Berita Terkini

Walikota Madiun Berikan Penjelasan Delapan Raperda Dihadapan DPRD Kota Madiun

Madiun Kota, Investigasi : Penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun melalui Surat Walikota Madiun Tanggal 10 Juni 2016 Nomor : 188/638/ 401.013/ 2016 yang terdiri dari 8 Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun delapan raperda tersebut adalah Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Penyediaan Dana Cadangan, Pedoman Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun disampaikan oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (14/6/16).
Tampak hadir pada acara tersebut Pimpinan dan segenap Anggota Koordinasi Forum Pimpinan Daerah Kota Madiun, Komandan Detasemen Polisi Militer V/I Madiun, Komandan Batalyon Infantri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, Sekretaris Daerah beserta Asisten dan Staf Ahli.
Segenap Kepala Kesatuan Kerja Perangkat Daerah dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kota Madiun, Anggota Dharma Wanita, Persatuan Dharma Pertiwi, Pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga dan seluruh Organisasi Perempuan lainnya, Wartawan media cetak maupun media elektronik, serta Mahasiswa.
Dijelaskan oleh Walikota Madiun bahwa Latar Belakang disusunnya 8 ( delapan ) Raperda yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun adalah sebagai tindak lanjut dari Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Tahun 2016 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD Kota.
“Sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Madiun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun Nomor : 188/08/ 401.040/2015 tentang Program Legislasi Daerah Tahun 2016,” ungkap H. Bambang Irianto.
Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tersebut setelah mendapatkan Persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan proses fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang- Undangan.
“Semoga penjelasan saya terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun yang saya sampaikan kepada DPRD Kota Madiun, mudah mudahan Penjelasan Saya ini dapat bisa memperjelas gambaran/ Latar Belakang Penyusunan masing-masing Raperda,” pungkas Walikota Madiun. (p-76)


Madiun Kota, Investigasi : Penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun melalui Surat Walikota Madiun Tanggal 10 Juni 2016 Nomor : 188/638/ 401.013/ 2016 yang terdiri dari 8 Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun delapan raperda tersebut adalah Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Penyediaan Dana Cadangan, Pedoman Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun disampaikan oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (14/6/16).
Tampak hadir pada acara tersebut Pimpinan dan segenap Anggota Koordinasi Forum Pimpinan Daerah Kota Madiun, Komandan Detasemen Polisi Militer V/I Madiun, Komandan Batalyon Infantri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, Sekretaris Daerah beserta Asisten dan Staf Ahli.
Segenap Kepala Kesatuan Kerja Perangkat Daerah dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kota Madiun, Anggota Dharma Wanita, Persatuan Dharma Pertiwi, Pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga dan seluruh Organisasi Perempuan lainnya, Wartawan media cetak maupun media elektronik, serta Mahasiswa.
Dijelaskan oleh Walikota Madiun bahwa Latar Belakang disusunnya 8 ( delapan ) Raperda yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun adalah sebagai tindak lanjut dari Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Tahun 2016 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD Kota.
“Sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Madiun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun Nomor : 188/08/ 401.040/2015 tentang Program Legislasi Daerah Tahun 2016,” ungkap H. Bambang Irianto.
Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tersebut setelah mendapatkan Persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan proses fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang- Undangan.
“Semoga penjelasan saya terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun yang saya sampaikan kepada DPRD Kota Madiun, mudah mudahan Penjelasan Saya ini dapat bisa memperjelas gambaran/ Latar Belakang Penyusunan masing-masing Raperda,” pungkas Walikota Madiun. (p-76)


Baca

Jelang Lebaran Polres Ngawi Siapi Rest Area Sedangkan Dua Orang Warga Jagir Akan Berlebaran Dalam Terali Besi

Ngawi Investigasi : Seperti pada tahun-tahun sebelumnya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sampai dengan setelah Lebaran  Polres Ngawi selalu membangun Rest Area untuk beristirahat dengan nyaman bagi mereka yang berkendaraan baik saat mudik maupun saat balik.
Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi kepada wartawan (12/6) mengatakan bahwa lokasi tempat istirahat atau rest area tahun uni sama dengan tahun sebelumnya, yaitu di kawasan hutan jati desa Karangbanyu Kecamatan Widodaren tepi jalan raya jalur Ngawi-Solo. Lebih lanjut dia memaparkan bahwa di kawasan situ saat arus mudik dan arus balik lalulintas relatif padat. Pada situasi seperti itu para pengguna jalan merasakan kelelahan dan kejenuhan. Maka dengan adanya rest area yang disediakan pada H min 7 sampai dengan H plus 7 sangat bermanfaat bagi mereka. Ada beberapa fasilitas yang bisa dinikmati oleh para pengguna jalan, antara lain tempat sembahyang, kantin, toilet, area bermain anak-anak, tempat untuk tiduran guna melepas lelah bahkan disediakan juga jasa pijat. Kapolres Suryo juga menjelaskan bahwa selain Pos Pengamanan yang sudah ada, jajaran Polres Ngawi juga menambah beberapa Pos Pengamanan lagi di sepanjang jalan raya Ngawi-Sragen.
Lain halnya dengan bangunan yang berterali besi di Mapolres 1053 Ngawi yang dimaksudkan untuk tempat sementara bagi mereka yang melawan hukum dan diharapkan jera atas perbuatannya untuk selanjutnya berbuat baik. Khusus mengenai kasus narkoba dan obat terlarang beberapa bulan terakhir ini, semenjak AKP Wasno menggantikan AKP Juwair selaku Kasatresnarkoba sudah berapa orang yang meringkuk sementara di balik terali besi tersebut. Namun ternyata dua orang warga desa Jagir Kecamatan Sine menjelang Lebaran ini juga memilih menghuni tempat tersebut daripada merayakan Lebaran bersama keluarganya. Mereka adalah Smt (27) dan YT (21) yang ditangkap Polisi karena mengedarkan obat trihexyphenidyl yang merupakan obat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaan, psikosis, dan penyakit parkison, demikian ungkap Kasatresnarkoba AKP Wasno kepada wartawan.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Ngawi mengatakan bahwa tersangka mengedarkan obat berbahaya tersebut di kalangan anak muda di daerah Kecamatan Sine. Pengungkapan penyalahgunaan obat tersebut diketahui melalui laporan warga Sine yang resah dengan peredaran peredaran obat farmasi tidak sesuai peruntukannya di kalangan anak muda dan pelajar. Atas dasar tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Smt di jalanan desa wilayah Sine beserta 10 setrip obat mengandung zat trihexyphenidyl, sedangkan setiap setrip berisi 10 pil. Dalam pengakuannya Smt mengatakan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari YT, maka Petugas segera menangkap YT di rumahnya beserta barang bukti yang belum terjual. Kedua tersangka melanggar Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi dan tidak dapat merayakan lebaran bersama keluarganya. (pdy)
Ngawi Investigasi : Seperti pada tahun-tahun sebelumnya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sampai dengan setelah Lebaran  Polres Ngawi selalu membangun Rest Area untuk beristirahat dengan nyaman bagi mereka yang berkendaraan baik saat mudik maupun saat balik.
Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi kepada wartawan (12/6) mengatakan bahwa lokasi tempat istirahat atau rest area tahun uni sama dengan tahun sebelumnya, yaitu di kawasan hutan jati desa Karangbanyu Kecamatan Widodaren tepi jalan raya jalur Ngawi-Solo. Lebih lanjut dia memaparkan bahwa di kawasan situ saat arus mudik dan arus balik lalulintas relatif padat. Pada situasi seperti itu para pengguna jalan merasakan kelelahan dan kejenuhan. Maka dengan adanya rest area yang disediakan pada H min 7 sampai dengan H plus 7 sangat bermanfaat bagi mereka. Ada beberapa fasilitas yang bisa dinikmati oleh para pengguna jalan, antara lain tempat sembahyang, kantin, toilet, area bermain anak-anak, tempat untuk tiduran guna melepas lelah bahkan disediakan juga jasa pijat. Kapolres Suryo juga menjelaskan bahwa selain Pos Pengamanan yang sudah ada, jajaran Polres Ngawi juga menambah beberapa Pos Pengamanan lagi di sepanjang jalan raya Ngawi-Sragen.
Lain halnya dengan bangunan yang berterali besi di Mapolres 1053 Ngawi yang dimaksudkan untuk tempat sementara bagi mereka yang melawan hukum dan diharapkan jera atas perbuatannya untuk selanjutnya berbuat baik. Khusus mengenai kasus narkoba dan obat terlarang beberapa bulan terakhir ini, semenjak AKP Wasno menggantikan AKP Juwair selaku Kasatresnarkoba sudah berapa orang yang meringkuk sementara di balik terali besi tersebut. Namun ternyata dua orang warga desa Jagir Kecamatan Sine menjelang Lebaran ini juga memilih menghuni tempat tersebut daripada merayakan Lebaran bersama keluarganya. Mereka adalah Smt (27) dan YT (21) yang ditangkap Polisi karena mengedarkan obat trihexyphenidyl yang merupakan obat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaan, psikosis, dan penyakit parkison, demikian ungkap Kasatresnarkoba AKP Wasno kepada wartawan.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Ngawi mengatakan bahwa tersangka mengedarkan obat berbahaya tersebut di kalangan anak muda di daerah Kecamatan Sine. Pengungkapan penyalahgunaan obat tersebut diketahui melalui laporan warga Sine yang resah dengan peredaran peredaran obat farmasi tidak sesuai peruntukannya di kalangan anak muda dan pelajar. Atas dasar tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Smt di jalanan desa wilayah Sine beserta 10 setrip obat mengandung zat trihexyphenidyl, sedangkan setiap setrip berisi 10 pil. Dalam pengakuannya Smt mengatakan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari YT, maka Petugas segera menangkap YT di rumahnya beserta barang bukti yang belum terjual. Kedua tersangka melanggar Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi dan tidak dapat merayakan lebaran bersama keluarganya. (pdy)
Baca

