Berita Terkini

Tim Ombudsman Dapati Keterangan Berbeda Dari Perwakilan RSUD Caruban

Madiun, Investigasi : Bola panas buntut dari mutasi ke 13 karyawan RSUD Caruban terus menggelinding. Setelah melaporkannya ke pihak Reskrim Polres Madiun dan Kejaksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi, kini ke 13 karyawan RSUD Caruban yang sudah dimutasi tersebut kembali melaporkan managemen RSUD Caruban ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Menindaklanjuti laporan ke 13 karyawan RSUD Caruban yang dimutasi, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur turun ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan untuk dialog langsung dengan Sekda, BKD, Dinkes, Direktur RSUD Caruban dank e 13 Kepala Puskesmas yang menerima mutasi karyawan dari RSUD Caruban. Kamis, (14/4/16)
Sayangnya, dialog tersebut tertutup untuk para Wartawan yang sedianya ingin melakukan peliputan. Namun, setelah selesai melakukan dialog, pihak Tim Ombudsman bersedia melakukan wawancara dengan beberapa Wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik.
Dalam wawancara tersebut, Tim Ombudsman mengakui adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya maal administrasi yang dilakukan oleh pihak managemen RSUD Caruban terkait dengan mutasi ke 13 karyawannya.
Dijelaskan oleh Agus Widiarta, Ketua Tim Ombudsman bahwa dalam dialog yang dilakukan diruang Sekda Kabupaten Madiun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan semua berkas yang diminta. “Mereka satu suara, dari hasil klarifikasi yang kami lakukan dan dari keterangan perwakilan Sekda (Asisten III), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, mengatakan bahwa dasar mutasi adalah atas kebijakan dan karena kebutuhan,” ujar Agus.
Namun Tim Ombudsman mendapat keterangan yang berbeda dari perwakilan RSUD Caruban.  Dalam keterangannya, Suci, yang mewakili Direktur RSUD Caruban mengatakan bahwa selain kebutuhan, mutasi karyawan dan pegawai RSUD Caruban Tahun 2015, karena 13 karyawan dan pegawai yang dimutasi tersebut sering membuat gaduh dan melakukan demo menentang kebijakan Direktur sehingga membuat pihak RSUD Caruban tidak nyaman. “Sepertinya pihak RSUD tidak nyaman dengan ulah karyawan yang dimutasi (Pasal Gregetan),” ungkap Agus sembari tersenyum.
Hal yang janggal lagi adalah ketidak sesuaian dari supervise RSUD Caruban Tahun 2015 yang mengatakan pihak RSUD masih kekurangan karyawan sehingga berimbas pada pelayanan yang buruk. “Namun ditahun yang sama pula malah terjadi mutasi, ada apa ini?,” kata Agus Widiarta lagi.
Ditegaskan, pernyataan yang dilontarkan ini hanya sebatas dugaan awal yang didapat oleh Tim Ombudsman. “Hasilnya baru akan muncul paling cepat dua minggu lagi, karena satu minggu kita rapatkan, dan satu minggunya baru kita umumkan hasil rapat Tim Ombudsman,”
 Agar keterangan menjadi seimbang, beberapa Wartawan mencoba melakukan klarifikasi di Managemen RSUD Caruban dan diterima Suci, Kepala TU RSUD Caruban. Saat member keterangan, Suci mengakui bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut, namun Suci berkilah bahwa yang dimaksud kekurangan ini buka dari tenaga perawat namun lebeih cenderung di tenaga parker dan kebersihan.

Selanjutnya Suci sempat curhat terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh ke 13 karyawan yang dimutasi tersebut. “Mereka sudah melaporkan ke Polres, ke Kejaksaan dan sekarang ke Ombudsman, terserah mereka saja lah maunya apa,” ujar Suci kesal. (p-76)
Madiun, Investigasi : Bola panas buntut dari mutasi ke 13 karyawan RSUD Caruban terus menggelinding. Setelah melaporkannya ke pihak Reskrim Polres Madiun dan Kejaksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi, kini ke 13 karyawan RSUD Caruban yang sudah dimutasi tersebut kembali melaporkan managemen RSUD Caruban ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Menindaklanjuti laporan ke 13 karyawan RSUD Caruban yang dimutasi, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur turun ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan untuk dialog langsung dengan Sekda, BKD, Dinkes, Direktur RSUD Caruban dank e 13 Kepala Puskesmas yang menerima mutasi karyawan dari RSUD Caruban. Kamis, (14/4/16)
Sayangnya, dialog tersebut tertutup untuk para Wartawan yang sedianya ingin melakukan peliputan. Namun, setelah selesai melakukan dialog, pihak Tim Ombudsman bersedia melakukan wawancara dengan beberapa Wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik.
Dalam wawancara tersebut, Tim Ombudsman mengakui adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya maal administrasi yang dilakukan oleh pihak managemen RSUD Caruban terkait dengan mutasi ke 13 karyawannya.
Dijelaskan oleh Agus Widiarta, Ketua Tim Ombudsman bahwa dalam dialog yang dilakukan diruang Sekda Kabupaten Madiun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan semua berkas yang diminta. “Mereka satu suara, dari hasil klarifikasi yang kami lakukan dan dari keterangan perwakilan Sekda (Asisten III), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, mengatakan bahwa dasar mutasi adalah atas kebijakan dan karena kebutuhan,” ujar Agus.
Namun Tim Ombudsman mendapat keterangan yang berbeda dari perwakilan RSUD Caruban.  Dalam keterangannya, Suci, yang mewakili Direktur RSUD Caruban mengatakan bahwa selain kebutuhan, mutasi karyawan dan pegawai RSUD Caruban Tahun 2015, karena 13 karyawan dan pegawai yang dimutasi tersebut sering membuat gaduh dan melakukan demo menentang kebijakan Direktur sehingga membuat pihak RSUD Caruban tidak nyaman. “Sepertinya pihak RSUD tidak nyaman dengan ulah karyawan yang dimutasi (Pasal Gregetan),” ungkap Agus sembari tersenyum.
Hal yang janggal lagi adalah ketidak sesuaian dari supervise RSUD Caruban Tahun 2015 yang mengatakan pihak RSUD masih kekurangan karyawan sehingga berimbas pada pelayanan yang buruk. “Namun ditahun yang sama pula malah terjadi mutasi, ada apa ini?,” kata Agus Widiarta lagi.
Ditegaskan, pernyataan yang dilontarkan ini hanya sebatas dugaan awal yang didapat oleh Tim Ombudsman. “Hasilnya baru akan muncul paling cepat dua minggu lagi, karena satu minggu kita rapatkan, dan satu minggunya baru kita umumkan hasil rapat Tim Ombudsman,”
 Agar keterangan menjadi seimbang, beberapa Wartawan mencoba melakukan klarifikasi di Managemen RSUD Caruban dan diterima Suci, Kepala TU RSUD Caruban. Saat member keterangan, Suci mengakui bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut, namun Suci berkilah bahwa yang dimaksud kekurangan ini buka dari tenaga perawat namun lebeih cenderung di tenaga parker dan kebersihan.

