Berita Terkini

Air Terjun Watu Ondo

Magetan, Investigasi : Air terjun Watu Ondo terletak di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur dan terletak pada Koordinat GPS: 07041’51.1” LS – 111012’26.7” BT pada ketinggian 1.476 m dpl.
Untuk mengunjungi air terjun ini dapat kita tempuh dari beberapa jalan, namun yang paling mudah dari Ngerong. Apabila anda datang dari arah Magetan, ketika mencapai daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada papan petunjuk sebelah kiri jalan ke arah Air Terjun Pundak Kiwo. Dari pertigaan ini kita harus maju sepanjang kurang lebih 2 KM untuk sampai ke pintu gerbang atau loket pembayaran, ada beberapa persimpangan kalau ragu2 sebaiknya bertanya kepada orang yang ditemui pasti akan ditunjukkan.
Setelah sampai di gerbang, kita dapat menitipkan kendaraan kita ke penduduk sekitar pintu gerbang, disini gak ada tempat parkir resmi. Pintu gerbang biasanya dijaga oleh ibu2 pemilik warung sebelah loket pembayaran dan kita dapat menitipkan kendaraan kita disini.
Untuk anda yang pertama kali datang kesini sebaiknya menggunakan jasa pemandu penduduk lokal, untuk menghemat waktu dan kita akan ditunjukan semua tempat menarik di daerah ini, sekalian menjadi teman omong2 kita dalam perjalanan
Walau menawarkan keindahan alam yang mempesona, namun lokasi ini masih tergolong sepi dari pengunjung. Air Terjun Watu Ondo adalah air terjun yang berada paling bawah.  Air terjun ini sangat indah karena air tersebut turun/terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter dengan melewati sederetan batu yang tertata rapi bersap bagaikan tangga sehingga terkenal dengan sebutan Watu Ondo.
Air Terjun Watu Ondo berjarak sekitar 17 km dari kota Magetan yang dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat dengan kondisi jalan cukup baik beraspal hingga sampai ke aeral parkir.  Jika datang dari kota Magetan sesampainya di daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada jalan masuk ke arah air terjun yang mana ditandai dengan papan petunjuk di sebelah kiri jalan.  Selanjutnya dari jalan masuk sekitar 600 m akan ditemui pintu gerbang masuk yang ditandai dengan adanya bekas pesawat yang dijadikan monumen sejarah.
Setelah memarkir kendaraan di dekat pintu gerbang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 600 m melewati jalan makadam hingga tiba di air terjun pertama yaotu Air Terjun Watu Ondo.


Magetan, Investigasi : Air terjun Watu Ondo terletak di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur dan terletak pada Koordinat GPS: 07041’51.1” LS – 111012’26.7” BT pada ketinggian 1.476 m dpl.
Untuk mengunjungi air terjun ini dapat kita tempuh dari beberapa jalan, namun yang paling mudah dari Ngerong. Apabila anda datang dari arah Magetan, ketika mencapai daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada papan petunjuk sebelah kiri jalan ke arah Air Terjun Pundak Kiwo. Dari pertigaan ini kita harus maju sepanjang kurang lebih 2 KM untuk sampai ke pintu gerbang atau loket pembayaran, ada beberapa persimpangan kalau ragu2 sebaiknya bertanya kepada orang yang ditemui pasti akan ditunjukkan.
Setelah sampai di gerbang, kita dapat menitipkan kendaraan kita ke penduduk sekitar pintu gerbang, disini gak ada tempat parkir resmi. Pintu gerbang biasanya dijaga oleh ibu2 pemilik warung sebelah loket pembayaran dan kita dapat menitipkan kendaraan kita disini.
Untuk anda yang pertama kali datang kesini sebaiknya menggunakan jasa pemandu penduduk lokal, untuk menghemat waktu dan kita akan ditunjukan semua tempat menarik di daerah ini, sekalian menjadi teman omong2 kita dalam perjalanan
Walau menawarkan keindahan alam yang mempesona, namun lokasi ini masih tergolong sepi dari pengunjung. Air Terjun Watu Ondo adalah air terjun yang berada paling bawah.  Air terjun ini sangat indah karena air tersebut turun/terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter dengan melewati sederetan batu yang tertata rapi bersap bagaikan tangga sehingga terkenal dengan sebutan Watu Ondo.
Air Terjun Watu Ondo berjarak sekitar 17 km dari kota Magetan yang dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat dengan kondisi jalan cukup baik beraspal hingga sampai ke aeral parkir.  Jika datang dari kota Magetan sesampainya di daerah Ngerong (sebelum pertigaan ke arah Sarangan) ada jalan masuk ke arah air terjun yang mana ditandai dengan papan petunjuk di sebelah kiri jalan.  Selanjutnya dari jalan masuk sekitar 600 m akan ditemui pintu gerbang masuk yang ditandai dengan adanya bekas pesawat yang dijadikan monumen sejarah.
Setelah memarkir kendaraan di dekat pintu gerbang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 600 m melewati jalan makadam hingga tiba di air terjun pertama yaotu Air Terjun Watu Ondo.