Bentengi Keimanan Anak dengan Ilmu Agama

Madiun, Investigasi : Untuk mengisi kegiatan selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan safari ramadhan. Pada putaran ke II kegiatan safari Ramadhan 1437 H / 2016 M Pemkab. Madiun, diselenggarakan di dua lokasi berbeda. Rombongan I dipimpin langsung oleh Bupati Madiun melaksanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid At-Tauhid Ds. Klumutan Kec. Saradan dan rombongan ke II dipimpin oleh Wakil Bupati Madiun melaksanakan ibahda Sholat Tarawih di di Masjid Al-Falah Ds. Bakur Kec. Sawahan. Kamis 9 Juni 2016 
Sebagaimana biasa, setelah melaksanakan ibadah Sholat Tarawih, Bupati Madiun berkenan menyampaikan pesan pesan kepada jamaah. Pada kesempatan ini Bupati Madiun, H. Muhtarom, mengingatkan sebagai orang tua untuk tidak henti-hentinya mengawal putra putrinya. “Hal ini penting dilakukan karena pergaulan anak-anak remaja saat ini yang sudah sangat mengkhawatirkan. Kalau kita mengikuti pemberitaan dimedia massa tentang beberapa kasus/permasalahan yang dialami remaja mulai dari kriminalitas, sosial (pemerkosaan) dan juga tindakan kekerasan,” ungkap H. Muhtarom.
Dilanjutkan, sebagai orang tua harus bisa memberikan benteng/tameng kepada putra putri kita agar tidak sampai terjerumus pada perbuatan tidak baik. Dan benteng atau tameng yang paling baik adalah pendidikan agama. “Putra putri kita harus kita bekali dengan ilmu agama agar mereka bisa menjadi anak yang sholih dan sholikhah dan nantinya bisa menjadi generasi penerus perjuangan kita sekaligus bisa mendo’akan kedua orang tuanya,” tegasnya.
Terkait dengan keamanan Bupati Madiun menjelaskan, bahwa sebelum meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat tarawih hendaknya masyarakat selalu waspada. “Pastikan pintu dan jendela rumah kita sudah terkunci rapat, sepeda motor juga harus dikunci stang agar rumah tinggal kita tidak dimasuki orang yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, pastikan pula kompor sudah mati untuk menghindari terjadinya kebakaran,” himbau Bupati Madiun.
Selanjutnya Bupati Madiun mengajak kepada seluruh jamaah agar pada saat Idul Fitri 1437 h nanti dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memperbanyak silaturahmi. Kalau biasanya silaturahmi hanya 2 hari, maka alangkah baiknya kalau Idul Fitri tahun ini tambah waktunya untuk mengunjungi sanak famili, orang tua, guru dan yang lainnya. “Karena pada momentum idul fitri orang akan begitu mudahnya memberikan maaf kepada kita tanpa bertanya apa salah kita. Dengan demikian gugur sudah dosa kita sesama manusia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Madiun dan juga Wakil Bupati Madiun berkenan menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Madiun Al-Qur’an 5 exemplar, uang untuk perawatan masjid sebesar Rp.2.500.000,-. Selain itu juga diserahkan bantuan uang kepada 5 orang kaum duafa masing-masing menerima Rp. 200.000,-. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk mengisi kegiatan selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan safari ramadhan. Pada putaran ke II kegiatan safari Ramadhan 1437 H / 2016 M Pemkab. Madiun, diselenggarakan di dua lokasi berbeda. Rombongan I dipimpin langsung oleh Bupati Madiun melaksanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid At-Tauhid Ds. Klumutan Kec. Saradan dan rombongan ke II dipimpin oleh Wakil Bupati Madiun melaksanakan ibahda Sholat Tarawih di di Masjid Al-Falah Ds. Bakur Kec. Sawahan. Kamis 9 Juni 2016 
Sebagaimana biasa, setelah melaksanakan ibadah Sholat Tarawih, Bupati Madiun berkenan menyampaikan pesan pesan kepada jamaah. Pada kesempatan ini Bupati Madiun, H. Muhtarom, mengingatkan sebagai orang tua untuk tidak henti-hentinya mengawal putra putrinya. “Hal ini penting dilakukan karena pergaulan anak-anak remaja saat ini yang sudah sangat mengkhawatirkan. Kalau kita mengikuti pemberitaan dimedia massa tentang beberapa kasus/permasalahan yang dialami remaja mulai dari kriminalitas, sosial (pemerkosaan) dan juga tindakan kekerasan,” ungkap H. Muhtarom.
Dilanjutkan, sebagai orang tua harus bisa memberikan benteng/tameng kepada putra putri kita agar tidak sampai terjerumus pada perbuatan tidak baik. Dan benteng atau tameng yang paling baik adalah pendidikan agama. “Putra putri kita harus kita bekali dengan ilmu agama agar mereka bisa menjadi anak yang sholih dan sholikhah dan nantinya bisa menjadi generasi penerus perjuangan kita sekaligus bisa mendo’akan kedua orang tuanya,” tegasnya.
Terkait dengan keamanan Bupati Madiun menjelaskan, bahwa sebelum meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat tarawih hendaknya masyarakat selalu waspada. “Pastikan pintu dan jendela rumah kita sudah terkunci rapat, sepeda motor juga harus dikunci stang agar rumah tinggal kita tidak dimasuki orang yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, pastikan pula kompor sudah mati untuk menghindari terjadinya kebakaran,” himbau Bupati Madiun.
Selanjutnya Bupati Madiun mengajak kepada seluruh jamaah agar pada saat Idul Fitri 1437 h nanti dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memperbanyak silaturahmi. Kalau biasanya silaturahmi hanya 2 hari, maka alangkah baiknya kalau Idul Fitri tahun ini tambah waktunya untuk mengunjungi sanak famili, orang tua, guru dan yang lainnya. “Karena pada momentum idul fitri orang akan begitu mudahnya memberikan maaf kepada kita tanpa bertanya apa salah kita. Dengan demikian gugur sudah dosa kita sesama manusia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Madiun dan juga Wakil Bupati Madiun berkenan menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Madiun Al-Qur’an 5 exemplar, uang untuk perawatan masjid sebesar Rp.2.500.000,-. Selain itu juga diserahkan bantuan uang kepada 5 orang kaum duafa masing-masing menerima Rp. 200.000,-. (p-76)
Baca

