Berita Terkini

Cacat Hukum, Pelantikan Sekda Kabupaten Madiun Dipertanyakan

Madiun, Investigasi : Satu Minggu usai penetapan dan pelantikan pimpinan tinggi Pratama dan Sekda Kabupaten Madiun, muncul surat dari Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Nomor 821.2/008/212.4/2016 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Se – Jawa Timur, tentang Penetapan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota harus di koordinasikan dan mendapat persetujuan tertulis dari Gurbenur.
Menurut Anggota Lembaga Pemantau PenyelenggaraNegara Republik Indonesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur, Pujiyani, mengatakan, munculnya surat edaran Sekda Provinsi Jawa Timur, menyikapi pelaksanaan penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama dan Sekda kabupaten Madiun yang diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
“Kami menilai penetapan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi Pratama serta pengangkatan Sekda kabupaten Madiun cacat hukum.Karena hasil penetapan tidak berkoordinasi dan melaporkan kepada Gubernur. Secara logika ditetapkan tanggal 19 dan dilantik tanggal 19, secara prosedur usai penetapan ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang Undang,” Kata Pujiyani, Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur.

Sementara aktifis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI), Dwi Bowo, menjelaskan, LPPNRI akan mengkonfirmasi terkait beredarnya Surat Sekda Prov Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan penjaringan, penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama Kabupaten Madiun. Karena dari bukti rangkaian kegiatan dan surat edaran Seda Prov Jawa Timur ada dugaan pelanggaran Undang Undang yang berlaku. Sehingga jabatan Sekda Kabupaten Madiun dan pemimpin Tinggi lainya cacat hukum dan merugikan masyarakat Madiun
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan koordinasi itu banyak jenisnya sehingga tidak perlu dipertanyakan karena Pemerintah Kabupaten Madiun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Korrdinasi itu bisa lewat surat ataupun langsung," tegasnya.(p-76)
Madiun, Investigasi : Satu Minggu usai penetapan dan pelantikan pimpinan tinggi Pratama dan Sekda Kabupaten Madiun, muncul surat dari Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Nomor 821.2/008/212.4/2016 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Se – Jawa Timur, tentang Penetapan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota harus di koordinasikan dan mendapat persetujuan tertulis dari Gurbenur.
Menurut Anggota Lembaga Pemantau PenyelenggaraNegara Republik Indonesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur, Pujiyani, mengatakan, munculnya surat edaran Sekda Provinsi Jawa Timur, menyikapi pelaksanaan penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama dan Sekda kabupaten Madiun yang diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
“Kami menilai penetapan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi Pratama serta pengangkatan Sekda kabupaten Madiun cacat hukum.Karena hasil penetapan tidak berkoordinasi dan melaporkan kepada Gubernur. Secara logika ditetapkan tanggal 19 dan dilantik tanggal 19, secara prosedur usai penetapan ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang Undang,” Kata Pujiyani, Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI) wilayah Jawa Timur.

Sementara aktifis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indinesia (LPPNRI), Dwi Bowo, menjelaskan, LPPNRI akan mengkonfirmasi terkait beredarnya Surat Sekda Prov Jawa Timur terkait dengan pelaksanaan penjaringan, penetapan dan pelantikan pejabat tinggi Pratama Kabupaten Madiun. Karena dari bukti rangkaian kegiatan dan surat edaran Seda Prov Jawa Timur ada dugaan pelanggaran Undang Undang yang berlaku. Sehingga jabatan Sekda Kabupaten Madiun dan pemimpin Tinggi lainya cacat hukum dan merugikan masyarakat Madiun
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan koordinasi itu banyak jenisnya sehingga tidak perlu dipertanyakan karena Pemerintah Kabupaten Madiun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Korrdinasi itu bisa lewat surat ataupun langsung," tegasnya.(p-76)
Baca

Masih Banyak Warga Madiun Yang Belum Miliki KTP Elektronik

Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu, sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru 162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el, hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el. Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini. Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan segera laporkan saya,"ujarnya.

Sementara dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015 sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak 3.193 orang. (p-76)
Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu, sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru 162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el, hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el. Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini. Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan segera laporkan saya,"ujarnya.