Baca

Bantaran Kali, Tempat Nongkrong Yang Asyik Kala Liburan

Madiun Kota, Investigasi : Bantaran kali Bengawan Madiun bisa menjadi salah satu alternatif  wisata murah (gratis) di Kota Madiun. Letaknya masih didalam Kota Madiun, sekitar lima ratus meter sebelah barat Alon-alon Kota Madiun.
Disini terdapat taman dengan beberapa fasilitas terutama arena bermain untuk anak-anak. jadi cocok bagi yang ingin mengajak keluarga mengunjungi tempat ini. Selain itu bagi yang hobi memancing dapat meyalurkan hobinya dengan memancing disepanjang pinggiran bantaran kali. 
 Di Bantaran kali Kota Madiun terdapat Taman dengan saungnya yang dapat dijadikan tempat bercengkrama dengan keluarga. Sayang tempat ini justru banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk memadu kasih, pemandangan ini biasa dilakukan walaupun ditempat terbuka dan disiang bolong.
Tentu saja hal ini menjadi pemandangan yang sangat menggangu bagi pengunjung, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak kecil. Arena bermain, tempat istirahat. Di taman Bantaran Kali Madiun juga terdapat pesawat yang menarik bagi anak-anak. Selain itu juga terdapat sarana belajar climbing dan bisa dijadikan tempat untuk memancing.

Apabila masyarakat yang membawa keluarganya bersantai, disekitar Bantaran Kali Madiun juga terdapat warung-warung yang menjajakan makanan maupun camilan. Sekarang ini Pemerintah Kota Madiun tengah menggenjot perbaikan Taman Bantaran Kali Madiun agar bisa dijadikan tempat alternative berlibur bagi keluarga. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Bantaran kali Bengawan Madiun bisa menjadi salah satu alternatif  wisata murah (gratis) di Kota Madiun. Letaknya masih didalam Kota Madiun, sekitar lima ratus meter sebelah barat Alon-alon Kota Madiun.
Disini terdapat taman dengan beberapa fasilitas terutama arena bermain untuk anak-anak. jadi cocok bagi yang ingin mengajak keluarga mengunjungi tempat ini. Selain itu bagi yang hobi memancing dapat meyalurkan hobinya dengan memancing disepanjang pinggiran bantaran kali. 
 Di Bantaran kali Kota Madiun terdapat Taman dengan saungnya yang dapat dijadikan tempat bercengkrama dengan keluarga. Sayang tempat ini justru banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk memadu kasih, pemandangan ini biasa dilakukan walaupun ditempat terbuka dan disiang bolong.
Tentu saja hal ini menjadi pemandangan yang sangat menggangu bagi pengunjung, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak kecil. Arena bermain, tempat istirahat. Di taman Bantaran Kali Madiun juga terdapat pesawat yang menarik bagi anak-anak. Selain itu juga terdapat sarana belajar climbing dan bisa dijadikan tempat untuk memancing.

Apabila masyarakat yang membawa keluarganya bersantai, disekitar Bantaran Kali Madiun juga terdapat warung-warung yang menjajakan makanan maupun camilan. Sekarang ini Pemerintah Kota Madiun tengah menggenjot perbaikan Taman Bantaran Kali Madiun agar bisa dijadikan tempat alternative berlibur bagi keluarga. (p-76)
Baca

Masih Tarik Biaya, BPJS Diadukan ke PPPD KIS PBI

Madiun Kota, Investigasi : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun memastikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) atau yang dibayari oleh pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya distribusi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, untuk memantau distribusi KIS-PBI, pihaknya telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi (PPPD) KIS-PBI. Selain untuk memantau distribusi, posko tersebut juga bertujuan untuk menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang bermasalah.
"Melalui posko ini, masyarakat bisa mengadukan peserta yang pindah domisili, peserta meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak miskin lagi,"katanya, Rabu (3/2/2016).
Jika nanti ada petugas yang meminta pungutan biaya, Yessi Kumalasari meminta agar masyarakat segera melaporkan ke posko tersebut. "Kalau ditemukan adanya pungutan biaya, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak ke-3 dan memberikan sanksi,"jelasnya.

