Berita Terkini

Home Industri Tahap Awal Pembuatan Wig Desa Bulu Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Madiun, Investigasi : Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mempunyai satu home industry yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. Home industry tersebut adalah pembuatan tahap awal rambut palsu berbahan sintetis.
Adalah Nunung, warga RT 05, RW 01, Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng yang pertama kali mendirikan usaha ini. Sampai saat ini sudah 2 tahun lebih Nunung menggeluti usaha pembuatan rambut palsu untuk dasat pembuatan Wig.
Saat ditemui dirumahnya, Nunung mengatakan bahwa semua bahan untuk pembuatan dasar Wig ini didapat dari salah satu pabrik di Sidoarjo. Terkait dengan pengerjaannya, dirinya dibantu oleh masyarakat sekitar 30 orang. “Dulu ada pelatihnya dari Surabaya, kita hanya mengerjakan saja. Terkait dengan waktu dijatah setiap hari Selasa diantar dan hari Jumat diambil,” ungkap Nunung. Rabu, (26/10/16).
Dijelaskan, dulu sebelum semuanya bias, bila bahan dating, rumah Nunung selalu dipenuhi oleh masyarakat sekitar yang ingin belajar memintal rambut berbahan dasar sintetis. Namun sekarang ketika sudah pandai, masyarakat memilih mengerjakannya dirumah sebagai pekerjaan sampingan untuk megisi waktu senggang. “Upah yang diberikan variative, per 50 tusuk dibayar Rp. 1.500 rupiah. Namun untuk yang pipa, per 12 nya dibayar seribu rupiah,” lanjut Nunung.
Disini, tidak item semua orang bisa mengerjakan, butuh keahlian dan ketekunan saat mengerjakan sehingga hasilnya bisa maksimal.
Saat ditemui diruangannya, Ismilah Suciati, S.Sos, Kades Bulu, Kecamatan Pilangkenceng mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut tentunya bias mengurangi pengangguran yang ada di desanya. “Selain itu, ibu-ibu yang mengerjakan akan mendapatkan upah sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya,” ungkap Kades Bulu ini dengan ramah.

Ismilah Suciati mengakui bahwa selama ini pihaknya belum bias berbuat apa-apa untuk home industry seperti ini, namun kedepan diharapkan akan ada pendampingan dari instansi sehingga usaha tersebut bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Walau baru 2 tahun berjalan, namun bila ini dipertahankan, maka kedepan akan menjadi potensi desa agar lebih maju lagi,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mempunyai satu home industry yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. Home industry tersebut adalah pembuatan tahap awal rambut palsu berbahan sintetis.
Adalah Nunung, warga RT 05, RW 01, Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng yang pertama kali mendirikan usaha ini. Sampai saat ini sudah 2 tahun lebih Nunung menggeluti usaha pembuatan rambut palsu untuk dasat pembuatan Wig.
Saat ditemui dirumahnya, Nunung mengatakan bahwa semua bahan untuk pembuatan dasar Wig ini didapat dari salah satu pabrik di Sidoarjo. Terkait dengan pengerjaannya, dirinya dibantu oleh masyarakat sekitar 30 orang. “Dulu ada pelatihnya dari Surabaya, kita hanya mengerjakan saja. Terkait dengan waktu dijatah setiap hari Selasa diantar dan hari Jumat diambil,” ungkap Nunung. Rabu, (26/10/16).
Dijelaskan, dulu sebelum semuanya bias, bila bahan dating, rumah Nunung selalu dipenuhi oleh masyarakat sekitar yang ingin belajar memintal rambut berbahan dasar sintetis. Namun sekarang ketika sudah pandai, masyarakat memilih mengerjakannya dirumah sebagai pekerjaan sampingan untuk megisi waktu senggang. “Upah yang diberikan variative, per 50 tusuk dibayar Rp. 1.500 rupiah. Namun untuk yang pipa, per 12 nya dibayar seribu rupiah,” lanjut Nunung.
Disini, tidak item semua orang bisa mengerjakan, butuh keahlian dan ketekunan saat mengerjakan sehingga hasilnya bisa maksimal.
Saat ditemui diruangannya, Ismilah Suciati, S.Sos, Kades Bulu, Kecamatan Pilangkenceng mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut tentunya bias mengurangi pengangguran yang ada di desanya. “Selain itu, ibu-ibu yang mengerjakan akan mendapatkan upah sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya,” ungkap Kades Bulu ini dengan ramah.

Ismilah Suciati mengakui bahwa selama ini pihaknya belum bias berbuat apa-apa untuk home industry seperti ini, namun kedepan diharapkan akan ada pendampingan dari instansi sehingga usaha tersebut bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Walau baru 2 tahun berjalan, namun bila ini dipertahankan, maka kedepan akan menjadi potensi desa agar lebih maju lagi,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Kerajinan Tangan Berbahan Dasar Botol Bekas Produk Desa Sumbersari Diminati Masyarakat

Madiun, Investigasi : Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun untuk meningkatkan perekonomian warganya terutama kaum ibu-ibu. Setelah menggelar pelatihan pembuatan kue dan pembuatan aksesoris dari anyaman bambu, kini Melalui PKK, Pemerintah Desa Sumbersari melaksanakan pelatihan cara membuat aksesories tas berbahan dasar dari wadah minuman bekas yang sudah tidak terpakai.
Pelatihan yang dimotori oleh Pratini Wahyu Utami, Ketua PKK Desa Sumbersari ini sudah satu bulan lebih berjalan dan diikuti sekitar 20 orang ibu-ibu PKK. “Sebenarnya ada warga sini yang bernama Yuliawatini yang pertama kali membuat tas dari wadah botol bekas ini, terus sekarang ditularkan kepada masyarakat yang lain,” ungkap Pratini Wahyu Utami, Rabu (26/10/16) pada SKN Investigasi News.
Pelatihan ini dilaksanakan seminggu dua kali yaitu setiap hari Rabu dan Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB di Panti PKK Desa Sumbersari. Dalam pelatihan ini, para peserta diwajibkan membawa wadah minuman kemasan yang sudah tidak terpakai untuk bahan dasar pembuatan tas. “Wadah bekas minuman tersebut diambil bagian atasnya lalu dirangkai dengan bahan lain sehingga bisa terbentuk sebuah tas yang cantik,” lanjutnya.
Setiap pertemuan dalam pelatihan, para peserta harus membawa wadah bekas minuman tersebut minimal 20 biji, namun banyak juga yang membawa lebih. Dijelaskan, tas yang sudah jadi untukukuran besar akan dijual seharga Rp. 150 ribu, ukuran sedang, Rp. 75 ribu semua bervariasi tergantung pada permintaan. “Semua butuh ketelatenan. Kemarin tas besar yang sudah jadi dan bagus dibeli Rp. 150 ribu,” tegasnya.
Saat ditemui, Prijo Wibowo, SE, Kades Sumbersari mengatakan bahwa dengan melakukan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar botol bekas ini diharapkan ibu-ibu punya kegiatan positif dan mampu menghasilkan penghasilan tambahan untuk menunjang perekonomian keluargannya.
Kades Sumbersari berharap Pemerintah Daerah mau memberikan bantuan modal agar masyarakatnya bias mengembangkan keahlian yang sudah diperoleh dari pelatihan ini. “Kalaupun bukan modal, namun bisa juga berupa pelatihan lanjutan agar karya yang dihasilkan bisa lebih kreati dan inovatif,” ujarnya.
Dirinya kini berlega hati Karena ada PPL yang mau membantu memasarkan karya dari masyarakat. “Saya juga berharap pemerintah daerah juga memberi bantuan untuk memasarkan produk yang sudah dihasilkan oleh masyarakat kami,” pungkasnya.