Sementara dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015 sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak 3.193 orang. (p-76)
Baca

Bertingkah Seperti TNI, Pengangguran Aniaya Warga. Akan Ditangkap Polres Madiun malah Tembaki Petugas Dengan Air Soft Gun

Madiun, Investigasi : Hari Triono akhirnya menemukan batunya,  pengangguran yang merupakan warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini harus meringkuk dalam penjara karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengancam warga dan menembaki aparat dengan Air Soft Gun miliknya.
Kronologi dilapangan menyebutkan sekitar pukul 22.00 WIB, Hari Triono mendatangi rumah Mahfud Daroini, warga Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dengan kondisi mabuk. Terjadi pertengkaran mulut yang mengakibatkan Hari Triono gelap mata.
Bak seorang TNI, hari menodongkan Air Soft Gun berjenis FN kekepala korban dan menyuruhnya jongkok. Saat korban jongkok dengan mengangkat tangannya, Hari memukulkan gagang Air Soft Gun yang dibawanya kekepala korban.
Melihat kejadian tersebut, ibu korban keluar rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan diantar ke Pos Polisi terdekat. Mendengar kejadian tersebut, anggota Polisi dibantu warga segera merangsek kelokasi untuk menyelamatkan korban yang terus dipukuli oleh Hari Triono.
Melihat aparat Kepolisian dating, Hari bukannya takut malah menantang Polisi dan menembakinya. Melihat hal tersebut, anggota Kepolisian lantas meminta bantuan pada Polres Madiun. secara kebetulan Kapolres Madiun, AKBP. Tony surya Saputra sedang melakukan kunjungan di Polsek Dolopo.
Mendapat kabar kejadian tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk memback up dan meringkus Hari Triono. Namun sesampainya di lokasi kejadian, Kapolres Madiun terkejut karena Hari Triono memakai jaket doreng yang identik dengan TNI. “Saat dilokasi, pelaku terus berteriak kamu berani sama saya, saya bunuh kamu,” ujar Kapolres Madiun menirukan perkataan Hari Triono.
Untuk berjaga-jaga dari segala kemungkinan, Kapolres Madiun menahan anak buahnya melepaskan tembakan karena pelaku memakai jaket doreng TNI. Lantas aparat Kepolisian merangsek maju sehingga Hari terpojok. Merasa kepepet, Hari Triono lantas mengobral tembakan secara membabi buta kearah aparat yang akan menangkapnya.
“Beruntung anggota kita memakai rompi pelindung, namun ada beberapa kendaraan yang rusak karena terkena tembakan Air Soft Gun milik pelaku,” lanjut AKBP. Tony S Putra.
Setelah terjadi perkelahian yang sengit, akhirnya Hri Triono berhasil dilumpuhkan oleh petugas dan digelandang ke Mapolsek Geger. “Setelah itu, saya beserta anggota Reskrim bergerak kerumah pelaku untuk melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Madiun.
Dirumah pelaku, Kapolres dan anggota menemukan 2 pucuk senjata laras panjang  Air Soft Gun jenis SS1, 9 buah tas rangsel berbagai jenis, 2 buah holster, 2 pasang sepatu, 5 topi berbagai model, 1 buah sangkur, 1 buah rompi doreng, 2 buah buku agenda, 18 selongsong peluru, 2 kotak peluru Air Soft Gun, 1 stel seragam doreng TNI, 1 stel seragam security dan 2 buah baret. “Semuanya kami sita dan dibawa ke Mapolres Madiun sebagai barang bukti,” tegas kapolres Madiun.
Dengan ditangkapnya Hari Triono, melalui Kapolres Madiun, Masyarakat mengucapkan terima kasih pada aparat Kepolisian. “Dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat mengucapkan terima kasih pada saya, karena pelaku memang selama ini sudah sering meresahkan masyarakat,” pungkas kapolres madiun AKBP. Tony S Putra.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan, Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun dan 406 ayat 1 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. (p-76)