Sementara, dari data BPJS Cabang Madiun yang mencakup wilayah kerja Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo terdapat sebanyak 1.361.993 jiwa peserta KIS-PBI. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun memastikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) atau yang dibayari oleh pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya distribusi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, untuk memantau distribusi KIS-PBI, pihaknya telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi (PPPD) KIS-PBI. Selain untuk memantau distribusi, posko tersebut juga bertujuan untuk menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang bermasalah.
"Melalui posko ini, masyarakat bisa mengadukan peserta yang pindah domisili, peserta meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak miskin lagi,"katanya, Rabu (3/2/2016).
Jika nanti ada petugas yang meminta pungutan biaya, Yessi Kumalasari meminta agar masyarakat segera melaporkan ke posko tersebut. "Kalau ditemukan adanya pungutan biaya, maka kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak ke-3 dan memberikan sanksi,"jelasnya.

Sementara, dari data BPJS Cabang Madiun yang mencakup wilayah kerja Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo terdapat sebanyak 1.361.993 jiwa peserta KIS-PBI. (p-76)
Baca

Surat Pemberhentian Sudah Dikirim, Walikota Madiun Salahkan BKN

Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.
Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.

Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.
Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Bola panas terkait dengan pemberhentian Agus Suprianto yang mantan staf Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun terus memanas. Kali ini Walikota Madiun, H. Bambang Irianto meradang karena mendengar bahwa Agus Suprianto melaporkan Pemerintah Kota Madiun dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2010 ke Kepolisian dan Kejaksaan.
Dengan nada tinggi, Walikota Madiun menantang Agus Suprianto untuk melaporkan, karena Walikota merasa tidak bersalah. “Kalau mau lapor, silahkan melapor ke Kejaksaan atau Kepolisian, dikira gampang apa melaporkan saya,” kata H. Bambang Irianto dengan nada tinggi seusai pelantikan digedung Diklat Kota Madiun, Seala (2/2/16).
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Madiun sudah berkirim surat pemberhentian atas nama Agus Suprianto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Walikota Madiun menilai bahwa laporan dari Agus tersebut salah alamat. “Kita sudah mengirim surat ke BKN sejak bulan Nopember 2010 lalu, semua ini sudah menjadi wewenang dari BKN,” ungkapnya.
Walikota dua periode ini, tetap bersekukuh bahwa itu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, Pemkot Madiun sudah mengirim surat pemberhentian tersebut ke BKN sejak bulan September 2010 lalu. Sehingga jika Agus Suprianto melaporkan instansi di lingkup Pemkot Madiun, hal itu dianggap salah alamat.
"Wong dari Madiun sudah dipecat. Itu urusannya BKN. Saya nggak bisa ikut campur urusannya BKN. Semua kewenangan BKN,"jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah dan dipecat secara tidak hormat sejak tahun 2010 lalu, mengetahui statusnya masih sebagai PNS aktif disaat hendak mengurus BPJS ketenagakerjaan.
Mengetahui jika statusnya masih aktif, Agus pun berupaya mempertanyakan ke pihak BKD Kota Madiun. Dari hasil jawaban BKD, surat pemberhentian tersebut telah dikirim ke BKN sejak bulan September 2010 lalu.

Tidak terima dengan hal tersebut, mantan PNS Pemkot Madiun yang memiliki NIP 197407031994031004 ini melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Negeri Madiun dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai mulai bulan September 2010 sampai dengan sekarang. (p-76)
Baca

