Berita Terkini

3 Nyawa Warga Ngawi Melayang Di Penghujung Tahun 2015

Ngawi, Investigasi : Pada penghujung tahun 2015 ini ( Bulan Desember – Red.) tiga orang warga masyarakat Kabupaten Ngawi yang meregang nyawa dengan penyebab yang terkesan tidak seperti biasanya, karena usia lanjut atau karena sakit. Tiga orang dimaksud, yang pertama meninggal dunia dalam rangka bekerja sebagai TKI di Saudi Arabia karena penyebab yang beritanya kurang begitu akurat, seorang lagi adalah wanita yang terlepas nyawanya akibat kekerasan yang dilakukan justru oleh suaminya sendiri, sedangkan yang satu lagi adalah seorang laki-laki yang mati mengenaskan di siang bolong akibat menjadi korban tabrak lari.
 Tentang meninggalnya TKI asal Ngawi yang bekerja di Arab Saudi beritanya berawal dari teman sekerjanya yang menginformasikan bahwa korban mengeluh tidak enak badan serta muntah-muntah.Sementara Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Dinsosnakertrans ) Kabupaten Ngawi Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan atas berita meninggalnya TKI asal Ngawi di Saudi Arabia. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memfasilitasi permintaan keluarga korban, antara lain dengan kementrian maupun BNP2TKI yang di Surabaya.
Menurut tutur Ari salah satu kerabat korban, awalnya dia menerima telephone yang memberi kabar bahwa saudaranya meninggal karena masuk angin. Tapi pada waktu berikutnya ( 15/12 ) ada kabar lagi bahwa meninggalnya pada saat masih bekerja sehabis muntah-muntah. Disamping itu Sri Handayani, sang ibu menceritakan bahwa beberapa hari silam anaknya menelphon mengatakan bahwa dia akan mengirim uang, tapi belum juga nyampai.
Lain cerita dengan yang dialami oleh WR (29) warga desa Tanjungsari Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Karena tidak mampu menahan kesal hatinya, sewaktu suaminya AS (32) pulang dari sawah dengan kondisi badan yang ekstra capek, dia mencecar berbagai hal kepada suaminya hingga terjadi tengkar mulut, yang meningkat menjadi tengkar phisik, demikian papar tetangga dekatnya, yang lebih lanjut menjelaskan bahwa sampai pada saatnya AS meminta pertolongan untuk membawa WR ke Puskesmas Jogorogo dengan sepeda motor.
Sesampainya di Puskesmas langsung diterima oleh Petugas Medis, namun ternyata WR sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak Puskesmas Jogorogo mencurigai kondisi jasad WR yang mengandung beberapa kejanggalan, antara lain ada luka seperti bekas cekikan di lehernya.Seketika itu juga pihak Puskesmas melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, SH saat dikonfirmasi ( 23/12 ) membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku tengah menjalani pemerksaan lebih intensif. Menurut pengakuan pelaku, dia tersulut emosinya akibat dipukuli korban, demikian tambahnya.
Satu lagi peristiwa hilangnya nyawa seseorang di penghujung tahun 2015 ini yang melanda warga Kabupaten Ngawi. Sukirin (40) warga desa Gerih Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi yang bermata pencaharian sebagai pedagang telur puyuh. Pada hari yang naas ( 26/12 ) seperti biasanya dia mendistribusikan barang dagangannya ke pelanggan. Dalam perjalanan pulang, sesampainya di ring road timur yang biasa dengan sebutan ring road kidul Tawun, terjadilah tragedi yang membuat iba hati siapapun orangnya. Menurut cerita saksi mata, awalnya korban berusaha menyalip sebuah truck yang sama-sama berjalan kearah selatan. Perlu diketahui di jalan itu sepeda motor mengambil jalur kiri. Mungkin karena posisi korban terlalu mepet, sopir truck membunyikan klakson. Mungkin juga karena suara klakson itu membuat korban terkejut sehingga hilang keseimbangan dan mengakibatkan korban jatuh dan celakanya jatuh ke kanan. Korban tewas seketika dengan keadaan phisik yang sangat mengenaskan akibat tubuhnya terlindas truck. Ironisnya di siang bolong truck bersangkutan berhasil lari tanpa ada yang melakukan pengejaran.

Setelah Polisi datang dan melakukan pendataan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi. Sedangkan truck yang malakukan tabrak lari menjadi buron Polisi. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Pada penghujung tahun 2015 ini ( Bulan Desember – Red.) tiga orang warga masyarakat Kabupaten Ngawi yang meregang nyawa dengan penyebab yang terkesan tidak seperti biasanya, karena usia lanjut atau karena sakit. Tiga orang dimaksud, yang pertama meninggal dunia dalam rangka bekerja sebagai TKI di Saudi Arabia karena penyebab yang beritanya kurang begitu akurat, seorang lagi adalah wanita yang terlepas nyawanya akibat kekerasan yang dilakukan justru oleh suaminya sendiri, sedangkan yang satu lagi adalah seorang laki-laki yang mati mengenaskan di siang bolong akibat menjadi korban tabrak lari.
 Tentang meninggalnya TKI asal Ngawi yang bekerja di Arab Saudi beritanya berawal dari teman sekerjanya yang menginformasikan bahwa korban mengeluh tidak enak badan serta muntah-muntah.Sementara Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Dinsosnakertrans ) Kabupaten Ngawi Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan atas berita meninggalnya TKI asal Ngawi di Saudi Arabia. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memfasilitasi permintaan keluarga korban, antara lain dengan kementrian maupun BNP2TKI yang di Surabaya.
Menurut tutur Ari salah satu kerabat korban, awalnya dia menerima telephone yang memberi kabar bahwa saudaranya meninggal karena masuk angin. Tapi pada waktu berikutnya ( 15/12 ) ada kabar lagi bahwa meninggalnya pada saat masih bekerja sehabis muntah-muntah. Disamping itu Sri Handayani, sang ibu menceritakan bahwa beberapa hari silam anaknya menelphon mengatakan bahwa dia akan mengirim uang, tapi belum juga nyampai.
Lain cerita dengan yang dialami oleh WR (29) warga desa Tanjungsari Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Karena tidak mampu menahan kesal hatinya, sewaktu suaminya AS (32) pulang dari sawah dengan kondisi badan yang ekstra capek, dia mencecar berbagai hal kepada suaminya hingga terjadi tengkar mulut, yang meningkat menjadi tengkar phisik, demikian papar tetangga dekatnya, yang lebih lanjut menjelaskan bahwa sampai pada saatnya AS meminta pertolongan untuk membawa WR ke Puskesmas Jogorogo dengan sepeda motor.
Sesampainya di Puskesmas langsung diterima oleh Petugas Medis, namun ternyata WR sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak Puskesmas Jogorogo mencurigai kondisi jasad WR yang mengandung beberapa kejanggalan, antara lain ada luka seperti bekas cekikan di lehernya.Seketika itu juga pihak Puskesmas melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, SH saat dikonfirmasi ( 23/12 ) membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku tengah menjalani pemerksaan lebih intensif. Menurut pengakuan pelaku, dia tersulut emosinya akibat dipukuli korban, demikian tambahnya.
Satu lagi peristiwa hilangnya nyawa seseorang di penghujung tahun 2015 ini yang melanda warga Kabupaten Ngawi. Sukirin (40) warga desa Gerih Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi yang bermata pencaharian sebagai pedagang telur puyuh. Pada hari yang naas ( 26/12 ) seperti biasanya dia mendistribusikan barang dagangannya ke pelanggan. Dalam perjalanan pulang, sesampainya di ring road timur yang biasa dengan sebutan ring road kidul Tawun, terjadilah tragedi yang membuat iba hati siapapun orangnya. Menurut cerita saksi mata, awalnya korban berusaha menyalip sebuah truck yang sama-sama berjalan kearah selatan. Perlu diketahui di jalan itu sepeda motor mengambil jalur kiri. Mungkin karena posisi korban terlalu mepet, sopir truck membunyikan klakson. Mungkin juga karena suara klakson itu membuat korban terkejut sehingga hilang keseimbangan dan mengakibatkan korban jatuh dan celakanya jatuh ke kanan. Korban tewas seketika dengan keadaan phisik yang sangat mengenaskan akibat tubuhnya terlindas truck. Ironisnya di siang bolong truck bersangkutan berhasil lari tanpa ada yang melakukan pengejaran.