Bupati Ngawi Prioritaskan “Sapta Cita“ Untuk Mewujudkan Visi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah

Ngawi, Investigasi : Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia  di Surabaya (1/6), Bupati Ngawi telah menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Hal serupa diterima Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tiga kali berturut-turut mulai tahun 2013 lalu.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi meraih Penghargaan WTP yang ketiga kali ini adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh SKPD dalam menyajikan Laporan Keuangan yang berbasis accrual. Keberhasilan dalam menyusun LKPD merupakan perwujudan transparasi dan akuntabelitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga tercipta manajemen keuangan yang baik. Lebih lanjut Budi Sulistyono memaparkan bahwa sistem accrual merupakan hal yang penting dalam menjalankan keuangan di semua SKPD, karena dengan sistem ini semua bisa termonitor dengan baik dan langsung bisa dikoreksi jika ada kesalahan. Bupati berharap bahwa hal tersebut perlu dipertahankan untuk tahun-tahun berkutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko sehubungan denga penerimaan Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto yang juga ikut hadir dalam penyerahan Penghargaan.
Tidak lama berselang setelah menerima Penghargaan WTP, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) dengan mengambil tempat di Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi (6/6). Hadir dalam acara tersebut Bupati Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Perwakilan dari Bappeprov Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Tetangga, Uspimda, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Ngawi.
Dapat ditambahkan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan mendasar pada Undang-undang NO 25 Tahun 2014 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang NO 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah serta Undang-undang NO 9 Tahun 2015. Musrenbang RPJMD dimaksudkan sebagai forum antar pemangku kepentingan, stake holder dalam rangka menampung saran dan pendapat serta masukan dalam menentukan program prioritas pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Budi Sulistyono memaparkan bahwa untuk mewujudkan visi perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016  memprioritaskan Sapta Cita yaitu: 1. Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. 2. Pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas dan berdaya saing. 3. Meningkatkan kwalitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan fungsi ruang. 4. Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis agraris. 5. Pembaharuan tata kelola pemerintahan Daerah dan Desa serta pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel serta peningkatan kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui peningkatan kinerja. 6. Meningkatkan budaya berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. 7. Meningkatkan kondusifitas Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sebagai barometer pembangunan di Jawa Timur, demikian ungkap Bupati Ngawi. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia  di Surabaya (1/6), Bupati Ngawi telah menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Hal serupa diterima Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tiga kali berturut-turut mulai tahun 2013 lalu.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi meraih Penghargaan WTP yang ketiga kali ini adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh SKPD dalam menyajikan Laporan Keuangan yang berbasis accrual. Keberhasilan dalam menyusun LKPD merupakan perwujudan transparasi dan akuntabelitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga tercipta manajemen keuangan yang baik. Lebih lanjut Budi Sulistyono memaparkan bahwa sistem accrual merupakan hal yang penting dalam menjalankan keuangan di semua SKPD, karena dengan sistem ini semua bisa termonitor dengan baik dan langsung bisa dikoreksi jika ada kesalahan. Bupati berharap bahwa hal tersebut perlu dipertahankan untuk tahun-tahun berkutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko sehubungan denga penerimaan Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto yang juga ikut hadir dalam penyerahan Penghargaan.
Tidak lama berselang setelah menerima Penghargaan WTP, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) dengan mengambil tempat di Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi (6/6). Hadir dalam acara tersebut Bupati Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Perwakilan dari Bappeprov Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Tetangga, Uspimda, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Ngawi.
Dapat ditambahkan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan mendasar pada Undang-undang NO 25 Tahun 2014 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang NO 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah serta Undang-undang NO 9 Tahun 2015. Musrenbang RPJMD dimaksudkan sebagai forum antar pemangku kepentingan, stake holder dalam rangka menampung saran dan pendapat serta masukan dalam menentukan program prioritas pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Budi Sulistyono memaparkan bahwa untuk mewujudkan visi perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016  memprioritaskan Sapta Cita yaitu: 1. Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. 2. Pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas dan berdaya saing. 3. Meningkatkan kwalitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan fungsi ruang. 4. Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis agraris. 5. Pembaharuan tata kelola pemerintahan Daerah dan Desa serta pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel serta peningkatan kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui peningkatan kinerja. 6. Meningkatkan budaya berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. 7. Meningkatkan kondusifitas Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sebagai barometer pembangunan di Jawa Timur, demikian ungkap Bupati Ngawi. (pdy)
Baca

