Berita Terkini

Wakili Kabupaten Madiun, Kelompok Ternak Sapi Agritama Mandiri Maju Ke Tingkat Nasional

Madiun, Investigasi : Hebat, inilah ungkapan yang pas untuk Kelompok Ternak Agritama Mandiri Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Kelompok Ternak Agritama Mandiri ini maju ke lomba Kelompok Ternak Tingkat Nasional Tahun 2016 merupakan salah satu dari sekian ratus kelompok ternak yang ada di Kabupaten Madiun yang berkembangnya cukup baik. Dan istimewanya lagi Kelompok Ternak Agritama Mandiri ini diketuai oleh seorang Wanita.
Penilaian yang dilaksanakan di lapangan desa setempat, dihadiri oleh Bupati Madiun, Tim Juri dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Peternakan RI, Kadin Peternakan Prov. Jawa Timur, Kepala SKPD Kab. Madiun, Camat dan Muspika Kebonsari..
Saat member sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan, Pemerintah dan masyarakat di Kab. Madiun telah sepakat, bahwa Visi pembangunan daerah Kab. Madiun adalah “Madiun Lebih Sejahtera 2018” yang maknanya adalah bahwa seluruh proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab. Madiun diwajibkan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama diatas segalanya. “Semua pembangunan yang dilaksanakan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Tidak terkecuali pembangunan dibidang peternakan, semua sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Madiun,” ungkap Muhtarom, Kamis, (21/4/16).
Terkait dengan hasil penilaian lomba, Muhtarom, menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Juri yang melaksanakan penilaian, namun demikian Bupati tetap berharap agar kelompok ternak Agritama Mandiri dapat menjadi juara.
Hal ini penting untuk menunjukkan prestasi kelompok ternak di Kab. Madiun sekaligus untuk memotivasi kelompok ternak yang lain agar lebih intensif lagi dalam mengembangkan sapi potong.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Madiun, drh. Lilin syarifah mengatakan, jumlah populasi ternak sapi potong yang dikelola oleh kelompok ternak Agritama Mandiri mencapai 163 ekor. Sedangkan jumlah sapi potong secara keseluruhan yang ada di Ds. Rejosari mencapai 324 ekor. “Ini menunjukkan bahwa kelompok ternak Agritama Mandiri ini benar-benar mengelola ternaknya dengan baik,” kata Lilin.
Dilanjutkan, Kecamatan Kebonsari merupakan salah satu kawasan pertanian yang sangat maju sehingga biasa disebut dengan kawasan Agropolitan yang sudah tergabung dalam Kawasan Gedangsari (Geger, Dolopo, Dagangan dan Kebonsari). “Inilah yang menjadikan Kebonsari sebagai salah satu wilayah pengembangan sapi potong di Kabupaten Madiun,” tegasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Hebat, inilah ungkapan yang pas untuk Kelompok Ternak Agritama Mandiri Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Kelompok Ternak Agritama Mandiri ini maju ke lomba Kelompok Ternak Tingkat Nasional Tahun 2016 merupakan salah satu dari sekian ratus kelompok ternak yang ada di Kabupaten Madiun yang berkembangnya cukup baik. Dan istimewanya lagi Kelompok Ternak Agritama Mandiri ini diketuai oleh seorang Wanita.
Penilaian yang dilaksanakan di lapangan desa setempat, dihadiri oleh Bupati Madiun, Tim Juri dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Peternakan RI, Kadin Peternakan Prov. Jawa Timur, Kepala SKPD Kab. Madiun, Camat dan Muspika Kebonsari..
Saat member sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan, Pemerintah dan masyarakat di Kab. Madiun telah sepakat, bahwa Visi pembangunan daerah Kab. Madiun adalah “Madiun Lebih Sejahtera 2018” yang maknanya adalah bahwa seluruh proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab. Madiun diwajibkan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama diatas segalanya. “Semua pembangunan yang dilaksanakan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Tidak terkecuali pembangunan dibidang peternakan, semua sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Madiun,” ungkap Muhtarom, Kamis, (21/4/16).
Terkait dengan hasil penilaian lomba, Muhtarom, menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Juri yang melaksanakan penilaian, namun demikian Bupati tetap berharap agar kelompok ternak Agritama Mandiri dapat menjadi juara.
Hal ini penting untuk menunjukkan prestasi kelompok ternak di Kab. Madiun sekaligus untuk memotivasi kelompok ternak yang lain agar lebih intensif lagi dalam mengembangkan sapi potong.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Madiun, drh. Lilin syarifah mengatakan, jumlah populasi ternak sapi potong yang dikelola oleh kelompok ternak Agritama Mandiri mencapai 163 ekor. Sedangkan jumlah sapi potong secara keseluruhan yang ada di Ds. Rejosari mencapai 324 ekor. “Ini menunjukkan bahwa kelompok ternak Agritama Mandiri ini benar-benar mengelola ternaknya dengan baik,” kata Lilin.
Dilanjutkan, Kecamatan Kebonsari merupakan salah satu kawasan pertanian yang sangat maju sehingga biasa disebut dengan kawasan Agropolitan yang sudah tergabung dalam Kawasan Gedangsari (Geger, Dolopo, Dagangan dan Kebonsari). “Inilah yang menjadikan Kebonsari sebagai salah satu wilayah pengembangan sapi potong di Kabupaten Madiun,” tegasnya. (p-76)
Baca

H. Muhtarom : Banyak Program Pemerintah Kabupaten Madiun Yang Butuh Partisipasi Kaum Perempuan

Madiun, Investigasi : Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini. Untuk diketahui, bahwa RA. Kartini adalah sosok pahlawan perjuangan khususnya bagi kemerdekaan kaum perempuan.
Perjuangannyai saat itu sungguh luar biasa, dimana pada saat itu kaum perempuan termarjinalisasikan sehingga tidak mendapatkan akses mendapatkan mengembangkan potensi dirinya. Berkat perjuangannya, kini kaum perempuan telah sejajar dengan kaum pria dalam bidang kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, disetiap 21 April diperingati sebagai hari Kartini. dengan harapan Bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan dapat mentauladani perjuangan beliau untuk mendorong perkembangan pembangunan Bangsa dan Negara.
Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan Upacara memperingati Hari Kartini tahun 2016 di halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun. Bertidak selaku Inspektur Upacara, Bupati Madiun, H. Muhtarom  Sedangkan bertindak selaku Komandan Upacara adalah Ratih dari Bappeda Kab. Madiun.
Pada kesempatan tersebut seluruh peserta upacara dari unsur karyawan/ti  menggenakan pakaian daerah/adat. Adapun tema peringatan kali ini adalah “Dengan semangat Kartini Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan Melalui Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi untuk mewujudkan Masyarakat Kab. Madiun Lebih Sejahtera.
 Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, Camat dan Direktur BUMD Pemerintah Kab. Madiun, Pimpinan Instansi Vertikal,  Ketua dan anggota Tim Penggerak PKK Kab. Madiun,  Ketua dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kab. Madiun, Organisasi Wanita se Kab. Madiun, Ketua TP PKK Kecamatan,dan undangan.
Dalam penjelasannya,  Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan banyak program pembangunan yang  menjadi fokus dan membutuhkan partisipasi  kaum perempuan sebagai motor penggeraknya. “Pembangunan dimaksud antara lain bagaimana upayak meningkatkan kesehatan ibu dan anak, menurunkan angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), pemenuhan pendidikan dasar, mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam memastikan kelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya,” kata Muhtarom,  Kamis, (21/4/16).
Dilanjutkan, terkait dengan upaya pemberdayaan perempuan ini, kebijakan yang di tempuh pemerintah Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori pratama Tahun 2014 yang baru lalu. Diberharap tahun ini dapat meningkat menjadi katagori madya.
Ditegaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Madiun menjadi daerah yang responsip gender dan perlindungan terhadap anak, masih banyak yang harus dikerjakan. “Saat ini masih banyak terjadi kekerasan-kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik fisik maupun psikis. Oleh karena itu maka kita semua masih harus bekerja keras menyelenggarakan dan mensukseskan program-program pembangunan,” pungkas Bupati. (p-76)
Madiun, Investigasi : Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini. Untuk diketahui, bahwa RA. Kartini adalah sosok pahlawan perjuangan khususnya bagi kemerdekaan kaum perempuan.
Perjuangannyai saat itu sungguh luar biasa, dimana pada saat itu kaum perempuan termarjinalisasikan sehingga tidak mendapatkan akses mendapatkan mengembangkan potensi dirinya. Berkat perjuangannya, kini kaum perempuan telah sejajar dengan kaum pria dalam bidang kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, disetiap 21 April diperingati sebagai hari Kartini. dengan harapan Bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan dapat mentauladani perjuangan beliau untuk mendorong perkembangan pembangunan Bangsa dan Negara.
Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan Upacara memperingati Hari Kartini tahun 2016 di halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun. Bertidak selaku Inspektur Upacara, Bupati Madiun, H. Muhtarom  Sedangkan bertindak selaku Komandan Upacara adalah Ratih dari Bappeda Kab. Madiun.
Pada kesempatan tersebut seluruh peserta upacara dari unsur karyawan/ti  menggenakan pakaian daerah/adat. Adapun tema peringatan kali ini adalah “Dengan semangat Kartini Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan Melalui Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi untuk mewujudkan Masyarakat Kab. Madiun Lebih Sejahtera.
 Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, Camat dan Direktur BUMD Pemerintah Kab. Madiun, Pimpinan Instansi Vertikal,  Ketua dan anggota Tim Penggerak PKK Kab. Madiun,  Ketua dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kab. Madiun, Organisasi Wanita se Kab. Madiun, Ketua TP PKK Kecamatan,dan undangan.
Dalam penjelasannya,  Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan banyak program pembangunan yang  menjadi fokus dan membutuhkan partisipasi  kaum perempuan sebagai motor penggeraknya. “Pembangunan dimaksud antara lain bagaimana upayak meningkatkan kesehatan ibu dan anak, menurunkan angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), pemenuhan pendidikan dasar, mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam memastikan kelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya,” kata Muhtarom,  Kamis, (21/4/16).
Dilanjutkan, terkait dengan upaya pemberdayaan perempuan ini, kebijakan yang di tempuh pemerintah Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori pratama Tahun 2014 yang baru lalu. Diberharap tahun ini dapat meningkat menjadi katagori madya.
Ditegaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Madiun menjadi daerah yang responsip gender dan perlindungan terhadap anak, masih banyak yang harus dikerjakan. “Saat ini masih banyak terjadi kekerasan-kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik fisik maupun psikis. Oleh karena itu maka kita semua masih harus bekerja keras menyelenggarakan dan mensukseskan program-program pembangunan,” pungkas Bupati. (p-76)
Baca