Setelah Polisi datang dan melakukan pendataan, korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi. Sedangkan truck yang malakukan tabrak lari menjadi buron Polisi. (pdy)
Baca

Selingkuhi Isteri Aparat, Oknum Wartawan Digrebeg Di Hotel

Madiun Kota, Investigasi : Berulang kali di ingatkan namun tak mengindahkan, Pasangan selingkuh, Rudi Suharno dan SR, Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun digrebeg di salah satu hotel di jalan PB Jendral Sudirman, Kota Madiun, bersama pasangan selingkuhnya oleh anggota Polsek Kartoharjo, Polres Kota Madiun, Jum'at (25/12/2012).
Penggerebegan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Budi Santoso yang mengetahui istrinya (SR-red) masuk hotel bersama laki-laki lain. Lantas Budi Santoso bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kartoharjo mendatangi Hotel yang dimaksud untuk melakukan penggerebegan. Karuan saja dua pasangan selingkuh ini kalang kabut karena aksi mesumnya terbongkar. Setelah digelandang di Mapolsek Kartoharjo, Budi Santoso lantas melaporkan kejadian ini ke POM AU.
SR bersama Rudi Suharno yang tidak menyangka digrebeg suaminya sendiri langsung digelandang ke Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan yang didampingi petugas dari POM AU.
Dari hasil pemeriksaan, awalnya Rudi Suharno mengaku sebagai makelar tanah, namun karena posisinya salah lantas Rudi Suharno mengaku sebagai Wartawan Media Metro Time. “Awalnya dia mengaku sebagai makelar, namun saat saya tanya dia lantas mengaku sebagai wartawan,” kata salah seorang petugas.
Namun setelah dikroscek dengan wartawan yang biasa bertugas meliput di wilayah Polres Madiun Kota maupun wilayah Kota Madiun ternyata tidak ada satupun yang mengenal Rudi Suharno. “Saat ditanya ID Card, dia tidak punya dan hanya menunjukkan surat tugas yang semuanya diduga hasil scanan,” lanjut aparat tersebut.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Rudi Suharno adalah wartawan gadungan. Dan untuk proses lebih lanjut pasangan selingkuh oknum wartawan dengan seorang istri aparat ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Madiun Kota.(p-76)


Madiun Kota, Investigasi : Berulang kali di ingatkan namun tak mengindahkan, Pasangan selingkuh, Rudi Suharno dan SR, Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun digrebeg di salah satu hotel di jalan PB Jendral Sudirman, Kota Madiun, bersama pasangan selingkuhnya oleh anggota Polsek Kartoharjo, Polres Kota Madiun, Jum'at (25/12/2012).
Penggerebegan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Budi Santoso yang mengetahui istrinya (SR-red) masuk hotel bersama laki-laki lain. Lantas Budi Santoso bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kartoharjo mendatangi Hotel yang dimaksud untuk melakukan penggerebegan. Karuan saja dua pasangan selingkuh ini kalang kabut karena aksi mesumnya terbongkar. Setelah digelandang di Mapolsek Kartoharjo, Budi Santoso lantas melaporkan kejadian ini ke POM AU.
SR bersama Rudi Suharno yang tidak menyangka digrebeg suaminya sendiri langsung digelandang ke Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan yang didampingi petugas dari POM AU.
Dari hasil pemeriksaan, awalnya Rudi Suharno mengaku sebagai makelar tanah, namun karena posisinya salah lantas Rudi Suharno mengaku sebagai Wartawan Media Metro Time. “Awalnya dia mengaku sebagai makelar, namun saat saya tanya dia lantas mengaku sebagai wartawan,” kata salah seorang petugas.
Namun setelah dikroscek dengan wartawan yang biasa bertugas meliput di wilayah Polres Madiun Kota maupun wilayah Kota Madiun ternyata tidak ada satupun yang mengenal Rudi Suharno. “Saat ditanya ID Card, dia tidak punya dan hanya menunjukkan surat tugas yang semuanya diduga hasil scanan,” lanjut aparat tersebut.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Rudi Suharno adalah wartawan gadungan. Dan untuk proses lebih lanjut pasangan selingkuh oknum wartawan dengan seorang istri aparat ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Madiun Kota.(p-76)


Baca

Sterilisasi Dan Pengamanan Gereja Saat Natal

Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sewaktu pelaksanaan Natal berlangsung, Pihak Polres Madiun melaksanakan sidak sterilisasi dan pengamanan gereja diwilayah Kabupaten Madiun. Kamis (24/12/15).
Salah satu gereja yang disterilkan adalah Gereja Immanuel yang berlokasi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. lokasi ini merupakan tempat sidak pertama yang didatangi oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putera.
Dari pantauan di lapangan tim Jibom brimob Den C Polda Jatim tampak menyisir ruangan gereja Immanuel. AKBP Tony Surya Putera mengatakan untuk pengamanan malam natal, polres Madiun serta jajaran dibantu pula oleh TNI.
"Untuk pengamanan malam natal jajaran polres Madiun dibantu pula oleh TNI bertugas untuk menseterilkan seluruh tempat ibadah baik itu gereja besar maupun gereja yang berada di tempat terpencil," jelas Kapolres, Kamis (24/12).
AKBP Tony Surya Putera menambahkan, pihak Polres Madiun, dua minggu sebelum pengamanan malam natal mengaku sudah melakukan antisipasi diantaranya dengan lakukan operasi cipta kondisi guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
"Perlu diketahui sebelum pengamanan malam natal ini sebelumnya polres Madiun sudah antisipasi melaksanakan operasi cipta kondisi seperti razia preman, razia minuman dan sebagainya gunanya pun untuk mengkondisikan keamanan agar tetap kondusif," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh guna pengamanan malam natal pihak Polres Madiun menerjunkan 658 personil, semuanya sudah disebar guna memantau perayaan Natal tahun 2015. Kapolres juga menghimbau kepada seluruh jemaah Gereja untuk tidak membawa atau menggunakan tas yang terlalu besar, selain itu keamanan internal Gereja agar selalu ada guna memantau jemaah gereja. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sewaktu pelaksanaan Natal berlangsung, Pihak Polres Madiun melaksanakan sidak sterilisasi dan pengamanan gereja diwilayah Kabupaten Madiun. Kamis (24/12/15).
Salah satu gereja yang disterilkan adalah Gereja Immanuel yang berlokasi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. lokasi ini merupakan tempat sidak pertama yang didatangi oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putera.
Dari pantauan di lapangan tim Jibom brimob Den C Polda Jatim tampak menyisir ruangan gereja Immanuel. AKBP Tony Surya Putera mengatakan untuk pengamanan malam natal, polres Madiun serta jajaran dibantu pula oleh TNI.
"Untuk pengamanan malam natal jajaran polres Madiun dibantu pula oleh TNI bertugas untuk menseterilkan seluruh tempat ibadah baik itu gereja besar maupun gereja yang berada di tempat terpencil," jelas Kapolres, Kamis (24/12).
AKBP Tony Surya Putera menambahkan, pihak Polres Madiun, dua minggu sebelum pengamanan malam natal mengaku sudah melakukan antisipasi diantaranya dengan lakukan operasi cipta kondisi guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
"Perlu diketahui sebelum pengamanan malam natal ini sebelumnya polres Madiun sudah antisipasi melaksanakan operasi cipta kondisi seperti razia preman, razia minuman dan sebagainya gunanya pun untuk mengkondisikan keamanan agar tetap kondusif," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh guna pengamanan malam natal pihak Polres Madiun menerjunkan 658 personil, semuanya sudah disebar guna memantau perayaan Natal tahun 2015. Kapolres juga menghimbau kepada seluruh jemaah Gereja untuk tidak membawa atau menggunakan tas yang terlalu besar, selain itu keamanan internal Gereja agar selalu ada guna memantau jemaah gereja. (p-76)
Baca

