Berita Terkini

Gunakan Pupuk Organik Untuk Tingkatkan Produksi Beras Petani

Madiun, Investigasi : Untuk menikatkan produksi padi di Kabupaten Madiun, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mulai menerapkan metode penanaman padi system organic. Metode ini merupakan suatu inovasi dalam teknik budidaya padi. Di beberapa tempat, metode ini telah berhasil meningkatkan produktivitas padi hingga dua kali lipat.
Cara budidaya menanam padi dengan menggunakan pupuk organic ini sebenarnya tidak asing bagi para petani kita, karena sebagian besar prosesnya sudah dipahami dan biasa dilakukan petani. Metode ini dinamakan bersawah organik dan menghasilkan padi/beras organik karena mulai dari pengolahan lahan, pemupukan hingga penanggulangan serangan hama sama-sekali tidak menggunakan bahan-bahan kimia .
“Di Kabupaten Madiun, saat ini tengah dikembangkan system ini. Penerapan pupuk organic ini dalam rangka peningkatan produksi pada tanaman padi,” kata Eddy Sayoko, Kabid Usaha Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun pada SKN Investigasi, Kamis (7/4/16).
Dikatakan, metode ini seluruhnya menggunakan bahan organik yang ramah lingkungan, dan bersahabat dengan alam serta mahluk hidup di lingkungan persawahan. Terbukti, dengan menggunakan system ini hasil yang diperoleh sangat tinggi.
“Dengan sistem organic, daur ekologis akan berlangsung dengan baik karena memanfaatkan mikroorganisme tanah secara natural,” lanjutnya.
Pada gilirannya, keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan akan selalu terjaga. Di sisi lain, produk yang dihasilkan dari metode ini lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya.
“Melalui metode ini diharapkan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga dengan baik, demikian juga dengan produk akhir yang dihasilkan, yang notabene lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya,” terang Eddy Sayoko.
Saat ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun tengah menerapkan system ini di wilayah Kecamatan Geger dan hasilnya sangat memuaskan yaitu 7,3 ton per hektar. “Dari penghitungan hasil ubinan yaitu 4,5 x 1.600 (per kilo) dihasilkan sekitar 7,3 ton /hektar,” ungkap Eddy Sayoko.
Tentu saja hal ini bias memangkas biaya produksi seminimal mungkin dan bias membantu kelompok tani dalam meningkatkan hasil produksinya. “Sekarang ini, petani diwilayah Kecamatan Geger sudah tidak menggunakan pupuk kimia, dan hal ini bias dikembangkan didaerah lain,” kata Eddy lagi.
Bahkan hasil rendemen setelah padi dikeringkan (Gabah kering giling) pun sangat tinggi. Lantas Eddy Sayoko membeberkan data dilapangan yaitu dengan memakai organic, petani bias memproduksi padi sekitar 7,6 ton/hektar dan setelah dikeringkan menjadi 5,4 ton/hektar. “Ini sangat beda dengan petani yang memakai pupuk non organic yaitu hasil produksinya 7,6 ton/hektar, namun setelah dikeringkan hanya tingga 5,1 ton/hektar,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Najib, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penggunaan pupuk organic sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi berasnya dan hal ini juga akan meningkatkan taraf hidup petani. “Selain itu dengan produksi beras yang tinggi, maka Kabupaten Madiun sangat layak menjadi lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat,” pungkas M. Najib. (*/p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk menikatkan produksi padi di Kabupaten Madiun, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun mulai menerapkan metode penanaman padi system organic. Metode ini merupakan suatu inovasi dalam teknik budidaya padi. Di beberapa tempat, metode ini telah berhasil meningkatkan produktivitas padi hingga dua kali lipat.
Cara budidaya menanam padi dengan menggunakan pupuk organic ini sebenarnya tidak asing bagi para petani kita, karena sebagian besar prosesnya sudah dipahami dan biasa dilakukan petani. Metode ini dinamakan bersawah organik dan menghasilkan padi/beras organik karena mulai dari pengolahan lahan, pemupukan hingga penanggulangan serangan hama sama-sekali tidak menggunakan bahan-bahan kimia .
“Di Kabupaten Madiun, saat ini tengah dikembangkan system ini. Penerapan pupuk organic ini dalam rangka peningkatan produksi pada tanaman padi,” kata Eddy Sayoko, Kabid Usaha Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun pada SKN Investigasi, Kamis (7/4/16).
Dikatakan, metode ini seluruhnya menggunakan bahan organik yang ramah lingkungan, dan bersahabat dengan alam serta mahluk hidup di lingkungan persawahan. Terbukti, dengan menggunakan system ini hasil yang diperoleh sangat tinggi.
“Dengan sistem organic, daur ekologis akan berlangsung dengan baik karena memanfaatkan mikroorganisme tanah secara natural,” lanjutnya.
Pada gilirannya, keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan akan selalu terjaga. Di sisi lain, produk yang dihasilkan dari metode ini lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya.
“Melalui metode ini diharapkan kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga dengan baik, demikian juga dengan produk akhir yang dihasilkan, yang notabene lebih sehat bagi konsumen karena terbebas dari paparan zat kimia berbahaya,” terang Eddy Sayoko.
Saat ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun tengah menerapkan system ini di wilayah Kecamatan Geger dan hasilnya sangat memuaskan yaitu 7,3 ton per hektar. “Dari penghitungan hasil ubinan yaitu 4,5 x 1.600 (per kilo) dihasilkan sekitar 7,3 ton /hektar,” ungkap Eddy Sayoko.
Tentu saja hal ini bias memangkas biaya produksi seminimal mungkin dan bias membantu kelompok tani dalam meningkatkan hasil produksinya. “Sekarang ini, petani diwilayah Kecamatan Geger sudah tidak menggunakan pupuk kimia, dan hal ini bias dikembangkan didaerah lain,” kata Eddy lagi.
Bahkan hasil rendemen setelah padi dikeringkan (Gabah kering giling) pun sangat tinggi. Lantas Eddy Sayoko membeberkan data dilapangan yaitu dengan memakai organic, petani bias memproduksi padi sekitar 7,6 ton/hektar dan setelah dikeringkan menjadi 5,4 ton/hektar. “Ini sangat beda dengan petani yang memakai pupuk non organic yaitu hasil produksinya 7,6 ton/hektar, namun setelah dikeringkan hanya tingga 5,1 ton/hektar,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Najib, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penggunaan pupuk organic sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi berasnya dan hal ini juga akan meningkatkan taraf hidup petani. “Selain itu dengan produksi beras yang tinggi, maka Kabupaten Madiun sangat layak menjadi lumbung padi diwilayah Jawa Timur bagian barat,” pungkas M. Najib. (*/p-76)
Baca