Madiun, Investigasi : Hari Triono akhirnya menemukan batunya,  pengangguran yang merupakan warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini harus meringkuk dalam penjara karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengancam warga dan menembaki aparat dengan Air Soft Gun miliknya.
Kronologi dilapangan menyebutkan sekitar pukul 22.00 WIB, Hari Triono mendatangi rumah Mahfud Daroini, warga Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dengan kondisi mabuk. Terjadi pertengkaran mulut yang mengakibatkan Hari Triono gelap mata.
Bak seorang TNI, hari menodongkan Air Soft Gun berjenis FN kekepala korban dan menyuruhnya jongkok. Saat korban jongkok dengan mengangkat tangannya, Hari memukulkan gagang Air Soft Gun yang dibawanya kekepala korban.
Melihat kejadian tersebut, ibu korban keluar rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan diantar ke Pos Polisi terdekat. Mendengar kejadian tersebut, anggota Polisi dibantu warga segera merangsek kelokasi untuk menyelamatkan korban yang terus dipukuli oleh Hari Triono.
Melihat aparat Kepolisian dating, Hari bukannya takut malah menantang Polisi dan menembakinya. Melihat hal tersebut, anggota Kepolisian lantas meminta bantuan pada Polres Madiun. secara kebetulan Kapolres Madiun, AKBP. Tony surya Saputra sedang melakukan kunjungan di Polsek Dolopo.
Mendapat kabar kejadian tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk memback up dan meringkus Hari Triono. Namun sesampainya di lokasi kejadian, Kapolres Madiun terkejut karena Hari Triono memakai jaket doreng yang identik dengan TNI. “Saat dilokasi, pelaku terus berteriak kamu berani sama saya, saya bunuh kamu,” ujar Kapolres Madiun menirukan perkataan Hari Triono.
Untuk berjaga-jaga dari segala kemungkinan, Kapolres Madiun menahan anak buahnya melepaskan tembakan karena pelaku memakai jaket doreng TNI. Lantas aparat Kepolisian merangsek maju sehingga Hari terpojok. Merasa kepepet, Hari Triono lantas mengobral tembakan secara membabi buta kearah aparat yang akan menangkapnya.
“Beruntung anggota kita memakai rompi pelindung, namun ada beberapa kendaraan yang rusak karena terkena tembakan Air Soft Gun milik pelaku,” lanjut AKBP. Tony S Putra.
Setelah terjadi perkelahian yang sengit, akhirnya Hri Triono berhasil dilumpuhkan oleh petugas dan digelandang ke Mapolsek Geger. “Setelah itu, saya beserta anggota Reskrim bergerak kerumah pelaku untuk melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Madiun.
Dirumah pelaku, Kapolres dan anggota menemukan 2 pucuk senjata laras panjang  Air Soft Gun jenis SS1, 9 buah tas rangsel berbagai jenis, 2 buah holster, 2 pasang sepatu, 5 topi berbagai model, 1 buah sangkur, 1 buah rompi doreng, 2 buah buku agenda, 18 selongsong peluru, 2 kotak peluru Air Soft Gun, 1 stel seragam doreng TNI, 1 stel seragam security dan 2 buah baret. “Semuanya kami sita dan dibawa ke Mapolres Madiun sebagai barang bukti,” tegas kapolres Madiun.
Dengan ditangkapnya Hari Triono, melalui Kapolres Madiun, Masyarakat mengucapkan terima kasih pada aparat Kepolisian. “Dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat mengucapkan terima kasih pada saya, karena pelaku memang selama ini sudah sering meresahkan masyarakat,” pungkas kapolres madiun AKBP. Tony S Putra.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan, Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun dan 406 ayat 1 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. (p-76)
Baca