Siswa SMP Tewas Tersengat Listrik

Magetan, Investigasi : Niat baik Nanda Eka Setiawan (14) warga Jalan Lawu Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan berujung maut. Remaja yang masih duduk di kelas 2 SMP ini, ditemukan tewas saat memperbaiki pompa milik Nyami (88), tetangganya sendiri. Senin  (6/6/16)..
Nanda Eka Setiawan merupakan siswa SMP di wilayah Kecamatan Maospati  Magetan yang  ditemukan tewas saat memperbaiki pompa air, milik tetangganya. Petugas identifikasi Polres Magetan dan tim medis puskesmas, memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kejadiannya bermula saat Nyami meminta korban untuk memanggil tukang service pompa air langganannya. Namun korban memilih memperbaikinya sendiri, karena sebelumnya pernah ikut memperbaiki pompa air yang rusak.   
Selang beberapa saat tiba-tiba Nyami mendengar teriakan korban. Diapun menghampirinya dan alangkah kagetnya saat melihat korban dalam keadaan kaku tak bernyawa. Nyami pun berteriak histeris minta tolong kepada tetanggannya.   
Dari hasil identifikasi tim Polres Magetan dan tim medis Puskesmas Maospati, diduga kobran tewas akibat tersengat listrik, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga korban tak mampu menahan tangis, saat jenazah Nanda dibawa ke rumah duka, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. 
Jenazah korban sampai rumah duka jenazah langsung di makamkan di pemakaman setempat karena pihak keluarga menolak untuk visum.
“Kompol Basuki Dwi Koranto”, Kapolsek Maospati Magetan menjelaskan, atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban langsung dimakamkan. Keluarga menolak visum atau utopsi, dan menerima kematian korban dengan ikhlas.(sj/md)
Magetan, Investigasi : Niat baik Nanda Eka Setiawan (14) warga Jalan Lawu Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan berujung maut. Remaja yang masih duduk di kelas 2 SMP ini, ditemukan tewas saat memperbaiki pompa milik Nyami (88), tetangganya sendiri. Senin  (6/6/16)..
Nanda Eka Setiawan merupakan siswa SMP di wilayah Kecamatan Maospati  Magetan yang  ditemukan tewas saat memperbaiki pompa air, milik tetangganya. Petugas identifikasi Polres Magetan dan tim medis puskesmas, memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kejadiannya bermula saat Nyami meminta korban untuk memanggil tukang service pompa air langganannya. Namun korban memilih memperbaikinya sendiri, karena sebelumnya pernah ikut memperbaiki pompa air yang rusak.   
Selang beberapa saat tiba-tiba Nyami mendengar teriakan korban. Diapun menghampirinya dan alangkah kagetnya saat melihat korban dalam keadaan kaku tak bernyawa. Nyami pun berteriak histeris minta tolong kepada tetanggannya.   
Dari hasil identifikasi tim Polres Magetan dan tim medis Puskesmas Maospati, diduga kobran tewas akibat tersengat listrik, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga korban tak mampu menahan tangis, saat jenazah Nanda dibawa ke rumah duka, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. 
Jenazah korban sampai rumah duka jenazah langsung di makamkan di pemakaman setempat karena pihak keluarga menolak untuk visum.
“Kompol Basuki Dwi Koranto”, Kapolsek Maospati Magetan menjelaskan, atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban langsung dimakamkan. Keluarga menolak visum atau utopsi, dan menerima kematian korban dengan ikhlas.(sj/md)
Baca

Harga Bahan Pokok Stabil, Laju Inflasi Di Kota Madiun Juga Stabil

Madiun Kota, Investigasi : Pemantauan harga pasar menjelang Bulan Ramadhan yang dilakukan oleh TPID yang beranggotakan Bagian Humas dan Protokol, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Madiun dan Staff Bank Indonesia Cabang Kediri di dua tempat yaitu Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko Kota Madiun berjalan dengan lancar. Dalam pantauan, harga kebutuhan pokok di kedua pasar yang berada di Kota Madiun tersebut relati stabil.
Saat menggelar jumpa pers di diruang 13, lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Joko Raharto, mengatakan, tingkat inflasi di Kota Madiun masih dalam ambang batas kewajaran. Yakni pada awal bulan Juni di level angka sekitar 0,58 persen.
“Di Kota Madiun ini, pedagang bisa menjaga harga bahan pokok. Apalagi ditunjang dengan operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog dan Pemprov Jawa Timur di pasar-pasar tradisionil. Ini yang menekan angka inflasi,” kata Joko Raharto, di Balaikota Madiun, Senin (6/6/16).
Ditegaskan, stabilnya angkainflasi ini disebabkan karena apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Madiun, bisa didapat dengan mudah. “Ini karena Masyarakat dengan mudah mendapatkan bahan pokok,” ungkapnya.
Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 2016 ini, Bank Indonesia Cabang Kediri menyiapkan uang pecahan senilai Rp 6 triliun untuk kebutuhan di karisidenan Madiun. Dibanding tahun sebelumnya, penyediaan uang baru ini mengalami kenaikan, sebelumnya yang hanya mencapai senilai Rp 4,3 triliun.
Joko Raharto menjelaskan alasan kenaikan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan penukaran uang. Selain itu, pihaknya juga menginginkan daerah Madiun tergarap karena selama ini menurut Joko Raharto daerah Madiun dimasuki oleh jasa keuangan dari daerah lain terutama dari Solo.
“Untuk tahun ini kebutuhan penukaran uang di wilayah Madiun naik dari tahun sebelumnya, dasar kenaikan kebutuhan uang tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan, dan kita juga akan menggarap daerah eks karisidenan Madiun karena selama ini daerah Madiun di garap oleh jasa keuangan dari daerah lain terutama Solo,” ungkap Joko. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Pemantauan harga pasar menjelang Bulan Ramadhan yang dilakukan oleh TPID yang beranggotakan Bagian Humas dan Protokol, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Madiun dan Staff Bank Indonesia Cabang Kediri di dua tempat yaitu Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko Kota Madiun berjalan dengan lancar. Dalam pantauan, harga kebutuhan pokok di kedua pasar yang berada di Kota Madiun tersebut relati stabil.
Saat menggelar jumpa pers di diruang 13, lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Joko Raharto, mengatakan, tingkat inflasi di Kota Madiun masih dalam ambang batas kewajaran. Yakni pada awal bulan Juni di level angka sekitar 0,58 persen.
“Di Kota Madiun ini, pedagang bisa menjaga harga bahan pokok. Apalagi ditunjang dengan operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog dan Pemprov Jawa Timur di pasar-pasar tradisionil. Ini yang menekan angka inflasi,” kata Joko Raharto, di Balaikota Madiun, Senin (6/6/16).
Ditegaskan, stabilnya angkainflasi ini disebabkan karena apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Madiun, bisa didapat dengan mudah. “Ini karena Masyarakat dengan mudah mendapatkan bahan pokok,” ungkapnya.
Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 2016 ini, Bank Indonesia Cabang Kediri menyiapkan uang pecahan senilai Rp 6 triliun untuk kebutuhan di karisidenan Madiun. Dibanding tahun sebelumnya, penyediaan uang baru ini mengalami kenaikan, sebelumnya yang hanya mencapai senilai Rp 4,3 triliun.
Joko Raharto menjelaskan alasan kenaikan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan penukaran uang. Selain itu, pihaknya juga menginginkan daerah Madiun tergarap karena selama ini menurut Joko Raharto daerah Madiun dimasuki oleh jasa keuangan dari daerah lain terutama dari Solo.
“Untuk tahun ini kebutuhan penukaran uang di wilayah Madiun naik dari tahun sebelumnya, dasar kenaikan kebutuhan uang tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan, dan kita juga akan menggarap daerah eks karisidenan Madiun karena selama ini daerah Madiun di garap oleh jasa keuangan dari daerah lain terutama Solo,” ungkap Joko. (p-76)
Baca