Disinggung masalah peggunaan Dana Desa, Kades Sumbersari menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Sumbersari sudah melaksanakan pembangunan fisik berupa pembangunan drainasi (saluran) di 3 titik yaitu Dusun Sumbersari, Dusun Patran I dan Kenep I. ada satu lagi yaitu pembangunan rabat jalan di Dusun Kenep II yang semuanya sudah selesai serratus persen. (p-76)
Madiun, Investigasi : Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun untuk meningkatkan perekonomian warganya terutama kaum ibu-ibu. Setelah menggelar pelatihan pembuatan kue dan pembuatan aksesoris dari anyaman bambu, kini Melalui PKK, Pemerintah Desa Sumbersari melaksanakan pelatihan cara membuat aksesories tas berbahan dasar dari wadah minuman bekas yang sudah tidak terpakai.
Pelatihan yang dimotori oleh Pratini Wahyu Utami, Ketua PKK Desa Sumbersari ini sudah satu bulan lebih berjalan dan diikuti sekitar 20 orang ibu-ibu PKK. “Sebenarnya ada warga sini yang bernama Yuliawatini yang pertama kali membuat tas dari wadah botol bekas ini, terus sekarang ditularkan kepada masyarakat yang lain,” ungkap Pratini Wahyu Utami, Rabu (26/10/16) pada SKN Investigasi News.
Pelatihan ini dilaksanakan seminggu dua kali yaitu setiap hari Rabu dan Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB di Panti PKK Desa Sumbersari. Dalam pelatihan ini, para peserta diwajibkan membawa wadah minuman kemasan yang sudah tidak terpakai untuk bahan dasar pembuatan tas. “Wadah bekas minuman tersebut diambil bagian atasnya lalu dirangkai dengan bahan lain sehingga bisa terbentuk sebuah tas yang cantik,” lanjutnya.
Setiap pertemuan dalam pelatihan, para peserta harus membawa wadah bekas minuman tersebut minimal 20 biji, namun banyak juga yang membawa lebih. Dijelaskan, tas yang sudah jadi untukukuran besar akan dijual seharga Rp. 150 ribu, ukuran sedang, Rp. 75 ribu semua bervariasi tergantung pada permintaan. “Semua butuh ketelatenan. Kemarin tas besar yang sudah jadi dan bagus dibeli Rp. 150 ribu,” tegasnya.
Saat ditemui, Prijo Wibowo, SE, Kades Sumbersari mengatakan bahwa dengan melakukan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar botol bekas ini diharapkan ibu-ibu punya kegiatan positif dan mampu menghasilkan penghasilan tambahan untuk menunjang perekonomian keluargannya.
Kades Sumbersari berharap Pemerintah Daerah mau memberikan bantuan modal agar masyarakatnya bias mengembangkan keahlian yang sudah diperoleh dari pelatihan ini. “Kalaupun bukan modal, namun bisa juga berupa pelatihan lanjutan agar karya yang dihasilkan bisa lebih kreati dan inovatif,” ujarnya.
Dirinya kini berlega hati Karena ada PPL yang mau membantu memasarkan karya dari masyarakat. “Saya juga berharap pemerintah daerah juga memberi bantuan untuk memasarkan produk yang sudah dihasilkan oleh masyarakat kami,” pungkasnya.

Disinggung masalah peggunaan Dana Desa, Kades Sumbersari menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Sumbersari sudah melaksanakan pembangunan fisik berupa pembangunan drainasi (saluran) di 3 titik yaitu Dusun Sumbersari, Dusun Patran I dan Kenep I. ada satu lagi yaitu pembangunan rabat jalan di Dusun Kenep II yang semuanya sudah selesai serratus persen. (p-76)
Baca

Terduga Teroris, Dibekuk Densus 88 Di Magetan

Investigasi Magetan : Gatot Witono, 48 tahun, alias Sabarno, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 pada Selasa, 25 Oktober 2016, di Magetan, Jawa Timur, dikenal tertutup. Pria yang diketahui bekerja di Lingkungan Industri Kulit Magetan ini jarang berkumpul dengan tetangga. 
"Kumpulnya hanya saat arisan RT setiap tanggal 10 dan itu tidak lama," kata Jainah, salah seorang tetangga Gatot. 
Jainah menuturkan ia sering melihat Gatot pergi ke masjid, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya, ketika waktu salat zuhur dan magrib. "Tidak ada yang aneh," ujar perempuan yang membuka usaha warung kopi di samping rumah Gatot itu. 
Gatot merupakan warga RT 4 RW 5 Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Sudah lebih dari sepuluh tahun ia tinggal di Jalan Hasanudin 20, Magetan, bersama istrinya, yang berprofesi sebagai dokter, dan empat anaknya.
Gatot, yang disebut-sebut sebagai anggota Neo Jamaah Islamiyah, ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi. Menurut Jainah, penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 setelah Gatot mengantar anaknya ke sekolah. "(Setelah ditangkap) langsung dibawa pergi," ujar Jainah dalam bahasa Jawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di lokasi penangkapan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung membawa Gatot ke Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian tim dari Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan tim Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah Gatot. 
"Iya (kami) bawa beberapa barang (dari rumah Gatot). Kami bukan pemain inti," kata Kepala Satresktim Polres Kota Surakarta Komisaris Saprodin, tanpa menyebutkan barang yang disita. 

Saprodin tidak bersedia menjelaskan lebih rinci tentang penangkapan Gatot yang telah dilakukan. Saprodin beralasan akan menyampaikannya di Surakarta. (Md/Sj)
Investigasi Magetan : Gatot Witono, 48 tahun, alias Sabarno, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 pada Selasa, 25 Oktober 2016, di Magetan, Jawa Timur, dikenal tertutup. Pria yang diketahui bekerja di Lingkungan Industri Kulit Magetan ini jarang berkumpul dengan tetangga. 
"Kumpulnya hanya saat arisan RT setiap tanggal 10 dan itu tidak lama," kata Jainah, salah seorang tetangga Gatot. 
Jainah menuturkan ia sering melihat Gatot pergi ke masjid, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya, ketika waktu salat zuhur dan magrib. "Tidak ada yang aneh," ujar perempuan yang membuka usaha warung kopi di samping rumah Gatot itu. 
Gatot merupakan warga RT 4 RW 5 Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Sudah lebih dari sepuluh tahun ia tinggal di Jalan Hasanudin 20, Magetan, bersama istrinya, yang berprofesi sebagai dokter, dan empat anaknya.
Gatot, yang disebut-sebut sebagai anggota Neo Jamaah Islamiyah, ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi. Menurut Jainah, penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 setelah Gatot mengantar anaknya ke sekolah. "(Setelah ditangkap) langsung dibawa pergi," ujar Jainah dalam bahasa Jawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di lokasi penangkapan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung membawa Gatot ke Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian tim dari Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan tim Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah Gatot. 
"Iya (kami) bawa beberapa barang (dari rumah Gatot). Kami bukan pemain inti," kata Kepala Satresktim Polres Kota Surakarta Komisaris Saprodin, tanpa menyebutkan barang yang disita. 