Kapolres Magetan : Kegiatan Pramuka Merupakan Wadah Pelajar Yang Sangat Positif

Magetan, Investigasi :  Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri acara pelantikan pengurus Kwatir Cabang (Kwarcab) Magetan,  Rabu (20/4/16).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus  IPul), Bupati Magetan Drs. Haji Sumantri, M.M. bersama unsur Forkopimda lainnya, Pejabat SKPD Magetan, berserta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dengan adanya pelantikan ini berharap agar gerakan Pramuka di Magetan bisa semakin maju dan berkembang tidak hanya dalam hal kepengurusan, tetapi juga semangat pergerakannya.
“Masing-masing pengurus cabang wajib berinovasi agar gerakan kepramukaan ke depanya tidak dipandang sebelah mata,” ucapnya.
Gus Ipul dalam kesempatan tersebut melantik Bupati Magetan Drs. H Sumantri menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Endang Rusminiarti sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka di Magetan sekaligus pengurus Mabicab, Pengurus Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), Dewan Kerja Cabang (DKC) dan Brigade Penolong Gerakan Pramuka Magetan Masa Bhakti 2016-2020.
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora. S.I.K., S.H., M.H setelah selesai kegiatan pelantikan tersebut menyampaikan, ”Bahwasannya kegiatan Pramuka ini merupakan wadah pelajar yang sangat positif, walaupun dalam kegiatan banyak kegiatan permainannya akan tetapi para pelajar  tidak menyadari jika di balik permainan ada penanaman pendidikan yang bertujuan untuk pembentukan karakter sehingga memiliki pemikiran cerdas, berbudi perketi yangbaik, jiwa yang tangguh, ketrampilan yang unggul, siap bersaing serta cinta tanah airnya Indonesia,” terangnya.

Setelah kegiatan pelantikan tersebut H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Bupati Magetan Drs. H. Sumantri,M.M bersama Unsur Forkopimda lainnya langsung bergerak ke Gor Ki Mageti Magetan mengikuti kegiatan Parents Gathering dalam rangka ISC ( Indonesia Scout Challenge ) bersama Antangin Junior. (sj/md)
Magetan, Investigasi :  Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri acara pelantikan pengurus Kwatir Cabang (Kwarcab) Magetan,  Rabu (20/4/16).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus  IPul), Bupati Magetan Drs. Haji Sumantri, M.M. bersama unsur Forkopimda lainnya, Pejabat SKPD Magetan, berserta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dengan adanya pelantikan ini berharap agar gerakan Pramuka di Magetan bisa semakin maju dan berkembang tidak hanya dalam hal kepengurusan, tetapi juga semangat pergerakannya.
“Masing-masing pengurus cabang wajib berinovasi agar gerakan kepramukaan ke depanya tidak dipandang sebelah mata,” ucapnya.
Gus Ipul dalam kesempatan tersebut melantik Bupati Magetan Drs. H Sumantri menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Endang Rusminiarti sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka di Magetan sekaligus pengurus Mabicab, Pengurus Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), Dewan Kerja Cabang (DKC) dan Brigade Penolong Gerakan Pramuka Magetan Masa Bhakti 2016-2020.
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora. S.I.K., S.H., M.H setelah selesai kegiatan pelantikan tersebut menyampaikan, ”Bahwasannya kegiatan Pramuka ini merupakan wadah pelajar yang sangat positif, walaupun dalam kegiatan banyak kegiatan permainannya akan tetapi para pelajar  tidak menyadari jika di balik permainan ada penanaman pendidikan yang bertujuan untuk pembentukan karakter sehingga memiliki pemikiran cerdas, berbudi perketi yangbaik, jiwa yang tangguh, ketrampilan yang unggul, siap bersaing serta cinta tanah airnya Indonesia,” terangnya.

Setelah kegiatan pelantikan tersebut H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Bupati Magetan Drs. H. Sumantri,M.M bersama Unsur Forkopimda lainnya langsung bergerak ke Gor Ki Mageti Magetan mengikuti kegiatan Parents Gathering dalam rangka ISC ( Indonesia Scout Challenge ) bersama Antangin Junior. (sj/md)
Baca