Perang Melawan Narkoba, Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Narkoba

Madiun Kota, Investigasi : perang melawan narkoba yang selalu didengungkan oleh aparat Kepolisian terus digemakan oleh Kepolisian Resort Madiun Kota, bahkan sudah banyak pengedar maupun pemakai yang disikat habis oleh Sat Reskoba Polres Madiun Kota.
Kali ini Sat Reskoba Polres Madiun Kota berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti sekitar dua ons. Diduga kuat, dua orang pengedar ini, yakni Kristina Andriana (30), warga Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo dan Bambang Waluyo warga Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun, merupakan kaki tangan bandar Narkoba yang kini menghuni Lapas Kelas I Madiun.
Pasalnya, dari keterangan Kristina Andriana dan Bambang Waluyo. Sabu itu diperoleh dari seorang yang tidak dikenal. Namun sebelumnya, mereka kontak dengan seorang pria dengan nama panggilan, Kodok, yang juga Narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas I Madiun.
“Kami membuntuti kedua orang ini sejak satu tahun lalu. Keduanya ini tergolong licin. Hingga pada akhirnya, kami mendapat informasi kalau Kris (Kristina) menerima kiriman Sabu atas perintah Kodok. Kemudian kami langsung gerebek rumah Kris dan menemukan BB yang tergolong banyak,” jelas Kasat Reskoba Polres Madiun, Kota AKP Sukono, kepada wartawan, Kamis 4 Pebruari 2016.
Dari rumah Kris, petugas menemukan BB sebanyak 2 paket Sabu dengan berat masing-masing 94,56 gram dan 100,32 gram, peralatan timbang elektronik, ponsel, buku tabungan dan lainnya.
Selang beberapa jam, petugas menangkap Bambang di Gang Bulu, Jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun. Dari sini, petugas menemukan 4 paket kecil Sabu dengan total seberat 2,28 gram.
“Mereka mengaku anak buah Kodok. Tapi kami sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Kodok. Dalam waktu dekat pemeriksaan akan kami dilakukan untuk dikonfrontir dengan dua orang kaki tangannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : perang melawan narkoba yang selalu didengungkan oleh aparat Kepolisian terus digemakan oleh Kepolisian Resort Madiun Kota, bahkan sudah banyak pengedar maupun pemakai yang disikat habis oleh Sat Reskoba Polres Madiun Kota.
Kali ini Sat Reskoba Polres Madiun Kota berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti sekitar dua ons. Diduga kuat, dua orang pengedar ini, yakni Kristina Andriana (30), warga Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo dan Bambang Waluyo warga Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun, merupakan kaki tangan bandar Narkoba yang kini menghuni Lapas Kelas I Madiun.
Pasalnya, dari keterangan Kristina Andriana dan Bambang Waluyo. Sabu itu diperoleh dari seorang yang tidak dikenal. Namun sebelumnya, mereka kontak dengan seorang pria dengan nama panggilan, Kodok, yang juga Narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas I Madiun.
“Kami membuntuti kedua orang ini sejak satu tahun lalu. Keduanya ini tergolong licin. Hingga pada akhirnya, kami mendapat informasi kalau Kris (Kristina) menerima kiriman Sabu atas perintah Kodok. Kemudian kami langsung gerebek rumah Kris dan menemukan BB yang tergolong banyak,” jelas Kasat Reskoba Polres Madiun, Kota AKP Sukono, kepada wartawan, Kamis 4 Pebruari 2016.
Dari rumah Kris, petugas menemukan BB sebanyak 2 paket Sabu dengan berat masing-masing 94,56 gram dan 100,32 gram, peralatan timbang elektronik, ponsel, buku tabungan dan lainnya.
Selang beberapa jam, petugas menangkap Bambang di Gang Bulu, Jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun. Dari sini, petugas menemukan 4 paket kecil Sabu dengan total seberat 2,28 gram.
“Mereka mengaku anak buah Kodok. Tapi kami sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Kodok. Dalam waktu dekat pemeriksaan akan kami dilakukan untuk dikonfrontir dengan dua orang kaki tangannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (p-76)
Baca