Alun-alun Kota Madiun, Tempat Alternatif Bersantai Bagi Keluarga

Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Baca

Inginkan Kinerja Maksimal, Walikota Madiun Lakukan Mutasi

Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Baca

Tidak Ada Saksi Pembunuhan, Orang Tua Korban Juga Masih Trauma

saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
Baca

Telaga Wahyu, Antara Mitos dan Keindahan Alam

Magetan, Investigasi : Telaga Wahyu atau orang lebih mengenal dengan sebutan Telaga Wurung adalah telaga yang teletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tepatnya 2 km sebelum Telaga Pasir Sarangan, Telaga Wahyu yang ini berjarak sekitar 16 kilometer dari Kota Magetan. Tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Plaosan. Jika berkendara dari arah Magetan menuju lereng Gunung Lawu, akan ditemui Telaga Wahyu terlebih dahulu sebelum Telaga Sarangan.
Telaga ini mempunyai luas sekitar 10 hektare dan kedalaman sekitar 23 meter. Telaga ini selain digunakan sebagai tempat rekreasi pemancingan.  Fasilitas yang berada di telaga wahyu seperti toilet, warung, perahu ada di Telaga Wahyu. Alam sekitar telaga yang hingga saat ini terjaga keasriannya  mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke Telaga Wahyu sekedar rekreasi ataupun berfoto-foto narsis,
Dari pesona alam telaga wahyu yang sangat asri, ternyata telaga ini menyimpan cerita mistis yang membuat bulu kudu merinding. Cerita datang dari salah satu pohon yang berada di selatan Telaga Wahyu, pohon besar serta berduri yang masyarakat sekitar menamai dengan pohon Randu.
Pohon yang mungkin umurnya setara dengan umur Telaga Wahyu saat ini, konon setiap malam tertentu ada seorang nenek berpakain hitam berambut panjang dan mempunyai peliharaan kucing yang amat banyak dan berwarna hitam semua. Pada waktu-waktu tertentu dan malam tertentu sering menampakan wujudnya kepada para pemancing ikan di Telaga Wahyu pada malam hari,
Menurut salah satu warga desa Gemutri, desa yang letaknya sebelah selatan Telaga Wahyu. Ia yang sering memancing ikan bersama ayahnya pada malam hari, maklumlah memancing di Telaga Wahyu malam hari sangatlah mudah untuk mendapat ikan banyak, waktu itu ia melihat sosok  nenek dengan kucing hitam yang amat banyak sedang berjalan ke arah selatan, seakan penasaran, ia pun mengamati dan tiba-tiba menghilang di pohon Randu sebelah selatan telaga. Menurutnya itupun  tidak haya satu kali bahkan menurut para pemancing ikan lainya juga pernah melihatnya dan menghilang secara misterius di pohon Randu tersebut.
Walaupun sering menampakan diri, si nenek serta peliharaanya itu tidak pernah menggangu para pemancing ataupun mencelakainya. Dari cerita tersebut kita pun boleh percaya boleh tidak yang penting kita lebih percaya kepada Sang Pencipta.
Mitos lain tentang Telaga Wahyu adalah legenda cikal bakal pemisah hubungan Asmara Jika berkunjung atau berwisata di Telaga tersebut. Ironisnya, meski telah memoles Telaga Wahyu sedemikian rupa, bahkan, kerap diadakan acara off air berupa acara Pemerintahan, Swasta bahkan Kegiatan berskala nasional, belum bisa menarik Wisatawan untuk belok ke Telaga Wahyu.
Menurut legenda yang beredar, Mitos pertengkaran pasangan yang berujung pada kegagalan dalam membina hubungan asmara hingga saat ini terus mengakar dipikiran  para wisatawan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan sampai merubah nama Telaga Wurung menjadi Telaga Wahyu untuk menepis Mitos tersebut. 

Namun, semuanya dikembalikan pada pola piker dari para pengunjung sendiri, bila percaya, maka semua itu akan terjadi tetapi bila tidak percaya maka keindahan Telaga Wahyu akan mempesona bagi seluruh pengunjung yang datang. 
Magetan, Investigasi : Telaga Wahyu atau orang lebih mengenal dengan sebutan Telaga Wurung adalah telaga yang teletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tepatnya 2 km sebelum Telaga Pasir Sarangan, Telaga Wahyu yang ini berjarak sekitar 16 kilometer dari Kota Magetan. Tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Plaosan. Jika berkendara dari arah Magetan menuju lereng Gunung Lawu, akan ditemui Telaga Wahyu terlebih dahulu sebelum Telaga Sarangan.
Telaga ini mempunyai luas sekitar 10 hektare dan kedalaman sekitar 23 meter. Telaga ini selain digunakan sebagai tempat rekreasi pemancingan.  Fasilitas yang berada di telaga wahyu seperti toilet, warung, perahu ada di Telaga Wahyu. Alam sekitar telaga yang hingga saat ini terjaga keasriannya  mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke Telaga Wahyu sekedar rekreasi ataupun berfoto-foto narsis,
Dari pesona alam telaga wahyu yang sangat asri, ternyata telaga ini menyimpan cerita mistis yang membuat bulu kudu merinding. Cerita datang dari salah satu pohon yang berada di selatan Telaga Wahyu, pohon besar serta berduri yang masyarakat sekitar menamai dengan pohon Randu.
Pohon yang mungkin umurnya setara dengan umur Telaga Wahyu saat ini, konon setiap malam tertentu ada seorang nenek berpakain hitam berambut panjang dan mempunyai peliharaan kucing yang amat banyak dan berwarna hitam semua. Pada waktu-waktu tertentu dan malam tertentu sering menampakan wujudnya kepada para pemancing ikan di Telaga Wahyu pada malam hari,
Menurut salah satu warga desa Gemutri, desa yang letaknya sebelah selatan Telaga Wahyu. Ia yang sering memancing ikan bersama ayahnya pada malam hari, maklumlah memancing di Telaga Wahyu malam hari sangatlah mudah untuk mendapat ikan banyak, waktu itu ia melihat sosok  nenek dengan kucing hitam yang amat banyak sedang berjalan ke arah selatan, seakan penasaran, ia pun mengamati dan tiba-tiba menghilang di pohon Randu sebelah selatan telaga. Menurutnya itupun  tidak haya satu kali bahkan menurut para pemancing ikan lainya juga pernah melihatnya dan menghilang secara misterius di pohon Randu tersebut.
Walaupun sering menampakan diri, si nenek serta peliharaanya itu tidak pernah menggangu para pemancing ataupun mencelakainya. Dari cerita tersebut kita pun boleh percaya boleh tidak yang penting kita lebih percaya kepada Sang Pencipta.
Mitos lain tentang Telaga Wahyu adalah legenda cikal bakal pemisah hubungan Asmara Jika berkunjung atau berwisata di Telaga tersebut. Ironisnya, meski telah memoles Telaga Wahyu sedemikian rupa, bahkan, kerap diadakan acara off air berupa acara Pemerintahan, Swasta bahkan Kegiatan berskala nasional, belum bisa menarik Wisatawan untuk belok ke Telaga Wahyu.
Menurut legenda yang beredar, Mitos pertengkaran pasangan yang berujung pada kegagalan dalam membina hubungan asmara hingga saat ini terus mengakar dipikiran  para wisatawan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan sampai merubah nama Telaga Wurung menjadi Telaga Wahyu untuk menepis Mitos tersebut. 