Selanjutnya Suci sempat curhat terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh ke 13 karyawan yang dimutasi tersebut. “Mereka sudah melaporkan ke Polres, ke Kejaksaan dan sekarang ke Ombudsman, terserah mereka saja lah maunya apa,” ujar Suci kesal. (p-76)
Baca

Menangi Lomba LCKK, KIM Citra Taruna Kenanga Maju Ke Provinsi Wakili Kota Madiun

Madiun Kota, Investigasi ; Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)Tingkat Kota Madiun Tahun 2016 telah mencapai final. Final lmba LCCK ini diikuti oleh KIM Larasati Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, KIM Citra Taruna Kenanga, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, KIM Bhakti Pertiwi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, KIM Anyelir, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, KIM Delima, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Memasuki babak final ini, untuk menilai penampilan peserta, panitia menggandeng Juri yaitu Sumiati(Dikbudmudora), Agus Wijanarko (Forum KIM), Gamal Arfan Affandi (Humas dan Protokol), Esther Kristanti (Forum KIM), dan Agnes Ahdania (Akademisi). Dalam lomba ini yang dinilai adalah Kekompakan  Yel-yel, disini para peserta diberi modal  nilai 100 kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan untuk menguji wawasan peserta.
Disini peserta disediakan 5 amplop dan Peserta wajib menjawab, di 5 amplop kedua, peserta. Yang berhak menjawab hanya juru bicara. disini jawaban peserta diberi grade nilai antara 50 sampai 100 oleh Juri.
Dilanjutkan dengan babak rebutan. Dalam sesi babak rebutan ini, beberapa kali Juri melakukan interupsi karena penonton banyak yang ikut menjawab pertanyaan. Disesi terakhir, para peserta diminta menampilkan fragmen terkait dengan Kota Madiun Kreatif dengan durasi sekitar 15 menit.
Setelah berunding, Dewan Juri yang diketuai oleh Agnes Ahdania mengumumkan bahwa Juara I Lomba LCCK Tingkat Kota Madiun yang berhak mewakili Kota Madiun untuk maju ke tingkat Bakorwil adalah. KIM Citra Taruna Kencana dari Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Saat memberikan laporan, Misdi, Kabag Humas dan Protokol Kota Madiun menerangkan bahwa acara ini sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2015 tentang APBD Kota Madiun dan DPA Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun untuk menyeleksi KIM Kota Madiun yang nantinya akan mewakili LCCK Kota Madiun ketingkat Bakorwil ke Provinsi. "Ini babak final, kita ambil 5 terbaik dari 27 KIM se Kota Madiun yang sudah ikut seleksi di Kecamatan Kartoharjo," kata Misdi, Kamis (14/4/16).
Selanjutnya pemenang akan mendapat uang pembinaan sebesar 2,5 juta, Trophy, Piagam dan Flashdisk. "Pemenangnya akan kita kirim ketingkat Provinsi untuk mewakili Kota Madiun," tegasnya. Sementara itu, Bambang Irianto, Walikota Madiun mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemerintah Kota Madiun mengucapkan terima kasih pada KIM di 27 Kelurahan yang sudah membantu kinerja Pemerintah Kota Madiun. "Kita boleh bangga karena punya KIM yang terus berkembang," kata Walikota.
Dilanjutkan, semua program Pemerintah Kota Madiun bisa sampai ke masyarakat karena kinerja KIM. "Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya bisa sampai kemasyarakat karena kerja keras dari KIM," lanjutnya.

Didepan undangan, Walikota Madiun menjelaskan bahwa di Kota Madiun semuanya gratis, anak sekolah, orang sakit semuanya gratis. "Di Kota Madiun ini anak sekolah gratis, orang sakit gratis, bahkan rumah gedhek haram hukumnya. Semuanya kita fasilitasi, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," pungkas Bambang Irianto. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi ; Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)Tingkat Kota Madiun Tahun 2016 telah mencapai final. Final lmba LCCK ini diikuti oleh KIM Larasati Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, KIM Citra Taruna Kenanga, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, KIM Bhakti Pertiwi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, KIM Anyelir, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, KIM Delima, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Memasuki babak final ini, untuk menilai penampilan peserta, panitia menggandeng Juri yaitu Sumiati(Dikbudmudora), Agus Wijanarko (Forum KIM), Gamal Arfan Affandi (Humas dan Protokol), Esther Kristanti (Forum KIM), dan Agnes Ahdania (Akademisi). Dalam lomba ini yang dinilai adalah Kekompakan  Yel-yel, disini para peserta diberi modal  nilai 100 kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan untuk menguji wawasan peserta.
Disini peserta disediakan 5 amplop dan Peserta wajib menjawab, di 5 amplop kedua, peserta. Yang berhak menjawab hanya juru bicara. disini jawaban peserta diberi grade nilai antara 50 sampai 100 oleh Juri.
Dilanjutkan dengan babak rebutan. Dalam sesi babak rebutan ini, beberapa kali Juri melakukan interupsi karena penonton banyak yang ikut menjawab pertanyaan. Disesi terakhir, para peserta diminta menampilkan fragmen terkait dengan Kota Madiun Kreatif dengan durasi sekitar 15 menit.
Setelah berunding, Dewan Juri yang diketuai oleh Agnes Ahdania mengumumkan bahwa Juara I Lomba LCCK Tingkat Kota Madiun yang berhak mewakili Kota Madiun untuk maju ke tingkat Bakorwil adalah. KIM Citra Taruna Kencana dari Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Saat memberikan laporan, Misdi, Kabag Humas dan Protokol Kota Madiun menerangkan bahwa acara ini sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2015 tentang APBD Kota Madiun dan DPA Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun untuk menyeleksi KIM Kota Madiun yang nantinya akan mewakili LCCK Kota Madiun ketingkat Bakorwil ke Provinsi. "Ini babak final, kita ambil 5 terbaik dari 27 KIM se Kota Madiun yang sudah ikut seleksi di Kecamatan Kartoharjo," kata Misdi, Kamis (14/4/16).
Selanjutnya pemenang akan mendapat uang pembinaan sebesar 2,5 juta, Trophy, Piagam dan Flashdisk. "Pemenangnya akan kita kirim ketingkat Provinsi untuk mewakili Kota Madiun," tegasnya. Sementara itu, Bambang Irianto, Walikota Madiun mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemerintah Kota Madiun mengucapkan terima kasih pada KIM di 27 Kelurahan yang sudah membantu kinerja Pemerintah Kota Madiun. "Kita boleh bangga karena punya KIM yang terus berkembang," kata Walikota.
Dilanjutkan, semua program Pemerintah Kota Madiun bisa sampai ke masyarakat karena kinerja KIM. "Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya bisa sampai kemasyarakat karena kerja keras dari KIM," lanjutnya.

Didepan undangan, Walikota Madiun menjelaskan bahwa di Kota Madiun semuanya gratis, anak sekolah, orang sakit semuanya gratis. "Di Kota Madiun ini anak sekolah gratis, orang sakit gratis, bahkan rumah gedhek haram hukumnya. Semuanya kita fasilitasi, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," pungkas Bambang Irianto. (p-76)
Baca