Saprodin tidak bersedia menjelaskan lebih rinci tentang penangkapan Gatot yang telah dilakukan. Saprodin beralasan akan menyampaikannya di Surakarta. (Md/Sj)
Baca

Berikan Wawasan Pada Masyarakat, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun Laksanakan Bimtek Standarisasi dan Perlindungan Konsumen

Madiun, Investigasi : Guna mengantisipasi efek yang dianggap membahayakan masyarakat (konsumen) terkait dengan maraknya peredaran barang dan makanan yang mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Rumah Makan Gadjah Mas mulai tanggal 12 – 19 Oktober 2016.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memberikan pembekalan bimtek, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yaitu Ahmad Djunaidi (LPK Jawa Timur), Anthony (LPK Jawa Tengah), Sudjatmiko (LPKSM Pasopati Madiun) serta BP POM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi masyarakat (konsumen) karena diera pasar bebas ini, masyarakat (konsumen) cenderung dirugikan baik dalam hal takaran saat proses jual beli maupun saat membeli barang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dengan mengadakan acara bimtek terkait standarisasi dan perlindungan konsumen. “Narasumber kita dari LPK Jatim dan Jateng yang mengupas terkait produk yang sudah ber SNI atau belum serta apa yang menjadi hak-hak konsumen,” ungkap Agus Suyudi, Rabu (12/10/16).
Selain itu pihaknya juga mengundang BP POM untuk mengupas tuntas terkait dengan maraknya peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi. Disini Bidang Perdagangan yang menjadi leading sector acara ini mengundang masyarakat, pelaku usaha dan perangkat desa. “Semuanya komplit dari berbagai lapisan kita undang,” tegas Kabid Perdagangan.
Dijelaskan, sekarang ini ada kecenderungan jika makanan yang akan kadaluwarsa di edarkan di daerah pinggiran (desa) dengan harga yang lebih murah. Agus Suyudi mengatakan bahwa pola pikir masyarakat pinggiran sangat berbeda dengan yang dikota. “Bukan untuk membandingkan, namun memang kenyataannya masyarakat desa masih tertarik dengan harga murah dan kemasan yang menarik tanpa melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk,” ungkapnya.
Peluang ini ditangkap oleh para pelaku usaha (Distributor) yang nakal untuk mengedarkan makanan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran ke wilayah pedesaan. Berkaca pada kecenderungan tersebut, Bidang Perdagangan merangkul perangkat desa dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada perangkat karena sasaran makanan dengan kemasan menarik banyak beredar di desa. “Kita melibatkan perangkat karena mereka yang paham dan dekat dengan masyarakat, sehingga apa yang nanti didapat dari bimtek ini bias diteruskan ke masyarakat diwilayahnya,” ujar Agus Suyudi.
Ditegaskan, masalah ini semua menjadi kewajiban bagi Dinkoperindagpar khususnya Bidang Perdagangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen. “Kalau ada konsumen yang menemukan produk yang tidak sesuai dengan speknya atau sudah kadaluwarsa, maka segera melaporkan pada LPK atau perangkat desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Genderang perang pun ditabuh oleh Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun terhadap peredaran barang maupun makanan yang tidak layak konsumsi. Bidang Perdagangan akan menganggarkan dana di tahun 2017 untuk melakukan razia makanan kadaluwarsa maupun produk yang belum ber SNI.
“Selama ini kita hanya melakukan razia bila menjelang hari raya, namun itu tidak efektif. Di tahun 2017 akan kita anggaran, razia akan kita gelar secara berkala untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” lanjutnya.
Agus Suyudi berharap masyarakat mebiasakan diri untuk mengecek barang maupun makanan yang dibelinya. Apabila ditemukan, masyarakat juga harus berani mengembalikan ke pedagang, bila pedagang tidak mau menerima hal ini segera dilaporkan. “Kalau pedagang kecil nanti akan kita bina, bila pedagang besar akan langsung kita sikat karena tujuan mereka pasti bisnis,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Guna mengantisipasi efek yang dianggap membahayakan masyarakat (konsumen) terkait dengan maraknya peredaran barang dan makanan yang mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Rumah Makan Gadjah Mas mulai tanggal 12 – 19 Oktober 2016.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memberikan pembekalan bimtek, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yaitu Ahmad Djunaidi (LPK Jawa Timur), Anthony (LPK Jawa Tengah), Sudjatmiko (LPKSM Pasopati Madiun) serta BP POM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi masyarakat (konsumen) karena diera pasar bebas ini, masyarakat (konsumen) cenderung dirugikan baik dalam hal takaran saat proses jual beli maupun saat membeli barang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dengan mengadakan acara bimtek terkait standarisasi dan perlindungan konsumen. “Narasumber kita dari LPK Jatim dan Jateng yang mengupas terkait produk yang sudah ber SNI atau belum serta apa yang menjadi hak-hak konsumen,” ungkap Agus Suyudi, Rabu (12/10/16).
Selain itu pihaknya juga mengundang BP POM untuk mengupas tuntas terkait dengan maraknya peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi. Disini Bidang Perdagangan yang menjadi leading sector acara ini mengundang masyarakat, pelaku usaha dan perangkat desa. “Semuanya komplit dari berbagai lapisan kita undang,” tegas Kabid Perdagangan.
Dijelaskan, sekarang ini ada kecenderungan jika makanan yang akan kadaluwarsa di edarkan di daerah pinggiran (desa) dengan harga yang lebih murah. Agus Suyudi mengatakan bahwa pola pikir masyarakat pinggiran sangat berbeda dengan yang dikota. “Bukan untuk membandingkan, namun memang kenyataannya masyarakat desa masih tertarik dengan harga murah dan kemasan yang menarik tanpa melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk,” ungkapnya.
Peluang ini ditangkap oleh para pelaku usaha (Distributor) yang nakal untuk mengedarkan makanan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran ke wilayah pedesaan. Berkaca pada kecenderungan tersebut, Bidang Perdagangan merangkul perangkat desa dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada perangkat karena sasaran makanan dengan kemasan menarik banyak beredar di desa. “Kita melibatkan perangkat karena mereka yang paham dan dekat dengan masyarakat, sehingga apa yang nanti didapat dari bimtek ini bias diteruskan ke masyarakat diwilayahnya,” ujar Agus Suyudi.
Ditegaskan, masalah ini semua menjadi kewajiban bagi Dinkoperindagpar khususnya Bidang Perdagangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen. “Kalau ada konsumen yang menemukan produk yang tidak sesuai dengan speknya atau sudah kadaluwarsa, maka segera melaporkan pada LPK atau perangkat desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Genderang perang pun ditabuh oleh Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun terhadap peredaran barang maupun makanan yang tidak layak konsumsi. Bidang Perdagangan akan menganggarkan dana di tahun 2017 untuk melakukan razia makanan kadaluwarsa maupun produk yang belum ber SNI.
“Selama ini kita hanya melakukan razia bila menjelang hari raya, namun itu tidak efektif. Di tahun 2017 akan kita anggaran, razia akan kita gelar secara berkala untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” lanjutnya.
Agus Suyudi berharap masyarakat mebiasakan diri untuk mengecek barang maupun makanan yang dibelinya. Apabila ditemukan, masyarakat juga harus berani mengembalikan ke pedagang, bila pedagang tidak mau menerima hal ini segera dilaporkan. “Kalau pedagang kecil nanti akan kita bina, bila pedagang besar akan langsung kita sikat karena tujuan mereka pasti bisnis,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Bupati Ngawi Lakukan Bersih-Bersih Kali dan Tandatangani MoU Terkait Pengelolaan Benteng Van de Bosch