Saifullah Yusuf : Anggota Pramuka Untuk Senantiasa Aktif Dimana Saja

Madiun, Investigasi : Seirama dengan upaya pelaksanaan pembangunan di Kab. Madiun, eksistensi gerakan pendidikan kepramukaan sangat penting dan strategis dalam rangka membina dan mengembangkan karakter kaum muda menjadi warga Negara Idonesia yang berjiwa Pancasila, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan kepramukaan juga menjadi wahana pembentuk kader pemimpin bangsa masa depan yang berkarakter Indonesia, berakhlak mulia, cinta tanah air, berjiwa berdikari, tahan uji dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara serta kemanusiaan. Untuk mencapai itu semuaperlu ada dukungan dari berbagai pihak termasuk orang tua terhadap pendidikan kepramukaan
Karena pentingnya pendidikan kepramukaan, maka Pemkab. Madiun sebagai Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka wajib memberikan bimbingan moril, financial serta menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuan. “Untuk itu, Pemkab Madiun akan merenovasi dan mengembangkan Sanggar Krida Gerakan Pramuka Kwarcab Kab. Madiun dari dana APBD TA. 2016 sebesar 4 Milyar Rupiah,” ujar Bupati Madiun saat pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus gerakan Pramuka Kwarcab. Kabupaten Madiun terdiri Mabicab, Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan, Brigade Penolong, dan Dewan Kerja Cabang Penegak dan Pandega masa bakti 2015-2020, Rabu (20/4/16) di Gedung Graha Eka Kapti Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan.
Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Timur Saifullah Yusuf atau biasa akrab disapa Gus Iful yang berkenan melantik dan mengambil sumpah pengurus. Jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kwarda Jawa Timur. Anggota Mabicab Gerakan Kab. Madiun, Kepala SKPD, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun.
Mengakhiri sambutannya Ketua Mabicab. Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun memberikan ucapan selamat kepada Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun dan seluruh jajarannya yang  baru saja dilantik dan dikukuhkan.
 Dalam sambutannya, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf mengajak kepada seluruh anggota Pramuka untuk senantiasa aktif dimana saja baik itu disekolah tempat lingkungan belajarnya maupun dilingkungan tempat tinggalnya. “Jadikan semua tempat itu sebagai wahana untuk belajar dan bermain,” kata Saifulah.
Melalui wahana bermain dan belajar ini diharapkan anggota Pramuka dapat terbentuk karakter Pramukanya karena sebagai anggota Pramuka itu harus cerdas dalam menggunakan akal dan pikirannya. Tujuan lainnya adalah untuk membentuk budi pekerti yang baik, Generasi yang tangguh, punta  keterampil, punya daya saing dan juga menjadi generasi yang Cinta Indonesia.
 Gus Iful juga mengajak kepada seluruh yang hadir terutama para orang tua anggota Pramuka untuk mengawal adik-adik Pramuka kita agar kedepannya mereka bisa menjadi generasi muda yang handal hebat dan juga cinta Indonesia. Mari kita kawal adik-adik Pramuka kita untuk kita siapkan menjadi pemimpin masa depan yang hebat yang mampu bersaing dan tetap cinta Indonesia.  

 Selesai pelantikan pengurus, selanjutnya seluruh undangan yang hadir menuju alun-alun Mejayan untuk mengikuti Pertemuan Silaturahmi bersama orang tua peserta “Indonesia ScoutChallenge” 2016 (PARENTING) dengan Gus Iful.  Acara ini dimeriahkan oleh Band ST 12 dengan  Vokalis Charly yang tampil memukau dihadapan penontonnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Seirama dengan upaya pelaksanaan pembangunan di Kab. Madiun, eksistensi gerakan pendidikan kepramukaan sangat penting dan strategis dalam rangka membina dan mengembangkan karakter kaum muda menjadi warga Negara Idonesia yang berjiwa Pancasila, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan kepramukaan juga menjadi wahana pembentuk kader pemimpin bangsa masa depan yang berkarakter Indonesia, berakhlak mulia, cinta tanah air, berjiwa berdikari, tahan uji dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara serta kemanusiaan. Untuk mencapai itu semuaperlu ada dukungan dari berbagai pihak termasuk orang tua terhadap pendidikan kepramukaan
Karena pentingnya pendidikan kepramukaan, maka Pemkab. Madiun sebagai Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka wajib memberikan bimbingan moril, financial serta menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuan. “Untuk itu, Pemkab Madiun akan merenovasi dan mengembangkan Sanggar Krida Gerakan Pramuka Kwarcab Kab. Madiun dari dana APBD TA. 2016 sebesar 4 Milyar Rupiah,” ujar Bupati Madiun saat pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus gerakan Pramuka Kwarcab. Kabupaten Madiun terdiri Mabicab, Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan, Brigade Penolong, dan Dewan Kerja Cabang Penegak dan Pandega masa bakti 2015-2020, Rabu (20/4/16) di Gedung Graha Eka Kapti Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan.
Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Timur Saifullah Yusuf atau biasa akrab disapa Gus Iful yang berkenan melantik dan mengambil sumpah pengurus. Jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kwarda Jawa Timur. Anggota Mabicab Gerakan Kab. Madiun, Kepala SKPD, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun.
Mengakhiri sambutannya Ketua Mabicab. Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun memberikan ucapan selamat kepada Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab. Kab. Madiun dan seluruh jajarannya yang  baru saja dilantik dan dikukuhkan.
 Dalam sambutannya, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf mengajak kepada seluruh anggota Pramuka untuk senantiasa aktif dimana saja baik itu disekolah tempat lingkungan belajarnya maupun dilingkungan tempat tinggalnya. “Jadikan semua tempat itu sebagai wahana untuk belajar dan bermain,” kata Saifulah.
Melalui wahana bermain dan belajar ini diharapkan anggota Pramuka dapat terbentuk karakter Pramukanya karena sebagai anggota Pramuka itu harus cerdas dalam menggunakan akal dan pikirannya. Tujuan lainnya adalah untuk membentuk budi pekerti yang baik, Generasi yang tangguh, punta  keterampil, punya daya saing dan juga menjadi generasi yang Cinta Indonesia.
 Gus Iful juga mengajak kepada seluruh yang hadir terutama para orang tua anggota Pramuka untuk mengawal adik-adik Pramuka kita agar kedepannya mereka bisa menjadi generasi muda yang handal hebat dan juga cinta Indonesia. Mari kita kawal adik-adik Pramuka kita untuk kita siapkan menjadi pemimpin masa depan yang hebat yang mampu bersaing dan tetap cinta Indonesia.  

 Selesai pelantikan pengurus, selanjutnya seluruh undangan yang hadir menuju alun-alun Mejayan untuk mengikuti Pertemuan Silaturahmi bersama orang tua peserta “Indonesia ScoutChallenge” 2016 (PARENTING) dengan Gus Iful.  Acara ini dimeriahkan oleh Band ST 12 dengan  Vokalis Charly yang tampil memukau dihadapan penontonnya. (p-76)
Baca

Bikin Resah, Warung Remang Remang Dirazia Petugas

Madiun, Investigasi ; Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya prostitusi terselubung, Polsek Mejayan, Rabu (20/416) menggelar razia mendadak di sejumlah warung yang diduga digunakan untuk ajang prostitusi diwilayah Jalan Singalodra, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan.
Dalam razia kali ini, Polsek Mejayan berhasil mengamankan 4 orang wanita paruh baya yang diduga wanita panggilan. Setelah diperiksa di Mapolsek Mejayan, ke empat wanita bertubuh subur ini langsung dilimpahkan ke pihak Satpol PP Kabupaten Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
Saat dihubungi, Toni Purnomo Putra, Kasi Ops Ketertiban Umum dan Masyarakat Pol PP Kabupaten Madiun membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kiriman empat orang wanita dari Polsek Mejayan. Lebih lajut dijelaskan, yang melakukan razia murni dari Polsek Mejayan. "Mungkin ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Dikatakan oleh Toni, sebenarnya warung di jalan Singalodra ini sudah menjadi target operasinya sejak lama, namun pihak Polsek bergerak duluan. "Ya, Sudah lama menjadi TO kita, karena informasi yang kami terima, warung di selatan GOR Pangeran Timoer Mejayan sering dijadikan tempat begituan," ungkap Toni.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinsosnakertran Kabupaten Madiun untuk langkah selanjutnya. "Nantinya mereka akan kita kirim ke Kediri untuk mendapatkan pembinaan," lanjutnya.
Toni mengungkapkan, rata-rata yang terjaring razia adalah pemain lama yang masih nekat. Mereka beralasan karena faktor ekonomi. Data yang diperoleh dari Satpol PP Kabupaten Madiun, keempat wanita yang terjaring operasi yang dilakukan oleh Polsek Mejayan adalah Lasiyem, warga Jalan Ciliwung, Mejayan sebagai mucikari, Sutini, warga Desa Bendo, Magetan, Endang, warga Desa Senggrut, Pasuruan dan. Dewi Anjarwati, Desa Bulu, Semen, Kediri.