Air Terjun Watu Ondo

Magetan, Investigasi : Air terjun Watu Ondo terletak di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur dan terletak pada Koordinat GPS: 07041’51.1” LS – 111012’26.7” BT pada ketinggian 1.476 m dpl.
Untuk mengunjungi air terjun ini dapat kita tempuh dari beberapa jalan, namun yang paling mudah dari Ngerong. Apabila anda datang dari arah Magetan, ketika mencapai daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada papan petunjuk sebelah kiri jalan ke arah Air Terjun Pundak Kiwo. Dari pertigaan ini kita harus maju sepanjang kurang lebih 2 KM untuk sampai ke pintu gerbang atau loket pembayaran, ada beberapa persimpangan kalau ragu2 sebaiknya bertanya kepada orang yang ditemui pasti akan ditunjukkan.
Setelah sampai di gerbang, kita dapat menitipkan kendaraan kita ke penduduk sekitar pintu gerbang, disini gak ada tempat parkir resmi. Pintu gerbang biasanya dijaga oleh ibu2 pemilik warung sebelah loket pembayaran dan kita dapat menitipkan kendaraan kita disini.
Untuk anda yang pertama kali datang kesini sebaiknya menggunakan jasa pemandu penduduk lokal, untuk menghemat waktu dan kita akan ditunjukan semua tempat menarik di daerah ini, sekalian menjadi teman omong2 kita dalam perjalanan
Walau menawarkan keindahan alam yang mempesona, namun lokasi ini masih tergolong sepi dari pengunjung. Air Terjun Watu Ondo adalah air terjun yang berada paling bawah.  Air terjun ini sangat indah karena air tersebut turun/terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter dengan melewati sederetan batu yang tertata rapi bersap bagaikan tangga sehingga terkenal dengan sebutan Watu Ondo.
Air Terjun Watu Ondo berjarak sekitar 17 km dari kota Magetan yang dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat dengan kondisi jalan cukup baik beraspal hingga sampai ke aeral parkir.  Jika datang dari kota Magetan sesampainya di daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada jalan masuk ke arah air terjun yang mana ditandai dengan papan petunjuk di sebelah kiri jalan.  Selanjutnya dari jalan masuk sekitar 600 m akan ditemui pintu gerbang masuk yang ditandai dengan adanya bekas pesawat yang dijadikan monumen sejarah.
Setelah memarkir kendaraan di dekat pintu gerbang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 600 m melewati jalan makadam hingga tiba di air terjun pertama yaotu Air Terjun Watu Ondo.


Magetan, Investigasi : Air terjun Watu Ondo terletak di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur dan terletak pada Koordinat GPS: 07041’51.1” LS – 111012’26.7” BT pada ketinggian 1.476 m dpl.
Untuk mengunjungi air terjun ini dapat kita tempuh dari beberapa jalan, namun yang paling mudah dari Ngerong. Apabila anda datang dari arah Magetan, ketika mencapai daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada papan petunjuk sebelah kiri jalan ke arah Air Terjun Pundak Kiwo. Dari pertigaan ini kita harus maju sepanjang kurang lebih 2 KM untuk sampai ke pintu gerbang atau loket pembayaran, ada beberapa persimpangan kalau ragu2 sebaiknya bertanya kepada orang yang ditemui pasti akan ditunjukkan.
Setelah sampai di gerbang, kita dapat menitipkan kendaraan kita ke penduduk sekitar pintu gerbang, disini gak ada tempat parkir resmi. Pintu gerbang biasanya dijaga oleh ibu2 pemilik warung sebelah loket pembayaran dan kita dapat menitipkan kendaraan kita disini.
Untuk anda yang pertama kali datang kesini sebaiknya menggunakan jasa pemandu penduduk lokal, untuk menghemat waktu dan kita akan ditunjukan semua tempat menarik di daerah ini, sekalian menjadi teman omong2 kita dalam perjalanan
Walau menawarkan keindahan alam yang mempesona, namun lokasi ini masih tergolong sepi dari pengunjung. Air Terjun Watu Ondo adalah air terjun yang berada paling bawah.  Air terjun ini sangat indah karena air tersebut turun/terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter dengan melewati sederetan batu yang tertata rapi bersap bagaikan tangga sehingga terkenal dengan sebutan Watu Ondo.
Air Terjun Watu Ondo berjarak sekitar 17 km dari kota Magetan yang dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat dengan kondisi jalan cukup baik beraspal hingga sampai ke aeral parkir.  Jika datang dari kota Magetan sesampainya di daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada jalan masuk ke arah air terjun yang mana ditandai dengan papan petunjuk di sebelah kiri jalan.  Selanjutnya dari jalan masuk sekitar 600 m akan ditemui pintu gerbang masuk yang ditandai dengan adanya bekas pesawat yang dijadikan monumen sejarah.
Setelah memarkir kendaraan di dekat pintu gerbang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 600 m melewati jalan makadam hingga tiba di air terjun pertama yaotu Air Terjun Watu Ondo.