Satpol PP Ngawi Segel Tempat Karaoke Tak Berijin

Ngawi, Investigasi : Sebagai langkah nyata dalam rangka melakukan penertiban tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui instansi terkait telah melaksanakan beberapa kegiatan. Sejak tahun lalu (2015) Satpol PP bersama Polsek dan Koramil Kecamatan terkait telah menertibkan beberapa tempat karaoke termasuk penertiban rumah-rumah kost. Dalam kegiatan tersebut terhadap tempat karaoke dan rumah kost yang belum memiliki ijin lengkap diwajibkan segera mengurusnya. Lebih dari itu, juga telah dilakukan test urine terhadap para Pemandu Lagu (PL) yang dilaksanakan secara mendadak.
Masih mengenai penertiban tempat hiburan malam belum lama ini (6/4 ) Satpol PP Kabupaten Ngawi telah menyegel tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Perda Arif Setiyono disaksikan oleh Kapolsek dan Danramil Ngrambe serta perwakilan warga sekitar. Penyegelan dengan memasang stiker yang bertuliskan : Disegel berdasarkan Pasal 35 Ayat (5) Perda Kabupaten Ngawi No. 20 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Ngawi No. 094/14.29/404.212/2016 di pintu rumah tempat karaoke tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan oleh Satpol PP terkait belum adanya ijin usaha karaoke. Arif Setiyono menjelaskan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Peringatan hingga tiga kali. Surat Peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 1 Juli 2015, selang satu bulan berikutnya DILAYANGKAN Surat Peringatan kedua dan yang ketiga pada tanggal 3 Januari 2016. Namun peringatan tagas tersebut terkesan tidak digubris. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa café karaoke yang disegel tersebut sudah beroperasi selama 7 bulan lebih, sehingga tidak ada alasan lain jika dilakukan penertiban. Ditambah adanya masyarakat setempat yang berulang kali datang melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP menyatakan terganggu.
 “Tempat ini belum dilengkapi dengan HO, jadi seluruh aktivitas karaoke kita hentikan. Ada tiga room yang disegel, sampai pemilik usaha melengkapi ijin dari Pemerintah Kabupaten Ngawi,” demikian ungkap Kasi Penegakan Perda Arif yang lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat mandat perintah dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu pihaknya melakukan operasi dan pengecekan di beberapa tempat karaoke berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), karena batas ijin mereka mendirikan usaha karaoke telah habis. Sebagai pungkas keterangannya dia memaparkan bahwa sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011, tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas ijin operasi mereka telah habis akan langsung disegel. Sedangkan yang belum tersegel akan ditindak lanjuti pada kesempatan berikutnya. (pdy)

          
Ngawi, Investigasi : Sebagai langkah nyata dalam rangka melakukan penertiban tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui instansi terkait telah melaksanakan beberapa kegiatan. Sejak tahun lalu (2015) Satpol PP bersama Polsek dan Koramil Kecamatan terkait telah menertibkan beberapa tempat karaoke termasuk penertiban rumah-rumah kost. Dalam kegiatan tersebut terhadap tempat karaoke dan rumah kost yang belum memiliki ijin lengkap diwajibkan segera mengurusnya. Lebih dari itu, juga telah dilakukan test urine terhadap para Pemandu Lagu (PL) yang dilaksanakan secara mendadak.
Masih mengenai penertiban tempat hiburan malam belum lama ini (6/4 ) Satpol PP Kabupaten Ngawi telah menyegel tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Perda Arif Setiyono disaksikan oleh Kapolsek dan Danramil Ngrambe serta perwakilan warga sekitar. Penyegelan dengan memasang stiker yang bertuliskan : Disegel berdasarkan Pasal 35 Ayat (5) Perda Kabupaten Ngawi No. 20 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Ngawi No. 094/14.29/404.212/2016 di pintu rumah tempat karaoke tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan oleh Satpol PP terkait belum adanya ijin usaha karaoke. Arif Setiyono menjelaskan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Peringatan hingga tiga kali. Surat Peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 1 Juli 2015, selang satu bulan berikutnya DILAYANGKAN Surat Peringatan kedua dan yang ketiga pada tanggal 3 Januari 2016. Namun peringatan tagas tersebut terkesan tidak digubris. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa café karaoke yang disegel tersebut sudah beroperasi selama 7 bulan lebih, sehingga tidak ada alasan lain jika dilakukan penertiban. Ditambah adanya masyarakat setempat yang berulang kali datang melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP menyatakan terganggu.
 “Tempat ini belum dilengkapi dengan HO, jadi seluruh aktivitas karaoke kita hentikan. Ada tiga room yang disegel, sampai pemilik usaha melengkapi ijin dari Pemerintah Kabupaten Ngawi,” demikian ungkap Kasi Penegakan Perda Arif yang lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat mandat perintah dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu pihaknya melakukan operasi dan pengecekan di beberapa tempat karaoke berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), karena batas ijin mereka mendirikan usaha karaoke telah habis. Sebagai pungkas keterangannya dia memaparkan bahwa sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2011, tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas ijin operasi mereka telah habis akan langsung disegel. Sedangkan yang belum tersegel akan ditindak lanjuti pada kesempatan berikutnya. (pdy)

          
Baca

Masuk 3 Besar, Wakil Bupati Ngawi Sambut Kedatangan Tim Penilai Lomba BKB Tingkat Jawa Timur

Ngawi, Investigasi : Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MH belum lama ini ( 5/4 ) telah menerima Tim Penilai Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) tingkat Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Henny Diniwati. Seperti diketahui bahwa BKB Nusa Indah Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi adalah masuk nominasi tiga besar dalam Lomba BKB tingkat Provinsi Jawa Timur. Penilaian kali ini adalah untuk menentukan siapakah yang menjadi juara diantara 3 Kabupaten yang masuk nominasi 3 besar yaitu di samping Ngawi adalah Madiun dan Nganjuk.
Suguhan tari orek-orek yang dibawakan oleh anak-anak dengan pancaran wajah yang cerah ceria saat menyambut kedatangan Tim Penilai terkesan begitu menarik perhatian mereka, dimana pagelaran tari tersebut merupakan cerminan dari eksistensi BKB Nusa Indah pada kesehariannya.
Wakil Bupati Ony dalam sambutannya mengatakan bahwa Bina Keluarga Balita merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada keluarga melalui kegiatan di kelompok BKB, khususnya dalam aspek asah-asih-asuh. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, mitra kerja dan lembaga keagamaan, dalam rangka pembinaan terhadap tumbuh kembang anak. Ony Anwar menandaskan bahwa yang paling penting dari kegiatan BKB adalah membantu meletakkan dasar sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Wakil Bupati Ngawi yang akrab dengan panggilan Mas Ony dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya bahwa kedepan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang ada di Kabupaten Ngawi dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana diketahui bahwa SDM adalah merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Dalam penutup sambutannya dia menyampaikan sebuah pantun yang ditujukan kepada Tim Penilai yang bunyinya : Mbah Lurah ngunjuk kopi,BKB Nusa Indah muga-muga juara siji.