9 Napi Lapas Ngawi Konsumsi Narkoba Sementara Seorang Janda Digrebek Petugas Jelang Pesta Sabu Di Sebuah Hotel.

Ngawi, Investigasi : Dalam rangka menggelar Operasi Bersinar yang dilakukan oleh jajaran Polri dan TNI, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi dalam keterangannya mengatakan ( 13/4 ) bahwa sebanyak 9 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Ngawi terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Lebih lanjut Kapolres Suryo menjelaskan, bahwa jumlah penghuni Lapas yang disidak ada 75 orang narapidana dan 142 orang tahanan, jumlah keseluruhan ada 217 orang dan hasilnya adalah 9 orang penghuni Lapas Ngawi dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pada kegiatan lain dalam memerangi narkoba, Kasatresnarkoba AKP Wasno kepada wartawan mengatakan ( 14/4 ) bahwa pihaknya telah menangkap 2 orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi yang berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah. Mereka adalah FK warga Sine dan BS warga desa Tulakan Kecamatan Sine. Mereka berdua dibekuk Petugas di Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan yang diduga kuat usai bertransasi atau menerima kiriman narkoba yang hendak diedarkannya. Dari keduanya berhasil diamankan ganja kering yang dibungkus kertas koran seberat 6,90 gram sebagai barang bukti berikut sebuah hand phone yang digunakan untuk bertransaksi.
Diduga, ganja tersebut diperoleh dari Solo, Jawa Tengah yang selama ini mendominasi peredaran narkoba diwilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Ganja yang dibawa tersangka diduga berasal dari daerah Solo. Diyakini kedua tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar ganja lintas provinsi yang mempunyai sasaran pelajar dan mahasiswa,” kata AKP. Wasno.
Lebih lanjut dikatakan, pihak Kepolisian saat ini berusaha mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok ganja yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah berhasil menangkap dua pengedar ganja, kini pihak Resnarkoba Polres Ngawi kembali membekuk seorang janda yang hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu disebuah kamar hotel. Janda tersebut bernama Supiyati, warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Dari tangan perempuan tersebut, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu siap konsumsi seberat 0,38 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. “Tersangka kita gerebeg disalah satu hotel saat menunggu teman kencannya,” ungkap AKP. Wasno.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kurir bernama Bendi. Namun saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak begitu kenal dengan sosok Bendi. Sementara itu, kedua teman tersangka yang akan ikut pesta narkoba saat ini masih dalam pengejaran polisi. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu pemasok narkoba ketersangka guna mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah Ngawi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Dalam rangka menggelar Operasi Bersinar yang dilakukan oleh jajaran Polri dan TNI, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi dalam keterangannya mengatakan ( 13/4 ) bahwa sebanyak 9 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Ngawi terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Lebih lanjut Kapolres Suryo menjelaskan, bahwa jumlah penghuni Lapas yang disidak ada 75 orang narapidana dan 142 orang tahanan, jumlah keseluruhan ada 217 orang dan hasilnya adalah 9 orang penghuni Lapas Ngawi dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pada kegiatan lain dalam memerangi narkoba, Kasatresnarkoba AKP Wasno kepada wartawan mengatakan ( 14/4 ) bahwa pihaknya telah menangkap 2 orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi yang berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah. Mereka adalah FK warga Sine dan BS warga desa Tulakan Kecamatan Sine. Mereka berdua dibekuk Petugas di Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan yang diduga kuat usai bertransasi atau menerima kiriman narkoba yang hendak diedarkannya. Dari keduanya berhasil diamankan ganja kering yang dibungkus kertas koran seberat 6,90 gram sebagai barang bukti berikut sebuah hand phone yang digunakan untuk bertransaksi.
Diduga, ganja tersebut diperoleh dari Solo, Jawa Tengah yang selama ini mendominasi peredaran narkoba diwilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Ganja yang dibawa tersangka diduga berasal dari daerah Solo. Diyakini kedua tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar ganja lintas provinsi yang mempunyai sasaran pelajar dan mahasiswa,” kata AKP. Wasno.
Lebih lanjut dikatakan, pihak Kepolisian saat ini berusaha mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok ganja yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah berhasil menangkap dua pengedar ganja, kini pihak Resnarkoba Polres Ngawi kembali membekuk seorang janda yang hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu disebuah kamar hotel. Janda tersebut bernama Supiyati, warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Dari tangan perempuan tersebut, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu siap konsumsi seberat 0,38 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. “Tersangka kita gerebeg disalah satu hotel saat menunggu teman kencannya,” ungkap AKP. Wasno.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kurir bernama Bendi. Namun saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak begitu kenal dengan sosok Bendi. Sementara itu, kedua teman tersangka yang akan ikut pesta narkoba saat ini masih dalam pengejaran polisi. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu pemasok narkoba ketersangka guna mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah Ngawi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (pdy)
Baca

Di Ngawi Sekda Gelar Kursus Pramuka, Wabup Laksanakan Pelatihan Kepemimpinan



Ngawi, Investigasi : Diklat adalah menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Keberhasilan suatu instansi sangat ditentukan oleh pemimpinnya, oleh karena itu diperlukan pembinaan dalam rangka penanaman dan pembentukan sikap, serta perilaku nilai-nilai estetika aparatur, dan penciptaan kompetensi ketrampilan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Inilah sambutan yang diberikan oleh Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar saat membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (PIM IV) angkatan 102 Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi di Balai Pelatihan Pertanian Terpadu (BPPT) Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Senin (11/04).
Lebih lanjut lagi Ony Anwar, menambahkan bahwa, tujuan utama dari mengikuti Diklat PIM IV adalah agar para pejabat struktural eselon IV bisa memiliki conceptual skill (ketrampilan konseptual), ligical thinking (berpikir logis, creative thinking (berfikir kreatif), holistic thinking (berpikir menyeluruh) serta memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan ide-idenya sekaligus mampu memberdayakan bawahannya, serta kematangan mental dan perilaku sesuai persyaratan jabatan. “Sasaran utama diklat PIM IV kali ini adalah terwujudnya aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi ketrampilan prima, kematangan sikap mental dan prilaku, yang sesuai dengan persyaratan jabatan.” ujar Wakil Bupati.
Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Bagus Pudjiono  mengatakan pejabat Eselon 3 dan 4, sangat penting karena dianggap adalah ujung tombak dalam struktur jajaran birokrasi. “Pejabat eselon 3 dan 4, ini adalah ujung tombak dalam pemerintahan. Jadi, Pemkab Ngawi telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam meningkatkan kompetensi aparatur, dengan melaksanakan Diklat PIM IV sebagai dasar pendidikan penjenjangan.” Singkat, Bagus Pudjiono.
Hal serupa juga disampaikan dalam laporan plt BKD Ngawi Yuli Kusprasetyo, bahwa pelaksanaan Diklat PIM IV tersebut dilaksanakan di BPPT Ngawi  dengan pelaksanaan 35 hari efektif mulai tanggal 11 april saampai 23 juli 2016 dengan sistem on class (classical) dan off class (kembali ke instansi masing-masing). Peserta sebanyak 40 orang pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Ngawi dengan rincian, 29 laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka (KMD) yang merupakan salah satu wujud upaya Gerakan Pramuka dalam rangka meningkatkan pengertian dasar pendidikan Kepramukaan serta garis besar cara membina dan mengelola satuan Pramuka di gugus depan. Selaras dengan visi Gerakan Pramuka tahun 2014-2019 yakni “Gerakan Pramuka Menjadi Pilihan Utama Bagi Pembentukan Karakter Kaum Muda”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Senin (11/04).
Sekda Kabupaten Ngawi, Siswanto selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Ngawi dalam sambutan pembukaan KMD tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan KMD merupaka agenda Dinas Kesehatan dalam membekali para Insan Kesehatann dengan pengetahuan bidang kepramukaan. Peserta KMD adalah Pembina Pramuka sebagai ujung tombak dalam pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi teladan dan idola bagi peserta didiknya, sebagai upaya peningkatan kualitas diri dan mampu memotivasi diri untuk menjadi lebih baik. Dan menjadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah pengendalian diri dari pengaruh negatif agar generasi bangsa tumbuh cemerlang.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampain materi dari narasumber. (pdy)


Ngawi, Investigasi : Diklat adalah menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Keberhasilan suatu instansi sangat ditentukan oleh pemimpinnya, oleh karena itu diperlukan pembinaan dalam rangka penanaman dan pembentukan sikap, serta perilaku nilai-nilai estetika aparatur, dan penciptaan kompetensi ketrampilan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Inilah sambutan yang diberikan oleh Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar saat membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (PIM IV) angkatan 102 Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi di Balai Pelatihan Pertanian Terpadu (BPPT) Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Senin (11/04).
Lebih lanjut lagi Ony Anwar, menambahkan bahwa, tujuan utama dari mengikuti Diklat PIM IV adalah agar para pejabat struktural eselon IV bisa memiliki conceptual skill (ketrampilan konseptual), ligical thinking (berpikir logis, creative thinking (berfikir kreatif), holistic thinking (berpikir menyeluruh) serta memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan ide-idenya sekaligus mampu memberdayakan bawahannya, serta kematangan mental dan perilaku sesuai persyaratan jabatan. “Sasaran utama diklat PIM IV kali ini adalah terwujudnya aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi ketrampilan prima, kematangan sikap mental dan prilaku, yang sesuai dengan persyaratan jabatan.” ujar Wakil Bupati.
Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Bagus Pudjiono  mengatakan pejabat Eselon 3 dan 4, sangat penting karena dianggap adalah ujung tombak dalam struktur jajaran birokrasi. “Pejabat eselon 3 dan 4, ini adalah ujung tombak dalam pemerintahan. Jadi, Pemkab Ngawi telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam meningkatkan kompetensi aparatur, dengan melaksanakan Diklat PIM IV sebagai dasar pendidikan penjenjangan.” Singkat, Bagus Pudjiono.
Hal serupa juga disampaikan dalam laporan plt BKD Ngawi Yuli Kusprasetyo, bahwa pelaksanaan Diklat PIM IV tersebut dilaksanakan di BPPT Ngawi  dengan pelaksanaan 35 hari efektif mulai tanggal 11 april saampai 23 juli 2016 dengan sistem on class (classical) dan off class (kembali ke instansi masing-masing). Peserta sebanyak 40 orang pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Ngawi dengan rincian, 29 laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka (KMD) yang merupakan salah satu wujud upaya Gerakan Pramuka dalam rangka meningkatkan pengertian dasar pendidikan Kepramukaan serta garis besar cara membina dan mengelola satuan Pramuka di gugus depan. Selaras dengan visi Gerakan Pramuka tahun 2014-2019 yakni “Gerakan Pramuka Menjadi Pilihan Utama Bagi Pembentukan Karakter Kaum Muda”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Senin (11/04).
Sekda Kabupaten Ngawi, Siswanto selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Ngawi dalam sambutan pembukaan KMD tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan KMD merupaka agenda Dinas Kesehatan dalam membekali para Insan Kesehatann dengan pengetahuan bidang kepramukaan. Peserta KMD adalah Pembina Pramuka sebagai ujung tombak dalam pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi teladan dan idola bagi peserta didiknya, sebagai upaya peningkatan kualitas diri dan mampu memotivasi diri untuk menjadi lebih baik. Dan menjadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah pengendalian diri dari pengaruh negatif agar generasi bangsa tumbuh cemerlang.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampain materi dari narasumber. (pdy)
Baca