Baca

Bantaran Kali, Tempat Nongkrong Yang Asyik Kala Liburan

Madiun Kota, Investigasi : Bantaran kali Bengawan Madiun bisa menjadi salah satu alternatif  wisata murah (gratis) di Kota Madiun. Letaknya masih didalam Kota Madiun, sekitar lima ratus meter sebelah barat Alon-alon Kota Madiun.
Disini terdapat taman dengan beberapa fasilitas terutama arena bermain untuk anak-anak. jadi cocok bagi yang ingin mengajak keluarga mengunjungi tempat ini. Selain itu bagi yang hobi memancing dapat meyalurkan hobinya dengan memancing disepanjang pinggiran bantaran kali. 
 Di Bantaran kali Kota Madiun terdapat Taman dengan saungnya yang dapat dijadikan tempat bercengkrama dengan keluarga. Sayang tempat ini justru banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk memadu kasih, pemandangan ini biasa dilakukan walaupun ditempat terbuka dan disiang bolong.
Tentu saja hal ini menjadi pemandangan yang sangat menggangu bagi pengunjung, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak kecil. Arena bermain, tempat istirahat. Di taman Bantaran Kali Madiun juga terdapat pesawat yang menarik bagi anak-anak. Selain itu juga terdapat sarana belajar climbing dan bisa dijadikan tempat untuk memancing.

Apabila masyarakat yang membawa keluarganya bersantai, disekitar Bantaran Kali Madiun juga terdapat warung-warung yang menjajakan makanan maupun camilan. Sekarang ini Pemerintah Kota Madiun tengah menggenjot perbaikan Taman Bantaran Kali Madiun agar bisa dijadikan tempat alternative berlibur bagi keluarga. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Bantaran kali Bengawan Madiun bisa menjadi salah satu alternatif  wisata murah (gratis) di Kota Madiun. Letaknya masih didalam Kota Madiun, sekitar lima ratus meter sebelah barat Alon-alon Kota Madiun.
Disini terdapat taman dengan beberapa fasilitas terutama arena bermain untuk anak-anak. jadi cocok bagi yang ingin mengajak keluarga mengunjungi tempat ini. Selain itu bagi yang hobi memancing dapat meyalurkan hobinya dengan memancing disepanjang pinggiran bantaran kali. 
 Di Bantaran kali Kota Madiun terdapat Taman dengan saungnya yang dapat dijadikan tempat bercengkrama dengan keluarga. Sayang tempat ini justru banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk memadu kasih, pemandangan ini biasa dilakukan walaupun ditempat terbuka dan disiang bolong.
Tentu saja hal ini menjadi pemandangan yang sangat menggangu bagi pengunjung, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak kecil. Arena bermain, tempat istirahat. Di taman Bantaran Kali Madiun juga terdapat pesawat yang menarik bagi anak-anak. Selain itu juga terdapat sarana belajar climbing dan bisa dijadikan tempat untuk memancing.

Apabila masyarakat yang membawa keluarganya bersantai, disekitar Bantaran Kali Madiun juga terdapat warung-warung yang menjajakan makanan maupun camilan. Sekarang ini Pemerintah Kota Madiun tengah menggenjot perbaikan Taman Bantaran Kali Madiun agar bisa dijadikan tempat alternative berlibur bagi keluarga. (p-76)
Baca

Masih Tarik Biaya, BPJS Diadukan ke PPPD KIS PBI

Madiun Kota, Investigasi : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun memastikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) atau yang dibayari oleh pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya distribusi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, untuk memantau distribusi KIS-PBI, pihaknya telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi (PPPD) KIS-PBI. Selain untuk memantau distribusi, posko tersebut juga bertujuan untuk menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang bermasalah.
"Melalui posko ini, masyarakat bisa mengadukan peserta yang pindah domisili, peserta meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak miskin lagi,"katanya, Rabu (3/2/2016).
Jika nanti ada petugas yang meminta pungutan biaya, Yessi Kumalasari meminta agar masyarakat segera melaporkan ke posko tersebut. "Kalau ditemukan adanya pungutan biaya, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak ke-3 dan memberikan sanksi,"jelasnya.

Sementara, dari data BPJS Cabang Madiun yang mencakup wilayah kerja Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo terdapat sebanyak 1.361.993 jiwa peserta KIS-PBI. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun memastikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) atau yang dibayari oleh pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya distribusi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, untuk memantau distribusi KIS-PBI, pihaknya telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi (PPPD) KIS-PBI. Selain untuk memantau distribusi, posko tersebut juga bertujuan untuk menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang bermasalah.
"Melalui posko ini, masyarakat bisa mengadukan peserta yang pindah domisili, peserta meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak miskin lagi,"katanya, Rabu (3/2/2016).
Jika nanti ada petugas yang meminta pungutan biaya, Yessi Kumalasari meminta agar masyarakat segera melaporkan ke posko tersebut. "Kalau ditemukan adanya pungutan biaya, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak ke-3 dan memberikan sanksi,"jelasnya.