Edarkan Pil Koplo, Wong Balong Ditangkap Polisi

Ponorogo, Investigasi : Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap peredaran barang haram berupa Pil Dobel LL beserta pelakunya. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan  dari tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi ini mencapai ratusan buah pil dobel LL. Pelaku yang diduga pengedar pil dobel LL ini berinisial N (25) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. .
Saat memberikan keterangan pada Wartawan, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi menjelaskan bahwa Target peredaran pil dobel LL dengan sasaran tempat kongkow anak muda,  anak yang drop out atau dikalangan pelajar. “Barang atau BB yang dapat kita amankan 4 kantong plastik klip, masing-masing  klip berisi 90 pil butir dobel L, dan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh linting kertas grenjeng masing-masing linting berisi 7 butir pil dobel L,” tutur AKP Harjadi, Minggu (24/1/16).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka N sedang melakukan transaksi dengan pembeli sehingga tidak melakukan perlawanan. “Asal usul barang masih dalam taraf pengembangan, sedangkan tersangka saat ditangkap sedang melakukan transaksi,” lanjut AKP Harjadi pada Wartawan.

Atas tindakannya, tersangka N melanggar pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sehingga pelaku dan barang bukti berupa  ratusan  butir pil dobel L diamankan petugas," pungkasnya. (p-76)
Ponorogo, Investigasi : Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap peredaran barang haram berupa Pil Dobel LL beserta pelakunya. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan  dari tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi ini mencapai ratusan buah pil dobel LL. Pelaku yang diduga pengedar pil dobel LL ini berinisial N (25) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. .
Saat memberikan keterangan pada Wartawan, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi menjelaskan bahwa Target peredaran pil dobel LL dengan sasaran tempat kongkow anak muda,  anak yang drop out atau dikalangan pelajar. “Barang atau BB yang dapat kita amankan 4 kantong plastik klip, masing-masing  klip berisi 90 pil butir dobel L, dan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh linting kertas grenjeng masing-masing linting berisi 7 butir pil dobel L,” tutur AKP Harjadi, Minggu (24/1/16).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka N sedang melakukan transaksi dengan pembeli sehingga tidak melakukan perlawanan. “Asal usul barang masih dalam taraf pengembangan, sedangkan tersangka saat ditangkap sedang melakukan transaksi,” lanjut AKP Harjadi pada Wartawan.

Atas tindakannya, tersangka N melanggar pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sehingga pelaku dan barang bukti berupa  ratusan  butir pil dobel L diamankan petugas," pungkasnya. (p-76)
Baca

Lolos Sensor, Carrefour Jual Minuman Kadaluwarsa

Madiun Kota, Investigasi ; Teliti sebelum membeli, itu wajib diterapkan oleh pembeli saat sedang berbelanja. Karena tidak semua barang yang dijual bagus ataupun masih layak edar. Tempat bagus seperti Mall ataupun Hypermarket tidak menjamin barang yang dibeli sudah layak.
Seperti yang dialami oleh Agus, warga Ponorogo. Saat itu Agus ingin bertemu dengan temannya di Kota Madiun mampir ke Carrefour Madiun untuk membeli minuman fermentasi Yakult, setelah mengambil, Agus segera ke Kasir untuk membayar.
Begitu keluar, Agus terkejut karena minuman yang dia beli sudah masuk expired (kadaluwarsa), langsung saja dia kembali ke Carrefour untuk complain. “Saya kaget karena barang yang saya beli ternyata sudah expired, langsung saja saya balik Carrefour untuk complain,” ungkap Agus.
Complain dari Agus diterima oleh salah satu karyawan dari Carrefour dan berniat untuk diganti, namun Agus ingin bertemu dan menyampaikan sendiri komplainnya ke pemimpin atau yang bertanggungjawab. “Saya diarahkan untuk bertemu dengan Pak Yongki hari Sabtu,” lanjut Agus.
Merasa diombang-ambingkan, lantas Agus bercerita pada Wartawan Investigasi terkait permasalahannya tersebut sembari menunjukkan bukti struk pembelian dan minuman yang sudah kadaluwarsa.
Bersama beberapa wartawan lain, kru Investigasi News melakukan konfirmasi ke Yongki. Dalam penjelasannya, Yongki mengelak dan menantang wartawan untuk melakukan check langsung. “Kami selalu melakukan penggantian barang seminggu sebelum jatuh masa expired, kalau tidak percaya silahkan dichek, nanti saya antar,” kata Yongki.
Dalam wawancara tersebut Yongki punya pemikiran bahwa barang tersebut bisa saja dibeli dari luar dan dikomplainkan ke pihaknya. “Ini pemikiran pribadi saya bisa saja barang tersebut dari luar,” ujarnya.
Namun setelah ditunjukkan barang bukti berupa stuk pembelian dan barangnya, Yongki meminta maaf dan siap untuk mengganti langsung. “Ya ini mau diganti barang atau uang,” tawar Yongki.
Tentu saja penyataan ini terkesan menggampangkan atau menyepelekan konsumen. Karena minuman berfermentasi apabila sudah kadaluwarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsi.
Merujuk pada Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Pasal 1 berbunyi “Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh konsumen”
Terkait dengan kondisi barang yang tidak layak dikonsumsi, sebagai konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang yang dibeli.

Tentu saja pihak management Carrefour harus bertanggungjawab atas kejadian ini, namun juga harus melakukan pengecekan ulang disetiap item yang dijual agar masyarakat selaku konsumen merasa nyaman dan aman setiap membeli produk di Carrefour. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi ; Teliti sebelum membeli, itu wajib diterapkan oleh pembeli saat sedang berbelanja. Karena tidak semua barang yang dijual bagus ataupun masih layak edar. Tempat bagus seperti Mall ataupun Hypermarket tidak menjamin barang yang dibeli sudah layak.
Seperti yang dialami oleh Agus, warga Ponorogo. Saat itu Agus ingin bertemu dengan temannya di Kota Madiun mampir ke Carrefour Madiun untuk membeli minuman fermentasi Yakult, setelah mengambil, Agus segera ke Kasir untuk membayar.
Begitu keluar, Agus terkejut karena minuman yang dia beli sudah masuk expired (kadaluwarsa), langsung saja dia kembali ke Carrefour untuk complain. “Saya kaget karena barang yang saya beli ternyata sudah expired, langsung saja saya balik Carrefour untuk complain,” ungkap Agus.
Complain dari Agus diterima oleh salah satu karyawan dari Carrefour dan berniat untuk diganti, namun Agus ingin bertemu dan menyampaikan sendiri komplainnya ke pemimpin atau yang bertanggungjawab. “Saya diarahkan untuk bertemu dengan Pak Yongki hari Sabtu,” lanjut Agus.
Merasa diombang-ambingkan, lantas Agus bercerita pada Wartawan Investigasi terkait permasalahannya tersebut sembari menunjukkan bukti struk pembelian dan minuman yang sudah kadaluwarsa.
Bersama beberapa wartawan lain, kru Investigasi News melakukan konfirmasi ke Yongki. Dalam penjelasannya, Yongki mengelak dan menantang wartawan untuk melakukan check langsung. “Kami selalu melakukan penggantian barang seminggu sebelum jatuh masa expired, kalau tidak percaya silahkan dichek, nanti saya antar,” kata Yongki.
Dalam wawancara tersebut Yongki punya pemikiran bahwa barang tersebut bisa saja dibeli dari luar dan dikomplainkan ke pihaknya. “Ini pemikiran pribadi saya bisa saja barang tersebut dari luar,” ujarnya.
Namun setelah ditunjukkan barang bukti berupa stuk pembelian dan barangnya, Yongki meminta maaf dan siap untuk mengganti langsung. “Ya ini mau diganti barang atau uang,” tawar Yongki.
Tentu saja penyataan ini terkesan menggampangkan atau menyepelekan konsumen. Karena minuman berfermentasi apabila sudah kadaluwarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsi.
Merujuk pada Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Pasal 1 berbunyi “Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh konsumen”
Terkait dengan kondisi barang yang tidak layak dikonsumsi, sebagai konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang yang dibeli.