Hasil Nihil, Diduga Razia Sudah Bocor

Magetan, Investigasi : Polres Magetan unjuk gigi dengan menggelar razia di berbagai tempat hiburan cafe di Wilayah hukumnya.Tidak hanya tempat hiburan yang kena razia ,operasi balapan liar juga di lakukan malam itu juga.
Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Magetan. Namun dalam operasi tersebut tidak ada satupun pengunjung cafe yang terlibat narkoba atau sejenisnya. Seperti di Kiss Cafe dan Karaoke yang berada di jalan bangka magetan ,hanya dua room yang terpakai .Tidak hanya di Kiss, Netral cafe dan karaoke yang berada di wilayah Milangasri, Panekan, Magetan, terlihat sepi.
Memang dari pantauan dilapangan, dua diantaranya cafe di dalam wilayah kota Magetan yang didatangi aparat Kepolisian gabungan denganTNI, terlihat sepi pengunjung. Hal itu nampak berbeda pada hari-hari biasanya yang selalu tampak ramai.
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi membenarkan nihilnya barang bukti yang di dapat dari hasil razia tempat-tempat hiburan malam yang tengah dilakukan di Maospati dan sejumlah tempat hiburan malam yang ada di dalam kota. "Semua hasilnya juga nihil," tuturnya. Sabtu malam (9/4/16) sekitar pukul 22.30 WIB.
Disinggung terkait dugaan kemungkinan terjadi kebocoran informasi razia langsung dibantah oleh abag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi. "Kita pastikan informasi razia ini tidak ada kebocoran," tegasnya.

Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di tempat hiburan lain yang diduga terdapat pemakai narkoba. Kemungkinan besar untuk selanjutnya akan kita lakukan operasi di kost-kost yang ada di wilayah hukum Magetan. "Kami harapkan dengan adanya operasi ini Magetan bisa bersih dari barang terlarang seperti narkoba. Karena ini bisa merusak moral bangsa dan pemakai," pungkas Kompol Djuwadi. (Md)
Magetan, Investigasi : Polres Magetan unjuk gigi dengan menggelar razia di berbagai tempat hiburan cafe di Wilayah hukumnya.Tidak hanya tempat hiburan yang kena razia ,operasi balapan liar juga di lakukan malam itu juga.
Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Magetan. Namun dalam operasi tersebut tidak ada satupun pengunjung cafe yang terlibat narkoba atau sejenisnya. Seperti di Kiss Cafe dan Karaoke yang berada di jalan bangka magetan ,hanya dua room yang terpakai .Tidak hanya di Kiss, Netral cafe dan karaoke yang berada di wilayah Milangasri, Panekan, Magetan, terlihat sepi.
Memang dari pantauan dilapangan, dua diantaranya cafe di dalam wilayah kota Magetan yang didatangi aparat Kepolisian gabungan denganTNI, terlihat sepi pengunjung. Hal itu nampak berbeda pada hari-hari biasanya yang selalu tampak ramai.
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi membenarkan nihilnya barang bukti yang di dapat dari hasil razia tempat-tempat hiburan malam yang tengah dilakukan di Maospati dan sejumlah tempat hiburan malam yang ada di dalam kota. "Semua hasilnya juga nihil," tuturnya. Sabtu malam (9/4/16) sekitar pukul 22.30 WIB.
Disinggung terkait dugaan kemungkinan terjadi kebocoran informasi razia langsung dibantah oleh abag Ops Polres Magetan, Kompol Djuwadi. "Kita pastikan informasi razia ini tidak ada kebocoran," tegasnya.

Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di tempat hiburan lain yang diduga terdapat pemakai narkoba. Kemungkinan besar untuk selanjutnya akan kita lakukan operasi di kost-kost yang ada di wilayah hukum Magetan. "Kami harapkan dengan adanya operasi ini Magetan bisa bersih dari barang terlarang seperti narkoba. Karena ini bisa merusak moral bangsa dan pemakai," pungkas Kompol Djuwadi. (Md)
Baca

Tengah Malam Seorang Janda Dikagetkan Empat Orang Yang Di Duga Oknum Polisi Masuk Rumah Tanpa Ijin



Ponorogo, Investigasi : Di duga ketidakpastian informasi oknum petugas yang mengaku sebagai Polisi telah melakukan tindakan anarkis, masuk rumah warga waktu tengah malam tanpa ijin,  akibatnya pintu dan jendela milik Suratmi, 65 tahun RT/ RW 03/01 Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat (8/4/16) pukul 01,30 wib, mengalami kerusakan.
Kejadian sebelumnya bermula dari penangkapan judi dadu di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, yang di duga di lakukan oleh oknum Buser Res Ponorogo. Dengan alasan mencari Sudirman (Kapir) menantu dari Suratmi yang biasa tinggal serumah, namun dalam hal ini Sudirman tidak ikut judi saat di lakukan penggrebekan judi dadu pada  hari Jumat, (1/4/16) di rumah Penceng yang saat ini jadi buron karena di duga sebagai bandarnya. Kata Kapir pada awak media
Suratmi saat di temui awak media di rumahnya mengatakan, bahwa dirinya merasa dikagetkan oleh orang yang tidak dikenal dengan tiba-tiba masuk rumah waktu tengah malam dalam keadaan tidur.  Dengan rasa agak gemetar Suratmi menanyakan, Mas, sampean sinten kok saget mlebet griya kula, sampen medal pundi. (bahasa Jawa-red)  (mas kamu siapa dan masuk rumah lewat mana).
Selanjutnya dari salah satu yang di duga anggota polisi menjawab, saya nyari Sudirman  yang ikut terlibat judi mbah. Dan selain itu oknum polisi itu mengatakan pada Suratmi kalau Kapir di suruh menyerah saja kalau menyerah paling dua sampek 3 bulan sudah pulang. Tutur Suratmi dengan nada agak merasa ketakutan.
Dari kejadian itu Suratmi mencoba melihat dari mana oknum tersebut masuk rumah, ternyata jendela bagian atas pintu sudah dalam keadaan terbuka yang sebelumnya memang gak terpasang kunci, bukan hanya jendela pintu bawah jendela juga terbuka dalam kedaan pegangan pintu patah dan lisnya pintu (orang Jawa bilang tembuku juga keadan rusak). Terangnya
Dengan adanya kejadian itu pihak keluarga korban sudah melakukan pengaduan ke Propam Polres Ponorogo, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak Propam karena masih mengumpulkan barang bukti. Pungkasnya. (Tim)