Henny Diniwati selaku ketua Tim Penilai dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat menggugah peran serta seluruh komponen masyarakat. Melalui lomba BKB diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pasangan usia subur untuk ikut ber-KB. Lebih dari itu dia juga berharap agar keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah dapat dijadikan acuan bagi kelompok BKB lainnya, karena pada dasarnya lomba BKB tersebut bertujuan agar masyarakat memahami, mengikuti dan mengelola program KB secara mandiri dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, ST, MH belum lama ini ( 5/4 ) telah menerima Tim Penilai Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) tingkat Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Henny Diniwati. Seperti diketahui bahwa BKB Nusa Indah Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi adalah masuk nominasi tiga besar dalam Lomba BKB tingkat Provinsi Jawa Timur. Penilaian kali ini adalah untuk menentukan siapakah yang menjadi juara diantara 3 Kabupaten yang masuk nominasi 3 besar yaitu di samping Ngawi adalah Madiun dan Nganjuk.
Suguhan tari orek-orek yang dibawakan oleh anak-anak dengan pancaran wajah yang cerah ceria saat menyambut kedatangan Tim Penilai terkesan begitu menarik perhatian mereka, dimana pagelaran tari tersebut merupakan cerminan dari eksistensi BKB Nusa Indah pada kesehariannya.
Wakil Bupati Ony dalam sambutannya mengatakan bahwa Bina Keluarga Balita merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada keluarga melalui kegiatan di kelompok BKB, khususnya dalam aspek asah-asih-asuh. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, mitra kerja dan lembaga keagamaan, dalam rangka pembinaan terhadap tumbuh kembang anak. Ony Anwar menandaskan bahwa yang paling penting dari kegiatan BKB adalah membantu meletakkan dasar sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Wakil Bupati Ngawi yang akrab dengan panggilan Mas Ony dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya bahwa kedepan kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang ada di Kabupaten Ngawi dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana diketahui bahwa SDM adalah merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Dalam penutup sambutannya dia menyampaikan sebuah pantun yang ditujukan kepada Tim Penilai yang bunyinya : Mbah Lurah ngunjuk kopi,BKB Nusa Indah muga-muga juara siji.

Henny Diniwati selaku ketua Tim Penilai dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat menggugah peran serta seluruh komponen masyarakat. Melalui lomba BKB diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pasangan usia subur untuk ikut ber-KB. Lebih dari itu dia juga berharap agar keberhasilan kelompok BKB Nusa Indah dapat dijadikan acuan bagi kelompok BKB lainnya, karena pada dasarnya lomba BKB tersebut bertujuan agar masyarakat memahami, mengikuti dan mengelola program KB secara mandiri dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. (pdy)
Baca

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0802/Ponorogo

Ponorogo, Investigasi : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0802/Ponorogo pada hari selasa (5/4). Dalam kunjungan tersebut terlihat suasana khitmat dan sambutan sangat baik oleh Seluruh jajaran Kodim 0802/Ponorogo. Selain itu turut hadir juga beberapa pimpinan daerah untuk menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya, antara lain 
Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Kab. Ponorogo.
Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Sumardi  dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Perwira Kodim 0802/Ponorogo di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Pangdam mengajak seluruh prajurit kodam V/Brw untuk meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas – tugas dan tanggung jawab serta Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang dapat merugikan baik personil maupun materiil dan selalu untuk menjaga nama baik kesatuan. 
Pangdam juga menambahkan kepada para Dandim dan para Danramil untuk memberikan hak seluruh anggotanya dan meminta jangan mengurangi ataupun memotong yang sudah menjadi hak anggotanya, apabila nanti saya mendengar atau mengetahui ada Dandim atau Danramil yang berbuat seperti itu akan dicopot dan di proses sesuai dengan prosedur berlaku. Tegas Mayjen TNI Sumardi.
Lebih lanjut  Mayjen TNI Sumardi menjelaskan, Di bidang pembinaan teritorial, untuk melaksanakan kegiatan serbuan teritorial dengan pembinaan kepada masyarakat, jalin kedekatan komunikasi masyarakat dengan baik dan laksanakan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, agar tidak luntur rasa cinta pada tanah airnya. Di bidang pembinaan satuan, jangan ada anggota dan keluarganya yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Dan apabila ada yang terbukti terlibat bagi anggota dan komandan satuannya akan ditindak dengan tegas. 
Di akhir arahannya Pangdam berpesan agar seluruh anggota selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang lancar. Pungkasnya. (Ah/Sr)
Ponorogo, Investigasi : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0802/Ponorogo pada hari selasa (5/4). Dalam kunjungan tersebut terlihat suasana khitmat dan sambutan sangat baik oleh Seluruh jajaran Kodim 0802/Ponorogo. Selain itu turut hadir juga beberapa pimpinan daerah untuk menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya, antara lain 
Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Kab. Ponorogo.
Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Sumardi  dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Perwira Kodim 0802/Ponorogo di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Pangdam mengajak seluruh prajurit kodam V/Brw untuk meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas – tugas dan tanggung jawab serta Pangdam juga mengharapkan kepada seluruh prajurit untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang dapat merugikan baik personil maupun materiil dan selalu untuk menjaga nama baik kesatuan. 
Pangdam juga menambahkan kepada para Dandim dan para Danramil untuk memberikan hak seluruh anggotanya dan meminta jangan mengurangi ataupun memotong yang sudah menjadi hak anggotanya, apabila nanti saya mendengar atau mengetahui ada Dandim atau Danramil yang berbuat seperti itu akan dicopot dan di proses sesuai dengan prosedur berlaku. Tegas Mayjen TNI Sumardi.
Lebih lanjut  Mayjen TNI Sumardi menjelaskan, Di bidang pembinaan teritorial, untuk melaksanakan kegiatan serbuan teritorial dengan pembinaan kepada masyarakat, jalin kedekatan komunikasi masyarakat dengan baik dan laksanakan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, agar tidak luntur rasa cinta pada tanah airnya. Di bidang pembinaan satuan, jangan ada anggota dan keluarganya yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Dan apabila ada yang terbukti terlibat bagi anggota dan komandan satuannya akan ditindak dengan tegas. 
Di akhir arahannya Pangdam berpesan agar seluruh anggota selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, supaya kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang lancar. Pungkasnya. (Ah/Sr)
Baca