Namun, semuanya dikembalikan pada pola piker dari para pengunjung sendiri, bila percaya, maka semua itu akan terjadi tetapi bila tidak percaya maka keindahan Telaga Wahyu akan mempesona bagi seluruh pengunjung yang datang. 
Baca

Pencak Silat IKS PI Dapat Kepercayaan Pilot Project

Madiun, Investigasi : Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti mendapat kepercayaan jadi pilot project tertib berlalu-lintas tahun lalu.Buktinya, saat pengesahan warga angkatan 114/100 di padepokan Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kemarin (30/1) yang berlangsung sangat kondusif.
Menurut Ketua Umum Pusat IKS PI Kera Sakti Bambang Sunarja, prosesi agenda rutin tahunan ini  berlangsung dua hari. Diawali pembukaan kekuatan batin.Kemudian dilanjutkan istighotsah.Selanjutnya pembinaan keikhlasan yang diisi para warga senior.‘’Selepas subuh mereka kami lepas kembali ke daerah masing-masing,’’ terangnya.
Warga baru IKS PI yang disahkan kali ini sekitar 7.500 orang dari tingkat 2 angkatan 100 dan tingkat 1 angkatan 114. Anggota di luar Jawa pengesahan dilakukan jarak jauh 9 Januari lalu.Pengesahan anggota se-Jabodetabek dilakukan di Bogor 16 Januari lalu.‘’Kalau yang disahkan di padepokan ini anggota se-Jawa Timur,’’ imbuhnya seperti yang di kutip berita radar harian madiun.
Bambang menambahkan keberadaan IKS PI Kera Sakti semakin diterima di masyarakat luas.Terbukti dengan pesatnya perkembangan cabang-cabang di seluruh Indonesia. Pun mulai merambah mancanegara. ‘’Seperti di Thailand, Timor Leste, Malaysia bahkan Irlandia. Tanggal 8 Februari nanti segenap pengurus akan berangkat ke Malaysia untuk mengesahkan anggota disana,’’ ujarnya.
Meski telah berkembang pesat, Bambang mengimbau seluruh warga IKS PI untuk tidak arogans.Pendekar IKS PI harus selalu santun kepada siapa saja.tidak takabur dan jemawa.  Kegiatan IKS PI harus bisa jadi contoh.Jangan membuat masyarakat ketakutan tetapi harus bisa memberi manfaat.‘’Masyarakat sekitar padepokan bisa mendapatkan pendapatan tambahan dengan menjajakan makanan dan minuman,’’ tuturnya.
Dia berpesan kepada warga baru untuk mengamalkan ajaran ilmu IKS PI yang mulia.Agar yang telah dipelajari bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. ‘’Jika warga IKS PI konsisten menjaga kekeluargaan dan ketertiban, saya yakin lima atau sepuluh tahun kedepan IKS PI akan menjadi perguruan paling wahid,’’ ungkapnya.
Saat ini keberadaan IKS PI sudah bisa diterima di Indonesia, Asia bahkan di seluruh dunia.Masyarakat memandang IKS PI bukan organisasi menakutkan karena setiap kegiatan selalu aman dan kondusif. ‘’Terimakasih kepada aparat keamanan dan anggota paguyuban pencak silat Madiun yang telah mendukung kelancaran acara kami ini,’’ paparnya (pgh)