"Hari ini juga mereka kami proses, dan selanjutnya bersama Dinsos akan kami kirim ke Kediri. Namun apabila di Kediri penuhan maka mereka akan kami carikan tempat lain,” pungkas Toni. (p-76)
Madiun, Investigasi ; Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya prostitusi terselubung, Polsek Mejayan, Rabu (20/416) menggelar razia mendadak di sejumlah warung yang diduga digunakan untuk ajang prostitusi diwilayah Jalan Singalodra, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan.
Dalam razia kali ini, Polsek Mejayan berhasil mengamankan 4 orang wanita paruh baya yang diduga wanita panggilan. Setelah diperiksa di Mapolsek Mejayan, ke empat wanita bertubuh subur ini langsung dilimpahkan ke pihak Satpol PP Kabupaten Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
Saat dihubungi, Toni Purnomo Putra, Kasi Ops Ketertiban Umum dan Masyarakat Pol PP Kabupaten Madiun membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kiriman empat orang wanita dari Polsek Mejayan. Lebih lajut dijelaskan, yang melakukan razia murni dari Polsek Mejayan. "Mungkin ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Dikatakan oleh Toni, sebenarnya warung di jalan Singalodra ini sudah menjadi target operasinya sejak lama, namun pihak Polsek bergerak duluan. "Ya, Sudah lama menjadi TO kita, karena informasi yang kami terima, warung di selatan GOR Pangeran Timoer Mejayan sering dijadikan tempat begituan," ungkap Toni.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinsosnakertran Kabupaten Madiun untuk langkah selanjutnya. "Nantinya mereka akan kita kirim ke Kediri untuk mendapatkan pembinaan," lanjutnya.
Toni mengungkapkan, rata-rata yang terjaring razia adalah pemain lama yang masih nekat. Mereka beralasan karena faktor ekonomi. Data yang diperoleh dari Satpol PP Kabupaten Madiun, keempat wanita yang terjaring operasi yang dilakukan oleh Polsek Mejayan adalah Lasiyem, warga Jalan Ciliwung, Mejayan sebagai mucikari, Sutini, warga Desa Bendo, Magetan, Endang, warga Desa Senggrut, Pasuruan dan. Dewi Anjarwati, Desa Bulu, Semen, Kediri.

"Hari ini juga mereka kami proses, dan selanjutnya bersama Dinsos akan kami kirim ke Kediri. Namun apabila di Kediri penuhan maka mereka akan kami carikan tempat lain,” pungkas Toni. (p-76)
Baca

Peringatan HUT Satpol PP dan Linmas, Bupati Minta Satpol PP Harus Disiplin

Madiun, Investigasi : Keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi Sumber Daya Aparatur yang sangat penting dalam Pemerintah Daerah. Satpol PP juga rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintah akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten.
Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat perlu adanya pola sikap dan pola tindak, yakni memiliki unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Humanis karena obyek pelayanannya warga masyarakat sehingga perlu ada Salam, Sapa dan Senyum. Berdedikasi yakni membaktikan seluruh jiwa raganya untuk mengabdi pada tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat.
Inilah sambutan tertulis dari Menteri Dalam Nageri yang dibacakan oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom saat mengadakan upacara  peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Hari Ulang Tahun ke-54 Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2016, Selasa, (19/4/16) dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kab. Madiun di Mejayan.
Dilanjutkan, Satpol PP harus disiplin, karena sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah. Tegas, “Harus tegas dalam bertindak dan tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan dengan didasari ketentuan yang ada dengan tetap mengedepankan kehati-hatian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bupati Muhtarom.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dalam memberikan pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat selama ini termasuk juga saat pengamanan Pilkada sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, Bupati Madiun menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang tinggi. “Ini semua berkat kesiap siagaan anggota Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugasnya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” puji Muhtarom.
Selain itu, Satpol PP nantinya akan mengedepankan sisi preemtif dan preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga wajah Satpol PP tidak lagi tampak garang dan yang lebih penting lagi untuk menghindari benturan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan meningkat. Untuk itu Satpol PP harus senantiasa memberikan desiminasi dan menjadi role Model akan kepatuhan terhadap suatu peraturan.
Bupati Madiun menekankan beberapa hal yaitu Banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satpol PP dan Sat Linmas sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan Negara. Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, kedepankan mekanisme preemtif dan preventif disetiap upaya penegakan Perda dan proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis.

“Tingkatkan profesionalisme dan Humnisme dalam setiap pelaksanaan tugas dengan terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan tetap terjaga,” pungkas Muhtarom. (p-76) 
Madiun, Investigasi : Keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi Sumber Daya Aparatur yang sangat penting dalam Pemerintah Daerah. Satpol PP juga rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintah akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten.
Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat perlu adanya pola sikap dan pola tindak, yakni memiliki unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Humanis karena obyek pelayanannya warga masyarakat sehingga perlu ada Salam, Sapa dan Senyum. Berdedikasi yakni membaktikan seluruh jiwa raganya untuk mengabdi pada tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat.
Inilah sambutan tertulis dari Menteri Dalam Nageri yang dibacakan oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom saat mengadakan upacara  peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Hari Ulang Tahun ke-54 Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2016, Selasa, (19/4/16) dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kab. Madiun di Mejayan.
Dilanjutkan, Satpol PP harus disiplin, karena sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah. Tegas, “Harus tegas dalam bertindak dan tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan dengan didasari ketentuan yang ada dengan tetap mengedepankan kehati-hatian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bupati Muhtarom.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dalam memberikan pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat selama ini termasuk juga saat pengamanan Pilkada sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, Bupati Madiun menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang tinggi. “Ini semua berkat kesiap siagaan anggota Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugasnya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” puji Muhtarom.
Selain itu, Satpol PP nantinya akan mengedepankan sisi preemtif dan preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga wajah Satpol PP tidak lagi tampak garang dan yang lebih penting lagi untuk menghindari benturan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan meningkat. Untuk itu Satpol PP harus senantiasa memberikan desiminasi dan menjadi role Model akan kepatuhan terhadap suatu peraturan.
Bupati Madiun menekankan beberapa hal yaitu Banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satpol PP dan Sat Linmas sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan Negara. Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, kedepankan mekanisme preemtif dan preventif disetiap upaya penegakan Perda dan proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis.

“Tingkatkan profesionalisme dan Humnisme dalam setiap pelaksanaan tugas dengan terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan tetap terjaga,” pungkas Muhtarom. (p-76) 
Baca

Ngebel Longsor, Ratusan Warga Dukuh Krajan Mengungsi

Ponorogo, Investigasi : Bencana alam akibat tanah longsor membuat panik ratusan warga Dukuh Krajan, Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Karena takut ada longsor susulan, mereka mengungsi di balai desa setempat, Minggu (17/4/16) malam. Informasi yang diterima , Senin (18/4/16), seratusan warga itu berasal dari 35 keluarga di Dukuh Krajan, Desa Talun sudah mengungsi. Warga tersebut mengungsi karena di desa mereka sudah ada tanda-tanda akan terjadi tanah longsor.
Dari informasi tersebut, pada Minggu sore, hujan deras mengguyur wilayah itu selama sekitar lima jam. Kondisi tersebut membuat tanah di gunung Mbayon di desa itu mulai mengalami tanda-tanda longsor. Warga yang takut kemudian memutuskan untuk mengungsi ke balai desa setempat.
Mendapat laporan itu, petugas dari Kodim 0802/Ponorogo langsung mengecek kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pejabat terkait. Petugas mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Mbayon untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Para pengungsi akibat retakkan dan amblasnya tanah dusun krajan, Desa Talun, Kec. Ngebel, Kabupaten Ponorogo masih belum diperbolehkan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. 
Sejak retakan tanah yang terjadi pada hari kamis malam (14/04/16), dan sekarang sudah berlalu sekitar 10 hari, warga yang terkena retakan masih di ungsikan di balai desa dan kediaman rumah Modin setempat. 
Pasalnya tanah tempat tinggal mereka, Oleh BMKG Kelas 1 Juanda Surabaya, ditetapkan masih berstatus rawan akan terjadi retakan yang lebih besar. Hal ini juga diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dan tekstur tanah yang gembur serta mengandung banyak air. 
Kejadian retakan tanah tersebut, bukanlah kali pertama akan tetapi hal ini sudah diketahui sejak tahun 2010, dan tahun 2016 ini retakan tanahnya lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari BPBD Kab. Ponorogo Herry Sulistyono, SH saat dikonfirmasi oleh investigasi menerangkan, sesuai dengan surat dari BMKG Kelas I Juanda Surabaya, mengimbau khususnya pada tanggal 15 - 30 April 2016, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ketempat tinggalnya masing-masing, di karenakan akan terjadi perubahan cuaca musim penghujan ke musim kemarau, sehingga pada tanggal tersebut akan terjadi intensitas hujan yang sangat tinggi dan disertai angin puting beliung yang dapat merusak lingkungan.