Tekan Inflasi, Pemerintah Kota Madiun Butuh Kerjasama Dari Masyarakat

Madiun Kota, Investigasi : Biasanya Pemerintah Kota Madiun sangat tegas pada angkutan yang tengah melakukan proses bongkar muat, kini Pemerintah Kota Madiun memberikan kemudahan pada seluruh kendaraan yang mengangkut bahan pokok yang akan bongkar muat tidak harus diterminal cargo yang berada disebelah Terminal Baru Kota Madiun.
Ini dilakukan sejak awal bulan Ramadhan untuk menekan harga bahan pangan agar tetap stabil. Para sopir diperbolehkan melakukan bongkar muat langsung diarea pasar agar konsumen dengan mudah mendapatkan barang dan bahan pokok yang dibutuhkan.
Saat memberikan keterangan, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menjelaskan hal ini merupakan kiat yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk menekan angka inflasi saat bulan Puasa dan menjelang Lebaran. “Masyarakat tidak perlu mengantri untuk mendapatkan bahan pokok. Selain itu, pihaknya menghimbau agar pasar tradisionil maupun swalayan, buka selama 24 jam,” ujar Maidi. Senin (6/6/16).
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Madiun akan bekerjasama dengan pihak produsen dan melakukan operasi pasar. “Cara lain, kita bisa melakukan kerjasama dengan daerah penghasil komoditi. Misalnya kalau stok telur menipis, kita bisa minta kiriman dari Blitar yang dikenal sebagai penghasil komoditi telur,” lanjutnya.
Ditegaskan, disini dibutuhkan komitmen dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyikapi kebutuhan bahan pangan sehingga tidak terjadi kelangkaan. “Contohnya, kalau kebutuhan telur cuma tiga, jangan beli enam. Ini bisa mengakibatkan inflasi. Karena barang di pasar cepat habis. Dan yang tak kalah penting, yaitu peran SKPD dalam menyerap anggaran,” pungkas Sekda Kota Madiun, H. Maidi. (p-76).
Madiun Kota, Investigasi : Biasanya Pemerintah Kota Madiun sangat tegas pada angkutan yang tengah melakukan proses bongkar muat, kini Pemerintah Kota Madiun memberikan kemudahan pada seluruh kendaraan yang mengangkut bahan pokok yang akan bongkar muat tidak harus diterminal cargo yang berada disebelah Terminal Baru Kota Madiun.
Ini dilakukan sejak awal bulan Ramadhan untuk menekan harga bahan pangan agar tetap stabil. Para sopir diperbolehkan melakukan bongkar muat langsung diarea pasar agar konsumen dengan mudah mendapatkan barang dan bahan pokok yang dibutuhkan.
Saat memberikan keterangan, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menjelaskan hal ini merupakan kiat yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk menekan angka inflasi saat bulan Puasa dan menjelang Lebaran. “Masyarakat tidak perlu mengantri untuk mendapatkan bahan pokok. Selain itu, pihaknya menghimbau agar pasar tradisionil maupun swalayan, buka selama 24 jam,” ujar Maidi. Senin (6/6/16).
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Madiun akan bekerjasama dengan pihak produsen dan melakukan operasi pasar. “Cara lain, kita bisa melakukan kerjasama dengan daerah penghasil komoditi. Misalnya kalau stok telur menipis, kita bisa minta kiriman dari Blitar yang dikenal sebagai penghasil komoditi telur,” lanjutnya.
Ditegaskan, disini dibutuhkan komitmen dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyikapi kebutuhan bahan pangan sehingga tidak terjadi kelangkaan. “Contohnya, kalau kebutuhan telur cuma tiga, jangan beli enam. Ini bisa mengakibatkan inflasi. Karena barang di pasar cepat habis. Dan yang tak kalah penting, yaitu peran SKPD dalam menyerap anggaran,” pungkas Sekda Kota Madiun, H. Maidi. (p-76).
Baca