Seluruh Forpimda Kab. Ponorogo, Tolak Narkoba Dari Bumi Reyog

Ponorogo, Investigasi : Seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Ponorogo sepakat berikrar tolak narkoba dari bumi reog. Kesepakatan bulat menolak semua peredaran apapun jenis narkoba di wilayah kabupaten ponorogo. Apel deklarasi gerakan anti narkoba ini di ikuti oleh seluruh
Forpimda meliputi Kapolres Ponorogo beserta TNI, Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Pengadilan Negeri Ponorogo serta unsur tokoh agama dan LSM, Komunitas KPAN, Komunitas reyog Ponorogo, para pelajar dan Mahasiswa.
Apel deklarasi gerakan anti narkoba itu dilaksanakan pada hari selasa (5/4) bertempat di halaman Polres Ponorogo. Pernyataan tekad kuat menolak narkoba dibumi reyog tidak hanya sebatas deklarasi pernyataan yang di ucapkan bersama, kesepakatan itu dibuktikan dengan diadakan tes urine setelah selesai penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forpimda dan komunitas sebanyak 100 orang lebih. Dan dari hasil tes urine yang Forpimda lakukan semua hasilnya negatif.
Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni dalam sambutannya memaparkan bahwa narkoba saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan bangsa dan negara. Selain itu narkoba juga hanya merusak dan menghancurkan generasi muda dan mulai saat ini Forpimda menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan mampu menjadi tonggak dan momentum memulai penyadaran pada diri kita dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba, yang mana saat ini narkoba sudah mulai masuk diseluruh lini terutama dikalangan pelajar.
Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menambahkan pihaknya selaku Bupati ponorogo akan memberikan apresiasi dan dorongan yang kuat untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya  narkoba untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba. Dan pihaknya sangat mendukung rencana berdirinya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di ponorogo.
“ Dalam waktu dekat, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk segera membentuk BNK, dan semoga bulan april ini sudah terbentuk agar segera membantu tugas kepolisian dalam segala kegiatan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.”. Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Ricky Purnama,SIK dalam kegiatan deklarasi ini  mengatakan hal senada yakni Ponorogo menyatakan perang terhadap narkoba. Pihaknya juga menegaskan mulai saat ini kami Forpimda berkomitmen untuk bersama – sama menolak narkoba dan bertekad untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba, karena mengingat bahaya narkoba yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai generasi muda ponorogo teracuni oleh penyalahgunaan narkotika. Ujarnya.

Selain itu, AKBP Ricky Purnama juga menambahkan bahwa tidak ada satu daerah pun yang lepas dari ancaman narkoba. Hal itu terbukti di wilayah ponorogo sendiri belum lama ini Polres ponorogo telah menangkap pengedar dan mengamankan 300 gram narkotika. Dan ini merupakan tangkapan yang cukup besar untuk ukuran sekelas kabupaten ponorogo. “ Kita semua Forpimda menunjukkan kepada masyarakat bahwa untuk menyapu kotoran itu perlu sapu yang bersih, hari ini kita Forpimda tunjukkan bahwa kita bersih dari narkoba dan siap untuk membersihkan peredaran narkoba di Ponorogo,” Pungkasnya. (Sr/Ah)
Ponorogo, Investigasi : Seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Ponorogo sepakat berikrar tolak narkoba dari bumi reog. Kesepakatan bulat menolak semua peredaran apapun jenis narkoba di wilayah kabupaten ponorogo. Apel deklarasi gerakan anti narkoba ini di ikuti oleh seluruh
Forpimda meliputi Kapolres Ponorogo beserta TNI, Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Pengadilan Negeri Ponorogo serta unsur tokoh agama dan LSM, Komunitas KPAN, Komunitas reyog Ponorogo, para pelajar dan Mahasiswa.
Apel deklarasi gerakan anti narkoba itu dilaksanakan pada hari selasa (5/4) bertempat di halaman Polres Ponorogo. Pernyataan tekad kuat menolak narkoba dibumi reyog tidak hanya sebatas deklarasi pernyataan yang di ucapkan bersama, kesepakatan itu dibuktikan dengan diadakan tes urine setelah selesai penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forpimda dan komunitas sebanyak 100 orang lebih. Dan dari hasil tes urine yang Forpimda lakukan semua hasilnya negatif.
Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni dalam sambutannya memaparkan bahwa narkoba saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan bangsa dan negara. Selain itu narkoba juga hanya merusak dan menghancurkan generasi muda dan mulai saat ini Forpimda menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan mampu menjadi tonggak dan momentum memulai penyadaran pada diri kita dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba, yang mana saat ini narkoba sudah mulai masuk diseluruh lini terutama dikalangan pelajar.
Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menambahkan pihaknya selaku Bupati ponorogo akan memberikan apresiasi dan dorongan yang kuat untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya  narkoba untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba. Dan pihaknya sangat mendukung rencana berdirinya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di ponorogo.
“ Dalam waktu dekat, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk segera membentuk BNK, dan semoga bulan april ini sudah terbentuk agar segera membantu tugas kepolisian dalam segala kegiatan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.”. Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Ricky Purnama,SIK dalam kegiatan deklarasi ini  mengatakan hal senada yakni Ponorogo menyatakan perang terhadap narkoba. Pihaknya juga menegaskan mulai saat ini kami Forpimda berkomitmen untuk bersama – sama menolak narkoba dan bertekad untuk mewujudkan ponorogo zero narkoba, karena mengingat bahaya narkoba yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai generasi muda ponorogo teracuni oleh penyalahgunaan narkotika. Ujarnya.

Selain itu, AKBP Ricky Purnama juga menambahkan bahwa tidak ada satu daerah pun yang lepas dari ancaman narkoba. Hal itu terbukti di wilayah ponorogo sendiri belum lama ini Polres ponorogo telah menangkap pengedar dan mengamankan 300 gram narkotika. Dan ini merupakan tangkapan yang cukup besar untuk ukuran sekelas kabupaten ponorogo. “ Kita semua Forpimda menunjukkan kepada masyarakat bahwa untuk menyapu kotoran itu perlu sapu yang bersih, hari ini kita Forpimda tunjukkan bahwa kita bersih dari narkoba dan siap untuk membersihkan peredaran narkoba di Ponorogo,” Pungkasnya. (Sr/Ah)
Baca