Masih Herry menjelaskan, warga yang terkena dampat retakkan dan amblasnya tanah berjumlah 39 Kepala Keluarga atau 141 jiwa yang terdapat di 2 RT di dusun krajan, mereka di ungsikan di 2 tempat yang berjarak dari lokasi geraknya tanah sekitar 1.5 KM, yakni balai desa dan rumah Modin setempat. (mj/sur/mad)
Ponorogo, Investigasi : Bencana alam akibat tanah longsor membuat panik ratusan warga Dukuh Krajan, Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Karena takut ada longsor susulan, mereka mengungsi di balai desa setempat, Minggu (17/4/16) malam. Informasi yang diterima , Senin (18/4/16), seratusan warga itu berasal dari 35 keluarga di Dukuh Krajan, Desa Talun sudah mengungsi. Warga tersebut mengungsi karena di desa mereka sudah ada tanda-tanda akan terjadi tanah longsor.
Dari informasi tersebut, pada Minggu sore, hujan deras mengguyur wilayah itu selama sekitar lima jam. Kondisi tersebut membuat tanah di gunung Mbayon di desa itu mulai mengalami tanda-tanda longsor. Warga yang takut kemudian memutuskan untuk mengungsi ke balai desa setempat.
Mendapat laporan itu, petugas dari Kodim 0802/Ponorogo langsung mengecek kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pejabat terkait. Petugas mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Mbayon untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Para pengungsi akibat retakkan dan amblasnya tanah dusun krajan, Desa Talun, Kec. Ngebel, Kabupaten Ponorogo masih belum diperbolehkan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. 
Sejak retakan tanah yang terjadi pada hari kamis malam (14/04/16), dan sekarang sudah berlalu sekitar 10 hari, warga yang terkena retakan masih di ungsikan di balai desa dan kediaman rumah Modin setempat. 
Pasalnya tanah tempat tinggal mereka, Oleh BMKG Kelas 1 Juanda Surabaya, ditetapkan masih berstatus rawan akan terjadi retakan yang lebih besar. Hal ini juga diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dan tekstur tanah yang gembur serta mengandung banyak air. 
Kejadian retakan tanah tersebut, bukanlah kali pertama akan tetapi hal ini sudah diketahui sejak tahun 2010, dan tahun 2016 ini retakan tanahnya lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari BPBD Kab. Ponorogo Herry Sulistyono, SH saat dikonfirmasi oleh investigasi menerangkan, sesuai dengan surat dari BMKG Kelas I Juanda Surabaya, mengimbau khususnya pada tanggal 15 - 30 April 2016, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ketempat tinggalnya masing-masing, di karenakan akan terjadi perubahan cuaca musim penghujan ke musim kemarau, sehingga pada tanggal tersebut akan terjadi intensitas hujan yang sangat tinggi dan disertai angin puting beliung yang dapat merusak lingkungan.

Masih Herry menjelaskan, warga yang terkena dampat retakkan dan amblasnya tanah berjumlah 39 Kepala Keluarga atau 141 jiwa yang terdapat di 2 RT di dusun krajan, mereka di ungsikan di 2 tempat yang berjarak dari lokasi geraknya tanah sekitar 1.5 KM, yakni balai desa dan rumah Modin setempat. (mj/sur/mad)
Baca

BPKAD Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Untuk Pengelola Keuangan SKPKD Kabupaten Madiun

Madiun, Investigasi : Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Madiun digelar diruang pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kabupaten Madiun, Senin (18/4/16). Acara pembinaan dan Evaluasi ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo dan dihadiri oleh seluruh bendahara keuangan SKPD se Kabupaten Madiun.
Saat dihubungi, Kasubag Keuangan BPKAD Kabupaten Madiun, Ninik Handayani mengatakan bahwa acara ini merupakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016. "Ini menjadi pedoman bagi kami karena kemarin dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 memang agak rancu” terang Ninik.
Dilanjutkan, ditahun 2015 kemarin banyak SKPD yang kebingungan saat akan menyalurkan dana hibah maupun bansos dan berpendapat kalau lembaga, ormas maupun kelompok harus berbadan hukum Indonesia. “Akibatnya, penyerapan dana hibah maupun bansos yang tidak terserap,” ungkap Kasubag Keuangan BPKAD Kabupaten Madiun.
Menurut data yang diperoleh, ditahun 2015, dana hibah yang dialokasikan sebesar Rp. 21.058.796.600 hanya terserap Rp. 9.388.245.325  atau 44 persen. Sedangkan dana bansos yang dialokasikan sebesar Rp. 9.936.385.000 hanya terserap sekitar Rp. 2.590.785.000 atau sekitar 26 persen. “Kendalanya yaitu kurangnya pemahaman terkait dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 sehingga terjadi multi tafsir,” kata Ninik Handayani.
Namun dengan keluarnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 ini para Bendahara SKPD banyak yang berlega hati, pasalnya polemik yang selama ini terjadi kini menjadi terang benderang. “Di Permendagri ini aturan sangat jelas,” jelasnya.
Ninik berharap, dana hibah dan bansos ditahun 2016 ini segera dicairkan dan terserap. Sangat disayangkan bahwa ditahun 2016 ini dana hibah sebesar Rp. 11.651.915.000 baru terserap Rp. 100 jutaan dan dana bansos yang dialokasikan sebesar Rp. 9.261.400.000 belum terserap sama sekali. “Padahal ini sudah masuk di akhir bulan April atau masuk Triwulan ke II,” keluh Ninik lagi.
Diterangkan, padahal semua itu sudah terpasang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melekat di SKPKD dalam hal ini adalah BPKAD dalam hal anggaran kas. “Begitu didok, APBD sudah bisa dicairkan,” tegas Ninik Handayani.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo berharap para Bendahara SKPD yang bertugas untuk menangani dana bansos dan hibah untuk segera mengerjakan tugasnya dan segera mengajukan ke BPKAD. “Karena apabila pencairan dana tersebut memasuki akhir tahun, pasti diperiksa oleh BPK,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Madiun digelar diruang pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kabupaten Madiun, Senin (18/4/16). Acara pembinaan dan Evaluasi ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo dan dihadiri oleh seluruh bendahara keuangan SKPD se Kabupaten Madiun.
Saat dihubungi, Kasubag Keuangan BPKAD Kabupaten Madiun, Ninik Handayani mengatakan bahwa acara ini merupakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016. "Ini menjadi pedoman bagi kami karena kemarin dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 memang agak rancu” terang Ninik.
Dilanjutkan, ditahun 2015 kemarin banyak SKPD yang kebingungan saat akan menyalurkan dana hibah maupun bansos dan berpendapat kalau lembaga, ormas maupun kelompok harus berbadan hukum Indonesia. “Akibatnya, penyerapan dana hibah maupun bansos yang tidak terserap,” ungkap Kasubag Keuangan BPKAD Kabupaten Madiun.
Menurut data yang diperoleh, ditahun 2015, dana hibah yang dialokasikan sebesar Rp. 21.058.796.600 hanya terserap Rp. 9.388.245.325  atau 44 persen. Sedangkan dana bansos yang dialokasikan sebesar Rp. 9.936.385.000 hanya terserap sekitar Rp. 2.590.785.000 atau sekitar 26 persen. “Kendalanya yaitu kurangnya pemahaman terkait dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 sehingga terjadi multi tafsir,” kata Ninik Handayani.
Namun dengan keluarnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 ini para Bendahara SKPD banyak yang berlega hati, pasalnya polemik yang selama ini terjadi kini menjadi terang benderang. “Di Permendagri ini aturan sangat jelas,” jelasnya.
Ninik berharap, dana hibah dan bansos ditahun 2016 ini segera dicairkan dan terserap. Sangat disayangkan bahwa ditahun 2016 ini dana hibah sebesar Rp. 11.651.915.000 baru terserap Rp. 100 jutaan dan dana bansos yang dialokasikan sebesar Rp. 9.261.400.000 belum terserap sama sekali. “Padahal ini sudah masuk di akhir bulan April atau masuk Triwulan ke II,” keluh Ninik lagi.
Diterangkan, padahal semua itu sudah terpasang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melekat di SKPKD dalam hal ini adalah BPKAD dalam hal anggaran kas. “Begitu didok, APBD sudah bisa dicairkan,” tegas Ninik Handayani.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo berharap para Bendahara SKPD yang bertugas untuk menangani dana bansos dan hibah untuk segera mengerjakan tugasnya dan segera mengajukan ke BPKAD. “Karena apabila pencairan dana tersebut memasuki akhir tahun, pasti diperiksa oleh BPK,” pungkasnya. (p-76)
Baca