Madiun, Investigasi : Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti mendapat kepercayaan jadi pilot project tertib berlalu-lintas tahun lalu.Buktinya, saat pengesahan warga angkatan 114/100 di padepokan Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kemarin (30/1) yang berlangsung sangat kondusif.
Menurut Ketua Umum Pusat IKS PI Kera Sakti Bambang Sunarja, prosesi agenda rutin tahunan ini  berlangsung dua hari. Diawali pembukaan kekuatan batin.Kemudian dilanjutkan istighotsah.Selanjutnya pembinaan keikhlasan yang diisi para warga senior.‘’Selepas subuh mereka kami lepas kembali ke daerah masing-masing,’’ terangnya.
Warga baru IKS PI yang disahkan kali ini sekitar 7.500 orang dari tingkat 2 angkatan 100 dan tingkat 1 angkatan 114. Anggota di luar Jawa pengesahan dilakukan jarak jauh 9 Januari lalu.Pengesahan anggota se-Jabodetabek dilakukan di Bogor 16 Januari lalu.‘’Kalau yang disahkan di padepokan ini anggota se-Jawa Timur,’’ imbuhnya seperti yang di kutip berita radar harian madiun.
Bambang menambahkan keberadaan IKS PI Kera Sakti semakin diterima di masyarakat luas.Terbukti dengan pesatnya perkembangan cabang-cabang di seluruh Indonesia. Pun mulai merambah mancanegara. ‘’Seperti di Thailand, Timor Leste, Malaysia bahkan Irlandia. Tanggal 8 Februari nanti segenap pengurus akan berangkat ke Malaysia untuk mengesahkan anggota disana,’’ ujarnya.
Meski telah berkembang pesat, Bambang mengimbau seluruh warga IKS PI untuk tidak arogans.Pendekar IKS PI harus selalu santun kepada siapa saja.tidak takabur dan jemawa.  Kegiatan IKS PI harus bisa jadi contoh.Jangan membuat masyarakat ketakutan tetapi harus bisa memberi manfaat.‘’Masyarakat sekitar padepokan bisa mendapatkan pendapatan tambahan dengan menjajakan makanan dan minuman,’’ tuturnya.
Dia berpesan kepada warga baru untuk mengamalkan ajaran ilmu IKS PI yang mulia.Agar yang telah dipelajari bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. ‘’Jika warga IKS PI konsisten menjaga kekeluargaan dan ketertiban, saya yakin lima atau sepuluh tahun kedepan IKS PI akan menjadi perguruan paling wahid,’’ ungkapnya.
Saat ini keberadaan IKS PI sudah bisa diterima di Indonesia, Asia bahkan di seluruh dunia.Masyarakat memandang IKS PI bukan organisasi menakutkan karena setiap kegiatan selalu aman dan kondusif. ‘’Terimakasih kepada aparat keamanan dan anggota paguyuban pencak silat Madiun yang telah mendukung kelancaran acara kami ini,’’ paparnya (pgh)


Baca

Dikabarkan Jadi Korban Kapal Tenggelam, Ternyata Masih Hidup

Ngawi, Investigasi : Kejaadian mengejutkan dialami oleh keluarga Rusli, warga Desa Pule RT 4, RW 3, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Pasalnya Rusli yang dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kapal tenggelam di Pantai Johor Malaysia ternyata masih hidup.
Dari berita yang beredar, Rusli merupakan salah satu penumpang kapal apes yang tenggelam saat mengangkut TKI illegal dari Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya paspor atas nama Rusli kelahiran Batang Hari, Lampung Selatan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas II Madiun.
Padahal Rusli, pernah menghubungi keluarganya di Ngawi, Rabu (27/1) lalu, dan mengatakan sudah bekerja di Johor. Sedangkan kapal tenggelam hari Selasa. Apalagi, Rusli berangkat ke Johor dengan naik pesawat terbang. Hal ini yang membuat keluarganya bingung.
“Kami mengetahui kabar Rusli menjadi korban kapal tenggelam dari mass media. Kami langsung panik,” kata kakak kandung Rusli, Endang Puji Sukarti, kepada Wartawan, Jumat 29 Januari 2016.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan, soal paspor Rusli yang ganda, sangat tidak mungkin. Alasannya, seluruh jaringan imigrasi sudah on line. Jika seseorang sudah membuat paspor di salah kantor imigrasi, tidak mungkin bisa dibuatkan lagi di kantor lain. Dugaan, mungkin paspor Rusli dipalsukan.