Bupati Madiun Sidak UN, Semua Berjalan Dengan Lancar

Madiun, Investigasi :  Untuk mengetahui proses Ujian Nasional di Hari Pertama, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak disejumlah SMK yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Salah satu sekolah yang disidak, yakni SMKN 2 Jiwan yang berada di Jalan Raya Madiun-Solo.
Usai dari SMKN 2 Jiwan, bupati dan rombongan melanjutkan Sidak ke MAN Rejosari dan SMA Geger. Sedangkan Wakil Bupati Madiun, Iswanto, melakukan Sidak ke SMK Basyariah di Kecamatan Dagangan, SMAN Dagangan dan SMKN Kebonsari.
Saat sidak di SMKN 2 Jiwan, Bupati Madiun mendapat penjelasan dari Pengawas Ujian bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 2 Jiwan berjalan dengan lancer. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemadaman listrik secara mendadak, pihak sekolah sudah mempersiapkan Genset.
“Pelaksanaan Ujian Nasional dihari pertama relative lancar, saya berharap proses UN ini akan berjalan lancar hingga akhir,” kata H. Muhtarom, Senin (4/4/16).
Dilanjutkan, Untuk tahun ini sekolah SMA/SMK sederajat yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, sebanyak 51 sekolah dengan jumlah peserta sekitar 10 ribu siswa lebih. “Ada peningkatan yang signifikan dibanding tahun lalu yang hanya sembilan sekolah,” lanjutnya.
Untuk sekolah yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, dibagi dalam tiga sif dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan yang menggunakan kertas, berakhir hingga pukul 10.00 WIB. “Saya berharap, dari 25 ribu sekian siswa mulai dari jenjang SD sederat hingga SMA sederajat yang mengikuti ujian tahun ini, semuanya lulus. Syukur-syukur kalau masuk lima besar seperti tahun lalu. Saya berharap seperti itu. Masuk lima besar,” pungkas Muhtarom.

Sementara itu, Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berharap agar semua siswa yang saat ini melaksanakan Ujian Nasional bisa lulus seratus persen dengan nilai yang bagus. “Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bupati, kita harus masuk lima besar se Jawa Timur,” pungkas Suhardi. (p-76).
Madiun, Investigasi :  Untuk mengetahui proses Ujian Nasional di Hari Pertama, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak disejumlah SMK yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Salah satu sekolah yang disidak, yakni SMKN 2 Jiwan yang berada di Jalan Raya Madiun-Solo.
Usai dari SMKN 2 Jiwan, bupati dan rombongan melanjutkan Sidak ke MAN Rejosari dan SMA Geger. Sedangkan Wakil Bupati Madiun, Iswanto, melakukan Sidak ke SMK Basyariah di Kecamatan Dagangan, SMAN Dagangan dan SMKN Kebonsari.
Saat sidak di SMKN 2 Jiwan, Bupati Madiun mendapat penjelasan dari Pengawas Ujian bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMKN 2 Jiwan berjalan dengan lancer. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemadaman listrik secara mendadak, pihak sekolah sudah mempersiapkan Genset.
“Pelaksanaan Ujian Nasional dihari pertama relative lancar, saya berharap proses UN ini akan berjalan lancar hingga akhir,” kata H. Muhtarom, Senin (4/4/16).
Dilanjutkan, Untuk tahun ini sekolah SMA/SMK sederajat yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, sebanyak 51 sekolah dengan jumlah peserta sekitar 10 ribu siswa lebih. “Ada peningkatan yang signifikan dibanding tahun lalu yang hanya sembilan sekolah,” lanjutnya.
Untuk sekolah yang melaksanakan ujian dengan sistem UNBK, dibagi dalam tiga sif dan berakhir hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan yang menggunakan kertas, berakhir hingga pukul 10.00 WIB. “Saya berharap, dari 25 ribu sekian siswa mulai dari jenjang SD sederat hingga SMA sederajat yang mengikuti ujian tahun ini, semuanya lulus. Syukur-syukur kalau masuk lima besar seperti tahun lalu. Saya berharap seperti itu. Masuk lima besar,” pungkas Muhtarom.

Sementara itu, Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berharap agar semua siswa yang saat ini melaksanakan Ujian Nasional bisa lulus seratus persen dengan nilai yang bagus. “Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bupati, kita harus masuk lima besar se Jawa Timur,” pungkas Suhardi. (p-76).
Baca

Di Ngawi UN Berbasis CBT Lancar, Sementara Seorang Peserta Terpaksa Mengerjakan Di Polres

Ngawi, Investigasi : Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono meninjau pelaksanaan Ujian Nasional SMA-SMK sederajat berbasis online Computer Based Test ( CBT ) pada hari pertama (4/4) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ngawi. Dalam kegiatan ini Bupati didampingi Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Ngawi Prasetyo, Kabid Dikmen Diknas Kabupaten Ngawi Hadi Suharto.
  Bupati dan rombongan meninjau 3 ruangan yang digunakan dalam pelaksanaan Ujian Nasional berbasis CBT. Dalam pada itu Bupati Ngawi menuturkan bahwa pelaksanaan UN berbasis internet sangat bagus bagi anak-anak yang mengikuti UN tahun ini karena selain meningkatkan pengetahuan anak mengenai teknologi juga dapat meminimalisasi terjadinya kekurangan yang dilakukan mereka.
Masih evaluasi Bupati, dia juga mengungkapkan bahwa dari sekolah yang ditinjaunya, proses pelaksanaan UN online masih berjalan normal. Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa perlu adanya antisipasi persoalan jaringan dan listrik. Untuk itu pihak sekolah dan telkom diminta agar menjaga stabilitas jaringan dan mengantisipasi pemadaman listrik agar pelaksanaan UN tidak terganggu. Selain itu Budi Sulistyono juga memberikan semangat kepada para peserta UN agar tidak grogi supaya semuanya dapat berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan.
Kepala SMKN 1 Suharno berkaitan dengan antisipasi kerusakan jaringan dan pemadaman listrik, dia mengaku sudah meminta kepada pihak Telkom dan PLN untuk mengatasinya. Selain itu pihak sekolah juga sudah menyiapkan genset.
Di sisi lain seorang peserta P (18) terpaksa melaksanakan UN di Polres setempat karena tersandung masalah atas dugaan tindakan asusila, demikian terang Kabid Dikmen Diknas Hadi Suharto, yang lebih lanjut dia menjelaskan bahwa meskipun UN di Polres, tetap pengawas internal sekolah bersangkutan diterjunkan langsung ke lokasi sebanyak dua orang ditambah seorang petugas, sedangkan naskah diberikan sesuai waktunya.