Sementara, dari data BPJS Cabang Madiun yang mencakup wilayah kerja Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo terdapat sebanyak 1.361.993 jiwa peserta KIS-PBI. (p-76)
Baca

Surat Pemberhentian Sudah Dikirim, Walikota Madiun Salahkan BKN

Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.
Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.

Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.
Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.

Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Baca

Alun-alun Kota Madiun, Tempat Alternatif Bersantai Bagi Keluarga

Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Baca

Inginkan Kinerja Maksimal, Walikota Madiun Lakukan Mutasi

Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Baca

Tidak Ada Saksi Pembunuhan, Orang Tua Korban Juga Masih Trauma

saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
Baca

Telaga Wahyu, Antara Mitos dan Keindahan Alam

Magetan, Investigasi : Telaga Wahyu atau orang lebih mengenal dengan sebutan Telaga Wurung adalah telaga yang teletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tepatnya 2 km sebelum Telaga Pasir Sarangan, Telaga Wahyu yang ini berjarak sekitar 16 kilometer dari Kota Magetan. Tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Plaosan. Jika berkendara dari arah Magetan menuju lereng Gunung Lawu, akan ditemui Telaga Wahyu terlebih dahulu sebelum Telaga Sarangan.
Telaga ini mempunyai luas sekitar 10 hektare dan kedalaman sekitar 23 meter. Telaga ini selain digunakan sebagai tempat rekreasi pemancingan.  Fasilitas yang berada di telaga wahyu seperti toilet, warung, perahu ada di Telaga Wahyu. Alam sekitar telaga yang hingga saat ini terjaga keasriannya  mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke Telaga Wahyu sekedar rekreasi ataupun berfoto-foto narsis,
Dari pesona alam telaga wahyu yang sangat asri, ternyata telaga ini menyimpan cerita mistis yang membuat bulu kudu merinding. Cerita datang dari salah satu pohon yang berada di selatan Telaga Wahyu, pohon besar serta berduri yang masyarakat sekitar menamai dengan pohon Randu.
Pohon yang mungkin umurnya setara dengan umur Telaga Wahyu saat ini, konon setiap malam tertentu ada seorang nenek berpakain hitam berambut panjang dan mempunyai peliharaan kucing yang amat banyak dan berwarna hitam semua. Pada waktu-waktu tertentu dan malam tertentu sering menampakan wujudnya kepada para pemancing ikan di Telaga Wahyu pada malam hari,
Menurut salah satu warga desa Gemutri, desa yang letaknya sebelah selatan Telaga Wahyu. Ia yang sering memancing ikan bersama ayahnya pada malam hari, maklumlah memancing di Telaga Wahyu malam hari sangatlah mudah untuk mendapat ikan banyak, waktu itu ia melihat sosok  nenek dengan kucing hitam yang amat banyak sedang berjalan ke arah selatan, seakan penasaran, ia pun mengamati dan tiba-tiba menghilang di pohon Randu sebelah selatan telaga. Menurutnya itupun  tidak haya satu kali bahkan menurut para pemancing ikan lainya juga pernah melihatnya dan menghilang secara misterius di pohon Randu tersebut.
Walaupun sering menampakan diri, si nenek serta peliharaanya itu tidak pernah menggangu para pemancing ataupun mencelakainya. Dari cerita tersebut kita pun boleh percaya boleh tidak yang penting kita lebih percaya kepada Sang Pencipta.
Mitos lain tentang Telaga Wahyu adalah legenda cikal bakal pemisah hubungan Asmara Jika berkunjung atau berwisata di Telaga tersebut. Ironisnya, meski telah memoles Telaga Wahyu sedemikian rupa, bahkan, kerap diadakan acara off air berupa acara Pemerintahan, Swasta bahkan Kegiatan berskala nasional, belum bisa menarik Wisatawan untuk belok ke Telaga Wahyu.
Menurut legenda yang beredar, Mitos pertengkaran pasangan yang berujung pada kegagalan dalam membina hubungan asmara hingga saat ini terus mengakar dipikiran  para wisatawan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan sampai merubah nama Telaga Wurung menjadi Telaga Wahyu untuk menepis Mitos tersebut. 