TMMD Imbangan Ke-96 Merupakan Perwujudan Tugas Pokok TNI

Madiun, Investigasi : Kembali Kabupaten Madiun mendapat kesempatan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-96 Tahun 2016. TMMD yang dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0803 Madiun bersama masyarakat Kare ini merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat (2) Angka 9 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu membantu tugas Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah tugasnya dan disegala aspek kehidupan. Senin, (18/4/16)
Bertempat dilapangan Desa Randualas, Kecamatan Kare, Bupati Madiun H. Muhtarom, membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-96 Tahun 2016.
Upacara pembukaan TMMD ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Komisi DPRD, Forpimda dan seluruh Kepala SKPD Kab. Madiun. Bertindak selaku Komandan Upacara pada kesempatan ini Kapten Inf. Harto sedangkan peserta terdiri Angota TNI/POLRI, Satpol PP, FKPPI, Linmas, Banser, Pelajar/Pramuka, anggota IPSI, dan masyarakat Ds. Randualas.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan bahwa Terkait dengan peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kegiatan TMMD merupakan bagian perwujudan pelaksanaan urusan pemerintah umum, sebagaimana dimaksud  dalam pasal 25 Undang-udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Secara Limitatif, dalam ketentuan Pasal 25 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur, bahwa dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum Kepala Daerah dibantu oleh Instansi Verikal. Untuk itu kegiatan TMMD ini sangat kontekstual dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.
Pada kesempatan ini Bupati H. Muhtarom, mengajak kepada masyarakat untuk sentiasa mengembangkan prasangka baik dan pemikiran konstruktif terkait dengan pelaksanaan tugas pokok TNI. Pola kerjasama lintas sektoral dan koordinasi antar pemangku kebijakan maupun pemangku kepentingan akan lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, korelasinya dengan upaya kita bersama dalam mengakselerasikan tercapainya tujuan pembangunan nasioal yaitu terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Selaku komponen masyarakat, kita harus memahami, bahwa mewarisi nilai perjuangan masa lalu yang hidupnya tidak lepas dari ruh-nya yaitu rakyat, dengan demikian kita dapat sadari, bahwa TNI terpanggil untuk berbuat sesuatu untuk membantu penyelenggara negara lainnya dalam mewujudkan amanah konstitusi.
Bupati H. Muhtarom, juga mengajak masyarakat untuk membulatkan tekat dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada daerah sesuai kapasitasnya masing-masing untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan segala bidang kehidupan. Diinformasikan, bahwa kegiatan TMMD Imbangan ke 96 di Kab. Madiun ini tandai dengan kerja bhakti rabat beton jalan sepanjang 300 M dengan pola PNPM yaitu rabat jalan dengan cord an tengahnya kosongan diisi tanah/koral. Pengerasan jalan lingkungan dengan pola PNPM sangat bagus karena memang sudah disesuaikan dengan kondisi jalan dipedesaan masih banyak tanaman ayoman.
 Sementara, Komandan Kodim 0803, Madiun Letkol Inf. Rachman Fikri menambahkan, bahwa kegiatan TMMD Imbangan ke-96 Tahun 2016 yang dikerjakan bersama antara TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Ormas dan masyarakat Ds. Randualas ini sudah sesuai dengan harapan kita bersama,karena memang ini merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan masyarakat. Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Terkait dengan program kegiatan peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton pada hari ini Komandan Kodim 0803 Madiun berharap agar hasil pekerjaan TMMD ini bisa membantu meningkatkan arus transportsi dan arus ekonomi masyarakat. Tidak hanya sarana jalan yang dikerjakan namun juga talud penguat jalan sepanjang 75 m.

 Dengan dibangunannya sarana jalan dan juga taludnya ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Madiun. Untuk mendukung program ini TNI dari Kodim 0803 Madiun menerjunkan pasukannya sebanyak 100 orang dan untuk hari berikutnya hingga tanggal 21 April 2016 akan ada 50 personil. (p-76)
Madiun, Investigasi : Kembali Kabupaten Madiun mendapat kesempatan menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-96 Tahun 2016. TMMD yang dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0803 Madiun bersama masyarakat Kare ini merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat (2) Angka 9 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu membantu tugas Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah tugasnya dan disegala aspek kehidupan. Senin, (18/4/16)
Bertempat dilapangan Desa Randualas, Kecamatan Kare, Bupati Madiun H. Muhtarom, membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-96 Tahun 2016.
Upacara pembukaan TMMD ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Komisi DPRD, Forpimda dan seluruh Kepala SKPD Kab. Madiun. Bertindak selaku Komandan Upacara pada kesempatan ini Kapten Inf. Harto sedangkan peserta terdiri Angota TNI/POLRI, Satpol PP, FKPPI, Linmas, Banser, Pelajar/Pramuka, anggota IPSI, dan masyarakat Ds. Randualas.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan bahwa Terkait dengan peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kegiatan TMMD merupakan bagian perwujudan pelaksanaan urusan pemerintah umum, sebagaimana dimaksud  dalam pasal 25 Undang-udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Secara Limitatif, dalam ketentuan Pasal 25 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur, bahwa dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum Kepala Daerah dibantu oleh Instansi Verikal. Untuk itu kegiatan TMMD ini sangat kontekstual dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.
Pada kesempatan ini Bupati H. Muhtarom, mengajak kepada masyarakat untuk sentiasa mengembangkan prasangka baik dan pemikiran konstruktif terkait dengan pelaksanaan tugas pokok TNI. Pola kerjasama lintas sektoral dan koordinasi antar pemangku kebijakan maupun pemangku kepentingan akan lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, korelasinya dengan upaya kita bersama dalam mengakselerasikan tercapainya tujuan pembangunan nasioal yaitu terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Selaku komponen masyarakat, kita harus memahami, bahwa mewarisi nilai perjuangan masa lalu yang hidupnya tidak lepas dari ruh-nya yaitu rakyat, dengan demikian kita dapat sadari, bahwa TNI terpanggil untuk berbuat sesuatu untuk membantu penyelenggara negara lainnya dalam mewujudkan amanah konstitusi.
Bupati H. Muhtarom, juga mengajak masyarakat untuk membulatkan tekat dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada daerah sesuai kapasitasnya masing-masing untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan segala bidang kehidupan. Diinformasikan, bahwa kegiatan TMMD Imbangan ke 96 di Kab. Madiun ini tandai dengan kerja bhakti rabat beton jalan sepanjang 300 M dengan pola PNPM yaitu rabat jalan dengan cord an tengahnya kosongan diisi tanah/koral. Pengerasan jalan lingkungan dengan pola PNPM sangat bagus karena memang sudah disesuaikan dengan kondisi jalan dipedesaan masih banyak tanaman ayoman.
 Sementara, Komandan Kodim 0803, Madiun Letkol Inf. Rachman Fikri menambahkan, bahwa kegiatan TMMD Imbangan ke-96 Tahun 2016 yang dikerjakan bersama antara TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Ormas dan masyarakat Ds. Randualas ini sudah sesuai dengan harapan kita bersama,karena memang ini merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan masyarakat. Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Terkait dengan program kegiatan peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton pada hari ini Komandan Kodim 0803 Madiun berharap agar hasil pekerjaan TMMD ini bisa membantu meningkatkan arus transportsi dan arus ekonomi masyarakat. Tidak hanya sarana jalan yang dikerjakan namun juga talud penguat jalan sepanjang 75 m.