Tentu saja pihak management Carrefour harus bertanggungjawab atas kejadian ini, namun juga harus melakukan pengecekan ulang disetiap item yang dijual agar masyarakat selaku konsumen merasa nyaman dan aman setiap membeli produk di Carrefour. (p-76)
Baca

Pembangunan Pasar Nglames Untuk Kesejahteraan Pedagang

Madiun, Investigasi : Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan pedagang di Pasar Tradisional, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun mengucurkan dana untuk perbaikan beberapa pasar tradisional seperti Pasar Nglames.
Saat dikonfirmasi, Agus Sujudi, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa untuk tahun ini Bidang Perdagangan sudah bisa menyelesaikan pembangunan Pasar Nglames yang beberapa waktu lalu roboh. “Alhamdulillah, sekarang kita sudah selesai memperbaikinya,” ujar Agus Sujudi.
Namun saat pembangunan tengah dikebut, ternyata bencana lainnya menyusul yaitu los bagian depan dari Pasar Nglames terbakar dilalap api. “Mungkin untuktahun 2016 nanti akan kita perbaiki,” lanjutnya.
Dengan dibangunnya pasar Tradisional Nglames membuahkan rasa syukur dikalangan pedagang. Hal ini disebabkan karena kondisi pasar yang dulunya kumuh dan becek bila hujan turun, maka sekarang sudah bersih. “Ya, apalagi sekarang lantainya sudah kita keramik, sehingga pedagang maupun pembeli nantinya akan merasa nyaman karena lingkungan sudah bersih,” tegas Agus Sujudi.
Diketahui, jumlah pedagang dipasar tradisional Nglames ada sekitar 70 pedagang. Pasca perbaikan yang dilakukan, para pedagang ini akan ditempatkan ke posisi semula. “Segera kita atur, mungkin selasa depan semua sudah kembali beraktivitas,” kata Agus.

Diharapkan, kedepan para pedagang bisa menjaga kebersihan lingkungan sekitar mereka berjualan sehingga selalu terlihat bersih dan indah. Harapan tersebut disebabkan untuk menghilangkan kesan buruk tentang Pasar Tradisional yang cenderung kumuh dan kotor. “Mari kita jaga Pasar Tradisional agar tetap hidup, kita konsep pasar tradisional ini menjadi pasar yang bersih dan nyaman sehingga pembeli merasa betah,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan pedagang di Pasar Tradisional, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun mengucurkan dana untuk perbaikan beberapa pasar tradisional seperti Pasar Nglames.
Saat dikonfirmasi, Agus Sujudi, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa untuk tahun ini Bidang Perdagangan sudah bisa menyelesaikan pembangunan Pasar Nglames yang beberapa waktu lalu roboh. “Alhamdulillah, sekarang kita sudah selesai memperbaikinya,” ujar Agus Sujudi.
Namun saat pembangunan tengah dikebut, ternyata bencana lainnya menyusul yaitu los bagian depan dari Pasar Nglames terbakar dilalap api. “Mungkin untuktahun 2016 nanti akan kita perbaiki,” lanjutnya.
Dengan dibangunnya pasar Tradisional Nglames membuahkan rasa syukur dikalangan pedagang. Hal ini disebabkan karena kondisi pasar yang dulunya kumuh dan becek bila hujan turun, maka sekarang sudah bersih. “Ya, apalagi sekarang lantainya sudah kita keramik, sehingga pedagang maupun pembeli nantinya akan merasa nyaman karena lingkungan sudah bersih,” tegas Agus Sujudi.
Diketahui, jumlah pedagang dipasar tradisional Nglames ada sekitar 70 pedagang. Pasca perbaikan yang dilakukan, para pedagang ini akan ditempatkan ke posisi semula. “Segera kita atur, mungkin selasa depan semua sudah kembali beraktivitas,” kata Agus.

Diharapkan, kedepan para pedagang bisa menjaga kebersihan lingkungan sekitar mereka berjualan sehingga selalu terlihat bersih dan indah. Harapan tersebut disebabkan untuk menghilangkan kesan buruk tentang Pasar Tradisional yang cenderung kumuh dan kotor. “Mari kita jaga Pasar Tradisional agar tetap hidup, kita konsep pasar tradisional ini menjadi pasar yang bersih dan nyaman sehingga pembeli merasa betah,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun Lakukan Pengawasan dan Monitoring Peredaran Barang/Jasa

Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi melonjaknya harga elpiji 3kg dipasaran menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun melakukan sidak dibeberapa pangkalan elpiji yang ada di wilayah Pagotan, Dolopo, Sawahan dan Mejayan.
Pihak Dinkoperindagpar menggandeng Satker terkait dan Hiswana Migas Madiun dalam melaksanakan sidak dan pemantauan barang bersubsidi elpiji 3kg tersebut.
Saat dikonfirmasi, Agus Soejudi, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar kabupaten Madiun menjelaskan bahwa sidak dan pemantauan tersebut bukan karena kelangkaan elpiji, melainkan hanya mengantisipasi melonjaknya permintaan tabung gas elpiji saat Natal dan Tahun Baru.
“Yang kita pantau adalah beberapa pangkalan gas elpiji di wilayah Pagotan, Desa Kajang Sawahan, Dolopo, Desa Bagi, dan Mejayan Caruban,” ungkap Agus Soejudi.
Dari hasil pemantauan tersebut, Agus Soejudi mengatakan bahwa rata-rata harga gas elpiji berat 3kg dipangkalan masih dalam harga normal yaitu Rp. 16 ribu per tabung. “Data yang diperoleh dari pangkalan yaitu harga Rp. 16 ribu kalau ambil sendiri dipangkalan, tetapi bila masyarakat ingin diantar harganya menjadi Rp. 17 ribu per tabung,” lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, harga tabung gas elpiji 3 kg ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Harga dari agen ke pangkalan telah sesuai dengan Surat Keputusan Harga Eceran Tertinggi (SK HET) dari Gubernur Jawa Timur yaitu Rp. 14.500,-“ tegas Agus.
Sementara itu, peredaran atau distribusi tabung gas elpiji khususnya 3kg menjelang Natal dan Tahun Baru masih tetap yaitu rata-rata 100 buah tabung setiap harinya. “Biasanya hari Minggu libur pengiriman, namun karena ini Natal dan Tahun Baru, maka pada hari Minggu agen tetap member pasokan ke pangkalan,” lanjutnya lagi.
Agus Soejudi kembali menegaskan bahwa pemantauan ini bukan karena ada kelangkaan gas elpiji khususnya di tabung 3kg, namun ini untuk mengantisipasi kenaikan permintaan maupun harga tabung gas tersebut. “Kita jamin pasokan gas elpiji 3kg normal saat hari Natal sampai Tahun Baru nanti,” pungkasnya. (p-76)


Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi melonjaknya harga elpiji 3kg dipasaran menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun melakukan sidak dibeberapa pangkalan elpiji yang ada di wilayah Pagotan, Dolopo, Sawahan dan Mejayan.
Pihak Dinkoperindagpar menggandeng Satker terkait dan Hiswana Migas Madiun dalam melaksanakan sidak dan pemantauan barang bersubsidi elpiji 3kg tersebut.
Saat dikonfirmasi, Agus Soejudi, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar kabupaten Madiun menjelaskan bahwa sidak dan pemantauan tersebut bukan karena kelangkaan elpiji, melainkan hanya mengantisipasi melonjaknya permintaan tabung gas elpiji saat Natal dan Tahun Baru.
“Yang kita pantau adalah beberapa pangkalan gas elpiji di wilayah Pagotan, Desa Kajang Sawahan, Dolopo, Desa Bagi, dan Mejayan Caruban,” ungkap Agus Soejudi.
Dari hasil pemantauan tersebut, Agus Soejudi mengatakan bahwa rata-rata harga gas elpiji berat 3kg dipangkalan masih dalam harga normal yaitu Rp. 16 ribu per tabung. “Data yang diperoleh dari pangkalan yaitu harga Rp. 16 ribu kalau ambil sendiri dipangkalan, tetapi bila masyarakat ingin diantar harganya menjadi Rp. 17 ribu per tabung,” lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, harga tabung gas elpiji 3 kg ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Harga dari agen ke pangkalan telah sesuai dengan Surat Keputusan Harga Eceran Tertinggi (SK HET) dari Gubernur Jawa Timur yaitu Rp. 14.500,-“ tegas Agus.
Sementara itu, peredaran atau distribusi tabung gas elpiji khususnya 3kg menjelang Natal dan Tahun Baru masih tetap yaitu rata-rata 100 buah tabung setiap harinya. “Biasanya hari Minggu libur pengiriman, namun karena ini Natal dan Tahun Baru, maka pada hari Minggu agen tetap member pasokan ke pangkalan,” lanjutnya lagi.
Agus Soejudi kembali menegaskan bahwa pemantauan ini bukan karena ada kelangkaan gas elpiji khususnya di tabung 3kg, namun ini untuk mengantisipasi kenaikan permintaan maupun harga tabung gas tersebut. “Kita jamin pasokan gas elpiji 3kg normal saat hari Natal sampai Tahun Baru nanti,” pungkasnya. (p-76)


Baca

Dukun Gadungan Tipu Guru SD Di Magetan

Magetan, Investigasi : Karena ingin kaya dengan cara instan, seorang guru di Kabupaten Magetan malah tertipu mentah-mentah oleh dukun gadungan berinial MA. Menurut info yang didapat, Korban berinisial Rsm (52), merupakan guru di salah satu SD di wilayah Magetan.
Menurut Kapolsek Takeran, AKP Bayu Nirbaya Bhakti, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook. “Perkenalan mereka terjadi pada pertengahan Mei 2015 itu, korban dan pelaku pernah bertemu. Kepada korban, pelaku sengaja mempraktikkan kemampuan menggandakan uang, dari uang Rp 10 ribu menjadi Rp 100 ribu. Dari situ mulai timbul kepercayaan korban terhadap pelaku yang bisa menggandakan uang,” ujar Kapolsek Bayu.
Sejak itu, pelaku dan korban sering berkomunikasi. Rupanya bualan manis pelaku, berhasil memperdayai korban. “Korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jl Margobawero Madiun. Di situ korban menyerahkan uang sebanyak Rp 173 juta. Dan dijanjikan uang itu bisa berubah dua kali lipat,” jelas Bayu. Saat itu ritual abal-abal pun dimulai, uang Rp 173 juta dimasukkan ke dalam kardus, yang di dalamnya dibungkus dengan daun pisang dan sejumlah kembang.
Ke dalam kardus itu juga dimasukkan sebilah keris kecil, secarik kain hitam dan seuntai tasbih dari kayu. “Pelaku pura-pura membutuhkan ritual sendiri di dalam kamar dengan membawa kardus berisi uang ratusan juta itu. Di situlah rupanya pelaku memgambil uang Rp 173 juta dan menukarnya dengan berbendel-bendel kertas putih seukuran uang,” ujar Kapolsek Takeran.
Kepada korban, pelaku berpesan agar kardus yang telah dibungkus dengan kain merah darah itu tidak dibuka selama 7 hari. “Setelah 7 hari uang tersebut baru bisa tergandakan,” papar Bayu. Korban akhirnya melaporkan kasus ini, karena saat dibuka pada hari ke tujuh, yang didapati hanya bergepok-gepok kertas putih seukuran uang. “Korban merasa tertipu,” ucap Kapolsek.
Jajaran Polsek Takeran membutuhkan beberapa waktu untuk menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Jamsaren Kec. Pesantren, Kediri itu. “Ternyata dia sudah berpindah kontrakan. Beruntung kerja sama kita dengan Polres Ponorogo membuahkan hasil. Pelaku tertangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Babadan Ponorogo,” kata Kapolsek Bayu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ide berpura-pura sebagai dukun pengganda uang itu muncul, didapatkan setelah melihat tayangan di salah satu televisi. “Selain itu memang membutuhkan kelincahan tangan seperti pesulap, yang bisa meyakinkan kalau saya mampu menggandakan uang,” ujar MA yang berusia 30 tahun itu.

Tragis dialami korban, kini uang sebanyak Rp 173 juta hanya tinggal kenangan. “Sudah habis untuk membeli perabotan rumah tangga di kontrakan dan untuk biaya hidup,” ucap MA yang berstatus masih bujangan itu. Kini, Pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Takeran dan hukuman selama 4 tahun telah menunggunya karena melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. (md)
Magetan, Investigasi : Karena ingin kaya dengan cara instan, seorang guru di Kabupaten Magetan malah tertipu mentah-mentah oleh dukun gadungan berinial MA. Menurut info yang didapat, Korban berinisial Rsm (52), merupakan guru di salah satu SD di wilayah Magetan.
Menurut Kapolsek Takeran, AKP Bayu Nirbaya Bhakti, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook. “Perkenalan mereka terjadi pada pertengahan Mei 2015 itu, korban dan pelaku pernah bertemu. Kepada korban, pelaku sengaja mempraktikkan kemampuan menggandakan uang, dari uang Rp 10 ribu menjadi Rp 100 ribu. Dari situ mulai timbul kepercayaan korban terhadap pelaku yang bisa menggandakan uang,” ujar Kapolsek Bayu.
Sejak itu, pelaku dan korban sering berkomunikasi. Rupanya bualan manis pelaku, berhasil memperdayai korban. “Korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jl Margobawero Madiun. Di situ korban menyerahkan uang sebanyak Rp 173 juta. Dan dijanjikan uang itu bisa berubah dua kali lipat,” jelas Bayu. Saat itu ritual abal-abal pun dimulai, uang Rp 173 juta dimasukkan ke dalam kardus, yang di dalamnya dibungkus dengan daun pisang dan sejumlah kembang.
Ke dalam kardus itu juga dimasukkan sebilah keris kecil, secarik kain hitam dan seuntai tasbih dari kayu. “Pelaku pura-pura membutuhkan ritual sendiri di dalam kamar dengan membawa kardus berisi uang ratusan juta itu. Di situlah rupanya pelaku memgambil uang Rp 173 juta dan menukarnya dengan berbendel-bendel kertas putih seukuran uang,” ujar Kapolsek Takeran.
Kepada korban, pelaku berpesan agar kardus yang telah dibungkus dengan kain merah darah itu tidak dibuka selama 7 hari. “Setelah 7 hari uang tersebut baru bisa tergandakan,” papar Bayu. Korban akhirnya melaporkan kasus ini, karena saat dibuka pada hari ke tujuh, yang didapati hanya bergepok-gepok kertas putih seukuran uang. “Korban merasa tertipu,” ucap Kapolsek.
Jajaran Polsek Takeran membutuhkan beberapa waktu untuk menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Jamsaren Kec. Pesantren, Kediri itu. “Ternyata dia sudah berpindah kontrakan. Beruntung kerja sama kita dengan Polres Ponorogo membuahkan hasil. Pelaku tertangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Babadan Ponorogo,” kata Kapolsek Bayu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ide berpura-pura sebagai dukun pengganda uang itu muncul, didapatkan setelah melihat tayangan di salah satu televisi. “Selain itu memang membutuhkan kelincahan tangan seperti pesulap, yang bisa meyakinkan kalau saya mampu menggandakan uang,” ujar MA yang berusia 30 tahun itu.