Ngawi, Investigasi : Perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap lingkungan khususnya sungai patut diacungi jempol. Selasa (18/10/16) Seribu relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngawi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi melakukan apel siaga relawan dan bersih-bersih sungai bertempat di Alun-alun Merdeka.
Kegiatan yang diikuti oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar,  Komandan Kodim (Dandim) 0805 Letkol Inf M. Triyandono dan Wadan Armed 12 Kostrad Mayor Arm Rony Hermawan, perwakilan BPBD Jawa Timur bersama seribu relawan ini untuk membersihkan titik saluran irigasi di sekitar Kali Madiun lokasinya melintang disekitar benteng Van Den Bosc serta menabur benih ikan di Kali Madiun.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan, “Kegiatan ini jangan hanya sebagai ceremonial saja tetapi merupakan bentuk langkah awal yang nyata untuk Sesarengan Mbangun Ngawi. Mari bersama kita kembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, melalui restorasi sungai diharapkan akan mampu mewujudkan kondisi esensi sungai ke fungsi alamiahnya untuk menuju Kabupaten Ngawi Tangguh Bencana,” terang Bupati.
Keesokan harinya, Bupati Ngawi berangkat ke Malang untuk melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dalam hal pengelolaan pengelolaan situs bersejarah Benteng Pendem (Van den Bosch) dengan Pihak TNI yang diwakili oleh Pangdivif 2/KOSTRAD, Mayjen Benny Susianto bertempat di Markas Besar Divisi Infantri 2 Singosari Malang.
Mayjen Benny Susianto menyampaikan rasa syukur atas di selenggarakannya MoU kerjasama antara TNI dan Kabupaten Ngawi dalam mengelola dan mengembangkan situs sejarah Benteng Van Den Bosch. Beliau berharap agar  kerjasama ini kedepan akan menghasilkan suatu hal yang positif bagi Kab. Ngawi dan TNI. Rabu, (19/10/16).
Sementara Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas terjalinnya MOU mengenai peninggalan sejarah yang di tunggu sejak lama. Dengan diawali MOU ini diharapkan kedepan Benteng peninggalan Belanda bisa dikelola dengan baik dan bisa menghasilkan kemanfaatan bersama baik bagi Kab. Ngawi dan TNI.

Lebih lanjut Bupati menginginkan dan melestarikan benteng sebgai cagar budaya yg tidak boleh hilang serta akan merestorasi benteng untuk lebih bagus dan menarik. MOU yang ditandatangani ini adalah dalam  penggunaan dan pemanfaatan aset tanah dan bangunan kawasan Benteng Ban den Bosch. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap lingkungan khususnya sungai patut diacungi jempol. Selasa (18/10/16) Seribu relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngawi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi melakukan apel siaga relawan dan bersih-bersih sungai bertempat di Alun-alun Merdeka.
Kegiatan yang diikuti oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar,  Komandan Kodim (Dandim) 0805 Letkol Inf M. Triyandono dan Wadan Armed 12 Kostrad Mayor Arm Rony Hermawan, perwakilan BPBD Jawa Timur bersama seribu relawan ini untuk membersihkan titik saluran irigasi di sekitar Kali Madiun lokasinya melintang disekitar benteng Van Den Bosc serta menabur benih ikan di Kali Madiun.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan, “Kegiatan ini jangan hanya sebagai ceremonial saja tetapi merupakan bentuk langkah awal yang nyata untuk Sesarengan Mbangun Ngawi. Mari bersama kita kembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, melalui restorasi sungai diharapkan akan mampu mewujudkan kondisi esensi sungai ke fungsi alamiahnya untuk menuju Kabupaten Ngawi Tangguh Bencana,” terang Bupati.
Keesokan harinya, Bupati Ngawi berangkat ke Malang untuk melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dalam hal pengelolaan pengelolaan situs bersejarah Benteng Pendem (Van den Bosch) dengan Pihak TNI yang diwakili oleh Pangdivif 2/KOSTRAD, Mayjen Benny Susianto bertempat di Markas Besar Divisi Infantri 2 Singosari Malang.
Mayjen Benny Susianto menyampaikan rasa syukur atas di selenggarakannya MoU kerjasama antara TNI dan Kabupaten Ngawi dalam mengelola dan mengembangkan situs sejarah Benteng Van Den Bosch. Beliau berharap agar  kerjasama ini kedepan akan menghasilkan suatu hal yang positif bagi Kab. Ngawi dan TNI. Rabu, (19/10/16).
Sementara Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas terjalinnya MOU mengenai peninggalan sejarah yang di tunggu sejak lama. Dengan diawali MOU ini diharapkan kedepan Benteng peninggalan Belanda bisa dikelola dengan baik dan bisa menghasilkan kemanfaatan bersama baik bagi Kab. Ngawi dan TNI.

Lebih lanjut Bupati menginginkan dan melestarikan benteng sebgai cagar budaya yg tidak boleh hilang serta akan merestorasi benteng untuk lebih bagus dan menarik. MOU yang ditandatangani ini adalah dalam  penggunaan dan pemanfaatan aset tanah dan bangunan kawasan Benteng Ban den Bosch. (pdy)
Baca

Wakil Bupati Madiun Sidak Tiga Proyek Di RSUD Dolopo

Madiun, Investigasi : Agar mengetahui perkembangan pembangunan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Madiun, Rabu, (19/10/16),  Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, didampingi Asisten Perekonomian dan pebangunan dan sejumlah rekanan meninjau 10 proyek Tahun Anggaran 2016 senilai Milyar Rupiah lebih.
Saat meninjau di RSUD Dolopo, Wakil Bupati, H. Iswanto mengaku puas dengan progress yang telah dicapai. Dikatakan, pembangunan 3 Instalasi di Rumah Sakit Dolopo ini sudah sesuai dengan harapan. Ketiga proyek fisik di Rumah Sakit Dolopo Kabupaten Madiun ini merupakan bangunan yang sangat-sangat strategis dan dana yang dikeluarkan juga cukup besar.
Untuk itu ketiga proyek ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam pengerjaanya, karena gedung ini kedepannya akan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yang sakit,” ungkapnya, Rabu (19/10/16).
Meski proses pembangunan cukup bagus, dan sudah melampaui, H. Iswanto tetap berharap agar prosesnya bisa lebih baik lagi tetapi jangan lantas mengurangi kulitasnya. Kulitas harus dijaga dan tetap baik,” pesannya.

Diketahui, untuk tahun 2016 ini RSUD Dolopo mendapat kucuran DAK dan APBD Kabupaten utuk melaksanakan pembangunan 3 Instalasi. Adapun 3 proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi, dan Gudang Farmasi RSUD Dolopo(Lantai 2) senilai Rp. 607.250.000,- dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri. Selanjutnya, Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Dolopo senilai Rp.5.501.340.000,-dengan sumber dana dari DAK Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Multi Guna Cipta Manggala dan yang terakhir adalah Pembangunan Gedung A 1 Instalasi Gawat Darurat RSUD Dolopo senilai Rp.4.839.490.000,-dengan sumber dana dari APBD Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Cipta Karsa Bumi Lestari. (p-76)
Madiun, Investigasi : Agar mengetahui perkembangan pembangunan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Madiun, Rabu, (19/10/16),  Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, didampingi Asisten Perekonomian dan pebangunan dan sejumlah rekanan meninjau 10 proyek Tahun Anggaran 2016 senilai Milyar Rupiah lebih.
Saat meninjau di RSUD Dolopo, Wakil Bupati, H. Iswanto mengaku puas dengan progress yang telah dicapai. Dikatakan, pembangunan 3 Instalasi di Rumah Sakit Dolopo ini sudah sesuai dengan harapan. Ketiga proyek fisik di Rumah Sakit Dolopo Kabupaten Madiun ini merupakan bangunan yang sangat-sangat strategis dan dana yang dikeluarkan juga cukup besar.
Untuk itu ketiga proyek ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam pengerjaanya, karena gedung ini kedepannya akan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yang sakit,” ungkapnya, Rabu (19/10/16).
Meski proses pembangunan cukup bagus, dan sudah melampaui, H. Iswanto tetap berharap agar prosesnya bisa lebih baik lagi tetapi jangan lantas mengurangi kulitasnya. Kulitas harus dijaga dan tetap baik,” pesannya.