 Dengan dibangunannya sarana jalan dan juga taludnya ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Madiun. Untuk mendukung program ini TNI dari Kodim 0803 Madiun menerjunkan pasukannya sebanyak 100 orang dan untuk hari berikutnya hingga tanggal 21 April 2016 akan ada 50 personil. (p-76)
Baca

Gandeng 4 Satker, Dispendukcapil Luncurkan Program Baru

Madiun, Investigasi ; Berbagai terobosan program dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun demi untuk membenahi sistem kependudukan yang dirasa masih kurang maksimal.
Sesuai dengan data dilapangan, saat ini masih ada dokumen kependudukan di masyarakat yang masih belum sesuai. Hal ini dibenarkan oleh Ahmad Sofingi, Kabid Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Saat dikonfirmasi, Sofingi menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang belum mengurus perubahan data kependudukan. "Saat ini masih ada masyarakat yang masih mempunyai Kartu Keluarga (KK) merah yang masih ditandatangani oleh Camat," ungkap Sofingi, Senin (18/4/16).
Dikatakan, hal ini jelas merugikan masyarakat itu sendiri karena dari data lama tersebut, bisa jadi ada kecenderungan data kependudukan hilang. "Bisa jadi orang tersebut dianggap sudah meninggal atau pindah, jadi solusinya harus melakukan migrasi data," lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Madiun tengah menyusun sebuah program jemput bola yang berisikan 3 poin yaitu Pelayanan terpadu yang melibatkan 4 Dinas terkait seperti Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kemenag (KUA). "Disini semua pelayanan akan kita boyong ke kantor kecamatan, semua akan difasilitasi ditingkat kecamatan oleh Tim Terpadu," ujar Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun sembari tersenyum.
Program kedua, lanjut Sofingi yaitu program Percepatan Up Date yaitu percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk penduduk usia 0 - 18 tahun. Sekarang tidak perlu sidang penetapan apabila ada penduduk yang ingin mengurus akta kelahiran. "Langsung kita layani dan dibuatkan ditempat," tegasnya.
Sofingi menghimbau masyarakat untuk segera mengurus dan memperbaiki data kependudukan yang sudah lama termasuk KTP karena KTP Manual sudah tidak berlaku sejak tanggal 31 Desember 2013 lalu. "Tidak ada sanksi namun petugas juga harus proaktif dalam memberi informasi atau mengajak masyarakat untuk segera mengurus data kependudukannya," lanjutnya.

Diharapkan, seluruh penduduk di Kabupaten Madiun segera memperbaharui dokumen kependudukan yang sah dan bagi penduduk yang sudah berusia diatas 17 tahun agar memiliki KTP Elektronik. "Diharapkan data kependudukan menjadi up date sehingga bisa dijadikan sebagai alat perencanaan pembangunan yang akurat. (p-76)
Madiun, Investigasi ; Berbagai terobosan program dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun demi untuk membenahi sistem kependudukan yang dirasa masih kurang maksimal.
Sesuai dengan data dilapangan, saat ini masih ada dokumen kependudukan di masyarakat yang masih belum sesuai. Hal ini dibenarkan oleh Ahmad Sofingi, Kabid Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Saat dikonfirmasi, Sofingi menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang belum mengurus perubahan data kependudukan. "Saat ini masih ada masyarakat yang masih mempunyai Kartu Keluarga (KK) merah yang masih ditandatangani oleh Camat," ungkap Sofingi, Senin (18/4/16).
Dikatakan, hal ini jelas merugikan masyarakat itu sendiri karena dari data lama tersebut, bisa jadi ada kecenderungan data kependudukan hilang. "Bisa jadi orang tersebut dianggap sudah meninggal atau pindah, jadi solusinya harus melakukan migrasi data," lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Madiun tengah menyusun sebuah program jemput bola yang berisikan 3 poin yaitu Pelayanan terpadu yang melibatkan 4 Dinas terkait seperti Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kemenag (KUA). "Disini semua pelayanan akan kita boyong ke kantor kecamatan, semua akan difasilitasi ditingkat kecamatan oleh Tim Terpadu," ujar Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun sembari tersenyum.
Program kedua, lanjut Sofingi yaitu program Percepatan Up Date yaitu percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk penduduk usia 0 - 18 tahun. Sekarang tidak perlu sidang penetapan apabila ada penduduk yang ingin mengurus akta kelahiran. "Langsung kita layani dan dibuatkan ditempat," tegasnya.
Sofingi menghimbau masyarakat untuk segera mengurus dan memperbaiki data kependudukan yang sudah lama termasuk KTP karena KTP Manual sudah tidak berlaku sejak tanggal 31 Desember 2013 lalu. "Tidak ada sanksi namun petugas juga harus proaktif dalam memberi informasi atau mengajak masyarakat untuk segera mengurus data kependudukannya," lanjutnya.

Diharapkan, seluruh penduduk di Kabupaten Madiun segera memperbaharui dokumen kependudukan yang sah dan bagi penduduk yang sudah berusia diatas 17 tahun agar memiliki KTP Elektronik. "Diharapkan data kependudukan menjadi up date sehingga bisa dijadikan sebagai alat perencanaan pembangunan yang akurat. (p-76)
Baca

Pertemuan Rutin LPKSM Pasopati Untuk Tingkatkan SDM Anggota

 Madiun, Investigasi : Dalam rangka peningkatan SDM anggota, LPKSM Pasopati melaksanakan pertemuan rutin di Kantor LPKSM Pasopati, Jl. Gemah Ripah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Sabtu (16/4/16).
Dalam pertemuan ini, Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati menjelaskan terkait dengan tugas LPK atau Lembaga Perlindungan Konsumen. Disini Lembaga Perlindungan Konsumen, adalah lembaga non pemerintahan yang diakui berdasarkan UU Pelindungan Konsumen No. 8 Th. 1999. LPK bergerak dibidang apa yang menjadi keluhan masyarakat. "Di eks Karesidenan Madiun, LPK hanya kita," kata Sudjat Miko.
Dalam pertemuan ini juga, Sudjat Miko menjelaskan permasalahan terkait dengan Fidusia. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang resah karena harus berhadapan dengan debt collector sewaktu melakukan kredit barang terutama kredit sepeda motor. "Kalau yang dijaminkan merupakan benda bergerak, maka hal ini harus dilakukan perjanjian secara fidusia" ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, apabila konsumen melakukan perjanjian, maka harus dipahami dulu terkait dengan perjanjian. Nah disini akan muncul permasalahan apabila terjadi macet angsuran maka konsumen harus paham tentang fidusia. "Banyak kendaraan yang dirampas atau diambil paksa, maka kita harus minta salinan fidusia pada leasing, kalau mereka tidak bisa menunjukkan, maka eksekusi mereka cacat hukum," tegasnya.
Hal ini mengacu pada peraturan Kapolri No. 8 Th. 1999. "Karena setiap kali eksekusi harus melibatkan pihak kepolisian setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.
Sudjat Miko menegaskan, apabila masyarakat belum paham, maka diminta untuk meminta pendampingan ke LPK. Lantas Sudjat Miko membeberkan trik apabila ada masyarakat yang mengalami masalah dicegat dijalan adalah ditanyakan identitas dari pencegat. "Pihak yang boleh menghentikan adalah petugas kepolisian," terangnya.
Masyarakat langsung saja menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, apabila debt collector datang kerumah, masyarakat bisa menerimanya dengan baik, tetapi apabila debt collector bersikap kasar, maka masyarakat bersikap tegas, "Jangan pernah lepaskan unit kendaraan pada mereka, yang penting jangan pernah menandatangani selain perjanjian yang pertama," lanjutnya.
Ditegaskan, kembali pada awal penjelasan yaitu yang berhak mengeksekusi kendaraan yanh menjadi sengketa adalah pihak pengadilan dan kepolisian yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Makanya disetiap kota dan kabupaten didirikan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), "Kalau memang sudah tidak bisa diselesaikan, maka ranahnya masuk ke hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Penasehat LPKSM Pasopati, Mujono mengatakan, terkait dengan proyek yang sering didatangi oleh lembaga maupun media, pelaksana proyek diminta tetap proaktif. "Kalau mereka sopan, tanggapi dengan sopan, karena meraka adalah mitra kita, namun apabila mereka kasar, kita juga harus tegas," kata Mujono.

