339 BU, dua buah handphone, dua buah jaket, sisa lakban dan pisau.

“Kini keempat pelaku terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Berhati-hatilah apabila mengenal seseorang melalui akun sosial media. Apalagi orang tersebut ingin mengajak bertemu ditempat yang tidak semestinya walaupun itu cewek cantik sekalipun kalau tidak ingin nasib apes menimpa.
Inilah yang dialami oleh RDK (18) warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun berkenalan dengan perempuan bernama Danies Eky Pratama (20) warga Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang yang mengajak bertemu di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Ternyata Danies Eky Pratama merupakan komplotan begal yang bertugas mencari mangsa laki-laki melalui media sosial. Hal ini terungkap ketika petugas Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menangkap empat orang tersangka di beberapa tempat berbeda. Para bandit itu diketahui bernama Budi Supriyono (36) warga Kelurahan/Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sugeng Prayitno (38) warga Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Kota, Kabupaten Muko-muko Bengkulu dan Anto Kurniawan (26) warga Desa Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
"Salah satu dari pelaku terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro (24/8/16).
Lantas Kapolres Madiun Kota menjelaskan modus operandi dari komplotan ini dalam menjebak korbannya yaitu melalui bujuk rayu ABG muda dan cantik. Modus pemerasan dengan kekerasan ini didalangi oleh Budi Supriyono dengan meminta Danies mencari mangsa melalui akun sosial media.
“Korban lantas menemui cewek yang dikenalnya melalui medsos tersebut. Di lokasi pertemuan, pelaku mengajak korban hubungan intim di area persawahan tak jauh dari lokasi pertemuan. Saat mereka berdua bercumbu mesra, tiba-tiba pelaku Sugeng dan Anto yang telah mengawasi dari kejauhan langsung bergegas menghampiri keduanya,” ungkap AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Setelah itu lanjut Kapolres Madiun Kota, Kedua pelaku ini menodongkan pisau ke arah korban. Korban kemudian disekap dan diikat menggunakan lakban. Sedangkan sepeda motor, dompet, HP, jaket, helm dirampas oleh kedua pelaku ini dan dibawa kabur. “Memang kedua pelaku ini perannya sebagai eksekutor,” lanjutnya.
Setelah para pelaku ditangkap, anggota Satreskrim juga mengamankan dari tangan pelaku barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J nopol AE 4339 BU, dua buah handphone, dua buah jaket, sisa lakban dan pisau.

“Kini keempat pelaku terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Hamil 20 Minggu, Wanita Cantik Dibunuh Mantan Suaminya

Madiun, Investigasi : Hanya dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap identitas mayat dan pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang dihutan jati BKPH Wilangan Utara RPH Sambiroto petak 85A KPH Saradan, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun dan sekaligus menangkap pelakunya.
Saat memberi keterangan pada Wartawan, Kapolres Madiun, AKBP. Sumaryono mengatakan bahwa mayat wanita yang ditemukan digorong-gorong dalam hutan tersebut bernama Iin Tria Riana Dewi, Warha Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sedangkan pelakunya adalah Heri Purwanto, mantan suami korban yang merupakan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
"Kurang dari 10 jam anggota Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Tersangka kita tangkap didekat Taman Kota Caruban saat akan melarikan diri ke Ponorogo," ungkap Kapolres Madiun. Selasa (23/8/16).
Dijelaskan, pembunuhan sadis tersebut bermula saat korban menelepon tersangka dan meminta uang sebesar Rp. 100 ribu untuk biaya kebutuhan anak mereka. "Namun menurut tersangka uang tersebut malah digunakan untuk jalan-jalan dengan Sumarno, pacar korban warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah," ungkap AKBP. Sumaryono.
Terang saja pelaku merasa sakit hati karena mengetahui uang yang katanya untuk biaya kebutuhan anak mereka malah digunakan untuk pacaran. "Pelaku langsung emosi serta merasa dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dan pacarnya," lanjut Kapolres Madiun.
Siasat pun dijalankan dengan mengundang korban beserta pacarnya untuk datang ketepian hutan di desa Mundu, Kecamatan Gemarang. Disini lantas pelaku beralasan motornya rusak dan meminta kedua korban untuk mengantarkan pulang. "Korban diminta datang dengan dibujuk akan dicarikan pekerjaan dan lantas korban datang menemui pelaku bersama pacarnya. Kemudian pelaku minta diantarkan pulang dengan alasan motornya rusak," lanjutnya.
Sesampainya di tengah jalan pacar korban dihabisi dengan membacok kepala dan telinganya, namun pacar korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkannya ke Polsek Gemarang. Setelah gagal menghabisi nyawa pacar korban lantas pelaku mendatangi korban yang diketahui tengah hamil 20 minggu dan mengajaknya mencari makan. Sesampai di RPH Sambiroto petak 85A KPH Saradan, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, korban dipukul dan di cekik hingga tewas. Mayat korban kemudian disembunyikan di bawah gorong-gorong dengan ditimbuni daun daun agar tidak ketahuan warga.

Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP Subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(p-76)
Madiun, Investigasi : Hanya dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap identitas mayat dan pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang dihutan jati BKPH Wilangan Utara RPH Sambiroto petak 85A KPH Saradan, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun dan sekaligus menangkap pelakunya.
Saat memberi keterangan pada Wartawan, Kapolres Madiun, AKBP. Sumaryono mengatakan bahwa mayat wanita yang ditemukan digorong-gorong dalam hutan tersebut bernama Iin Tria Riana Dewi, Warha Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sedangkan pelakunya adalah Heri Purwanto, mantan suami korban yang merupakan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
"Kurang dari 10 jam anggota Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Tersangka kita tangkap didekat Taman Kota Caruban saat akan melarikan diri ke Ponorogo," ungkap Kapolres Madiun. Selasa (23/8/16).
Dijelaskan, pembunuhan sadis tersebut bermula saat korban menelepon tersangka dan meminta uang sebesar Rp. 100 ribu untuk biaya kebutuhan anak mereka. "Namun menurut tersangka uang tersebut malah digunakan untuk jalan-jalan dengan Sumarno, pacar korban warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah," ungkap AKBP. Sumaryono.
Terang saja pelaku merasa sakit hati karena mengetahui uang yang katanya untuk biaya kebutuhan anak mereka malah digunakan untuk pacaran. "Pelaku langsung emosi serta merasa dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dan pacarnya," lanjut Kapolres Madiun.
Siasat pun dijalankan dengan mengundang korban beserta pacarnya untuk datang ketepian hutan di desa Mundu, Kecamatan Gemarang. Disini lantas pelaku beralasan motornya rusak dan meminta kedua korban untuk mengantarkan pulang. "Korban diminta datang dengan dibujuk akan dicarikan pekerjaan dan lantas korban datang menemui pelaku bersama pacarnya. Kemudian pelaku minta diantarkan pulang dengan alasan motornya rusak," lanjutnya.
Sesampainya di tengah jalan pacar korban dihabisi dengan membacok kepala dan telinganya, namun pacar korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkannya ke Polsek Gemarang. Setelah gagal menghabisi nyawa pacar korban lantas pelaku mendatangi korban yang diketahui tengah hamil 20 minggu dan mengajaknya mencari makan. Sesampai di RPH Sambiroto petak 85A KPH Saradan, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, korban dipukul dan di cekik hingga tewas. Mayat korban kemudian disembunyikan di bawah gorong-gorong dengan ditimbuni daun daun agar tidak ketahuan warga.

Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP Subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100