Diketahui, untuk tahun 2016 ini RSUD Dolopo mendapat kucuran DAK dan APBD Kabupaten utuk melaksanakan pembangunan 3 Instalasi. Adapun 3 proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi, dan Gudang Farmasi RSUD Dolopo(Lantai 2) senilai Rp. 607.250.000,- dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri. Selanjutnya, Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Dolopo senilai Rp.5.501.340.000,-dengan sumber dana dari DAK Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Multi Guna Cipta Manggala dan yang terakhir adalah Pembangunan Gedung A 1 Instalasi Gawat Darurat RSUD Dolopo senilai Rp.4.839.490.000,-dengan sumber dana dari APBD Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Cipta Karsa Bumi Lestari. (p-76)
Baca

Bidang Pemberdayaan Koperasi Laksanakan Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi Bagi Pengurus dan Anggotanya

Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Gelar Berbagai Kegiatan, Peringatan Hari Koperasi Ke 69 Tahun 2016 Kabupaten Madiun Diikuti Ribuan Peserta

Madiun, Investigasi : Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Madiun dilaksanakan oleh Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun dengan menggelar berbagai macam kegiatan di Halaman Kantor Bupati (Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun) di Mejayan.
            Acara Peringatan Hari Koperasi ke 69 tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, seluruh pimpinan SKPD dan Ketua Dekopinda Kabupaten Madiun.
            Sejak pukul 06.00 WIB, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta jajarannya melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Selanjutnya sekitar 1.500 insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun melaksanakan senam bersama Bupati dan jajaran SKPD. Usai melakukan senam bersama, para peserta dihibur dengan pertunjukkan musik serta pengundian doorprise.
            Saat memberikan sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi yang ke 69 Tahun 2016 kepada seluruh insan Koperasi diwilayah Kabupaten Madiun. Selanjutnya Bupati Madiun mengajak para insan Koperasi untuk mengenang sejarah terbentuknya koperasi pada masa kemerdekaan.
Dikatakan, pada saat Indonesia merdeka pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan Undang-undang Dasar 1945 disahkan, maka disitulah semangat baru untuk membangun perekonomian melalui Koperasi terbentuk. “Maka dari itu, Koperasi mempunyai landasan hukum yang kuat karena tercantum dalam UUD 45,” ungkap H. Muhtarom.
            Selang dua tahun kemudian, kata Bupati Madiun, insan Koperasi melaksanakan Konggres yang pertama yaitu pada tanggal 12 Juli 1947 dan ada beberapa keputusan yang diambil dalam Konggres tersebut yaitu salah satunya menetapkan bahwa Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
            “Disini, Hari Koperasi dimaknai sebagai hari dimana seluruh rakyat Indonesia bertekad melaksanakan kegiatan perekonomian melalui Koperasi,” tegas H. Muhtarom.
            Seiring dengan perkembangan jaman, Koperasi yang ada di Indonesia juga ikut berkembang dengan pesat. Banyak yang menilai Koperasi mampu memberikan manfaat bagi anggotanya bahkan bagi masyarakat luas. Namun disadari atau tidak, masih banyak juga Koperasi yang belum menunjukkan hasil bahkan terpuruk setelah berdiri. Bupati Madiun menganalisa bahwa terpuruknya Koperasi tersebut karena beberapa faktor.
            “Ada yang bermasalah dengan permodalan, ada juga yang terpuruk karena masalah intern mereka sendiri serta permasalahan yang lainnya,” ujarnya.
 Namun apapun bentuk permasalahan tersebut, Bupati Madiun menganggap semua itu adalah romantika perjalanan hidup Koperasi yang mau tidak mau harus dilalui dengan penuh semangat. Bupati Madiun juga menginginkan Insan Koperasi untuk secepatnya mencari solusi terbaik untuk mengatasi segala permasalahan agar Koperasi dari tahun ke tahun semakin baik.
            Selain itu Bupati Madiun juga berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk merubah mindset negatif terhadap Koperasi dengan menilai bahwa Koperasi tradisional dan belum mampu memberi manfaat bagi masyarakat. “saya yakin, apabila Koperasi bisa dikelola dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kalau anggotanya bahkan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tegas H. Muhtarom lagi.
            Sesuai dengan tema Hari Koperasi tahun 2016 yaitu Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari, Bupati Madiun mengajak para insan Perkoperasian untuk melakukan reformasi total dalam cara pandang dan mampu mengelola Koperasi secara profesional sehingga bisa mewujudkan cita-cita luhur pendiri Koperasi yaitu Muhammad Hatta
            “Mari kita wujudkan cita-cita luhur Bapak Koperasi kita yaitu Bapak Mohammad Hatta dengan menjadikan Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia,” lanjutnya.
            Diharapkan, dengan semangat Hari Koperasi ke 69 tahun 2016 ini seluruh insan Koperasi yang berada diwilayah Kabupaten Madiun lebih konsisten dalam mengoptimalkan Koperasi sehingga bisa lebih maju serta mampu berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Madiun. “Mari kita songsong Koperasi yang lebih baik dari hari kemarin,” pungkas H. Muhtarom, Bupati Madiun dengan tegas.