Turun Kepasar, Tim TPID Tidak Temukan Kenaikan Harga Bahan Pangan

Madiun Kota, Investigasi : Gerak cepat yang dilakukan oleh Tim Pemantau dan Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang beranggotakan Bagian Humas dan Protokol, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Madiun dan Staff Bank Indonesia Cabang Kediri sehari menjelang Bulan Ramadhan di dua pasar yaitu Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko Kota Madiun dilaksanakan pada hari Minggu (5/6/16).
Dalam pantauan tim yang dipecah menjadi beberapa tim kecil tidak ditemukan kenaikan harga bahan pokok yang mncolok namun TPID justru mendapati bahan pokok yang harganya turun.
Seperti harga bawang merah yang sebelumnya menembus angka Rp.40 ribu/kilogram, turun menjadi Rp.22 ribu/kilogram. Sedangkan harga bawang putih, tetap pada kisaran Rp. 30 ribu-Rp. 32 ribu/kilogram. Demikian juga dengan harga cabe rawit, tetap dikisaran Rp. 18 ribu/kilo gram.
Sarmi, Salah satu pedagang pracang di Pasar Besar Madiun mengatakan bahwa harga cabai besar mengalami kenaikan kisaran 4 ribu per kilonya. Dari harga Rp. 22 ribu menjadi Rp. 26 ribu. Begitu juga dengan harga beras yang biasanya dikisaran Rp. 9 ribu per kilo, menjadi Rp. 11 ribu per kilonya.
Setelah cukup mengumpulkan data harga bahan p[okok di Pasar Besar Madiun, kemudian Tim TPID meluncur ke Pasar Sleko yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun. Dipasar ini, Tim TPID langsung menuju pada stan penjual daging.
Dipasar Sleko, didapatkan harga daging hanya mengalami kenaikan kisaran 2 ribu per kilonya. Baik itu daging sapi maupun daging ayam. Menurut Juariyah, salah seorang pedagang daging ayam mengatakan bahwa harga daging ayam menjelang bulan Ramadhan hanya mengalami kenaikan sekitar 2 ribu yaitu dari harga Rp. 28 ribu per kilogram menjadi Rp. 30 ribu per kilogram. Begitu juga dengan daging sapi, dari harga Rp. 98 ribu menjadi Rp. 100 ribu per kilogramnya. “Biasanya, para pemasok mengatakan kalau daging ayam naik itu diakibatkan karena harga pakan juga naik,” ungkap Juariyah.
Diharapkan, harga bahan pokok menjelang bul;an puasa hingga lebaran nanti cenderung stabil bahkan turun sehingga masyuarakat bias tersenyum saat menyambut lebaran. “Kami berharap pada pemerintah agar harga bahan pokok seperti beras dan yang lainnya tetap stabil, kalau perlu bisa turun sehingga kita tidak dibuat pusing dengan harga yang melonjak tinggi,” harap Sutinah. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Gerak cepat yang dilakukan oleh Tim Pemantau dan Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang beranggotakan Bagian Humas dan Protokol, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Madiun dan Staff Bank Indonesia Cabang Kediri sehari menjelang Bulan Ramadhan di dua pasar yaitu Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko Kota Madiun dilaksanakan pada hari Minggu (5/6/16).
Dalam pantauan tim yang dipecah menjadi beberapa tim kecil tidak ditemukan kenaikan harga bahan pokok yang mncolok namun TPID justru mendapati bahan pokok yang harganya turun.
Seperti harga bawang merah yang sebelumnya menembus angka Rp.40 ribu/kilogram, turun menjadi Rp.22 ribu/kilogram. Sedangkan harga bawang putih, tetap pada kisaran Rp. 30 ribu-Rp. 32 ribu/kilogram. Demikian juga dengan harga cabe rawit, tetap dikisaran Rp. 18 ribu/kilo gram.
Sarmi, Salah satu pedagang pracang di Pasar Besar Madiun mengatakan bahwa harga cabai besar mengalami kenaikan kisaran 4 ribu per kilonya. Dari harga Rp. 22 ribu menjadi Rp. 26 ribu. Begitu juga dengan harga beras yang biasanya dikisaran Rp. 9 ribu per kilo, menjadi Rp. 11 ribu per kilonya.
Setelah cukup mengumpulkan data harga bahan p[okok di Pasar Besar Madiun, kemudian Tim TPID meluncur ke Pasar Sleko yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun. Dipasar ini, Tim TPID langsung menuju pada stan penjual daging.
Dipasar Sleko, didapatkan harga daging hanya mengalami kenaikan kisaran 2 ribu per kilonya. Baik itu daging sapi maupun daging ayam. Menurut Juariyah, salah seorang pedagang daging ayam mengatakan bahwa harga daging ayam menjelang bulan Ramadhan hanya mengalami kenaikan sekitar 2 ribu yaitu dari harga Rp. 28 ribu per kilogram menjadi Rp. 30 ribu per kilogram. Begitu juga dengan daging sapi, dari harga Rp. 98 ribu menjadi Rp. 100 ribu per kilogramnya. “Biasanya, para pemasok mengatakan kalau daging ayam naik itu diakibatkan karena harga pakan juga naik,” ungkap Juariyah.
Diharapkan, harga bahan pokok menjelang bul;an puasa hingga lebaran nanti cenderung stabil bahkan turun sehingga masyuarakat bias tersenyum saat menyambut lebaran. “Kami berharap pada pemerintah agar harga bahan pokok seperti beras dan yang lainnya tetap stabil, kalau perlu bisa turun sehingga kita tidak dibuat pusing dengan harga yang melonjak tinggi,” harap Sutinah. (p-76)
Baca

Lantaran Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh Seorang kakek nekat Gantung Diri

Magetan, Investigasi : Warga Desa Maospati di kejutkan dengan di temukanya mayat tergantung di sebuah pohon lamtoro dipekarangan warga, Minggu (5/6/16). Di ketahui sosok mayat tersebut adalah Rebo (56) warga Jalan Arjuna, RT 020/RW 05, Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Korban meninggal di duga bunuh diri lantaran sakit yang didertitanya yang tak kunjung sembuh-sembuh. Berdasarkan data yang di himpun, korban tinggal bersama dengan istrinya,dan di ketahui jika korban dalam keadaan sakit.
Pihak Kepolisaian yang mendapat laporan ditemukanya korban gantung diri tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk olah TKP dan evakuasi jenazah korban. Setelah jasad korban di turunkan dari pohon lamtoro tempat korban bunuh diri, korban langsung di bawa kerumah duka.
Sementara ini, pihak Kepolisiaan tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh korban dan korban di nyatakan tewas akibat bunuh diri. Istri korban yang mendapati suaminya terbujur kaku tersebut tidak sadarkan diri hingga korban sampai di rumah duka.
Data dilapangan menyebutkan, Saksi mata pertama kali yang mengetahui Mbah Rebo gantung diri adalah Sukarti tetangga korban yang rumahnya bersebelahan dengan pohon lamtoro dimana korban gantung diri.
Sukarti menuturkan, sekitar pikil 06.00 WIB, dirinya tengah olahraga jalan kaki diseputaran rumah. Namun dirinya kaget karena melihat sesosok tubuh tergantung dipohon lamtoro samping rumahnya, setelah diamati, tubuh yang tergantung tersebut adalah Mbah Rebo, karuan saja dirinya berteriak minta tolong.
“Tadi pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB saat saya sedang berjalan-jalan kaget melihat seorang yang tergantung disebuah pohon lamtoro. Saya langsung teriak-teriak minta tolong, lha wong saking kagetnya kaki saya gemeteran ga bisa lari,” ungkap Sukarti.
Begitu mendengar teriakan minta tolong dari Sukarti, para tetangga pun berhamburan mendekat untuk melihat kejadian yang sebenarnya. Beberapa watga berinisiatif menghubungi pihak yang berwajib untuk penanganan korban gantung diri. (sj/md)
Magetan, Investigasi : Warga Desa Maospati di kejutkan dengan di temukanya mayat tergantung di sebuah pohon lamtoro dipekarangan warga, Minggu (5/6/16). Di ketahui sosok mayat tersebut adalah Rebo (56) warga Jalan Arjuna, RT 020/RW 05, Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Korban meninggal di duga bunuh diri lantaran sakit yang didertitanya yang tak kunjung sembuh-sembuh. Berdasarkan data yang di himpun, korban tinggal bersama dengan istrinya,dan di ketahui jika korban dalam keadaan sakit.
Pihak Kepolisaian yang mendapat laporan ditemukanya korban gantung diri tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk olah TKP dan evakuasi jenazah korban. Setelah jasad korban di turunkan dari pohon lamtoro tempat korban bunuh diri, korban langsung di bawa kerumah duka.
Sementara ini, pihak Kepolisiaan tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh korban dan korban di nyatakan tewas akibat bunuh diri. Istri korban yang mendapati suaminya terbujur kaku tersebut tidak sadarkan diri hingga korban sampai di rumah duka.
Data dilapangan menyebutkan, Saksi mata pertama kali yang mengetahui Mbah Rebo gantung diri adalah Sukarti tetangga korban yang rumahnya bersebelahan dengan pohon lamtoro dimana korban gantung diri.
Sukarti menuturkan, sekitar pikil 06.00 WIB, dirinya tengah olahraga jalan kaki diseputaran rumah. Namun dirinya kaget karena melihat sesosok tubuh tergantung dipohon lamtoro samping rumahnya, setelah diamati, tubuh yang tergantung tersebut adalah Mbah Rebo, karuan saja dirinya berteriak minta tolong.
“Tadi pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB saat saya sedang berjalan-jalan kaget melihat seorang yang tergantung disebuah pohon lamtoro. Saya langsung teriak-teriak minta tolong, lha wong saking kagetnya kaki saya gemeteran ga bisa lari,” ungkap Sukarti.
Begitu mendengar teriakan minta tolong dari Sukarti, para tetangga pun berhamburan mendekat untuk melihat kejadian yang sebenarnya. Beberapa watga berinisiatif menghubungi pihak yang berwajib untuk penanganan korban gantung diri. (sj/md)
Baca