Tragis dialami korban, kini uang sebanyak Rp 173 juta hanya tinggal kenangan. “Sudah habis untuk membeli perabotan rumah tangga di kontrakan dan untuk biaya hidup,” ucap MA yang berstatus masih bujangan itu. Kini, Pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Takeran dan hukuman selama 4 tahun telah menunggunya karena melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. (md)
Baca

Satlantas Polres Madiun Kota Himbau Pedagang Tidak Jual Knalpot Brong

Madiun Kota, Investigasi : Malam Tahun Baru memang identik dengan knalpot brong. Banyak kalangan pemuda yang menggunakan momen tahun baru tersebut untuk berkonvoi berkeliling kota dengan sepeda motor yang sudah dipasangi knalpot brong yang memekakan telinga. Ini tentu sangat menganggu kenyamanan masyarakat luas.
Untuk Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) gencar menggelar razia kendaraan dan melakukan himbauan kepada pedagang onderdil kendaraan bermotor khususnya di pasar Joyo, untuk tidak menjual knalpot brong.
 Razia kendaraan dan himbauan kepada pedagang aksesoris kendaraan tersebut untuk memastikan dalam perayaan hari Natal tahun 2015 dan menyambut tahun baru 2016 berjalan aman tanpa adanya konvoi kendaraan dengan menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban dan kepentingan umum.
 "Razia dan himbuan kepada pedagang di pasar Joyo ini untuk antisipasi menjelang perayaan Natal 2015 dan tahun 2016 supaya berjalan tertib dan lancar,”Kata AKP I Gusti Made Merta, Selasa (22/12/2015).
 Kasat Lantas Polres Madiun Kota, menegaskan, anggotanya akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan ada pengendara menggunakan knalpot brong. Bahkan polisi akan memberikan tilang dan penyitaan. "Dan ini sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran dan anggota Sat Lantas Polres Madiun Kota,”Tegasnya.
 Salah satu pedagang pasar Joyo, Welly, mengatakan, akan mematuhi himbauan Kasat Lantas Polres Madiun Kota, untuk tidak menjual knalpot brong. Dirinya juga baru mengetahui kalau knalpot brong menyalahi spek dan tidak boleh di perjual belikan.

 "Makanya tadi saya serahkan beberapa knalpot brong kepada polisi untuk dimusnahkan. Sebagai warga saya sangat mendukung himbauan bapak polisi,”tandas Welly, pedagang pasar Joyo, yang berasal dari kelurahan Sukosari, kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.(p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Malam Tahun Baru memang identik dengan knalpot brong. Banyak kalangan pemuda yang menggunakan momen tahun baru tersebut untuk berkonvoi berkeliling kota dengan sepeda motor yang sudah dipasangi knalpot brong yang memekakan telinga. Ini tentu sangat menganggu kenyamanan masyarakat luas.
Untuk Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) gencar menggelar razia kendaraan dan melakukan himbauan kepada pedagang onderdil kendaraan bermotor khususnya di pasar Joyo, untuk tidak menjual knalpot brong.
 Razia kendaraan dan himbauan kepada pedagang aksesoris kendaraan tersebut untuk memastikan dalam perayaan hari Natal tahun 2015 dan menyambut tahun baru 2016 berjalan aman tanpa adanya konvoi kendaraan dengan menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban dan kepentingan umum.
 "Razia dan himbuan kepada pedagang di pasar Joyo ini untuk antisipasi menjelang perayaan Natal 2015 dan tahun 2016 supaya berjalan tertib dan lancar,”Kata AKP I Gusti Made Merta, Selasa (22/12/2015).
 Kasat Lantas Polres Madiun Kota, menegaskan, anggotanya akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan ada pengendara menggunakan knalpot brong. Bahkan polisi akan memberikan tilang dan penyitaan. "Dan ini sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran dan anggota Sat Lantas Polres Madiun Kota,”Tegasnya.
 Salah satu pedagang pasar Joyo, Welly, mengatakan, akan mematuhi himbauan Kasat Lantas Polres Madiun Kota, untuk tidak menjual knalpot brong. Dirinya juga baru mengetahui kalau knalpot brong menyalahi spek dan tidak boleh di perjual belikan.

 "Makanya tadi saya serahkan beberapa knalpot brong kepada polisi untuk dimusnahkan. Sebagai warga saya sangat mendukung himbauan bapak polisi,”tandas Welly, pedagang pasar Joyo, yang berasal dari kelurahan Sukosari, kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.(p-76)
Baca

Antisipasi Bahaya Gerakan Radikalisme, Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Undang Mantan Teroris

Madiun, Investigasi : Perkembangan faham Radikalisme dan ISIS akhir-akhir ini dirasakan sangat berbahaya. Apalagi pola perekrutan untuk menjadi anggotanya sudah menyasar pada level pelajar maupun mahasiswa. Tentu saja hal ini menjadi menjadi perhatian serius dari semua kalangan dan pemerintah.
Untuk mengantisipasi berkembangnya faham radikalisme dan ISIS, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) memberikan sosialisasi Bahaya Faham ISIS dan Radikalisme pada para Mahasiswa maupun pelajar.
Dengan mengundang Ali Fauzi, mantan teroris yang juga instruktur bom dari kelompok Jamaah Islamiyah Propinsi Jawa Timur, Kesbangpoldagri gencar membuka wawasan cinta tanah air pada kaum mahasiswa dan pelajar.
Dalam pemaparannya, Ali Fauzi mengatakan Daulah Islamiyah atau ISIS masuk Indonesia sejak dua tahun yang lalu. Salah satu penyebab paham Daulah Islamiyah populer di Indonesia adalah karena ada kerinduan akan khilafah atau negara Islam."Hasil penelitian saya, memang Jatim menjadi wilayah reproduksi bagi mereka yang punya kemauan untuk bertindak dan bergabung dengan paham ISIS," ujar Ali Fauzi yang juga merupakan adik Amrozi, Ali Gufron, dan Ali Imran, pelaku Bom Bali 2002, Minggu (20/12/15).
Lebih lanjut dikatakan, di wilayah Madiun sendiri, ia menilai pendukung ISIS ataupun radikalisme lainnya dimungkinkan ada, namun belum begitu banyak. Tetapi, hal itu tidak boleh dianggap sepele atau remeh. "Ada kemungkinan mereka dari Madiun yang punya latar belakang terjun di dunia konflik, dimanfaatkan mereka yang sekarang lagi gandrung dengan ISIS dan diajak bersama-sama untuk membangunan ISIS," kata Fauzi
Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpol dagri Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, sangat tidak setuju dengan paham ISIS serta paham radikalisme lainnya bertentangan dengan ajaran agama islam dan tidak sejalan dengan Pancasila serta NKRI.