            Selanjutnya Bupati Madiun beserta rombongan berkeliling melihat Bazaar Koperasi dan UMKM yang diikuti oleh insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun. (p-76)
Madiun, Investigasi : Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Madiun dilaksanakan oleh Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun dengan menggelar berbagai macam kegiatan di Halaman Kantor Bupati (Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun) di Mejayan.
            Acara Peringatan Hari Koperasi ke 69 tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, seluruh pimpinan SKPD dan Ketua Dekopinda Kabupaten Madiun.
            Sejak pukul 06.00 WIB, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta jajarannya melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Selanjutnya sekitar 1.500 insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun melaksanakan senam bersama Bupati dan jajaran SKPD. Usai melakukan senam bersama, para peserta dihibur dengan pertunjukkan musik serta pengundian doorprise.
            Saat memberikan sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi yang ke 69 Tahun 2016 kepada seluruh insan Koperasi diwilayah Kabupaten Madiun. Selanjutnya Bupati Madiun mengajak para insan Koperasi untuk mengenang sejarah terbentuknya koperasi pada masa kemerdekaan.
Dikatakan, pada saat Indonesia merdeka pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan Undang-undang Dasar 1945 disahkan, maka disitulah semangat baru untuk membangun perekonomian melalui Koperasi terbentuk. “Maka dari itu, Koperasi mempunyai landasan hukum yang kuat karena tercantum dalam UUD 45,” ungkap H. Muhtarom.
            Selang dua tahun kemudian, kata Bupati Madiun, insan Koperasi melaksanakan Konggres yang pertama yaitu pada tanggal 12 Juli 1947 dan ada beberapa keputusan yang diambil dalam Konggres tersebut yaitu salah satunya menetapkan bahwa Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
            “Disini, Hari Koperasi dimaknai sebagai hari dimana seluruh rakyat Indonesia bertekad melaksanakan kegiatan perekonomian melalui Koperasi,” tegas H. Muhtarom.
            Seiring dengan perkembangan jaman, Koperasi yang ada di Indonesia juga ikut berkembang dengan pesat. Banyak yang menilai Koperasi mampu memberikan manfaat bagi anggotanya bahkan bagi masyarakat luas. Namun disadari atau tidak, masih banyak juga Koperasi yang belum menunjukkan hasil bahkan terpuruk setelah berdiri. Bupati Madiun menganalisa bahwa terpuruknya Koperasi tersebut karena beberapa faktor.
            “Ada yang bermasalah dengan permodalan, ada juga yang terpuruk karena masalah intern mereka sendiri serta permasalahan yang lainnya,” ujarnya.
 Namun apapun bentuk permasalahan tersebut, Bupati Madiun menganggap semua itu adalah romantika perjalanan hidup Koperasi yang mau tidak mau harus dilalui dengan penuh semangat. Bupati Madiun juga menginginkan Insan Koperasi untuk secepatnya mencari solusi terbaik untuk mengatasi segala permasalahan agar Koperasi dari tahun ke tahun semakin baik.
            Selain itu Bupati Madiun juga berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk merubah mindset negatif terhadap Koperasi dengan menilai bahwa Koperasi tradisional dan belum mampu memberi manfaat bagi masyarakat. “saya yakin, apabila Koperasi bisa dikelola dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kalau anggotanya bahkan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tegas H. Muhtarom lagi.
            Sesuai dengan tema Hari Koperasi tahun 2016 yaitu Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari, Bupati Madiun mengajak para insan Perkoperasian untuk melakukan reformasi total dalam cara pandang dan mampu mengelola Koperasi secara profesional sehingga bisa mewujudkan cita-cita luhur pendiri Koperasi yaitu Muhammad Hatta
            “Mari kita wujudkan cita-cita luhur Bapak Koperasi kita yaitu Bapak Mohammad Hatta dengan menjadikan Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia,” lanjutnya.
            Diharapkan, dengan semangat Hari Koperasi ke 69 tahun 2016 ini seluruh insan Koperasi yang berada diwilayah Kabupaten Madiun lebih konsisten dalam mengoptimalkan Koperasi sehingga bisa lebih maju serta mampu berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Madiun. “Mari kita songsong Koperasi yang lebih baik dari hari kemarin,” pungkas H. Muhtarom, Bupati Madiun dengan tegas.

            Selanjutnya Bupati Madiun beserta rombongan berkeliling melihat Bazaar Koperasi dan UMKM yang diikuti oleh insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun. (p-76)
Baca

Dispendukcapil Kabupaten Madiun Laksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta Dan Sosialisasi Sidang Terpadu

Madiun, Investigasi : Mengingat masih banyak masyarakat diwilayah Kabupaten Madiun yang terkendala dalam memenuhi syarat untuk memiliki akta kelahiran, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melaksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta dan Sosialisasi Sidang Terpadu bertempat di lantai atas Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Bimtek yang melibatkan Petugas Registrasi Desa (PRD) ini dilaksanakan secara berkesinambungan selama enam hari berturut-turut secara bergantian agar materi yang disampaikan bisa diterima secara efektik oleh para peserta bimtek.
Saat dikonfirmasi, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk memberi bekal kepada Petugas Registrasi Desa agar mampu melayani masyarakat terkait dengan kepemilikan akta khusunya dan dokumen kependudukan pada umumnya.
Dalam bimtek ini juga disampaikan materi pelayanan akta online yang tahun ini dialokasikan ke 50 desa se Kabupaten Madiun dengan harapan pelayanan akta kelahiran nantinya cukup didesa saja sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2013 perubahan dari No. 23 tahun 2006.
"Didalam Undang-undang tersebut diamanatkan bahwa semua pelayanan menyangkut dokumen kependudukan gratis," ungkap Achmad Sofingi, Kabid Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Madiun, Selasa, (18/10/16).
Dijelaskan, batas pelaporan akta kelahiran adalah 60 hari setelah kelahiran, namun apabila terlambat maka dibutuhkan surat penetapan dari Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Madiun. "Disini, walaupun dalam Undang-undang belum dicabut pasal dendanya, namun di Kabupaten Madiun telah diterapkan denda nol," tegasnya.
Untuk jangka waktu kepengurusan akte, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP untuk akte yang disesuaikan Keppres No. 25 tahun 2010, kepengurusan akte kelahiran memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun di Kabupaten Madiun cukup 1 hari jadi.
"Apalagi dengan sistem pelayanan akte online, penduduk cukup mengurus persyaratan akte di desa," kata Kabid Capil ini sembari tersenyum.
Disini masyarakat diminta untuk mengurus sendiri akta kelahiran anaknya tanpa melalui calo sehingga tidak muncul biaya yang dirasa membebani. Setelah mengurus persyaratan di desa, nantinya maayarakat akan diberi barcode yang nantinya akan digunakan untuk mengambil akta di Dispendukcapil.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sedangkan masyarakat masih terkendala dalam memenuhi syaratnya, maka Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan melaksanakan bimtek dan dilanjutkan sidang terpadu dan isbat nikah uang akan dilaksanakan di bulan November mendatang dengan melakukan sidang di 15 kecamatan. "Kami akan menggandeng Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kemenag dalam hal ini KUA," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kedepan, Diapendukcapil Kabupaten Madiun akan melakukan terobosan dengan mengusulkan adanya Tim Pelayanan Dokumen Kependudukan Tingkat Desa. Hal ini untuk mencegah biaya- biaya yang muncul terkait dengan biaya trasport, fotocopy persyaratan dan lain-lain karena semua ini bisa dianggarkan oleh desa melalui ADD maupun DD. "Sehingga gratis yang dimaksud dalam UU bisa terlaksana dan yang penting mengurus akta kelahiran di Kabupaten Madiun dijamin cepat dan gratis," pungkas Achmad Sofingi. (p-76)
Madiun, Investigasi : Mengingat masih banyak masyarakat diwilayah Kabupaten Madiun yang terkendala dalam memenuhi syarat untuk memiliki akta kelahiran, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melaksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta dan Sosialisasi Sidang Terpadu bertempat di lantai atas Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Bimtek yang melibatkan Petugas Registrasi Desa (PRD) ini dilaksanakan secara berkesinambungan selama enam hari berturut-turut secara bergantian agar materi yang disampaikan bisa diterima secara efektik oleh para peserta bimtek.
Saat dikonfirmasi, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk memberi bekal kepada Petugas Registrasi Desa agar mampu melayani masyarakat terkait dengan kepemilikan akta khusunya dan dokumen kependudukan pada umumnya.
Dalam bimtek ini juga disampaikan materi pelayanan akta online yang tahun ini dialokasikan ke 50 desa se Kabupaten Madiun dengan harapan pelayanan akta kelahiran nantinya cukup didesa saja sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2013 perubahan dari No. 23 tahun 2006.
"Didalam Undang-undang tersebut diamanatkan bahwa semua pelayanan menyangkut dokumen kependudukan gratis," ungkap Achmad Sofingi, Kabid Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Madiun, Selasa, (18/10/16).
Dijelaskan, batas pelaporan akta kelahiran adalah 60 hari setelah kelahiran, namun apabila terlambat maka dibutuhkan surat penetapan dari Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Madiun. "Disini, walaupun dalam Undang-undang belum dicabut pasal dendanya, namun di Kabupaten Madiun telah diterapkan denda nol," tegasnya.
Untuk jangka waktu kepengurusan akte, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP untuk akte yang disesuaikan Keppres No. 25 tahun 2010, kepengurusan akte kelahiran memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun di Kabupaten Madiun cukup 1 hari jadi.
"Apalagi dengan sistem pelayanan akte online, penduduk cukup mengurus persyaratan akte di desa," kata Kabid Capil ini sembari tersenyum.
Disini masyarakat diminta untuk mengurus sendiri akta kelahiran anaknya tanpa melalui calo sehingga tidak muncul biaya yang dirasa membebani. Setelah mengurus persyaratan di desa, nantinya maayarakat akan diberi barcode yang nantinya akan digunakan untuk mengambil akta di Dispendukcapil.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sedangkan masyarakat masih terkendala dalam memenuhi syaratnya, maka Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan melaksanakan bimtek dan dilanjutkan sidang terpadu dan isbat nikah uang akan dilaksanakan di bulan November mendatang dengan melakukan sidang di 15 kecamatan. "Kami akan menggandeng Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kemenag dalam hal ini KUA," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kedepan, Diapendukcapil Kabupaten Madiun akan melakukan terobosan dengan mengusulkan adanya Tim Pelayanan Dokumen Kependudukan Tingkat Desa. Hal ini untuk mencegah biaya- biaya yang muncul terkait dengan biaya trasport, fotocopy persyaratan dan lain-lain karena semua ini bisa dianggarkan oleh desa melalui ADD maupun DD. "Sehingga gratis yang dimaksud dalam UU bisa terlaksana dan yang penting mengurus akta kelahiran di Kabupaten Madiun dijamin cepat dan gratis," pungkas Achmad Sofingi. (p-76)
Baca