“Kami perlu cross cek dulu nomor paspornya maupun identitas yang ada dalam paspor. Ada kemungkinan paspor Rusli dipalsukan,” terangnya. (p-76)
Ngawi, Investigasi : Kejaadian mengejutkan dialami oleh keluarga Rusli, warga Desa Pule RT 4, RW 3, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Pasalnya Rusli yang dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kapal tenggelam di Pantai Johor Malaysia ternyata masih hidup.
Dari berita yang beredar, Rusli merupakan salah satu penumpang kapal apes yang tenggelam saat mengangkut TKI illegal dari Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya paspor atas nama Rusli kelahiran Batang Hari, Lampung Selatan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas II Madiun.
Padahal Rusli, pernah menghubungi keluarganya di Ngawi, Rabu (27/1) lalu, dan mengatakan sudah bekerja di Johor. Sedangkan kapal tenggelam hari Selasa. Apalagi, Rusli berangkat ke Johor dengan naik pesawat terbang. Hal ini yang membuat keluarganya bingung.
“Kami mengetahui kabar Rusli menjadi korban kapal tenggelam dari mass media. Kami langsung panik,” kata kakak kandung Rusli, Endang Puji Sukarti, kepada Wartawan, Jumat 29 Januari 2016.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan, soal paspor Rusli yang ganda, sangat tidak mungkin. Alasannya, seluruh jaringan imigrasi sudah on line. Jika seseorang sudah membuat paspor di salah kantor imigrasi, tidak mungkin bisa dibuatkan lagi di kantor lain. Dugaan, mungkin paspor Rusli dipalsukan.

“Kami perlu cross cek dulu nomor paspornya maupun identitas yang ada dalam paspor. Ada kemungkinan paspor Rusli dipalsukan,” terangnya. (p-76)
Baca

Bawa Kabur Anak Majikan, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Madiun, Investigasi : Menculik anak majikan, sepasang kekasi harus rela mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepasang kekasih ini ditangkap Anggota Satreskrim Polres Madiun, Kamis (29/1/2016), diwilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, IN, warga desa Lembah, kecamatan Dolopo  dan kekasihnya ML, warga Sidoarjo, ditangkap atas dugaan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby, warga kecamatan Dolopo kabupaten Madiun. “Pasangan kekasih ini kita tangkap atas tuduhan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby pada Selasa malam (26/1/2016) yang kehilangan Aby yang masih berusia 6 bulan, yang dibawa lari oleh pembantunya,”Kata Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Toni Surya Putra, S.I.K, kepada Wartawan.
 Setelah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan bantuan tim dari Dir Reskrimum Polda Jatim akhirnya IN dan kekasihnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun, dirumah kontrakan kekasihnya, ML yang berprofesi sebagai Debt Collector di Sidoarjo. Selain berhasil meringkus pasangan kekasih pelaku penculikan, petugas juga berhasil menyelamatkan Aby, yang sempat dilarikan IN, dan mengamankan satu unit mobil.
Sementara kasus dugaan penculikan yang menggegerkan Madiun kini ditangani Polres Madiun dan dilakukan pengembangan adanya jaringan penculikan anak Kapolres Madiun memaparkan, IN yang bekerja sebagai babby sister meminta ijin kepada Sri Nuroby untuk menemui kekasihnya yang datang dari Surabaya.
Tanpa menaruh curiga IN, diijinkan menemui kekasihnya dengan membawa Abi dan Rika kakak Abi. "Setelah bertemu kekasihnya, IN, menyuruh Rika membeli nasi pecel dan  disuruh pulang. Setelah beberapa lama tak kunjung pulang, Pelapor mendatangi tempat pertemuan IN dan kekasihnya yang ternyata sudah kabur dengan membawa Aby,” Terang Kapolres Madiun.

 Karena ditunggu tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi akhirnya Sri Nuroby melaporkan IN kepada Polisi. Petugas Polres Madiun yang mendapat laporan segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil lidik dan olah TKP, anggota Satreskrim mendapat informasi dari beberapa alat petunjuk lalu melakukan pengejaran kepada terlapor yang lari bersama kekasihnya ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya (p-76)
Madiun, Investigasi : Menculik anak majikan, sepasang kekasi harus rela mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepasang kekasih ini ditangkap Anggota Satreskrim Polres Madiun, Kamis (29/1/2016), diwilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, IN, warga desa Lembah, kecamatan Dolopo  dan kekasihnya ML, warga Sidoarjo, ditangkap atas dugaan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby, warga kecamatan Dolopo kabupaten Madiun. “Pasangan kekasih ini kita tangkap atas tuduhan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby pada Selasa malam (26/1/2016) yang kehilangan Aby yang masih berusia 6 bulan, yang dibawa lari oleh pembantunya,”Kata Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Toni Surya Putra, S.I.K, kepada Wartawan.
 Setelah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan bantuan tim dari Dir Reskrimum Polda Jatim akhirnya IN dan kekasihnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun, dirumah kontrakan kekasihnya, ML yang berprofesi sebagai Debt Collector di Sidoarjo. Selain berhasil meringkus pasangan kekasih pelaku penculikan, petugas juga berhasil menyelamatkan Aby, yang sempat dilarikan IN, dan mengamankan satu unit mobil.
Sementara kasus dugaan penculikan yang menggegerkan Madiun kini ditangani Polres Madiun dan dilakukan pengembangan adanya jaringan penculikan anak Kapolres Madiun memaparkan, IN yang bekerja sebagai babby sister meminta ijin kepada Sri Nuroby untuk menemui kekasihnya yang datang dari Surabaya.
Tanpa menaruh curiga IN, diijinkan menemui kekasihnya dengan membawa Abi dan Rika kakak Abi. "Setelah bertemu kekasihnya, IN, menyuruh Rika membeli nasi pecel dan  disuruh pulang. Setelah beberapa lama tak kunjung pulang, Pelapor mendatangi tempat pertemuan IN dan kekasihnya yang ternyata sudah kabur dengan membawa Aby,” Terang Kapolres Madiun.