"Paham ISIS sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, ISIS juga tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI, sehingga harus dibasmi dari Tanah Air," kata Agus Budi Wahyono. (p-76)
Madiun, Investigasi : Perkembangan faham Radikalisme dan ISIS akhir-akhir ini dirasakan sangat berbahaya. Apalagi pola perekrutan untuk menjadi anggotanya sudah menyasar pada level pelajar maupun mahasiswa. Tentu saja hal ini menjadi menjadi perhatian serius dari semua kalangan dan pemerintah.
Untuk mengantisipasi berkembangnya faham radikalisme dan ISIS, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) memberikan sosialisasi Bahaya Faham ISIS dan Radikalisme pada para Mahasiswa maupun pelajar.
Dengan mengundang Ali Fauzi, mantan teroris yang juga instruktur bom dari kelompok Jamaah Islamiyah Propinsi Jawa Timur, Kesbangpoldagri gencar membuka wawasan cinta tanah air pada kaum mahasiswa dan pelajar.
Dalam pemaparannya, Ali Fauzi mengatakan Daulah Islamiyah atau ISIS masuk Indonesia sejak dua tahun yang lalu. Salah satu penyebab paham Daulah Islamiyah populer di Indonesia adalah karena ada kerinduan akan khilafah atau negara Islam."Hasil penelitian saya, memang Jatim menjadi wilayah reproduksi bagi mereka yang punya kemauan untuk bertindak dan bergabung dengan paham ISIS," ujar Ali Fauzi yang juga merupakan adik Amrozi, Ali Gufron, dan Ali Imran, pelaku Bom Bali 2002, Minggu (20/12/15).
Lebih lanjut dikatakan, di wilayah Madiun sendiri, ia menilai pendukung ISIS ataupun radikalisme lainnya dimungkinkan ada, namun belum begitu banyak. Tetapi, hal itu tidak boleh dianggap sepele atau remeh. "Ada kemungkinan mereka dari Madiun yang punya latar belakang terjun di dunia konflik, dimanfaatkan mereka yang sekarang lagi gandrung dengan ISIS dan diajak bersama-sama untuk membangunan ISIS," kata Fauzi
Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpol dagri Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, sangat tidak setuju dengan paham ISIS serta paham radikalisme lainnya bertentangan dengan ajaran agama islam dan tidak sejalan dengan Pancasila serta NKRI.

"Paham ISIS sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, ISIS juga tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI, sehingga harus dibasmi dari Tanah Air," kata Agus Budi Wahyono. (p-76)
Baca

Pemerataan Pembangunan Melalui Pembangunan Kawasan Agropolitan Pilangsaba

Madiun, Investigasi : Pengembangan kawasan agropolitan berarti membangun titik-titik tumbuh ekonomi daerah berbasis pertanian, dengan harapan satu  titik tumbuh akan dapat mendinamisasi dan menstimulasi tumbuh dan berkembangnya titik-titik tumbuh yang lain dan seterusnya. Bila proses ini dapat berjalan lancar maka dengan sendirinya percepatan pertumbuhan ekonomi pedesaan dapat dengan mudah diwujudkan.  Penataan ruang kawasan perdesaan (dapat berbentuk kawasan agropolitan) diantaranya diarahkan untuk memberdayakan masyarakat perdesaan melalui beberapa upaya, salah satunya adalah pengembangan lembaga perekonomian perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi dalam kawasan perdesaan, termasuk kegiatan  pertanian,  perkebunan, peternakan serta perikanan
Guna mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk melaksanakan pemerataan pembangunan dan penyeimbangan pembangunan desa-kota tersebut, maka pada tahun 2015 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Menyusun Masterplan Kawasan Agropolitan Pilangsaba (Pilangkenceng, Saradan dan Balerejo). Penyusunan Masterplan Kawasan Agropolitan Pilangsaba ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pengembangan wilayah yang berbasis pada potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat, yang pada gilirannya, upaya tersebut akan berujung pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Pengembangan Kawasan Agropolitan pada prinsipnya sangat mendukung  misi I dalam RPJMD  Kabupaten Madiun 2013-2018  yaitu: Peningkatan Perekonomian Rakyat Berbasis Agro Dan Berwawasan Bisnis. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan terbangunnya kawasan yang memiliki keunggulan yang berdaya saing, maka pengembangan kawasan agropolitan dirasakan begitu penting, mengingat dalam pengembangan wilayahnya disesuaikan dengan keunikan, keunggulan, dan keandalan lokal.
Diharapkan melalui pengembangan kawasan agropolitan, dapat berkembang usaha sektor/komoditas unggulan pertanian secara luas dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal berbasis agribisnis sehingga dapat menjadi lokomotif penggerak perekonomian lokal di kawasan tersebut dan daerah belakangnya.
Maksud dan tujuan yang hendak dicapai dari pengembangan kawasan Agropolitan Pilangsaba adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pencepatan pengembangan wilayah dan peningkatan keterkaitan desa dan kota dengan mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi di kawasan. Maksud dari kegiatan ini adalah Memberi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan tentang peluang Kabupaten Madiun membangun Kawasan Agropolitan dalam rangka akselerasi pembangunan Ekonomi melalui Pembangunan Agribisnis dengan pendekatan Perwilayahan.
Tujuan dari kegiatan Penyusunan Masterplan Kawasan Agropolitan Kawasan PILANGSABA tahun 2015 adalah mendapatkan dukungan kongkrit baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemangku kepentingan, serta kalangan swasta dalam rencana Pengembangan Agribisnis dengan cakupan a). Rencana struktur tata ruang, b).  Pemanfaatan/tata guna lahan, c).  Kebutuhan fisik (prasarana dan sarana), d).  Pemberdayaan kelembagaan, e). Pemberdayaan stakeholders serta  kebijakan pengembangan agribisnis dan kawasan Agropolitan terpilih.
Sasaran dari kegiatan penyusunan Kawasan Agropolitan Kawasan PILANGSABA di Kabupaten Madiun ini adalah tersusunnya instrumen Perencanaan Pembangunan Kawasan Agropolitan yang meliputi; 1). Rencana Dasar Pengembangan Kawasan Agropolitan, 2). Rencana Pengembangan Komoditas Unggulan Kawasan Agropolitan, 3). Rencana Infrastruktur dan Suprastruktur Kawasan Agropolitan, 4). Rencana Struktur Tata Ruang Kawasan Agropolitan, 5). Rencana Manajemen dan Pengusahaan Kawasan, dan 6). Rencana Pengembangan Sarana Kawasan Agropolitan.