Kabupaten Madiun Ikuti Festival Kuliner Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi

Madiun, Investigasi : Festival Makanan Khas Jawa Timur yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Taman Candra Wilwatika, Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 16-17 Oktober 2016 rupanya menyedot perhatian masyarakat pecinta kuliner.
Festival kuliner yang diikuti oleh beragam Hotel, Restoran, Rumah Makan serta Catering di 38 Kota/Kabupaten ini sukses terlaksana karena dibanjiri ribuan penonton.
Disini, Kabupaten Madiun tidak mau ketinggalan sebagai peserta dengan menampilkan 12 masakan khasnya. Duta kuliner yang dipercaya untuk tampil adalah Kali Catur Resort yang beralamatkan di Jalan Madiun-Ponorogo KM. 3, Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Menurut Isbani, Kabid Pariwisata, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, dalam kehidupan sehari-hari, makanan sangat dibutuhkan oleh manusia. Untuk itu, berbagai macam kreasi diciptakan untuk memuaskan selera makan dan hal ini akan menjadi ciri khas makanan disetiap daerah.
"Dari segi menu, setiap daerah pasti punya ciri khas sendiri-sendiri. Bahkan setiap makanan khas daerah tersebut bisa dikombinasikan dengan makanan khas dari daerah lain, begitu juga Kabupaten Madiun," ungkap Isbani, Rabu (19/10/16) pada Wartawan Investigasi.
Dilanjutkan, kegiatan Festival Makanan Khas Jawa Timur ini diselenggarakan dengan maksud untuk melestarikan beragam makanan khas faro berbagai daerah diwilayah Provinsi  Jawa Timur. "Kegiatan ini diharapkan mampu menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri agar bisa mencicipi masakan khas khususnya diwilayah Kabupaten Madiun," tegasnya.
Menurut Isbani, dipilihnya Kali Catur Resort untuk mewakili Kabupaten Madiun maju dalam acara puncak Festival Kuliner Jawa Timur karena Kali Catur Resort dianggap layak untuk mewakili Kabupaten Madiun. "Sebelum acara puncak dilaksanakan, tim penilai sudah datang ketempat usaha masing-masing peserta. Penilaian dimulai sejak bulan April sampai dengan bulan Juni 2016," kata Isbani lebih lanjut.
Secara lugas dikatakan, saat mengikuti Festival Makanan Khas tersebut, tim dari Kabupaten Madiun menyuguhkan 12 menu, namun yang didemokan diatas panggung hanya satu.

Disini, lanjut Isbani, Kali Catur Resort menyuguhkan makanan olahan yaitu martabak yang berbahan dasar jagung manis. "Kita hanya diberi waktu sekitar 20 menit untuk menyelesailan pembuatan martabak dan Alhamdulillah, makanan yang kita suguhkan mendapat respon baik dari para juri," pungkas Kabid Pariwisata ini sembari tersenyum. (p-76)
Madiun, Investigasi : Festival Makanan Khas Jawa Timur yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Taman Candra Wilwatika, Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 16-17 Oktober 2016 rupanya menyedot perhatian masyarakat pecinta kuliner.
Festival kuliner yang diikuti oleh beragam Hotel, Restoran, Rumah Makan serta Catering di 38 Kota/Kabupaten ini sukses terlaksana karena dibanjiri ribuan penonton.
Disini, Kabupaten Madiun tidak mau ketinggalan sebagai peserta dengan menampilkan 12 masakan khasnya. Duta kuliner yang dipercaya untuk tampil adalah Kali Catur Resort yang beralamatkan di Jalan Madiun-Ponorogo KM. 3, Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Menurut Isbani, Kabid Pariwisata, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, dalam kehidupan sehari-hari, makanan sangat dibutuhkan oleh manusia. Untuk itu, berbagai macam kreasi diciptakan untuk memuaskan selera makan dan hal ini akan menjadi ciri khas makanan disetiap daerah.
"Dari segi menu, setiap daerah pasti punya ciri khas sendiri-sendiri. Bahkan setiap makanan khas daerah tersebut bisa dikombinasikan dengan makanan khas dari daerah lain, begitu juga Kabupaten Madiun," ungkap Isbani, Rabu (19/10/16) pada Wartawan Investigasi.
Dilanjutkan, kegiatan Festival Makanan Khas Jawa Timur ini diselenggarakan dengan maksud untuk melestarikan beragam makanan khas faro berbagai daerah diwilayah Provinsi  Jawa Timur. "Kegiatan ini diharapkan mampu menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri agar bisa mencicipi masakan khas khususnya diwilayah Kabupaten Madiun," tegasnya.
Menurut Isbani, dipilihnya Kali Catur Resort untuk mewakili Kabupaten Madiun maju dalam acara puncak Festival Kuliner Jawa Timur karena Kali Catur Resort dianggap layak untuk mewakili Kabupaten Madiun. "Sebelum acara puncak dilaksanakan, tim penilai sudah datang ketempat usaha masing-masing peserta. Penilaian dimulai sejak bulan April sampai dengan bulan Juni 2016," kata Isbani lebih lanjut.
Secara lugas dikatakan, saat mengikuti Festival Makanan Khas tersebut, tim dari Kabupaten Madiun menyuguhkan 12 menu, namun yang didemokan diatas panggung hanya satu.