 Karena ditunggu tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi akhirnya Sri Nuroby melaporkan IN kepada Polisi. Petugas Polres Madiun yang mendapat laporan segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil lidik dan olah TKP, anggota Satreskrim mendapat informasi dari beberapa alat petunjuk lalu melakukan pengejaran kepada terlapor yang lari bersama kekasihnya ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya (p-76)
Baca

Sepekan, Polres Ponorogo Ungkap Tujuh Kasus Perjudian

 Ponorogo, Investigasi : Perang dengan penyakit masyarakat terutama perjudian terus ditabuh oleh Polres Ponorogo. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya tujuh kasus perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Ponorogo. Dari tujuh kasus perjudian, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 11 tersangka.
Seperti penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengecer togel diwilayah Dukuh Ngemplak ini, Dia digaruk petugas saat melakukan penjualan togel pada pelanggannya. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi, penangkapan pelaku ini bisa dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang risih dengan aksi pelaku saat menjual togel.
Dilanjutkan, salah satu pelaku yang diduga pengecer judi toto gelap (togel) yang diamankan polisi yakni berinisial SE alias G (30) warga Dukuh Nglempak, Desa Sawo, Kab. Ponorogo.
 “Akhirnya dari jajaran Satuan Reskrim Polsek Sawo ditindaklanjuti, memang benar adanya akhirnya kita bisa mengamankan satu tersangka. Ini pengecer nanti dia seteornya kepengepul. Sementara pengepulnya masih dalam pengembangan,” kata AKP Harjadi.
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku usai melakukan transaksi togel dengan penomboknya. “Ini jadi pengecer ini saat kita lakukan penangkapan, sebetulnya sedang melakukan transaksi, namun usai melakukan transaksi baru kita lakukan penggrebakan,” lanjut Kasubag Humas Polres Ponorogo.
Menurutnya, dari beberapa pelaku pengecer judi togel yang diamankan kebanyakan karena faktor ekonomi, mengingat mereka tidak mempunyai keahlian lain sehingga untuk menopang kebutuhan ekonomi terpaksa mengambil jalan pintas menjual togel.

Para pelaku pelanggar pasal  303 KUHP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah buku rekapan, 6 lembar buku tafsir mimpi, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 2 buah bolpoint  warna hitam dan putih serta uang tunai Rp 137.000. (p-76)
 Ponorogo, Investigasi : Perang dengan penyakit masyarakat terutama perjudian terus ditabuh oleh Polres Ponorogo. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya tujuh kasus perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Ponorogo. Dari tujuh kasus perjudian, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 11 tersangka.
Seperti penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengecer togel diwilayah Dukuh Ngemplak ini, Dia digaruk petugas saat melakukan penjualan togel pada pelanggannya. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi, penangkapan pelaku ini bisa dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang risih dengan aksi pelaku saat menjual togel.
Dilanjutkan, salah satu pelaku yang diduga pengecer judi toto gelap (togel) yang diamankan polisi yakni berinisial SE alias G (30) warga Dukuh Nglempak, Desa Sawo, Kab. Ponorogo.
 “Akhirnya dari jajaran Satuan Reskrim Polsek Sawo ditindaklanjuti, memang benar adanya akhirnya kita bisa mengamankan satu tersangka. Ini pengecer nanti dia seteornya kepengepul. Sementara pengepulnya masih dalam pengembangan,” kata AKP Harjadi.
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku usai melakukan transaksi togel dengan penomboknya. “Ini jadi pengecer ini saat kita lakukan penangkapan, sebetulnya sedang melakukan transaksi, namun usai melakukan transaksi baru kita lakukan penggrebakan,” lanjut Kasubag Humas Polres Ponorogo.
Menurutnya, dari beberapa pelaku pengecer judi togel yang diamankan kebanyakan karena faktor ekonomi, mengingat mereka tidak mempunyai keahlian lain sehingga untuk menopang kebutuhan ekonomi terpaksa mengambil jalan pintas menjual togel.

Para pelaku pelanggar pasal  303 KUHP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah buku rekapan, 6 lembar buku tafsir mimpi, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 2 buah bolpoint  warna hitam dan putih serta uang tunai Rp 137.000. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100