Lain halnya dengan yang dialami oleh 2 orang peserta UN dari SMK PGRI 1 Ngawi. Dia adalah Aris Wantoro (19) siswa jurusan TKJ dan Ragil Panca Wardana (18) siswa jurusan TKR.  Keduanya terpaksa tidak dapat mengikuti UN di hari kedua karena tebibat kecelakaan kendaraan. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono meninjau pelaksanaan Ujian Nasional SMA-SMK sederajat berbasis online Computer Based Test ( CBT ) pada hari pertama (4/4) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ngawi. Dalam kegiatan ini Bupati didampingi Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Ngawi Prasetyo, Kabid Dikmen Diknas Kabupaten Ngawi Hadi Suharto.
  Bupati dan rombongan meninjau 3 ruangan yang digunakan dalam pelaksanaan Ujian Nasional berbasis CBT. Dalam pada itu Bupati Ngawi menuturkan bahwa pelaksanaan UN berbasis internet sangat bagus bagi anak-anak yang mengikuti UN tahun ini karena selain meningkatkan pengetahuan anak mengenai teknologi juga dapat meminimalisasi terjadinya kekurangan yang dilakukan mereka.
Masih evaluasi Bupati, dia juga mengungkapkan bahwa dari sekolah yang ditinjaunya, proses pelaksanaan UN online masih berjalan normal. Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa perlu adanya antisipasi persoalan jaringan dan listrik. Untuk itu pihak sekolah dan telkom diminta agar menjaga stabilitas jaringan dan mengantisipasi pemadaman listrik agar pelaksanaan UN tidak terganggu. Selain itu Budi Sulistyono juga memberikan semangat kepada para peserta UN agar tidak grogi supaya semuanya dapat berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan.
Kepala SMKN 1 Suharno berkaitan dengan antisipasi kerusakan jaringan dan pemadaman listrik, dia mengaku sudah meminta kepada pihak Telkom dan PLN untuk mengatasinya. Selain itu pihak sekolah juga sudah menyiapkan genset.
Di sisi lain seorang peserta P (18) terpaksa melaksanakan UN di Polres setempat karena tersandung masalah atas dugaan tindakan asusila, demikian terang Kabid Dikmen Diknas Hadi Suharto, yang lebih lanjut dia menjelaskan bahwa meskipun UN di Polres, tetap pengawas internal sekolah bersangkutan diterjunkan langsung ke lokasi sebanyak dua orang ditambah seorang petugas, sedangkan naskah diberikan sesuai waktunya.

Lain halnya dengan yang dialami oleh 2 orang peserta UN dari SMK PGRI 1 Ngawi. Dia adalah Aris Wantoro (19) siswa jurusan TKJ dan Ragil Panca Wardana (18) siswa jurusan TKR.  Keduanya terpaksa tidak dapat mengikuti UN di hari kedua karena tebibat kecelakaan kendaraan. (pdy)
Baca

Kantor Imigrasi kelas III Kab. Ponorogo Telah Resmi Dibuka Pelayanannya

Ponorogo, Investigasi : Pelayanan kantor keimigrasian kelas III Kab. Ponorogo kini telah resmi dibuka pelayanannya. Peresmian kantor imigrasi yang beralamat Jln. Ir. Juanda No. 172 Kab. Ponorogo diresmikan pada hari Senin (4/4) berlangsung dengan meriah. Pasalnya dalam peresmian kantor imigrasi ini ditampilkan pentas seni reog ponorogo dari warga binaan rutan ponorogo. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa timur, Forpimda dan Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.
Peresmian Operasionalisasi Pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo ini didasari amanat UU no: 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Keputusan Kemenhum dan Ham RI Nomor: M.A.H. 06.OT01.02. Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo, serta SP DIPA. 013.06.268.4006 tahun 2016 Kantor Imigrasi Ponorogo tahun 2016, tanggal 17 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Drs H. Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sangat berbahagia di Kab. Ponorogo ini tambah lagi kantor pelayanan Keimigrasian Kelas III Ponorogo yang mana kantor ini sangat di butuhkan oleh Pemda Ponorogo, karena mengingat di Ponorogo sangat banyak sekali WNA dan  TKI yang sampai saat ini sudah tercatat di data berjumlah kurang lebih 22.000 TKI.
Dengan adanya Kantor Imigrasi ini di harapkan bisa menambah investor yang masuk di Pemda Ponorogo, sehingga secara langsung akan menambah pendapatan Pemda Ponorogo. “Dalam hal ini maka Pemda Ponorogo akan segera memberikan tempat yang layak sesuai standart kantor imigrasi yang ada, supaya pelayanannya bisa maksimal, akan tetapi untuk sementara di harapkan menggunakan tempat yang ada dulu untuk pelayanan,” Pungkasnya Bupati Ponorogo.
Sementara itu, Budi Sulaksana, SH.Msi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim mengatakan, setelah memantau selama satu tahun melihat kapasitas layanan yang cukup memenuhi syarat untuk pembangunan kantor imigrasi di Kab. Ponorogo, dan setelah kami periksa maka hasilnya di Ponorogo sangat perlu di adakan kantor Imigrasi karena di Ponorogo sangat banyak WNA dan masyarakatnya yang menjadi TKI. Selain itu di Ponorogo terdapat Pondok Modern Darussalam Salam Gontor yang santrinya banyak dari Luar Negeri, maka dari itu saya mengharapkan Kantor Imigrasi di Ponorogo ini segera di operasikan.
Lanjut Budi Sulaksana juga berharap, agar Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat yang layak untuk di bangun kantor imigrasi agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal, dikarenakan diponorogo sangat banyak sekali TKI yang bekerja ke Luar Negeri sehingga mereka tidak lagi mengurus paspor dengan jarak tempuh yang jauh kekantor imigrasi
Dengan adanya Kantor Imigrasi di Ponorogo ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Paspor yang di butuhkan masyarakat dan mengharapkan kepada seluruh pegawai kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan jangan sampai terjadi pelangaran terutama Korupsi di kantor imigrasi Ponorogo ini. Tutur Budi Sulaksana. (Sr/Ah)
Ponorogo, Investigasi : Pelayanan kantor keimigrasian kelas III Kab. Ponorogo kini telah resmi dibuka pelayanannya. Peresmian kantor imigrasi yang beralamat Jln. Ir. Juanda No. 172 Kab. Ponorogo diresmikan pada hari Senin (4/4) berlangsung dengan meriah. Pasalnya dalam peresmian kantor imigrasi ini ditampilkan pentas seni reog ponorogo dari warga binaan rutan ponorogo. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa timur, Forpimda dan Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.
Peresmian Operasionalisasi Pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo ini didasari amanat UU no: 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Keputusan Kemenhum dan Ham RI Nomor: M.A.H. 06.OT01.02. Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Kantor Imigrasi kelas III Ponorogo, serta SP DIPA. 013.06.268.4006 tahun 2016 Kantor Imigrasi Ponorogo tahun 2016, tanggal 17 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Drs H. Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sangat berbahagia di Kab. Ponorogo ini tambah lagi kantor pelayanan Keimigrasian Kelas III Ponorogo yang mana kantor ini sangat di butuhkan oleh Pemda Ponorogo, karena mengingat di Ponorogo sangat banyak sekali WNA dan  TKI yang sampai saat ini sudah tercatat di data berjumlah kurang lebih 22.000 TKI.
Dengan adanya Kantor Imigrasi ini di harapkan bisa menambah investor yang masuk di Pemda Ponorogo, sehingga secara langsung akan menambah pendapatan Pemda Ponorogo. “Dalam hal ini maka Pemda Ponorogo akan segera memberikan tempat yang layak sesuai standart kantor imigrasi yang ada, supaya pelayanannya bisa maksimal, akan tetapi untuk sementara di harapkan menggunakan tempat yang ada dulu untuk pelayanan,” Pungkasnya Bupati Ponorogo.
Sementara itu, Budi Sulaksana, SH.Msi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim mengatakan, setelah memantau selama satu tahun melihat kapasitas layanan yang cukup memenuhi syarat untuk pembangunan kantor imigrasi di Kab. Ponorogo, dan setelah kami periksa maka hasilnya di Ponorogo sangat perlu di adakan kantor Imigrasi karena di Ponorogo sangat banyak WNA dan masyarakatnya yang menjadi TKI. Selain itu di Ponorogo terdapat Pondok Modern Darussalam Salam Gontor yang santrinya banyak dari Luar Negeri, maka dari itu saya mengharapkan Kantor Imigrasi di Ponorogo ini segera di operasikan.
Lanjut Budi Sulaksana juga berharap, agar Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat yang layak untuk di bangun kantor imigrasi agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal, dikarenakan diponorogo sangat banyak sekali TKI yang bekerja ke Luar Negeri sehingga mereka tidak lagi mengurus paspor dengan jarak tempuh yang jauh kekantor imigrasi
Dengan adanya Kantor Imigrasi di Ponorogo ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Paspor yang di butuhkan masyarakat dan mengharapkan kepada seluruh pegawai kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan jangan sampai terjadi pelangaran terutama Korupsi di kantor imigrasi Ponorogo ini. Tutur Budi Sulaksana. (Sr/Ah)
Baca