TNI/Polri Apel Gelar Pasukan Untuk Pengamanan Bulan Suci Ramadhan

Madiun Kota, Investigasi : Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadhan 1437 H dilaksanakan oleh Polres Madiun Kota didepan Kantor Bakorwil. Apel Gelar pasukan gabungan TNI dan Polri ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si dan dihadiri sekitar 400 orang.
Tampak hadir Forpimda Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Ketua Paguyuban Pencak Silat Madiun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan, gelar pasukan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang melibatkan unsur dari TNI, Polri, Instansi Pemerintah dan Masyarakat yang ditujukan untuk melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
“Gelar pasukan ini dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI, Polri dan Aparatur Pemerintah siap melayani masyarakat,” ungkap Kapolres Madiun Kota, Sabtu (4/6/16).
AKBP Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, dibulan Ramadhan ini, sikap toleransi demi ketenangan dan kedamaian diwilayah Kota Madiun harus dijunjung tinggi sehingga masyarakat bisa dengan tenang menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk.
“Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2016 harus ditegakkan, semua pengelola tempat hiburan, restoran, harus menaati Perwali ini,” tegas Kapolres Madiun Kota.
Selain itu, kapolres Madiun Kota juga menghimbau masyarakat untuk dapat mencegah dan selalu waspada terhadap berbagai aksi-aksi kriminalitas yang di mungkinkan akan meningkat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, isi yang terkandung dalam Perwali Nomor 9 Tahun 2016 menjelaskan bahwa semua aktivitas di diskotik akan tutup selama bulan Ramadhan hingga Lebaran. Sementara tempat karaoke, kafe, permainan bola sodok, tempat permainan ketangkasan elektronik, dan kegiatan hiburan di rumah makan serta restoran, harus tutup selama enam hari dimulai hari pertama puasa. “Kita jadi orang harus konsekuen dengan semua yang ada, kita nggak boleh terlalu keras, kita menyadari bahwa mereka juga butuh dana untuk THR para karyawannya, kita memang membatasi tempat karaoke, kalau siang nggak boleh buka, tapi kita kasih waktu 3 jam untuk beroperasi di malam hari mulai pukul 21.00-12.00 WIB. Itu nanti juga kita tertibkan kalau macam –macam ya kita tutup, kita sudah beri kesempatan yang baik kalau nanti dia melanggar ya udah kita siap tutup,” tegasnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadhan 1437 H dilaksanakan oleh Polres Madiun Kota didepan Kantor Bakorwil. Apel Gelar pasukan gabungan TNI dan Polri ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si dan dihadiri sekitar 400 orang.
Tampak hadir Forpimda Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Ketua Paguyuban Pencak Silat Madiun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan, gelar pasukan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang melibatkan unsur dari TNI, Polri, Instansi Pemerintah dan Masyarakat yang ditujukan untuk melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
“Gelar pasukan ini dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI, Polri dan Aparatur Pemerintah siap melayani masyarakat,” ungkap Kapolres Madiun Kota, Sabtu (4/6/16).
AKBP Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, dibulan Ramadhan ini, sikap toleransi demi ketenangan dan kedamaian diwilayah Kota Madiun harus dijunjung tinggi sehingga masyarakat bisa dengan tenang menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk.
“Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2016 harus ditegakkan, semua pengelola tempat hiburan, restoran, harus menaati Perwali ini,” tegas Kapolres Madiun Kota.
Selain itu, kapolres Madiun Kota juga menghimbau masyarakat untuk dapat mencegah dan selalu waspada terhadap berbagai aksi-aksi kriminalitas yang di mungkinkan akan meningkat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, isi yang terkandung dalam Perwali Nomor 9 Tahun 2016 menjelaskan bahwa semua aktivitas di diskotik akan tutup selama bulan Ramadhan hingga Lebaran. Sementara tempat karaoke, kafe, permainan bola sodok, tempat permainan ketangkasan elektronik, dan kegiatan hiburan di rumah makan serta restoran, harus tutup selama enam hari dimulai hari pertama puasa. “Kita jadi orang harus konsekuen dengan semua yang ada, kita nggak boleh terlalu keras, kita menyadari bahwa mereka juga butuh dana untuk THR para karyawannya, kita memang membatasi tempat karaoke, kalau siang nggak boleh buka, tapi kita kasih waktu 3 jam untuk beroperasi di malam hari mulai pukul 21.00-12.00 WIB. Itu nanti juga kita tertibkan kalau macam –macam ya kita tutup, kita sudah beri kesempatan yang baik kalau nanti dia melanggar ya udah kita siap tutup,” tegasnya. (p-76)
Baca

Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Liter Miras Sebagai Bentuk Sikap Tegas Penegakkan Hukum