Ponorogo, Investigasi : Di duga ketidakpastian informasi oknum petugas yang mengaku sebagai Polisi telah melakukan tindakan anarkis, masuk rumah warga waktu tengah malam tanpa ijin,  akibatnya pintu dan jendela milik Suratmi, 65 tahun RT/ RW 03/01 Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat (8/4/16) pukul 01,30 wib, mengalami kerusakan.
Kejadian sebelumnya bermula dari penangkapan judi dadu di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, yang di duga di lakukan oleh oknum Buser Res Ponorogo. Dengan alasan mencari Sudirman (Kapir) menantu dari Suratmi yang biasa tinggal serumah, namun dalam hal ini Sudirman tidak ikut judi saat di lakukan penggrebekan judi dadu pada  hari Jumat, (1/4/16) di rumah Penceng yang saat ini jadi buron karena di duga sebagai bandarnya. Kata Kapir pada awak media
Suratmi saat di temui awak media di rumahnya mengatakan, bahwa dirinya merasa dikagetkan oleh orang yang tidak dikenal dengan tiba-tiba masuk rumah waktu tengah malam dalam keadaan tidur.  Dengan rasa agak gemetar Suratmi menanyakan, Mas, sampean sinten kok saget mlebet griya kula, sampen medal pundi. (bahasa Jawa-red)  (mas kamu siapa dan masuk rumah lewat mana).
Selanjutnya dari salah satu yang di duga anggota polisi menjawab, saya nyari Sudirman  yang ikut terlibat judi mbah. Dan selain itu oknum polisi itu mengatakan pada Suratmi kalau Kapir di suruh menyerah saja kalau menyerah paling dua sampek 3 bulan sudah pulang. Tutur Suratmi dengan nada agak merasa ketakutan.
Dari kejadian itu Suratmi mencoba melihat dari mana oknum tersebut masuk rumah, ternyata jendela bagian atas pintu sudah dalam keadaan terbuka yang sebelumnya memang gak terpasang kunci, bukan hanya jendela pintu bawah jendela juga terbuka dalam kedaan pegangan pintu patah dan lisnya pintu (orang Jawa bilang tembuku juga keadan rusak). Terangnya
Dengan adanya kejadian itu pihak keluarga korban sudah melakukan pengaduan ke Propam Polres Ponorogo, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari pihak Propam karena masih mengumpulkan barang bukti. Pungkasnya. (Tim)
Baca

Gunakan Pupuk Organik Untuk Tingkatkan Produksi Beras Petani

Madiun, Investigasi : Untuk menikatkan produksi padi di Kabupaten Madiun, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mulai menerapkan metode penanaman padi system organic. Metode ini merupakan suatu inovasi dalam teknik budidaya padi. Di beberapa tempat, metode ini telah berhasil meningkatkan produktivitas padi hingga dua kali lipat.
Cara budidaya menanam padi dengan menggunakan pupuk organic ini sebenarnya tidak asing bagi para petani kita, karena sebagian besar prosesnya sudah dipahami dan biasa dilakukan petani. Metode ini dinamakan bersawah organik dan menghasilkan padi/beras organik karena mulai dari pengolahan lahan, pemupukan hingga penanggulangan serangan hama sama-sekali tidak menggunakan bahan-bahan kimia .
“Di Kabupaten Madiun, saat ini tengah dikembangkan system ini. Penerapan pupuk organic ini dalam rangka peningkatan produksi pada tanaman padi,” kata Eddy Sayoko, Kabid Usaha Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun pada SKN Investigasi, Kamis (7/4/16).
Dikatakan, metode ini seluruhnya menggunakan bahan organik yang ramah lingkungan, dan bersahabat dengan alam serta mahluk hidup di lingkungan persawahan. Terbukti, dengan menggunakan system ini hasil yang diperoleh sangat tinggi.
“Dengan sistem organic, daur ekologis akan berlangsung dengan baik karena memanfaatkan mikroorganisme tanah secara natural,” lanjutnya.
Pada gilirannya, keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan akan selalu terjaga. Di sisi lain, produk yang dihasilkan dari metode ini lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya.
“Melalui metode ini diharapkan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga dengan baik, demikian juga dengan produk akhir yang dihasilkan, yang notabene lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya,” terang Eddy Sayoko.
Saat ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun tengah menerapkan system ini di wilayah Kecamatan Geger dan hasilnya sangat memuaskan yaitu 7,3 ton per hektar. “Dari penghitungan hasil ubinan yaitu 4,5 x 1.600 (per kilo) dihasilkan sekitar 7,3 ton /hektar,” ungkap Eddy Sayoko.
Tentu saja hal ini bias memangkas biaya produksi seminimal mungkin dan bias membantu kelompok tani dalam meningkatkan hasil produksinya. “Sekarang ini, petani diwilayah Kecamatan Geger sudah tidak menggunakan pupuk kimia, dan hal ini bias dikembangkan didaerah lain,” kata Eddy lagi.
Bahkan hasil rendemen setelah padi dikeringkan (Gabah kering giling) pun sangat tinggi. Lantas Eddy Sayoko membeberkan data dilapangan yaitu dengan memakai organic, petani bias memproduksi padi sekitar 7,6 ton/hektar dan setelah dikeringkan menjadi 5,4 ton/hektar. “Ini sangat beda dengan petani yang memakai pupuk non organic yaitu hasil produksinya 7,6 ton/hektar, namun setelah dikeringkan hanya tingga 5,1 ton/hektar,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Najib, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penggunaan pupuk organic sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi berasnya dan hal ini juga akan meningkatkan taraf hidup petani. “Selain itu dengan produksi beras yang tinggi, maka Kabupaten Madiun sangat layak menjadi lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat,” pungkas M. Najib. (*/p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk menikatkan produksi padi di Kabupaten Madiun, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mulai menerapkan metode penanaman padi system organic. Metode ini merupakan suatu inovasi dalam teknik budidaya padi. Di beberapa tempat, metode ini telah berhasil meningkatkan produktivitas padi hingga dua kali lipat.
Cara budidaya menanam padi dengan menggunakan pupuk organic ini sebenarnya tidak asing bagi para petani kita, karena sebagian besar prosesnya sudah dipahami dan biasa dilakukan petani. Metode ini dinamakan bersawah organik dan menghasilkan padi/beras organik karena mulai dari pengolahan lahan, pemupukan hingga penanggulangan serangan hama sama-sekali tidak menggunakan bahan-bahan kimia .
“Di Kabupaten Madiun, saat ini tengah dikembangkan system ini. Penerapan pupuk organic ini dalam rangka peningkatan produksi pada tanaman padi,” kata Eddy Sayoko, Kabid Usaha Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun pada SKN Investigasi, Kamis (7/4/16).
Dikatakan, metode ini seluruhnya menggunakan bahan organik yang ramah lingkungan, dan bersahabat dengan alam serta mahluk hidup di lingkungan persawahan. Terbukti, dengan menggunakan system ini hasil yang diperoleh sangat tinggi.
“Dengan sistem organic, daur ekologis akan berlangsung dengan baik karena memanfaatkan mikroorganisme tanah secara natural,” lanjutnya.
Pada gilirannya, keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan akan selalu terjaga. Di sisi lain, produk yang dihasilkan dari metode ini lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya.
“Melalui metode ini diharapkan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga dengan baik, demikian juga dengan produk akhir yang dihasilkan, yang notabene lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya,” terang Eddy Sayoko.
Saat ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun tengah menerapkan system ini di wilayah Kecamatan Geger dan hasilnya sangat memuaskan yaitu 7,3 ton per hektar. “Dari penghitungan hasil ubinan yaitu 4,5 x 1.600 (per kilo) dihasilkan sekitar 7,3 ton /hektar,” ungkap Eddy Sayoko.
Tentu saja hal ini bias memangkas biaya produksi seminimal mungkin dan bias membantu kelompok tani dalam meningkatkan hasil produksinya. “Sekarang ini, petani diwilayah Kecamatan Geger sudah tidak menggunakan pupuk kimia, dan hal ini bias dikembangkan didaerah lain,” kata Eddy lagi.
Bahkan hasil rendemen setelah padi dikeringkan (Gabah kering giling) pun sangat tinggi. Lantas Eddy Sayoko membeberkan data dilapangan yaitu dengan memakai organic, petani bias memproduksi padi sekitar 7,6 ton/hektar dan setelah dikeringkan menjadi 5,4 ton/hektar. “Ini sangat beda dengan petani yang memakai pupuk non organic yaitu hasil produksinya 7,6 ton/hektar, namun setelah dikeringkan hanya tingga 5,1 ton/hektar,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Najib, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penggunaan pupuk organic sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi berasnya dan hal ini juga akan meningkatkan taraf hidup petani. “Selain itu dengan produksi beras yang tinggi, maka Kabupaten Madiun sangat layak menjadi lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat,” pungkas M. Najib. (*/p-76)
Baca