Namun, semuanya dikembalikan pada pola piker dari para pengunjung sendiri, bila percaya, maka semua itu akan terjadi tetapi bila tidak percaya maka keindahan Telaga Wahyu akan mempesona bagi seluruh pengunjung yang datang. 
Magetan, Investigasi : Telaga Wahyu atau orang lebih mengenal dengan sebutan Telaga Wurung adalah telaga yang teletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tepatnya 2 km sebelum Telaga Pasir Sarangan, Telaga Wahyu yang ini berjarak sekitar 16 kilometer dari Kota Magetan. Tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Plaosan. Jika berkendara dari arah Magetan menuju lereng Gunung Lawu, akan ditemui Telaga Wahyu terlebih dahulu sebelum Telaga Sarangan.
Telaga ini mempunyai luas sekitar 10 hektare dan kedalaman sekitar 23 meter. Telaga ini selain digunakan sebagai tempat rekreasi pemancingan.  Fasilitas yang berada di telaga wahyu seperti toilet, warung, perahu ada di Telaga Wahyu. Alam sekitar telaga yang hingga saat ini terjaga keasriannya  mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke Telaga Wahyu sekedar rekreasi ataupun berfoto-foto narsis,
Dari pesona alam telaga wahyu yang sangat asri, ternyata telaga ini menyimpan cerita mistis yang membuat bulu kudu merinding. Cerita datang dari salah satu pohon yang berada di selatan Telaga Wahyu, pohon besar serta berduri yang masyarakat sekitar menamai dengan pohon Randu.
Pohon yang mungkin umurnya setara dengan umur Telaga Wahyu saat ini, konon setiap malam tertentu ada seorang nenek berpakain hitam berambut panjang dan mempunyai peliharaan kucing yang amat banyak dan berwarna hitam semua. Pada waktu-waktu tertentu dan malam tertentu sering menampakan wujudnya kepada para pemancing ikan di Telaga Wahyu pada malam hari,
Menurut salah satu warga desa Gemutri, desa yang letaknya sebelah selatan Telaga Wahyu. Ia yang sering memancing ikan bersama ayahnya pada malam hari, maklumlah memancing di Telaga Wahyu malam hari sangatlah mudah untuk mendapat ikan banyak, waktu itu ia melihat sosok  nenek dengan kucing hitam yang amat banyak sedang berjalan ke arah selatan, seakan penasaran, ia pun mengamati dan tiba-tiba menghilang di pohon Randu sebelah selatan telaga. Menurutnya itupun  tidak haya satu kali bahkan menurut para pemancing ikan lainya juga pernah melihatnya dan menghilang secara misterius di pohon Randu tersebut.
Walaupun sering menampakan diri, si nenek serta peliharaanya itu tidak pernah menggangu para pemancing ataupun mencelakainya. Dari cerita tersebut kita pun boleh percaya boleh tidak yang penting kita lebih percaya kepada Sang Pencipta.
Mitos lain tentang Telaga Wahyu adalah legenda cikal bakal pemisah hubungan Asmara Jika berkunjung atau berwisata di Telaga tersebut. Ironisnya, meski telah memoles Telaga Wahyu sedemikian rupa, bahkan, kerap diadakan acara off air berupa acara Pemerintahan, Swasta bahkan Kegiatan berskala nasional, belum bisa menarik Wisatawan untuk belok ke Telaga Wahyu.
Menurut legenda yang beredar, Mitos pertengkaran pasangan yang berujung pada kegagalan dalam membina hubungan asmara hingga saat ini terus mengakar dipikiran  para wisatawan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan sampai merubah nama Telaga Wurung menjadi Telaga Wahyu untuk menepis Mitos tersebut. 

Namun, semuanya dikembalikan pada pola piker dari para pengunjung sendiri, bila percaya, maka semua itu akan terjadi tetapi bila tidak percaya maka keindahan Telaga Wahyu akan mempesona bagi seluruh pengunjung yang datang. 
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100