Dengan tersusunnya Master Plan Kawasan Agropolitan Pilangsaba ini, diharapkan dapat menjadikan arahan/acuan dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Madiun, khusus di Kawasan Agropolitan Pilangsaba sehingga di dalam kawasan tersebut  berkembang a). Kegiatan agribisnis (pertanian) merupakan kegiatan perekonomian utamanya, kegiatan ini mencakup industri pengolahan hasil pertanian, perdagangan dan kegiatan ekspor hasil pertanian, perdagangan agribisnis hulu berupa sarana pertanian dan permodalan, agrowisata, serta jasa pelayanan. b).  Terbangunannya  hubungan timbal balik (interdependensi) yang harmonis dan saling membutuhkan antara kota dan desa-desa di Kawasan Agropolitan. Dalam Kawasan Agropolitan dikembangkan usaha budidaya (on farm) dan industri olahan skala rumah tangga  (off farm). Sementara, kota menyediakan beragam fasilitas yang mendukung perkembangan usaha budi  daya dan agribisnis. c). Ketersediaan infrastruktur berupa prasarana dan sarana yang memadai di Kawasan  Agropolitan telah menciptakan kehidupan masyarakat layaknya di kawasan perkotaan. (p-76)
Madiun, Investigasi : Pengembangan kawasan agropolitan berarti membangun titik-titik tumbuh ekonomi daerah berbasis pertanian, dengan harapan satu  titik tumbuh akan dapat mendinamisasi dan menstimulasi tumbuh dan berkembangnya titik-titik tumbuh yang lain dan seterusnya. Bila proses ini dapat berjalan lancar maka dengan sendirinya percepatan pertumbuhan ekonomi pedesaan dapat dengan mudah diwujudkan.  Penataan ruang kawasan perdesaan (dapat berbentuk kawasan agropolitan) diantaranya diarahkan untuk memberdayakan masyarakat perdesaan melalui beberapa upaya, salah satunya adalah pengembangan lembaga perekonomian perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi dalam kawasan perdesaan, termasuk kegiatan  pertanian,  perkebunan, peternakan serta perikanan
Guna mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk melaksanakan pemerataan pembangunan dan penyeimbangan pembangunan desa-kota tersebut, maka pada tahun 2015 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Menyusun Masterplan Kawasan Agropolitan Pilangsaba (Pilangkenceng, Saradan dan Balerejo). Penyusunan Masterplan Kawasan Agropolitan Pilangsaba ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pengembangan wilayah yang berbasis pada potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat, yang pada gilirannya, upaya tersebut akan berujung pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Pengembangan Kawasan Agropolitan pada prinsipnya sangat mendukung  misi I dalam RPJMD  Kabupaten Madiun 2013-2018  yaitu: Peningkatan Perekonomian Rakyat Berbasis Agro Dan Berwawasan Bisnis. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan terbangunnya kawasan yang memiliki keunggulan yang berdaya saing, maka pengembangan kawasan agropolitan dirasakan begitu penting, mengingat dalam pengembangan wilayahnya disesuaikan dengan keunikan, keunggulan, dan keandalan lokal.
Diharapkan melalui pengembangan kawasan agropolitan, dapat berkembang usaha sektor/komoditas unggulan pertanian secara luas dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal berbasis agribisnis sehingga dapat menjadi lokomotif penggerak perekonomian lokal di kawasan tersebut dan daerah belakangnya.
Maksud dan tujuan yang hendak dicapai dari pengembangan kawasan Agropolitan Pilangsaba adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pencepatan pengembangan wilayah dan peningkatan keterkaitan desa dan kota dengan mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi di kawasan. Maksud dari kegiatan ini adalah Memberi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan tentang peluang Kabupaten Madiun membangun Kawasan Agropolitan dalam rangka akselerasi pembangunan Ekonomi melalui Pembangunan Agribisnis dengan pendekatan Perwilayahan.
Tujuan dari kegiatan Penyusunan Masterplan Kawasan Agropolitan Kawasan PILANGSABA tahun 2015 adalah mendapatkan dukungan kongkrit baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemangku kepentingan, serta kalangan swasta dalam rencana Pengembangan Agribisnis dengan cakupan a). Rencana struktur tata ruang, b).  Pemanfaatan/tata guna lahan, c).  Kebutuhan fisik (prasarana dan sarana), d).  Pemberdayaan kelembagaan, e). Pemberdayaan stakeholders serta  kebijakan pengembangan agribisnis dan kawasan Agropolitan terpilih.
Sasaran dari kegiatan penyusunan Kawasan Agropolitan Kawasan PILANGSABA di Kabupaten Madiun ini adalah tersusunnya instrumen Perencanaan Pembangunan Kawasan Agropolitan yang meliputi; 1). Rencana Dasar Pengembangan Kawasan Agropolitan, 2). Rencana Pengembangan Komoditas Unggulan Kawasan Agropolitan, 3). Rencana Infrastruktur dan Suprastruktur Kawasan Agropolitan, 4). Rencana Struktur Tata Ruang Kawasan Agropolitan, 5). Rencana Manajemen dan Pengusahaan Kawasan, dan 6). Rencana Pengembangan Sarana Kawasan Agropolitan.

Dengan tersusunnya Master Plan Kawasan Agropolitan Pilangsaba ini, diharapkan dapat menjadikan arahan/acuan dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Madiun, khusus di Kawasan Agropolitan Pilangsaba sehingga di dalam kawasan tersebut  berkembang a). Kegiatan agribisnis (pertanian) merupakan kegiatan perekonomian utamanya, kegiatan ini mencakup industri pengolahan hasil pertanian, perdagangan dan kegiatan ekspor hasil pertanian, perdagangan agribisnis hulu berupa sarana pertanian dan permodalan, agrowisata, serta jasa pelayanan. b).  Terbangunannya  hubungan timbal balik (interdependensi) yang harmonis dan saling membutuhkan antara kota dan desa-desa di Kawasan Agropolitan. Dalam Kawasan Agropolitan dikembangkan usaha budidaya (on farm) dan industri olahan skala rumah tangga  (off farm). Sementara, kota menyediakan beragam fasilitas yang mendukung perkembangan usaha budi  daya dan agribisnis. c). Ketersediaan infrastruktur berupa prasarana dan sarana yang memadai di Kawasan  Agropolitan telah menciptakan kehidupan masyarakat layaknya di kawasan perkotaan. (p-76)
Baca

Jangan Ada SKPD Yang Tersandung Masalah Hukum

Madiun Kota, Investigasi : Refleksi akhir tahun ini dijadikan momentum oleh Walikota Madiun untuk lebih mengkatkan kualitas kinerja di Jajaran SKPD Pemerintah Kota Madiun. Di tahun 2016, Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, berharap agar para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya, berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Sehingga tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan H.Bambang Irianto dalam Forum Koordinasi Kehumasan di hadapan sejumlah wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Dan Sosialisasi Program Kegiatan 2016.
“Jangan sampai ada pejabat yang dikecrek (diborgol). Na’udzubillahi min dzalik. Jangan sampai seperti itu,” kata H.Bambang Irianto, di hadapan para SKPD, wartawan dan LSM, Kamis (17/12/15).
Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Maidi, mengatakan, sebaiknya pejabat hati-hati dalam menggunakan anggaran di SKPD masing-masing. Karena, uang negara bisa membuat sengsara jika tidak tepat dalam penggunanaannya. “Hati-hati, uang bisa membuat bahagia, tapi juga bisa membuat sengsara,” kata Maidi.
Warning dari Walikota dan Sekda ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun, sangat tinggi. Yakni Rp.1,4 trilyun lebih. Dengan APBD sebesar itu, jika penggunanaan tidak tepat rawan bersinggungan dengan korupsi yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, dalam tahun 2015, beberapa pejabat di Pemkot Madiun, diperiksa aparat penegak hukum karena kasus dugaan korupsi. Diantaranya mantan Kepala BPBD, Agus Subiyanto, yang sekarang sudah ditahan. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Refleksi akhir tahun ini dijadikan momentum oleh Walikota Madiun untuk lebih mengkatkan kualitas kinerja di Jajaran SKPD Pemerintah Kota Madiun. Di tahun 2016, Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, berharap agar para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya, berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Sehingga tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan H.Bambang Irianto dalam Forum Koordinasi Kehumasan di hadapan sejumlah wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Dan Sosialisasi Program Kegiatan 2016.
“Jangan sampai ada pejabat yang dikecrek (diborgol). Na’udzubillahi min dzalik. Jangan sampai seperti itu,” kata H.Bambang Irianto, di hadapan para SKPD, wartawan dan LSM, Kamis (17/12/15).
Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Maidi, mengatakan, sebaiknya pejabat hati-hati dalam menggunakan anggaran di SKPD masing-masing. Karena, uang negara bisa membuat sengsara jika tidak tepat dalam penggunanaannya. “Hati-hati, uang bisa membuat bahagia, tapi juga bisa membuat sengsara,” kata Maidi.
Warning dari Walikota dan Sekda ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun, sangat tinggi. Yakni Rp.1,4 trilyun lebih. Dengan APBD sebesar itu, jika penggunanaan tidak tepat rawan bersinggungan dengan korupsi yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, dalam tahun 2015, beberapa pejabat di Pemkot Madiun, diperiksa aparat penegak hukum karena kasus dugaan korupsi. Diantaranya mantan Kepala BPBD, Agus Subiyanto, yang sekarang sudah ditahan. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100