Madiun Kota, Investigasi : Untuk lebih memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, Polres Madiun Kota  melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis minuman keras hasil operasi dan barang bukti.
Selain memusnahkan ribuan liter miras ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan lainya seperti narkoba dan alat judi berbagai jenis yang berhasil diungkap Polresta Madiun selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Tampak hadir dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti di halaman kantor Badan Kordinasi Wilyah (Bakorwil) Madiun tersebut jajaran Forpimda Kota Madiun, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, perwakilan Paguyuban Pencak Silat Madiun dan unsur lainya
Saat memberikan keterangan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pihak Polres Madiun Kota memang melibatkan beberapa unsur masyarakat sebagai bentuk ketegasan pihak Kepolisian dalam menegakkan hokum. “Jadi dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti hasil kejahatan ini kita melibatkan Forpimda Kota Madiun dan berbagai unsur tokoh masyarakat sebagai bentuk sikap tegas kita melakukan penegakan hukum dan upaya pengamanan menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1437 H,” ujar Kapolres Madiun Kora. Sabtu (4/6/16).
Pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan minuman berakhohol (Mihol) tradisional (Arak) dimusnahkan dengan cara dituangkan kedalam drum secara bersama sama oleh Kapolresta Madiun dan jajaran Forpimda Kota Madiun Dua hari menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Madiun, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan, pemusnahan miras yang dilaksanakan merupakan keseriusan Pemkot Madiun untuk menciptakan masyarakat madiun yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa. “Dalam hal ini kita masih memberi toleransi kepada usaha hiburan malam di kota madiun untuk tetap buka dengan berbagai syarat yang telah disepakati bersama,”Terang Bambang Irinato kepada wartawan. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Untuk lebih memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, Polres Madiun Kota  melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis minuman keras hasil operasi dan barang bukti.
Selain memusnahkan ribuan liter miras ikut dimusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan lainya seperti narkoba dan alat judi berbagai jenis yang berhasil diungkap Polresta Madiun selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Tampak hadir dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti di halaman kantor Badan Kordinasi Wilyah (Bakorwil) Madiun tersebut jajaran Forpimda Kota Madiun, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, perwakilan Paguyuban Pencak Silat Madiun dan unsur lainya
Saat memberikan keterangan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pihak Polres Madiun Kota memang melibatkan beberapa unsur masyarakat sebagai bentuk ketegasan pihak Kepolisian dalam menegakkan hokum. “Jadi dalam acara pemusnahan miras dan barang bukti hasil kejahatan ini kita melibatkan Forpimda Kota Madiun dan berbagai unsur tokoh masyarakat sebagai bentuk sikap tegas kita melakukan penegakan hukum dan upaya pengamanan menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1437 H,” ujar Kapolres Madiun Kora. Sabtu (4/6/16).
Pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan minuman berakhohol (Mihol) tradisional (Arak) dimusnahkan dengan cara dituangkan kedalam drum secara bersama sama oleh Kapolresta Madiun dan jajaran Forpimda Kota Madiun Dua hari menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Madiun, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan, pemusnahan miras yang dilaksanakan merupakan keseriusan Pemkot Madiun untuk menciptakan masyarakat madiun yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa. “Dalam hal ini kita masih memberi toleransi kepada usaha hiburan malam di kota madiun untuk tetap buka dengan berbagai syarat yang telah disepakati bersama,”Terang Bambang Irinato kepada wartawan. (p-76)
Baca

Hakim Pengadilan Tidak Dapat Menerima Gugatan Praperadilan SP3 Penanganan Kasus Dugaan Ijasah Palsu Milik Bupati Madiun

Madiun, Investigasi :  Penerbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor 34/1/2013/Satreskrim, ditandatangani oleh Kapolres Madiun Kota yang saat itu dijabat oleh AKBP Ubu Kuspriyadi yang dikeluarkan oleh Polres Madiun Kota dalam kasus penanganan dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun, Muhtarom berbuntut panjang.
Kasus ini kembali mencuat karena Arif Subagio mempraperadilkan Kasatreskrim Polres Madiun Kota atas terbitnya SP3. Namun, Hakim tunggal Ni KD Kusuma W yang menangani sidang praperadilan kasus dugaan ijasah palsu milik Bupati Madiun, H. Muhtarom menyatakan bahwa permohonan tidak bisa diterima.
“Jadi bukan ditolak.Tapi permohonan tidak dapat diterima. Karena hakim belum memeriksa pokok perkara atau belum masuk ke sah tidaknya SP3,” terang Humas Pengadilan Negeri Madiun, Suryodiyono, Kamis (2/6/16).
Diketahui, pada 25 Januari 2013, kasus ini telah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur. Hasil gelar perkara, ijazah Sekolah Dasar milik Bupati Madiun yang dipermasalahkan pelapor, adalah asli. Karena dari hasil pencocokan nomor induk, sidik jari dan semua hasil dari laboraturium forensik, semuanya identik. Karena itu kemudian penyidik mengeluarkan SP3.
Sebenarnya, tanda-tanda tidak dapat diterimanya praperadilan dari pemohon, sudah tampak sejak pertengahan perjalanan sidang. Pasalnya, saat sidang dengan agenda pembuktian, pemohon tidak hadir. Apalagi agenda pembuktian, merupakan saat yang krusial untuk meyakinkan hakim agar permohonan dikabulkan.
Masalah ijazah bupati Madiun ini, sebenarnya sudah bergulir sejak Kabupaten Madiun akan menggelar Pilkada 2013 lalu. Pasalnya, bupati Madiun, Muhtarom, merupakan calon petahana. Karena itu, banyak pihak yang menilai, masalah ini kental dengan nuansa politis. (p-76)
Madiun, Investigasi :  Penerbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor 34/1/2013/Satreskrim, ditandatangani oleh Kapolres Madiun Kota yang saat itu dijabat oleh AKBP Ubu Kuspriyadi yang dikeluarkan oleh Polres Madiun Kota dalam kasus penanganan dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun, Muhtarom berbuntut panjang.
Kasus ini kembali mencuat karena Arif Subagio mempraperadilkan Kasatreskrim Polres Madiun Kota atas terbitnya SP3. Namun, Hakim tunggal Ni KD Kusuma W yang menangani sidang praperadilan kasus dugaan ijasah palsu milik Bupati Madiun, H. Muhtarom menyatakan bahwa permohonan tidak bisa diterima.
“Jadi bukan ditolak.Tapi permohonan tidak dapat diterima. Karena hakim belum memeriksa pokok perkara atau belum masuk ke sah tidaknya SP3,” terang Humas Pengadilan Negeri Madiun, Suryodiyono, Kamis (2/6/16).
Diketahui, pada 25 Januari 2013, kasus ini telah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur. Hasil gelar perkara, ijazah Sekolah Dasar milik Bupati Madiun yang dipermasalahkan pelapor, adalah asli. Karena dari hasil pencocokan nomor induk, sidik jari dan semua hasil dari laboraturium forensik, semuanya identik. Karena itu kemudian penyidik mengeluarkan SP3.
Sebenarnya, tanda-tanda tidak dapat diterimanya praperadilan dari pemohon, sudah tampak sejak pertengahan perjalanan sidang. Pasalnya, saat sidang dengan agenda pembuktian, pemohon tidak hadir. Apalagi agenda pembuktian, merupakan saat yang krusial untuk meyakinkan hakim agar permohonan dikabulkan.
Masalah ijazah bupati Madiun ini, sebenarnya sudah bergulir sejak Kabupaten Madiun akan menggelar Pilkada 2013 lalu. Pasalnya, bupati Madiun, Muhtarom, merupakan calon petahana. Karena itu, banyak pihak yang menilai, masalah ini kental dengan nuansa politis. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100