Satpol PP Ngawi Segel Tempat Karaoke Tak Berijin

Ngawi, Investigasi : Sebagai langkah nyata dalam rangka melakukan penertiban tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui instansi terkait telah melaksanakan beberapa kegiatan. Sejak tahun lalu (2015) Satpol PP bersama Polsek dan Koramil Kecamatan terkait telah menertibkan beberapa tempat karaoke termasuk penertiban rumah-rumah kost. Dalam kegiatan tersebut terhadap tempat karaoke dan rumah kost yang belum memiliki ijin lengkap diwajibkan segera mengurusnya. Lebih dari itu, juga telah dilakukan test urine terhadap para Pemandu Lagu (PL) yang dilaksanakan secara mendadak.
Masih mengenai penertiban tempat hiburan malam belum lama ini (6/4 ) Satpol PP Kabupaten Ngawi telah menyegel tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Perda Arif Setiyono disaksikan oleh Kapolsek dan Danramil Ngrambe serta perwakilan warga sekitar. Penyegelan dengan memasang stiker yang bertuliskan : Disegel berdasarkan Pasal 35 Ayat (5) Perda Kabupaten Ngawi No. 20 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Ngawi No. 094/14.29/404.212/2016 di pintu rumah tempat karaoke tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan oleh Satpol PP terkait belum adanya ijin usaha karaoke. Arif Setiyono menjelaskan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Peringatan hingga tiga kali. Surat Peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 1 Juli 2015, selang satu bulan berikutnya DILAYANGKAN Surat Peringatan kedua dan yang ketiga pada tanggal 3 Januari 2016. Namun peringatan tagas tersebut terkesan tidak digubris. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa café karaoke yang disegel tersebut sudah beroperasi selama 7 bulan lebih, sehingga tidak ada alasan lain jika dilakukan penertiban. Ditambah adanya masyarakat setempat yang berulang kali datang melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP menyatakan terganggu.
 “Tempat ini belum dilengkapi dengan HO, jadi seluruh aktivitas karaoke kita hentikan. Ada tiga room yang disegel, sampai pemilik usaha melengkapi ijin dari Pemerintah Kabupaten Ngawi,” demikian ungkap Kasi Penegakan Perda Arif yang lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat mandat perintah dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu pihaknya melakukan operasi dan pengecekan di beberapa tempat karaoke berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), karena batas ijin mereka mendirikan usaha karaoke telah habis. Sebagai pungkas keterangannya dia memaparkan bahwa sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011, tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas ijin operasi mereka telah habis akan langsung disegel. Sedangkan yang belum tersegel akan ditindak lanjuti pada kesempatan berikutnya. (pdy)

          
Ngawi, Investigasi : Sebagai langkah nyata dalam rangka melakukan penertiban tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui instansi terkait telah melaksanakan beberapa kegiatan. Sejak tahun lalu (2015) Satpol PP bersama Polsek dan Koramil Kecamatan terkait telah menertibkan beberapa tempat karaoke termasuk penertiban rumah-rumah kost. Dalam kegiatan tersebut terhadap tempat karaoke dan rumah kost yang belum memiliki ijin lengkap diwajibkan segera mengurusnya. Lebih dari itu, juga telah dilakukan test urine terhadap para Pemandu Lagu (PL) yang dilaksanakan secara mendadak.
Masih mengenai penertiban tempat hiburan malam belum lama ini (6/4 ) Satpol PP Kabupaten Ngawi telah menyegel tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Perda Arif Setiyono disaksikan oleh Kapolsek dan Danramil Ngrambe serta perwakilan warga sekitar. Penyegelan dengan memasang stiker yang bertuliskan : Disegel berdasarkan Pasal 35 Ayat (5) Perda Kabupaten Ngawi No. 20 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Ngawi No. 094/14.29/404.212/2016 di pintu rumah tempat karaoke tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan oleh Satpol PP terkait belum adanya ijin usaha karaoke. Arif Setiyono menjelaskan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Peringatan hingga tiga kali. Surat Peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 1 Juli 2015, selang satu bulan berikutnya DILAYANGKAN Surat Peringatan kedua dan yang ketiga pada tanggal 3 Januari 2016. Namun peringatan tagas tersebut terkesan tidak digubris. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa café karaoke yang disegel tersebut sudah beroperasi selama 7 bulan lebih, sehingga tidak ada alasan lain jika dilakukan penertiban. Ditambah adanya masyarakat setempat yang berulang kali datang melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP menyatakan terganggu.
 “Tempat ini belum dilengkapi dengan HO, jadi seluruh aktivitas karaoke kita hentikan. Ada tiga room yang disegel, sampai pemilik usaha melengkapi ijin dari Pemerintah Kabupaten Ngawi,” demikian ungkap Kasi Penegakan Perda Arif yang lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat mandat perintah dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu pihaknya melakukan operasi dan pengecekan di beberapa tempat karaoke berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), karena batas ijin mereka mendirikan usaha karaoke telah habis. Sebagai pungkas keterangannya dia memaparkan bahwa sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011, tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas ijin operasi mereka telah habis akan langsung disegel. Sedangkan yang belum tersegel akan ditindak lanjuti pada kesempatan berikutnya. (pdy)

          
Baca

Masuk 3 Besar, Wakil Bupati Ngawi Sambut Kedatangan Tim Penilai Lomba BKB Tingkat Jawa Timur

Ngawi, Investigasi : Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MH belum lama ini ( 5/4 ) telah menerima Tim Penilai Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) tingkat Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Henny Diniwati. Seperti diketahui bahwa BKB Nusa Indah Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi adalah masuk nominasi tiga besar dalam Lomba BKB tingkat Provinsi Jawa Timur. Penilaian kali ini adalah untuk menentukan siapakah yang menjadi juara diantara 3 Kabupaten yang masuk nominasi 3 besar yaitu di samping Ngawi adalah Madiun dan Nganjuk.
Suguhan tari orek-orek yang dibawakan oleh anak-anak dengan pancaran wajah yang cerah ceria saat menyambut kedatangan Tim Penilai terkesan begitu menarik perhatian mereka, dimana pagelaran tari tersebut merupakan cerminan dari eksistensi BKB Nusa Indah pada kesehariannya.
Wakil Bupati Ony dalam sambutannya mengatakan bahwa Bina Keluarga Balita merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada keluarga melalui kegiatan di kelompok BKB, khususnya dalam aspek asah-asih-asuh. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, mitra kerja dan lembaga keagamaan, dalam rangka pembinaan terhadap tumbuh kembang anak. Ony Anwar menandaskan bahwa yang paling penting dari kegiatan BKB adalah membantu meletakkan dasar sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Wakil Bupati Ngawi yang akrab dengan panggilan Mas Ony dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya bahwa kedepan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang ada di Kabupaten Ngawi dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana diketahui bahwa SDM adalah merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Dalam penutup sambutannya dia menyampaikan sebuah pantun yang ditujukan kepada Tim Penilai yang bunyinya : Mbah Lurah ngunjuk kopi,BKB Nusa Indah muga-muga juara siji.