Razia Rutan Kelas II B Magetan, Polres Magetan Lakukan Tes Urine

Magetan, Investigasi : Tim gabungan Polres Magetan bersama Kodim 0804 Magetan serta POM TNI AU  merazia kamar penghuni Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Magetan, Senin (04/04).Razia yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora,   tersebut melibatkan 100 personel gabungan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah masuk kedalam Rutan, petugas langsung mengeluarkan seluruh tahanan dari masing-masing ruangan. Petugas kemudian menggeledah setiap ruangan tahanan dan barang bawaan para napi.
Puluhan korek api berbahan gas, senjata tajam jenis kater, gunting, silet, pemotong kuku, serta sejumlah obat generic dengan fungsi obat penenang berhasil disita dari dalam kamar tahanan. Petugas juga memeriksa blok tahanan pria dan wanita.
Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan razia dengan sandi operasi bersih narkoba (bersinar) selektif memprioritaskan pada kasus narkoba, barang berbahaya yang berhasil ditemukan berupa, silet, korekapi yang terlarang masuk ke lapas langsung kami melakukan penyitaan.
Kapolres Magetan mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. "Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam rutan.” Kata Kapolres Magetan.
"Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba di dalam lapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan petugas rutan,”  lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba, AKP. Sutiyana, menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan. “Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam rutan, tentu akan diproses lebih lanjut," tegasnya.

Selain menggelar razia gabungan, aparat juga melakukan tes urine terhadap napidana petugas rutan, dan hasil pemeriksaan napi dan petugas rutan yang diperiksa negative. (md)
Magetan, Investigasi : Tim gabungan Polres Magetan bersama Kodim 0804 Magetan serta POM TNI AU  merazia kamar penghuni Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Magetan, Senin (04/04).Razia yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora,   tersebut melibatkan 100 personel gabungan.
Pemeriksaan ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah masuk kedalam Rutan, petugas langsung mengeluarkan seluruh tahanan dari masing-masing ruangan. Petugas kemudian menggeledah setiap ruangan tahanan dan barang bawaan para napi.
Puluhan korek api berbahan gas, senjata tajam jenis kater, gunting, silet, pemotong kuku, serta sejumlah obat generic dengan fungsi obat penenang berhasil disita dari dalam kamar tahanan. Petugas juga memeriksa blok tahanan pria dan wanita.
Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan razia dengan sandi operasi bersih narkoba (bersinar) selektif memprioritaskan pada kasus narkoba, barang berbahaya yang berhasil ditemukan berupa, silet, korekapi yang terlarang masuk ke lapas langsung kami melakukan penyitaan.
Kapolres Magetan mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. "Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam rutan.” Kata Kapolres Magetan.
"Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba di dalam lapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan petugas rutan,”  lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba, AKP. Sutiyana, menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan. “Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam rutan, tentu akan diproses lebih lanjut," tegasnya.

Selain menggelar razia gabungan, aparat juga melakukan tes urine terhadap napidana petugas rutan, dan hasil pemeriksaan napi dan petugas rutan yang diperiksa negative. (md)
Baca

Dalami Kasus Mark Up Panwaslu Kota Madiun, Penyidik Kantongi Dua Nama Calon Tersangka

Madiun Kota, Investigasi : Tim Penyidik dari Polres Madiun Kota terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kegiatan fiktif dari dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun pada saat pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu.
Dipastikan kasus ini akan masuk tahap final karena Tim Penyidik yakin bahwa negara dirugikan. Saat ini ada dua nama yang dikantongi oleh Tim Penyidik yang akan menjadi calon tersangka. "Panwaslu sudah tahap penyidikan. Indikasi kerugian negara sudah ada. Untuk penentuan tersangka pada tahap berikutnya. Kalau indikasi tersangka ada dua orang,"kata Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur belum lama ini.
Saat ditanya kepastian besar kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah nakal oknum Panwaslu tersebut, AKP Masykur enggan menentukan secara pasti. Namun menurutnya, kerugian negara ditaksir antara ratusan juta. "Yang jelas ratusan juta,"ujarnya.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Panwaslu Kota Madiun ini sudah ditangani Polres Madiun Kota sejak tahun 2015 lalu. Kasus dugaan mark up ini pun menjadi atensi Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto ditahun 2016 ini. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Tim Penyidik dari Polres Madiun Kota terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kegiatan fiktif dari dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun pada saat pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu.
Dipastikan kasus ini akan masuk tahap final karena Tim Penyidik yakin bahwa negara dirugikan. Saat ini ada dua nama yang dikantongi oleh Tim Penyidik yang akan menjadi calon tersangka. "Panwaslu sudah tahap penyidikan. Indikasi kerugian negara sudah ada. Untuk penentuan tersangka pada tahap berikutnya. Kalau indikasi tersangka ada dua orang,"kata Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur belum lama ini.
Saat ditanya kepastian besar kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah nakal oknum Panwaslu tersebut, AKP Masykur enggan menentukan secara pasti. Namun menurutnya, kerugian negara ditaksir antara ratusan juta. "Yang jelas ratusan juta,"ujarnya.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Panwaslu Kota Madiun ini sudah ditangani Polres Madiun Kota sejak tahun 2015 lalu. Kasus dugaan mark up ini pun menjadi atensi Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto ditahun 2016 ini. (p-76)
Baca