Disini, lanjut Isbani, Kali Catur Resort menyuguhkan makanan olahan yaitu martabak yang berbahan dasar jagung manis. "Kita hanya diberi waktu sekitar 20 menit untuk menyelesailan pembuatan martabak dan Alhamdulillah, makanan yang kita suguhkan mendapat respon baik dari para juri," pungkas Kabid Pariwisata ini sembari tersenyum. (p-76)
Baca

KPK Geledah Kantor Walikota Madiun, Sita Beberapa Dus Dokumen

Madiun Kota, Investigasi : Dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang sempat memanas ditahun 2015 lalu kini kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor Pemerintah Kota Madiun untuk melakulan penggeledahan. Senin, (17/10/16). Penggeledahan ruang kerja Walikota Madiun ini merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan terhadap Walikota Madiun ditahun 2015 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, tidak berada di kantornya.
Diawal penggeledahan ruang kerja Walikota, beberapa anggota KPK keluar dengan membawa sekitar 10 kardus berisikan dokumen.
Diakhir penggeledahan, tampak anggota KPK kembali membawa 2 kardus, 1 koper tanggung berwarna hitam dan 1 koper besar berwarna merah yang diangkut dengan menggunakan 3 mobil.
Saat dikonfirmasi usai penggeledahan, Sekretaris Kota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa penggeledahan ini KPK mencari dokumen-dokumen dan pihaknya diminta untuk menyaksikan. "Penggeledahan ini terkait dengan pembangunan Pasar Besar Madiun. Semua dokumen dicek, ada yang difotocopy. Kita proaktif dalam penggeledahan ini," ungkap Maidi, Senin (17/10/16).
Maidi mengatakan, Sesama penyelenggara negara pihaknya wajib untuk membantu semaksimal mungkin. Apabila nantinya ada yang kurang, maka akan disusulkan. "Ada beberapa catatan yang tidak bisa digeledah sore ini, nanti akan disusulkan," lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa ada 6 dokumen yang masih kurang dan dokumen ini ada hubungannya dengan SKPD. Selain ruang kerja Walikota Madiun, ruang pribadi Walikota pun tidak luput dari penggeledahan KPK. "Semua ada berita acara penyerahan dokumen dan dalam waktu dekat akan dilakulan penggeledahan lagi," ujarnya.
Selain itu, nanti sekitar tanggal 21 Oktober akan ada panggilan pertama untuk pemeriksaan. Terlait dengan posisinya sebagai top birokrasi, Maidi mengatakan bahwa semua SKPD yang dibawah koordinasinya, dirinya akan mengkoordinasikan apa-apa yang kurang. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang sempat memanas ditahun 2015 lalu kini kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor Pemerintah Kota Madiun untuk melakulan penggeledahan. Senin, (17/10/16). Penggeledahan ruang kerja Walikota Madiun ini merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan terhadap Walikota Madiun ditahun 2015 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, tidak berada di kantornya.
Diawal penggeledahan ruang kerja Walikota, beberapa anggota KPK keluar dengan membawa sekitar 10 kardus berisikan dokumen.
Diakhir penggeledahan, tampak anggota KPK kembali membawa 2 kardus, 1 koper tanggung berwarna hitam dan 1 koper besar berwarna merah yang diangkut dengan menggunakan 3 mobil.
Saat dikonfirmasi usai penggeledahan, Sekretaris Kota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa penggeledahan ini KPK mencari dokumen-dokumen dan pihaknya diminta untuk menyaksikan. "Penggeledahan ini terkait dengan pembangunan Pasar Besar Madiun. Semua dokumen dicek, ada yang difotocopy. Kita proaktif dalam penggeledahan ini," ungkap Maidi, Senin (17/10/16).
Maidi mengatakan, Sesama penyelenggara negara pihaknya wajib untuk membantu semaksimal mungkin. Apabila nantinya ada yang kurang, maka akan disusulkan. "Ada beberapa catatan yang tidak bisa digeledah sore ini, nanti akan disusulkan," lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa ada 6 dokumen yang masih kurang dan dokumen ini ada hubungannya dengan SKPD. Selain ruang kerja Walikota Madiun, ruang pribadi Walikota pun tidak luput dari penggeledahan KPK. "Semua ada berita acara penyerahan dokumen dan dalam waktu dekat akan dilakulan penggeledahan lagi," ujarnya.
Selain itu, nanti sekitar tanggal 21 Oktober akan ada panggilan pertama untuk pemeriksaan. Terlait dengan posisinya sebagai top birokrasi, Maidi mengatakan bahwa semua SKPD yang dibawah koordinasinya, dirinya akan mengkoordinasikan apa-apa yang kurang. (p-76)
Baca

Walikota Madiun Tunggu KPK Dirumah Pribadinya.

Madiun Kota, Investigasi : Usai melakukan penggeledahan diruang kerja Walikota Madiun, selanjutnya KPK meluncur menuju rumah kediaman Walikota Madiun di Jalan Jawa No. 31 Kota Madiun. Setibanya dirumah pribadi Bambang Irianto, KPK langsung melakukan pengeledahan. Dari rumah pribadi Walikota Madiun, KPK membawa satu koper dan beberapa kardus dokumen.
Saat KPK melakukan penggeledahan, Walikota Madiun keluar untuk menemui Wartawan yang sudah menyanggong didepan rumahnya. Dihadapan Wartawan, Bambang Irianto mengatakan bahwa dirinya merespon baik atas tindakan KPK yang memeriksa semua dokumen yang ada diruangannya.
Selanjutnya, Walikota mengatakan bahwa kedatangan KPK dikediamannya ini untuk menanyakan terkait harta kekayaan yang dimilikinya. "Saya tidak korupsi, saya punya usaha dan itu menghasilkan sumber," ungkap Bambang Irianto. Senin (17/10/16).
Dijelaskan oleh Bambang Irianto, KPK merupakan lembaga anti rasuah yang resmi dan tahu mana benar dan mana yang salah. Kalau benar maka semua dokumen miliknya akan dikembalikan. Lebih lanjut dikatakan bahwa penyelidikan dokumen ini berkaitan dengan pasar besar kota madiun. Walikota menyayangkan kalau selama ini berita yang beredar telah dipelintir. "Saya mengeluarkan uang untuk nomboki, malah dikira itu uang korupsi," keluhnya.
Dengan tegas dikatakan, semua harta yang diperolehnya semua murni hasil dari usahanya, bukan hasil korupsi. Dikatakan, dalam kasus pasar besar ini tidak ada aroma korupsi, semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas bambang irianto meminta agar wartawan sabar menunggu perkembangan lebih lanjut. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Usai melakukan penggeledahan diruang kerja Walikota Madiun, selanjutnya KPK meluncur menuju rumah kediaman Walikota Madiun di Jalan Jawa No. 31 Kota Madiun. Setibanya dirumah pribadi Bambang Irianto, KPK langsung melakukan pengeledahan. Dari rumah pribadi Walikota Madiun, KPK membawa satu koper dan beberapa kardus dokumen.
Saat KPK melakukan penggeledahan, Walikota Madiun keluar untuk menemui Wartawan yang sudah menyanggong didepan rumahnya. Dihadapan Wartawan, Bambang Irianto mengatakan bahwa dirinya merespon baik atas tindakan KPK yang memeriksa semua dokumen yang ada diruangannya.
Selanjutnya, Walikota mengatakan bahwa kedatangan KPK dikediamannya ini untuk menanyakan terkait harta kekayaan yang dimilikinya. "Saya tidak korupsi, saya punya usaha dan itu menghasilkan sumber," ungkap Bambang Irianto. Senin (17/10/16).
Dijelaskan oleh Bambang Irianto, KPK merupakan lembaga anti rasuah yang resmi dan tahu mana benar dan mana yang salah. Kalau benar maka semua dokumen miliknya akan dikembalikan. Lebih lanjut dikatakan bahwa penyelidikan dokumen ini berkaitan dengan pasar besar kota madiun. Walikota menyayangkan kalau selama ini berita yang beredar telah dipelintir. "Saya mengeluarkan uang untuk nomboki, malah dikira itu uang korupsi," keluhnya.
Dengan tegas dikatakan, semua harta yang diperolehnya semua murni hasil dari usahanya, bukan hasil korupsi. Dikatakan, dalam kasus pasar besar ini tidak ada aroma korupsi, semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas bambang irianto meminta agar wartawan sabar menunggu perkembangan lebih lanjut. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100