Henny Diniwati selaku ketua Tim Penilai dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat menggugah peran serta seluruh komponen masyarakat. Melalui lomba BKB diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pasangan usia subur untuk ikut ber-KB. Lebih dari itu dia juga berharap agar keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah dapat dijadikan acuan bagi kelompok BKB lainnya, karena pada dasarnya lomba BKB tersebut bertujuan agar masyarakat memahami, mengikuti dan mengelola program KB secara mandiri dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MH belum lama ini ( 5/4 ) telah menerima Tim Penilai Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) tingkat Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Henny Diniwati. Seperti diketahui bahwa BKB Nusa Indah Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi adalah masuk nominasi tiga besar dalam Lomba BKB tingkat Provinsi Jawa Timur. Penilaian kali ini adalah untuk menentukan siapakah yang menjadi juara diantara 3 Kabupaten yang masuk nominasi 3 besar yaitu di samping Ngawi adalah Madiun dan Nganjuk.
Suguhan tari orek-orek yang dibawakan oleh anak-anak dengan pancaran wajah yang cerah ceria saat menyambut kedatangan Tim Penilai terkesan begitu menarik perhatian mereka, dimana pagelaran tari tersebut merupakan cerminan dari eksistensi BKB Nusa Indah pada kesehariannya.
Wakil Bupati Ony dalam sambutannya mengatakan bahwa Bina Keluarga Balita merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada keluarga melalui kegiatan di kelompok BKB, khususnya dalam aspek asah-asih-asuh. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, mitra kerja dan lembaga keagamaan, dalam rangka pembinaan terhadap tumbuh kembang anak. Ony Anwar menandaskan bahwa yang paling penting dari kegiatan BKB adalah membantu meletakkan dasar sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Wakil Bupati Ngawi yang akrab dengan panggilan Mas Ony dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya bahwa kedepan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang ada di Kabupaten Ngawi dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana diketahui bahwa SDM adalah merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Dalam penutup sambutannya dia menyampaikan sebuah pantun yang ditujukan kepada Tim Penilai yang bunyinya : Mbah Lurah ngunjuk kopi,BKB Nusa Indah muga-muga juara siji.

Henny Diniwati selaku ketua Tim Penilai dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat menggugah peran serta seluruh komponen masyarakat. Melalui lomba BKB diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pasangan usia subur untuk ikut ber-KB. Lebih dari itu dia juga berharap agar keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah dapat dijadikan acuan bagi kelompok BKB lainnya, karena pada dasarnya lomba BKB tersebut bertujuan agar masyarakat memahami, mengikuti dan mengelola program KB secara mandiri dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. (pdy)
Baca

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0802/Ponorogo

Ponorogo, Investigasi : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0802/Ponorogo pada hari selasa (5/4). Dalam kunjungan tersebut terlihat suasana khitmat dan sambutan sangat baik oleh Seluruh jajaran Kodim 0802/Ponorogo. Selain itu turut hadir juga beberapa pimpinan daerah untuk menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya, antara lain 
Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Kab. Ponorogo.
Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Sumardi  dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Perwira Kodim 0802/Ponorogo di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Pangdam mengajak seluruh prajurit kodam V/Brw untuk meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas – tugas dan tanggung jawab serta Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang dapat merugikan baik personil maupun materiil dan selalu untuk menjaga nama baik kesatuan. 
Pangdam juga menambahkan kepada para Dandim dan para Danramil untuk memberikan hak seluruh anggotanya dan meminta jangan mengurangi ataupun memotong yang sudah menjadi hak anggotanya, apabila nanti saya mendengar atau mengetahui ada Dandim atau Danramil yang berbuat seperti itu akan dicopot dan di proses sesuai dengan prosedur berlaku. Tegas Mayjen TNI Sumardi.
Lebih lanjut  Mayjen TNI Sumardi menjelaskan, Di bidang pembinaan teritorial, untuk melaksanakan kegiatan serbuan teritorial dengan pembinaan kepada masyarakat, jalin kedekatan komunikasi masyarakat dengan baik dan laksanakan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, agar tidak luntur rasa cinta pada tanah airnya. Di bidang pembinaan satuan, jangan ada anggota dan keluarganya yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Dan apabila ada yang terbukti terlibat bagi anggota dan komandan satuannya akan ditindak dengan tegas. 
Di akhir arahannya Pangdam berpesan agar seluruh anggota selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang lancar. Pungkasnya. (Ah/Sr)
Ponorogo, Investigasi : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0802/Ponorogo pada hari selasa (5/4). Dalam kunjungan tersebut terlihat suasana khitmat dan sambutan sangat baik oleh Seluruh jajaran Kodim 0802/Ponorogo. Selain itu turut hadir juga beberapa pimpinan daerah untuk menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya, antara lain 
Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Kab. Ponorogo.
Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Sumardi  dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Perwira Kodim 0802/Ponorogo di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Pangdam mengajak seluruh prajurit kodam V/Brw untuk meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas – tugas dan tanggung jawab serta Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang dapat merugikan baik personil maupun materiil dan selalu untuk menjaga nama baik kesatuan. 
Pangdam juga menambahkan kepada para Dandim dan para Danramil untuk memberikan hak seluruh anggotanya dan meminta jangan mengurangi ataupun memotong yang sudah menjadi hak anggotanya, apabila nanti saya mendengar atau mengetahui ada Dandim atau Danramil yang berbuat seperti itu akan dicopot dan di proses sesuai dengan prosedur berlaku. Tegas Mayjen TNI Sumardi.
Lebih lanjut  Mayjen TNI Sumardi menjelaskan, Di bidang pembinaan teritorial, untuk melaksanakan kegiatan serbuan teritorial dengan pembinaan kepada masyarakat, jalin kedekatan komunikasi masyarakat dengan baik dan laksanakan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, agar tidak luntur rasa cinta pada tanah airnya. Di bidang pembinaan satuan, jangan ada anggota dan keluarganya yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Dan apabila ada yang terbukti terlibat bagi anggota dan komandan satuannya akan ditindak dengan tegas. 
Di akhir arahannya Pangdam berpesan agar seluruh anggota selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang lancar. Pungkasnya. (Ah/Sr)
Baca

Seluruh Forpimda Kab. Ponorogo, Tolak Narkoba Dari Bumi Reyog

Ponorogo, Investigasi : Seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Ponorogo sepakat berikrar tolak narkoba dari bumi reog. Kesepakatan bulat menolak semua peredaran apapun jenis narkoba di wilayah kabupaten ponorogo. Apel deklarasi gerakan anti narkoba ini di ikuti oleh seluruh
Forpimda meliputi Kapolres Ponorogo beserta TNI, Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Pengadilan Negeri Ponorogo serta unsur tokoh agama dan LSM, Komunitas KPAN, Komunitas reyog Ponorogo, para pelajar dan Mahasiswa.
Apel deklarasi gerakan anti narkoba itu dilaksanakan pada hari selasa (5/4) bertempat di halaman Polres Ponorogo. Pernyataan tekad kuat menolak narkoba dibumi reyog tidak hanya sebatas deklarasi pernyataan yang di ucapkan bersama, kesepakatan itu dibuktikan dengan diadakan tes urine setelah selesai penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forpimda dan komunitas sebanyak 100 orang lebih. Dan dari hasil tes urine yang Forpimda lakukan semua hasilnya negatif.
Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni dalam sambutannya memaparkan bahwa narkoba saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan bangsa dan negara. Selain itu narkoba juga hanya merusak dan menghancurkan generasi muda dan mulai saat ini Forpimda menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan mampu menjadi tonggak dan momentum memulai penyadaran pada diri kita dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba, yang mana saat ini narkoba sudah mulai masuk diseluruh lini terutama dikalangan pelajar.
Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menambahkan pihaknya selaku Bupati ponorogo akan memberikan apresiasi dan dorongan yang kuat untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya  narkoba untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba. Dan pihaknya sangat mendukung rencana berdirinya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di ponorogo.
“ Dalam waktu dekat, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk segera membentuk BNK, dan semoga bulan april ini sudah terbentuk agar segera membantu tugas kepolisian dalam segala kegiatan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.”. Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Ricky Purnama,SIK dalam kegiatan deklarasi ini  mengatakan hal senada yakni Ponorogo menyatakan perang terhadap narkoba. Pihaknya juga menegaskan mulai saat ini kami Forpimda berkomitmen untuk bersama – sama menolak narkoba dan bertekad untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba, karena mengingat bahaya narkoba yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai generasi muda ponorogo teracuni oleh penyalahgunaan narkotika. Ujarnya.