Dilanjutkan, kontraktor diminta tidak apriori terhadap lembaga maupun media, "Mari kita jalin kerja sama dengan lembaga atau media, kerjasama yang baik," lanjutnya. Ditegaskan, Mujono mengajak intern LPKSM Pasopati agar terus menjalin kerjasama antar sesama, "Jangan sampai saling jegal, kita harus kompak," pungkas Penasehat LPKSM Pasopati. (P-76)
 Madiun, Investigasi : Dalam rangka peningkatan SDM anggota, LPKSM Pasopati melaksanakan pertemuan rutin di Kantor LPKSM Pasopati, Jl. Gemah Ripah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Sabtu (16/4/16).
Dalam pertemuan ini, Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati menjelaskan terkait dengan tugas LPK atau Lembaga Perlindungan Konsumen. Disini Lembaga Perlindungan Konsumen, adalah lembaga non pemerintahan yang diakui berdasarkan UU Pelindungan Konsumen No. 8 Th. 1999. LPK bergerak dibidang apa yang menjadi keluhan masyarakat. "Di eks Karesidenan Madiun, LPK hanya kita," kata Sudjat Miko.
Dalam pertemuan ini juga, Sudjat Miko menjelaskan permasalahan terkait dengan Fidusia. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang resah karena harus berhadapan dengan debt collector sewaktu melakukan kredit barang terutama kredit sepeda motor. "Kalau yang dijaminkan merupakan benda bergerak, maka hal ini harus dilakukan perjanjian secara fidusia" ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, apabila konsumen melakukan perjanjian, maka harus dipahami dulu terkait dengan perjanjian. Nah disini akan muncul permasalahan apabila terjadi macet angsuran maka konsumen harus paham tentang fidusia. "Banyak kendaraan yang dirampas atau diambil paksa, maka kita harus minta salinan fidusia pada leasing, kalau mereka tidak bisa menunjukkan, maka eksekusi mereka cacat hukum," tegasnya.
Hal ini mengacu pada peraturan Kapolri No. 8 Th. 1999. "Karena setiap kali eksekusi harus melibatkan pihak kepolisian setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.
Sudjat Miko menegaskan, apabila masyarakat belum paham, maka diminta untuk meminta pendampingan ke LPK. Lantas Sudjat Miko membeberkan trik apabila ada masyarakat yang mengalami masalah dicegat dijalan adalah ditanyakan identitas dari pencegat. "Pihak yang boleh menghentikan adalah petugas kepolisian," terangnya.
Masyarakat langsung saja menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, apabila debt collector datang kerumah, masyarakat bisa menerimanya dengan baik, tetapi apabila debt collector bersikap kasar, maka masyarakat bersikap tegas, "Jangan pernah lepaskan unit kendaraan pada mereka, yang penting jangan pernah menandatangani selain perjanjian yang pertama," lanjutnya.
Ditegaskan, kembali pada awal penjelasan yaitu yang berhak mengeksekusi kendaraan yanh menjadi sengketa adalah pihak pengadilan dan kepolisian yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Makanya disetiap kota dan kabupaten didirikan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), "Kalau memang sudah tidak bisa diselesaikan, maka ranahnya masuk ke hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Penasehat LPKSM Pasopati, Mujono mengatakan, terkait dengan proyek yang sering didatangi oleh lembaga maupun media, pelaksana proyek diminta tetap proaktif. "Kalau mereka sopan, tanggapi dengan sopan, karena meraka adalah mitra kita, namun apabila mereka kasar, kita juga harus tegas," kata Mujono.

Dilanjutkan, kontraktor diminta tidak apriori terhadap lembaga maupun media, "Mari kita jalin kerja sama dengan lembaga atau media, kerjasama yang baik," lanjutnya. Ditegaskan, Mujono mengajak intern LPKSM Pasopati agar terus menjalin kerjasama antar sesama, "Jangan sampai saling jegal, kita harus kompak," pungkas Penasehat LPKSM Pasopati. (P-76)
Baca

Satpol PP Magetan Biarkan Minimarket Berkedok Toko Lokal

Magetan, Investigasi ; Banyaknya Minimarket yang diduga ijinnya menyalahi prosedur kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Namun hal ini tidak menjadikan gerah dari aparat Satpol PP yang menjadi aparat penegak perda. Saat ini minimarket yang berada di jalan Raya Gorang-gareng, Magetan, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan diduga telah beroperasi tanpa ijin yang sesuai prosedur.
Parahnya lagi, kendati terang-terangan melanggar Perbup no 5 tahun 2012 ,tentang Penataan Pasar Modern, pihak Satpol PP Magetan terkesan tutup mata ,dan membiarkan Minimarket dengan ijin toko lokal ini beroperasi.
Saat dikonfirmasi, Joko Trihono, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)Magetan engatakan dari hasil penyelidikan KPPT pada 20 Maret yang lalu, Minimarket yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan ternyata melakukan praktek Ritel. "Karena bisa dikatakan pengajuan ijin saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Hasil informasi dari Managemen Minimarket,  pihaknya memang mengajukan ijin Toko Modern Lokal. "Namun Minimarket ini berada di antara dua toko kelontong yang sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu," lanjut Joko Trihono. Diungkapkan, Padahal setelah kroscek di dalam ternyata sudah pakai sistem Ritel. "Mereka sudah selama satu bulan ini," ungkap Kepala KPPT Magetan.
Sementara itu, saat diwawancarai, Kasi Trantib Satpol PP Magetan, Bambang Pujiono berdalih pihaknya belum berani bertindak terkait maraknya Minimarket Retail bermodus Toko lokal di Magetan. "Sampai saat ini Kasat Pol PP Magetan, (Chanif Triwahyudi) belum memberi perintah kepada anak buahnya," tambah Bambang Pujiono.
Ditempat terpisah, salah satu karyawan Minimarket, Safrudin mengatakan ia tidak tahu menahu terkait ijin Menegemen Minimarket karena ia bertugas hanya menunggu dan melayani pelanggan Minimarket. "Saya baru 2 minggu disini." ujarnya.

Kalau memang hal ini benar adanya, karyawan berharap agar pihak Managemen segera memproses ijin sesuai prosedur supaya karyawan tenang dalam bekerja. (Md)
Magetan, Investigasi ; Banyaknya Minimarket yang diduga ijinnya menyalahi prosedur kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Namun hal ini tidak menjadikan gerah dari aparat Satpol PP yang menjadi aparat penegak perda. Saat ini minimarket yang berada di jalan Raya Gorang-gareng, Magetan, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan diduga telah beroperasi tanpa ijin yang sesuai prosedur.
Parahnya lagi, kendati terang-terangan melanggar Perbup no 5 tahun 2012 ,tentang Penataan Pasar Modern, pihak Satpol PP Magetan terkesan tutup mata ,dan membiarkan Minimarket dengan ijin toko lokal ini beroperasi.
Saat dikonfirmasi, Joko Trihono, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)Magetan engatakan dari hasil penyelidikan KPPT pada 20 Maret yang lalu, Minimarket yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan ternyata melakukan praktek Ritel. "Karena bisa dikatakan pengajuan ijin saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Hasil informasi dari Managemen Minimarket,  pihaknya memang mengajukan ijin Toko Modern Lokal. "Namun Minimarket ini berada di antara dua toko kelontong yang sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu," lanjut Joko Trihono. Diungkapkan, Padahal setelah kroscek di dalam ternyata sudah pakai sistem Ritel. "Mereka sudah selama satu bulan ini," ungkap Kepala KPPT Magetan.
Sementara itu, saat diwawancarai, Kasi Trantib Satpol PP Magetan, Bambang Pujiono berdalih pihaknya belum berani bertindak terkait maraknya Minimarket Retail bermodus Toko lokal di Magetan. "Sampai saat ini Kasat Pol PP Magetan, (Chanif Triwahyudi) belum memberi perintah kepada anak buahnya," tambah Bambang Pujiono.
Ditempat terpisah, salah satu karyawan Minimarket, Safrudin mengatakan ia tidak tahu menahu terkait ijin Menegemen Minimarket karena ia bertugas hanya menunggu dan melayani pelanggan Minimarket. "Saya baru 2 minggu disini." ujarnya.

Kalau memang hal ini benar adanya, karyawan berharap agar pihak Managemen segera memproses ijin sesuai prosedur supaya karyawan tenang dalam bekerja. (Md)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100