Polres Madiun Kota Tolak Penangguhan Penahanan OKB

Madiun Kota, Investigasi :  Pengajuan penagguhan penahanan yang dilakukan oleh Setio Budi Utomo, Warga Jalan Asaha, Dusun Sumbersoko, Kel/Kec. Mejayan atau yang dikenal dengan julukan Orang Kaya Baru ditolak oleh Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur karena belum ada instruksi dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto.
AKP Masykur memastikan bahwa pengusaha Caruban yang terjerat kasus penganiayaan di Cafe In Lounge ini, masih mendekam dibalik jeruji besi. "Saat ini tersangka masih didalam sel,"katanya, Kamis (31/3/2016).
Kenyataan ini juga menepis adanya isu yang menyatakan bahwa Setio Budi Utomo masih melenggang diluar tahanan Polres Madiun Kota.  “Meski korban sudah membuat surat pernyataan perdamaian, lanjut AKP Masykur, namun penyidik akan tetap melanjutkan perkara tersebut dan dipastikan segara melangkah ke tahap I,” kata AKP Masykur.
Diketahui, memang pihak pelapor yang menjadi korban penganiayaan yaitu Al Khurniawan Muhamad, sudah membuat surat pernyataan tertulis kepada penyidik untuk tidak melanjutkan perkara itu ke Pengadilan. "Dari pihak pelapor memang sudah membuat surat pernyataan tulisan tangan, bahwa dia (pelapor,red) sudah memaafkan dan mengharap kepada penyidik untuk perkara yang dia laporkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dari korban menyampaikan seperti itu,” lanjutnya.

Ditegaskan, kasus penganiayaan ini akan terus dilanjutkan dan sekarang pihak penyidik berusaha untuk melengkapi semua berkas untuk tahap I agar segera dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Rencana segera kita lengkapi berkas untuk tahap I, untuk kita kirim ke JPU,"tandasnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Pengajuan penagguhan penahanan yang dilakukan oleh Setio Budi Utomo, Warga Jalan Asaha, Dusun Sumbersoko, Kel/Kec. Mejayan atau yang dikenal dengan julukan Orang Kaya Baru ditolak oleh Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur karena belum ada instruksi dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto.
AKP Masykur memastikan bahwa pengusaha Caruban yang terjerat kasus penganiayaan di Cafe In Lounge ini, masih mendekam dibalik jeruji besi. "Saat ini tersangka masih didalam sel,"katanya, Kamis (31/3/2016).
Kenyataan ini juga menepis adanya isu yang menyatakan bahwa Setio Budi Utomo masih melenggang diluar tahanan Polres Madiun Kota.  “Meski korban sudah membuat surat pernyataan perdamaian, lanjut AKP Masykur, namun penyidik akan tetap melanjutkan perkara tersebut dan dipastikan segara melangkah ke tahap I,” kata AKP Masykur.
Diketahui, memang pihak pelapor yang menjadi korban penganiayaan yaitu Al Khurniawan Muhamad, sudah membuat surat pernyataan tertulis kepada penyidik untuk tidak melanjutkan perkara itu ke Pengadilan. "Dari pihak pelapor memang sudah membuat surat pernyataan tulisan tangan, bahwa dia (pelapor,red) sudah memaafkan dan mengharap kepada penyidik untuk perkara yang dia laporkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dari korban menyampaikan seperti itu,” lanjutnya.

Ditegaskan, kasus penganiayaan ini akan terus dilanjutkan dan sekarang pihak penyidik berusaha untuk melengkapi semua berkas untuk tahap I agar segera dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Rencana segera kita lengkapi berkas untuk tahap I, untuk kita kirim ke JPU,"tandasnya. (p-76)
Baca

Jalin Sinergitas, Kapolres Magetan Adakan Pertemuan Dengan Wartawan

Magetan, Investigasi : Menyadari pentingnya jalinan kerjasama yang baik, Kapolres Magetan, AKBP. Johanson Ronald Simamora, mengundang seluruh Wartawan yang mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Magetan untuk jumpa Pers.
Acara yang diadakan di salah satu rumah makan ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan seluruh Pejabat Utama Polres Magetan serta Wartawan media cetak, elektronik yang ada di Kabupaten Magetan.Kamis (31/3).
“Tujuan dari kegiatan ini tak lain adalah mempererat silaturahmi dan sinegritas antara Kepolisian Resort Magetan dengan wartawan,” kata KapolresMagetan, AKBP. Johanson Ronald Simamora.
Dilanjutkan,dengan adanya kegiatan ini pihaknya berharap kepada rekan wartawan untuk membantu tugas Kepolisian khususnya dalam pemberitaan kepada masyarakat. “Saya berharap ada kerjasama yang baik antara rekan media dengan Kepolisian, sehingga dapat sinergi dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugas masing-masing,” lanjutnya.
Ditegaskan, bagaimanapunperanan media dalam membentuk dinamika suatu masyarakat, sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.“Jadi semua itu diperlukan sinergitas dan jalinan kerjasama yang baik antara pihak Wartawan dan Polres Magetan,” tegasnya.

Kapolres berharap talisilaturahmi akan selalu terjalin dan semoga kedua belah pihak mampu menjalankan tugas masing-masing. (md)
Magetan, Investigasi : Menyadari pentingnya jalinan kerjasama yang baik, Kapolres Magetan, AKBP. Johanson Ronald Simamora, mengundang seluruh Wartawan yang mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Magetan untuk jumpa Pers.
Acara yang diadakan di salah satu rumah makan ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan seluruh Pejabat Utama Polres Magetan serta Wartawan media cetak, elektronik yang ada di Kabupaten Magetan.Kamis (31/3).
“Tujuan dari kegiatan ini tak lain adalah mempererat silaturahmi dan sinegritas antara Kepolisian Resort Magetan dengan wartawan,” kata KapolresMagetan, AKBP. Johanson Ronald Simamora.
Dilanjutkan,dengan adanya kegiatan ini pihaknya berharap kepada rekan wartawan untuk membantu tugas Kepolisian khususnya dalam pemberitaan kepada masyarakat. “Saya berharap ada kerjasama yang baik antara rekan media dengan Kepolisian, sehingga dapat sinergi dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugas masing-masing,” lanjutnya.
Ditegaskan, bagaimanapunperanan media dalam membentuk dinamika suatu masyarakat, sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.“Jadi semua itu diperlukan sinergitas dan jalinan kerjasama yang baik antara pihak Wartawan dan Polres Magetan,” tegasnya.

Kapolres berharap talisilaturahmi akan selalu terjalin dan semoga kedua belah pihak mampu menjalankan tugas masing-masing. (md)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100