Selain itu, AKBP Ricky Purnama juga menambahkan bahwa tidak ada satu daerah pun yang lepas dari ancaman narkoba. Hal itu terbukti di wilayah ponorogo sendiri belum lama ini Polres ponorogo telah menangkap pengedar dan mengamankan 300 gram narkotika. Dan ini merupakan tangkapan yang cukup besar untuk ukuran sekelas kabupaten ponorogo. “ Kita semua Forpimda menunjukkan kepada masyarakat bahwa untuk menyapu kotoran itu perlu sapu yang bersih, hari ini kita Forpimda tunjukkan bahwa kita bersih dari narkoba dan siap untuk membersihkan peredaran narkoba di Ponorogo,” Pungkasnya. (Sr/Ah)
Ponorogo, Investigasi : Seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Ponorogo sepakat berikrar tolak narkoba dari bumi reog. Kesepakatan bulat menolak semua peredaran apapun jenis narkoba di wilayah kabupaten ponorogo. Apel deklarasi gerakan anti narkoba ini di ikuti oleh seluruh
Forpimda meliputi Kapolres Ponorogo beserta TNI, Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Pengadilan Negeri Ponorogo serta unsur tokoh agama dan LSM, Komunitas KPAN, Komunitas reyog Ponorogo, para pelajar dan Mahasiswa.
Apel deklarasi gerakan anti narkoba itu dilaksanakan pada hari selasa (5/4) bertempat di halaman Polres Ponorogo. Pernyataan tekad kuat menolak narkoba dibumi reyog tidak hanya sebatas deklarasi pernyataan yang di ucapkan bersama, kesepakatan itu dibuktikan dengan diadakan tes urine setelah selesai penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forpimda dan komunitas sebanyak 100 orang lebih. Dan dari hasil tes urine yang Forpimda lakukan semua hasilnya negatif.
Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni dalam sambutannya memaparkan bahwa narkoba saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan bangsa dan negara. Selain itu narkoba juga hanya merusak dan menghancurkan generasi muda dan mulai saat ini Forpimda menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan mampu menjadi tonggak dan momentum memulai penyadaran pada diri kita dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba, yang mana saat ini narkoba sudah mulai masuk diseluruh lini terutama dikalangan pelajar.
Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menambahkan pihaknya selaku Bupati ponorogo akan memberikan apresiasi dan dorongan yang kuat untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya  narkoba untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba. Dan pihaknya sangat mendukung rencana berdirinya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di ponorogo.
“ Dalam waktu dekat, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk segera membentuk BNK, dan semoga bulan april ini sudah terbentuk agar segera membantu tugas kepolisian dalam segala kegiatan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.”. Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Ricky Purnama,SIK dalam kegiatan deklarasi ini  mengatakan hal senada yakni Ponorogo menyatakan perang terhadap narkoba. Pihaknya juga menegaskan mulai saat ini kami Forpimda berkomitmen untuk bersama – sama menolak narkoba dan bertekad untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba, karena mengingat bahaya narkoba yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai generasi muda ponorogo teracuni oleh penyalahgunaan narkotika. Ujarnya.

Selain itu, AKBP Ricky Purnama juga menambahkan bahwa tidak ada satu daerah pun yang lepas dari ancaman narkoba. Hal itu terbukti di wilayah ponorogo sendiri belum lama ini Polres ponorogo telah menangkap pengedar dan mengamankan 300 gram narkotika. Dan ini merupakan tangkapan yang cukup besar untuk ukuran sekelas kabupaten ponorogo. “ Kita semua Forpimda menunjukkan kepada masyarakat bahwa untuk menyapu kotoran itu perlu sapu yang bersih, hari ini kita Forpimda tunjukkan bahwa kita bersih dari narkoba dan siap untuk membersihkan peredaran narkoba di Ponorogo,” Pungkasnya. (Sr/Ah)
Baca

Bupati Madiun Sidak UN, Semua Berjalan Dengan Lancar

Madiun, Investigasi :  Untuk mengetahui proses Ujian Nasional di Hari Pertama, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak disejumlah SMK yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Salah satu sekolah yang disidak, yakni SMKN 2 Jiwan yang berada di Jalan Raya Madiun-Solo.
Usai dari SMKN 2 Jiwan, bupati dan rombongan melanjutkan Sidak ke MAN Rejosari dan SMA Geger. Sedangkan Wakil Bupati Madiun, Iswanto, melakukan Sidak ke SMK Basyariah di Kecamatan Dagangan, SMAN Dagangan dan SMKN Kebonsari.
Saat sidak di SMKN 2 Jiwan, Bupati Madiun mendapat penjelasan dari Pengawas Ujian bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 2 Jiwan berjalan dengan lancer. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemadaman listrik secara mendadak, pihak sekolah sudah mempersiapkan Genset.
“Pelaksanaan Ujian Nasional dihari pertama relative lancar, saya berharap proses UN ini akan berjalan lancar hingga akhir,” kata H. Muhtarom, Senin (4/4/16).
Dilanjutkan, Untuk tahun ini sekolah SMA/SMK sederajat yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, sebanyak 51 sekolah dengan jumlah peserta sekitar 10 ribu siswa lebih. “Ada peningkatan yang signifikan dibanding tahun lalu yang hanya sembilan sekolah,” lanjutnya.
Untuk sekolah yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, dibagi dalam tiga sif dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan yang menggunakan kertas, berakhir hingga pukul 10.00 WIB. “Saya berharap, dari 25 ribu sekian siswa mulai dari jenjang SD sederat hingga SMA sederajat yang mengikuti ujian tahun ini, semuanya lulus. Syukur-syukur kalau masuk lima besar seperti tahun lalu. Saya berharap seperti itu. Masuk lima besar,” pungkas Muhtarom.

Sementara itu, Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berharap agar semua siswa yang saat ini melaksanakan Ujian Nasional bisa lulus seratus persen dengan nilai yang bagus. “Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bupati, kita harus masuk lima besar se Jawa Timur,” pungkas Suhardi. (p-76).
Madiun, Investigasi :  Untuk mengetahui proses Ujian Nasional di Hari Pertama, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak disejumlah SMK yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Salah satu sekolah yang disidak, yakni SMKN 2 Jiwan yang berada di Jalan Raya Madiun-Solo.
Usai dari SMKN 2 Jiwan, bupati dan rombongan melanjutkan Sidak ke MAN Rejosari dan SMA Geger. Sedangkan Wakil Bupati Madiun, Iswanto, melakukan Sidak ke SMK Basyariah di Kecamatan Dagangan, SMAN Dagangan dan SMKN Kebonsari.
Saat sidak di SMKN 2 Jiwan, Bupati Madiun mendapat penjelasan dari Pengawas Ujian bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 2 Jiwan berjalan dengan lancer. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemadaman listrik secara mendadak, pihak sekolah sudah mempersiapkan Genset.
“Pelaksanaan Ujian Nasional dihari pertama relative lancar, saya berharap proses UN ini akan berjalan lancar hingga akhir,” kata H. Muhtarom, Senin (4/4/16).
Dilanjutkan, Untuk tahun ini sekolah SMA/SMK sederajat yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, sebanyak 51 sekolah dengan jumlah peserta sekitar 10 ribu siswa lebih. “Ada peningkatan yang signifikan dibanding tahun lalu yang hanya sembilan sekolah,” lanjutnya.
Untuk sekolah yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, dibagi dalam tiga sif dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan yang menggunakan kertas, berakhir hingga pukul 10.00 WIB. “Saya berharap, dari 25 ribu sekian siswa mulai dari jenjang SD sederat hingga SMA sederajat yang mengikuti ujian tahun ini, semuanya lulus. Syukur-syukur kalau masuk lima besar seperti tahun lalu. Saya berharap seperti itu. Masuk lima besar,” pungkas Muhtarom.

Sementara itu, Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berharap agar semua siswa yang saat ini melaksanakan Ujian Nasional bisa lulus seratus persen dengan nilai yang bagus. “Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bupati, kita harus masuk lima besar se Jawa Timur,” pungkas Suhardi. (p-76).
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100